#30 tag 24jam
Narasi Hemat, Realisasi Boros: Ilusi Efisiensi Anggaran di Era Prabowo
Pengadaan motor listrik untuk Kepala SPPG hingga tambahan subsidi haji di tengah narasi efisiensi anggaran memicu keraguan atas konsistensi kebijakan fiskal. [1,098] url asal
#efisiensi-anggaran #penghematan-anggaran #prabowo #purbaya #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 13/04/26 13:46
v/189559/
P
emerintah mengumumkan serangkaian kebijakan efisiensi anggaran yang diklaim mampu menghemat hingga Rp 200 triliun pada akhir Maret lalu. Namun tak lama berselang, muncul informasi pengadaan 21 ribu motor listrik seharga Rp 42 juta per unit untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diloloskan dalam proses anggaran. Presiden Prabowo Subianto juga menambah subsidi haji sebesar Rp 1,7 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pengadaan motor listrik merupakan anggaran tahun sebelumnya yang terlanjur lolos, kemungkinan di periode menteri sebelumnya. Ia memastikan pengajuan anggaran serupa tidak akan kembali disetujui karena tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi.
Efisiensi anggaran sendiri sebenarnya telah didorong pemerintah sejak tahun lalu. Kebijakan ini menjadi semakin krusial tahun ini karena pemerintah memilih tak menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia melonjak dan rupiah melemah akibat konflik di Timur Tengah.
Berdasarkan catatan pemerintah, tata-rata harga minyak dunia sepanjang tahun ini telah mencapai di atas US$70 per barel, sedangkan nilai tukar rupiah sempat menyentuh Rp 17.140 per dolar AS berdasarkan data Bloomberg hari ini. Kedua indikator tersebut telah melampaui asumsi yang ditetapkan dalam APBN 2026.
Kombinasi kebijakan dan realisasi ini menimbulkan keraguan, apakah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar akan tetap aman seperti yang dijanjikan Purbaya.
Potensi Defisit Jebol di Atas 3% PDB
Purbaya beberapa kali meyakinkan publik bahwa APBN dalam posisi aman. Menurut dia, simulasi pemerintah menunjukkan, defisit tahun ini akan terjaga di kisaran 2,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meski rerata harga minyak dunia mencapai US$ 100 per barel dan rupiah melemah.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara, defisit APBN memang dibatasi maksimal 3% terhadap PDB. Batas ini menjadi salah satu pilar disiplin fiskal yang selama ini dijaga pemerintah untuk mempertahankan kredibilitas pengelolaan anggaran.
Namun, Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin meragukannya. “Saya tidak yakin defisit APBN bisa tetap berada di bawah 3% terhadap PDB. Bahkan, ada potensi mendekati 3,5%,” ujarnya kepada Katadata.co.id akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan, tekanan terhadap defisit, antara lain berasal dari penerimaan pajak yang kemungkinan tidak tumbuh signifikan setelah restitusi pajak dilaksanakan. Pelaksanaan efisiensi anggaran juga dinilai belum konsisten.
"Eisiensi yang tidak dijalankan secara konsisten terlihat dari keengganan pemerintah untuk memotong program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih)," ujarnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang menyerap anggaran besar menjadi contoh sulitnya pemangkasan belanja prioritas. Meski sempat dikurangi, kebijakan ini dinilai belum menyentuh akar persoalan efektivitas program.
Wijayanto juga mengingatkan bahwa keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan harga BBM hingga akhir tahun berpotensi menambah beban subsidi energi. Hal ini pada akhirnya mempersempit ruang fiskal pemerintah. Belum lagi, menurut dia, ada risiko potensi kebutuhan tambahan belanja untuk BPJS Kesehatan hingga Pemerintah Daerah.
"Pemerintah pusat juga harus memberikan tambahan TKD (tunjangan keuangan daerah) ke sejumlah daerah untuk mengantisipasi “shut-down” di level Pemda, akibat ketiadaan dana/anggaran," kata dia.
Guru Besar Universitas Airlangga Rahma Gafmi juga mengingatkan bahwa ruang fiskal Indonesia mulai menghadapi tekanan. "Jika harga minyak bertahan di atas US$90 dolar AS per barel dalam jangka panjang, pemerintah harus memilih antara menambah utang atau menaikkan harga BBM agar APBN tidak ‘jebol’,” kata Rahma.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada pertengahan bulan lalu sempat menawarkan opsi pelabaran defisit APBN melalui penerbitan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) seperti yang pernah dilakukan pemerintah di era Covid-19 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Namun tak lama setelah alternatif itu diumumkan, Prabowo dalam wawancara dengan Bloomberg, memastikan akan menjaga defisit APBN di bawah 3% PDB sesuai ketentuan undang-undang. Pengecualian, menurut Prabowo, hanya berlaku jika kondisi ekonomi Indonesia memasuki situasi krisis seperti yang pernah terjadi saat pandemi Covid-19.
Efisiensi Anggaran yang "Pilih Kasih"
Kebijakan efisiensi anggaran sebenarnya juga sudah dijalankan oleh pemerintahan Prabowo pada tahun lalu. Namun, laporan Policy Assessment 2025 yang disusun The Indonesian Institute berjudul Efisiensi Anggaran Era Prabowo: Analisis Kekuasaan dan Kepentingan Elite menunjukkan implementasinya tidak berjalan konsisten dan cenderung tak merata.
Dalam laporan yang diterbitkan pada 2025 itu disebutkan bahwa kebijakan efisiensi memang diarahkan untuk memangkas belanja nonesensial seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Namun, implementasinya justru menunjukkan ketimpangan: sektor strategis seperti pendidikan, riset, dan infrastruktur mengalami pemotongan, sedangkan anggaran untuk sektor pertahanan dan keamanan cenderung meningkat.
The Indonesian Institute juga menyoroti tidak adanya definisi, indikator, maupun tujuan yang jelas dalam kebijakan efisiensi tersebut. Kondisi ini dinilai membuat kebijakan menjadi fleksibel dan rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
Menggunakan perspektif teori Public Choice, riset ini menemukan bahwa alokasi anggaran disebut lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan elite dan kelompok yang dekat dengan kekuasaan dibandingkan kebutuhan publik.
Laporan itu juga mencatat adanya kecenderungan anggaran dialokasikan ke program-program besar yang belum memiliki kesiapan kelembagaan maupun indikator keberhasilan yang jelas. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih mendapatkan alokasi besar, sementara sektor layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan justru menghadapi tekanan anggaran.
Secara keseluruhan, studi tersebut menyimpulkan bahwa kebijakan efisiensi berisiko menjadi sekadar narasi, bahkan berpotensi menjadi alat konsolidasi kekuasaan melalui patronase fiskal.
Pada tahun ini, pemerintah menjanjikan penajaman atau refocussing anggaran yang diperkirakan dapat menghemat hingga Rp 130 triliun. Purbaya menjanjikan refocussing anggaran akan dilakukan dengan memangkas belanja-belanja nonprioritas, seperti perjalanan dinas.
Adapun pemberian gaji ke-13 ASN juga menjadi salah satu yang dipertimbangkan. "Masih dipelajari," ujar Purbaya saat dikonfirmasi pekan lalu.
Pemerintah juga menempuh berbagai langkah penghematan, mulai dari penyesuaian program hingga kebijakan energi dan efisiensi operasional birokrasi.
Catatan Bank Dunia
Tekanan fiskal tidak hanya menjadi persoalan domestik, tetapi juga mencerminkan tekanan yang dialami banyak negara berkembang di tengah lonjakan harga energi akibat konflik geopolitik.
Bank Dunia dalam laporan East Asia &Pacific Economy Update edisi April 2026 yang terbit pekan lalu, menilai ekonomi Indonesia relatif lebih baik dibandingkan negara-negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia dalam menghadapi guncangan harga minyak dunia. Namun, lembaga ini mengingatkan bahwa upaya menahan harga BBM dapat meningkatkan defisit anggaran, yang dapat menyebabkan kebutuhan utang lebih besar.
Kondisi ini pun berpotensi mengakibatkan suku bunga yang lebih tinggi sehingga menghambat investasi dan pertumbuhan. Bank Dunia dalam laporan tersebut pun memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini dari sebelumnya 4,8% menjadi 4,7%, jauh dari target pemerintah yang mendekati 6%.
Laporan Bank Dunia ini juga mencatat bahwa Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar dalam pendidikan, dengan banyak anak belum memiliki kemampuan membaca dan berhitung dasar. Di sisi lain, lembaga ini menyoroti kemajuan yang dilakukan Vietnam pada pendidikan dasar.
Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan Indonesia bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan arah penggunaannya. Tanpa perubahan prioritas, efisiensi berisiko hanya menjadi narasi—rapi di atas kertas, tetapi tidak sepenuhnya tercermin dalam realisasi.
Menyikapi “Dosa Proyeksi” Bank Dunia
Menkeu Purbaya mengkritik keras Bank Dunia yang memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7%, menyebutnya terlalu pesimistis dan dapat picu sentimen negatif pasar. [782] url asal
#bank-dunia #purbaya-yudhi-sadewa #pertumbuhan-ekonomi #proyeksi-ekonomi-indonesia #pertumbuhan-ekonomi-2026 #kritik-bank-dunia #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 13/04/26 07:05
v/189160/
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik Bank Dunia yang baru-baru ini memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7% dalam East Asia and Pacific Economic Update (April 2026). Menkeu Purbaya bahkan menyebutkan bahwa lembaga multilateral ini telah melakukan dosa besar lantaran menyodorkan angka yang terlalu pesimistis, dan dapat memunculkan sentimen negatif pasar sehingga menyulitkan Indonesia.
Ada tiga argumen utama yang menjadi dasar dari kritik tersebut. Pertama, Bank Dunia dinilai terlalu jauh menilai dampak negatif kenaikan harga minyak yang diyakini hanya temporer. Kedua, lembaga ini dituding mengabaikan strategi ekonomi Purbaya dan jurus-jurus rahasia kebijakan Presiden Prabowo, yang belum sepenuhnya muncul dalam data. Ketiga, proyeksi Bank Dunia dinilai tidak sinkron dengan data-data makro yang dipegang oleh pemerintah.
Proyeksi 4,7% memang di bawah target pemerintah dalam APBN 2026, yakni 5,4% dan pertumbuhan kuartal I-2026 diyakini bisa mencapai 5,5%. Tetapi angka 4,7% tersebut sebetulnya lebih baik dari proyeksi untuk Kawasan Asia Timur dan Pasifik yang hanya 4,2%. Bahkan hanya dua negara di kawasan ini yang proyeksi pertumbuhannya di atas Indonesia, yakni Vietnam (6,3%) dan Mongolia (5%), sedangkan Thailand bahkan diproyeksikan hanya tumbuh 1,3%.
Bila dicermati, dalam laporannya, Bank Dunia justru tampak memberikan apresiasi untuk Indonesia. Misalnya terkait dampak dari kejutan harga energi, Indonesia bersama Kamboja dan Vietnam disebut sebagai negara-negara yang memiliki bantalan yang kuat untuk meredam gejolak. Tepatnya berkat cadangan strategis yang mencukupi, kemampuan mengolah sumber daya di dalam negeri, dan keuntungan ekspor komoditas yang secara natural memitigasi risiko kerugian. Dengan demikian, kalaupun ada “dosa proyeksi”, ini sebetulnya terkoreksi dengan adanya “pujian” bagi Indonesia.
Selain itu, kendati tidak pernah persis sama antara proyeksi pertumbuhan dan aktual, namun deviasinya tidak sampai sangat jauh. Kalkulasi sederhana untuk periode 2015-2025, dengan mengabaikan tahun 2020 saat pandemi, bahkan kadar kekeliruannya agak lebih tipis daripada yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sendiri, namun deviasi standar keduanya relatif dekat.
Proyeksi Bank Dunia cenderung konservatif sehingga lebih rendah dari pertumbuhan aktual, sementara Pemerintah Indonesia cenderung pada posisi optimis sehingga target pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam APBN Indonesia cenderung di atas realisasi. Berdasarkan gambaran ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mungkin untuk lebih tinggi daripada proyeksi Bank Dunia, walaupun mungkin tidak mudah untuk mencapai target melampaui 5%.
Dengan demikian sebetulnya tidak perlu terjadi reaksi negatif yang berlebihan atas proyeksi pertumbuhan yang cenderung konservatif. Jadi, di satu sisi pemerintah Indonesia menampilkan optimisme teknokratis sementara Bank Dunia lebih menampakkan langgam konservatisme-nya sebagai lembaga multilateral. Apabila menengok ke belakang, rilis BPS soal angka pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025 juga sempat diragukan oleh sejumlah pihak karena dirasa ada kejanggalan.
Menyikapi “dosa proyeksi” tersebut kiranya lebih pas jika Indonesia memperhatikan secara kritis catatan-catatan strategis yang dibuat oleh Bank Dunia. Dalam hal ini, catatan penting yang perlu disikapi adalah soal arah belanja pemerintah. Tepatnya adalah pertumbuhan saat ini lebih karena dipompa oleh belanja negara, seperti juga sering diklaim oleh pemerintah sendiri. Artinya belum sampai pada pertumbuhan potensial yang sebenarnya yang berasal dari sektor swasta. Pengeluaran pemerintah bukannya tidak penting, tetapi arah belanjanya yang menjadi penentu untuk mencapai pertumbuhan yang berbasis produktivitas.
Dengan kata lain, yang disarankan adalah membereskan sekat-sekat yang masih menjadi penghambat aktivitas usaha sektor swasta. Oleh karena itu, yang diperlukan adalah langkah-langkah seperti penyederhanaan perizinan, minimalisasi regulasi yang kontraproduktif, termasuk menghapus hambatan-hambatan non-tarif.
Hal-hal inilah yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan potensial sekaligus menciptakan lapangan kerja produktif, bukan dengan cara memperbanyak lapangan kerja yang sangat tergantung pada belanja pemerintah, apalagi yang berisiko menambah beban fiskal secara berlebihan tanpa kendali yang kuat.
Catatan penting di sini adalah bahwa perusahaan-perusahaan Indonesia saat ini masih tertinggal jauh dari “garis depan teknologi global” (global technological frontier) utamanya di sektor digital. Inilah yang menjadi akar penyebab melambatnya pertumbuhan produktivitas Indonesia dan karenanya reformasi struktural menjadi mendesak.
Selain itu, kebijakan industri Indonesia juga disarankan untuk dibenahi. Hal ini menunjuk pada kebijakan yang menghambat ekspor seperti dalam kerangka hilirisasi, namun tidak disertai penguatan fondasinya yaitu dari sisi modal manusia, infrastruktur fisik maupun digital, serta kelembagaan yang menjadi penentu efektivitas implementasi kebijakan pemerintah untuk sektor industri. Kenyataannya, kegagalan kebijakan (policy failures) memang juga sulit dipisahkan dari kualitas kelembagaan.
Catatan-catatan strategis seperti ini sebetulnya juga bukanlah sesuatu yang sangat baru dan bukan cuma disuarakan oleh Bank Dunia. Soal kualitas kelembagaan misalnya, ini adalah isu lama yang masih terus mengemuka. Artinya ada sejumlah pekerjaan rumah yang belum dikerjakan atau dituntaskan.
Stimulus dari pemerintah bukan tidak ada artinya, tetapi keberhasilan jangka panjang mensyaratkan adanya reformasi struktural yang serius dan mendalam. Dengan demikian, bila meminjam terminologi dosa di atas, secara rasional layak untuk mengakui bahwa pemerintah pun memiliki “dosa atas pekerjaan rumah” yang semestinya sudah dibereskan bila hendak secara serius mencapai target ekonomi yang telah sendiri dengan penuh optimisme.
Indonesia, Gaza, dan Perang yang Meluas di Timur Tengah
Indonesia menjalankan diplomasi kompleks di krisis Timur Tengah, menyatukan solidaritas Palestina, penolakan eskalasi militer, dan pembelaan ruang manuver otonom di panggung global. [1,066] url asal
#indonesia #gaza #perang-iran #israel-kuasai-gaza #diplomasi #krisis-timur-tengah #hubungan-internasional #geopolitik #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 13/04/26 06:05
v/189141/
Indonesia tengah berupaya bergerak di dalam krisis Timur Tengah tanpa menanggalkan identitas diplomatiknya maupun kepentingan strategisnya. Membaca posisi Jakarta sebagai sekadar reaksi moral terhadap tragedi Gaza akan menyederhanakan persoalan. Namun sama kelirunya jika kita membacanya sebagai oportunisme belaka.
Yang kita saksikan adalah upaya sebuah middle power pascakolonial untuk menyatukan tiga register sekaligus: solidaritas historis terhadap Palestina, penolakan terhadap eskalasi militer Israel-Amerika Serikat terhadap Iran, dan pembelaan terhadap ruang manuver otonom dalam sistem internasional yang terpolarisasi dengan kecepatan yang terus meningkat.
Gencatan senjata antara Washington dan Teheran yang diumumkan belakangan ini masih rapuh, dan simpul Hormuz terus menunjukkan betapa perang regional telah menghasilkan dampak sistemik jauh melampaui medan pertempuran. Untuk memahami postur Indonesia, kita harus berangkat dari Gaza, bukan dari Iran.
Palestina menempati posisi yang khas dalam imajinasi politik Indonesia, dan ini bukan sekadar soal empati keagamaan atau tekanan domestik, meskipun keduanya berperan. Di Jakarta, perjuangan Palestina dibaca sebagai kelanjutan dari tata bahasa antikolonial yang membentuk politik luar negeri negara ini sejak berdirinya Republik.
Palestina bukan persoalan luar negeri di antara sekian banyak persoalan lainnya: ia adalah ujian kredibilitas moral sebuah negara yang lahir dari perlawanan terhadap dominasi kolonial. Bahkan ketika perang meluas ke Iran, Jakarta terus menempatkan Gaza sebagai pusat politik krisis.
Di sidang PBB, perwakilan Indonesia menegaskan bahwa persoalannya bukan pengelolaan kemanusiaan semata, melainkan pengakhiran pendudukan ilegal dan perwujudan nyata solusi dua negara. Indonesia menolak memperlakukan Gaza sebagai berkas keamanan atau rekonstruksi pascaperang. Persoalannya bersifat struktural, tanpa kedaulatan Palestina, setiap arsitektur pascaperang berisiko menjadi pengelolaan ketidakadilan.
Di sini perlu dikatakan dengan tegas apa yang wacana diplomatik biarkan tersirat. Gaza dan perang terhadap Iran bukan dua krisis yang dikelola Jakarta di meja terpisah. Keduanya adalah manifestasi dari logika regional yang sama. Logika yang berpijak pada selektivitas hukum internasional, pada impunitas yang dijamin oleh arsitektur keamanan Amerika Serikat, pada pengelolaan koersif tatanan Timur Tengah oleh mereka yang memiliki kekuatan militer dan perlindungan diplomatik di Dewan Keamanan.
Penghancuran Gaza dan eskalasi terhadap Teheran, tunduk pada prinsip yang sama: hukum internasional diterapkan secara asimetris. Selain itu, penggunaan kekerasan hanya dianggap sah ketika dijalankan oleh pihak yang mengendalikan institusi yang mensertifikasi legalitasnya. Bagi Jakarta, mengakui keterkaitan ini bukan propaganda. Ini adalah pembacaan yang koheren terhadap struktur tatanan regional.
Diskusi tentang partisipasi dalam Board of Peace untuk Gaza mengungkap seluruh ambiguitas fase saat ini. Jakarta tengah menyiapkan seribu prajurit untuk kemungkinan penerjunan dalam kerangka pasukan multinasional, sebelum pembicaraan ditangguhkan akibat perang terhadap Iran.
Pilihannya pelik, memasuki arsitektur internasional pascaperang memungkinkan Jakarta tidak tersingkir dari proses yang menentukan, tetapi sekaligus mengekspos pemerintah pada tuduhan melegitimasi tata kelola Gaza yang tak memiliki penentuan nasib sendiri yang sesungguhnya bagi Palestina.
Tidak mengherankan bahwa Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan pembahasan tersebut “on hold” karena situasi Iran. Jakarta ingin tetap hadir, tetapi tidak bersedia terserap ke dalam perangkat geopolitik yang mengosongkan sentralitas Palestina dari makna politiknya.
Middle Power di Bawah Tekanan Struktural
Jika Gaza merupakan pusat moral wacana Indonesia, perang antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran mengekspos batas strategisnya. Lebih dalam lagi, ia menunjukkan bagaimana otonomi diplomatik sebuah middle power dari Global South tetap terkompresi oleh infrastruktur material tatanan internasional.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Jakarta meminta Washington dan Tel Aviv menghentikan serangan terhadap Iran, sekaligus mengimbau Teheran menghentikan aksi terhadap negara-negara Teluk. Formulasi ini mengungkapkan banyak hal.
Indonesia tidak mengambil posisi blok pro-Iran. Namun juga tidak menerima narasi yang menyajikan eskalasi terhadap Teheran sebagai keharusan keamanan. Indonesia berupaya mempertahankan garis prinsip, penolakan terhadap perluasan perang, pembelaan stabilitas regional, kembali ke diplomasi, yang merupakan versi kontemporer dari tradisi bebas dan aktif, tetapi di bawah tekanan yang jauh lebih intens dibanding krisis-krisis sebelumnya.
Masalahnya, diplomasi berprinsip ini berbenturan dengan kendala yang bukan bersifat konjungtural melainkan struktural. Hal ini dihasilkan oleh posisi subordinat yang ditempati sebuah middle power pengimpor energi dalam hierarki kapitalisme global.
Pertama adalah kendala energi. Sebanyak 25% impor minyak mentah dan 30% impor LPG Indonesia berasal dari Timur Tengah, dan Jakarta berupaya meningkatkan pembelian dari Amerika Serikat akibat eskalasi dan kesulitan terkait Hormuz.
Regionalisasi koersif konflik merupakan fakta bahwa perang di Teluk segera menata ulang rantai pasokan negara yang berjarak ribuan kilometer, langsung menghantam keamanan ekonomi Indonesia.
Dengan ironi yang tak bisa diucapkan terang-terangan oleh wacana diplomatik, diversifikasi sumber energi fosil justru menempuh jalur peningkatan ketergantungan kepada Amerika Serikat: yakni kepada aktor yang sama yang perilaku militernya tengah dikritik Jakarta.
Kedua adalah kendala finansial. Pada 7 April Bank Indonesia melakukan intervensi di pasar valuta asing setelah rupiah menyentuh titik terendah historis, mengaitkan tekanan terhadap nilai tukar dengan reaksi pasar terhadap perang. Postur internasional sebuah negara menengah tidak hanya diukur dari pernyataan-pernyataannya: ia diukur dari keterpaparannya terhadap mekanisme disipliner keuangan global.
Indonesia bisa mengecam eskalasi, membela Palestina, menawarkan diri sebagai mediator, tetapi ia tetap tertanam dalam struktur di mana perang yang berkobar di tempat lain segera menghasilkan disiplin moneter dan kerentanan domestik. Modal moral Jakarta tidak terkonversi menjadi daya ungkit strategis. Ini adalah moral capital without strategic leverage, kondisi yang mendefinisikan posisi banyak middle powers Global South dalam tatanan saat ini.
Ketiga adalah kendala militer-diplomatik. Krisis di Lebanon menjadikannya terlihat secara dramatis. Setelah tewasnya tiga penjaga perdamaian Indonesia, Jakarta meminta penyelidikan PBB. Rekonstruksi awal menunjukkan bahwa seorang di antaranya kemungkinan tewas akibat tembakan tank Israel, dua lainnya akibat alat peledak yang kemungkinan dipasang oleh Hezbollah.
Indonesia bukan sekadar suara moral tetapi adalah aktor yang membayar harga ketidakstabilan regional melalui komitmennya dalam peacekeeping. Perang menghantam pasukannya, kredibilitasnya di PBB, perannya sebagai kontributor bagi keamanan internasional.
Posisi Indonesia dengan demikian bersifat kontradiktif dalam pengertian yang paling politis. Jakarta berupaya menjadi suara Palestina, pengkritik eskalasi terhadap Iran, mitra bicara Washington, dan calon mediator sekaligus.
Namun justru kemajemukan ini yang memperlihatkan persoalan dasarnya: modal moral tanpa kapasitas koersif, legitimasi di Global South tanpa kendali atas tuas-tuas perang yang menentukan. Diplomasi berprinsip di bawah tekanan struktural dalam tatanan yang terus mengganjar kekuatan militer, kontrol energi, dan kekuasaan finansial.
Perang di Timur Tengah memiliki makna bagi Indonesia yang melampaui krisis kontingen. Ini juga demonstrasi paling gamblang dari asimetri normatif tatanan regional dan global: institusi-institusi yang seharusnya menjamin hukum internasional justru mengelola penskoran selektifnya, dan middle powers yang berupaya membela hukum itu menemukan bahwa suara mereka diterima hanya selama tidak mengancam distribusi kekuasaan yang sesungguhnya.
Jika Jakarta berhasil mempertahankan Gaza di pusat perhatian tanpa terserap oleh logika blok, ia tidak hanya membela Palestina tetapi juga sebuah prinsip yang lebih luas: tatanan yang berlandaskan aturan entah mengikat semua pihak, atau Jakarta bukan tatanan sama sekali.
Ambisi Waste to Energy dan Ilusi Solusi Cepat Krisis Sampah
Artikel membahas krisis sampah nasional yang bersifat struktural dan peran program Waste to Energy dari Danantara sebagai salah satu solusi di tengah kapasitas TPA yang mengkhawatirkan. [1,276] url asal
#sampah #waste-to-energy #danantara #krisis-persampahan #tempat-pemrosesan-akhir #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 11/04/26 07:05
v/188267/
Program Waste to Energy (WtE) yang dimotori Danantara hadir di tengah krisis persampahan nasional. Lemahnya tata kelola, rendahnya kapasitas pengolahan di tingkat daerah, buruknya sistem pemilahan, serta absennya integrasi kebijakan dari hulu ke hilir menunjukkan krisis persampahan nasional bersifat struktural, bukan teknis semata. Dalam konteks ini, tanpa pembenahan fondasi yang simultan, modernisasi pengelolaan sampah berisiko hanya berhenti sebagai narasi kebijakan yang gagal mewujud menjadi transformasi nyata.
Persoalan sampah telah lama menjadi benang kusut dalam kebijakan publik Indonesia. Jadi pembicaraan, tetapi tak kunjung menemukan penyelesaian. Sampah terus menggunung yang melahirkan krisis sistemik. Tak hanya ekologis, melainkan menyentuh langsung keberlangsungan hidup rakyat Indonesia. Dari sungai yang tercemar, udara yang memburuk, laut yang dipenuhi limbah plastik, hingga tempat pembuangan akhir yang semakin sesak.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan total akumulasi timbunan sampah nasional pada 2020-2025 sebesar 195,46 juta ton sampah. Sementara, kondisi kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mengkhawatirkan.
KLH mencatat terdapat sekitar 550 TPA, dengan 66% masih beroperasi secara open dumping dan rata-rata usia pakai telah mencapai 17 tahun. Hanya 34% TPA yang telah menggunakan pendekatan controlled landfill atau sanitary landfill. Ironisnya KLH juga memproyeksikan hampir seluruh TPA di Indonesia akan mengalami over capacity pada 2028.
Keterbatasan kapasitas TPA tersebut tercermin dari meningkatnya proporsi sampah yang tidak terkelola secara nasional dalam tiga tahun terakhir. Data SIPSN menunjukkan sampah yang tidak terkelola mencapai 34,76% pada 2023, naik menjadi 36,70% pada 2024. Angka ini melonjak tajam hingga 65,38% pada 2025. Peningkatan ini mengindikasikan bahwa sistem pengelolaan persampahan nasional belum mampu menyerap dan menangani volume sampah yang terus bertambah.
Persoalan sampah di Indonesia tidak semata karena tingginya produksi sampah atau infrastruktur yang minim. Persoalan ini juga mencerminkan lemahnya kapasitas tata kelola kelembagaan. Kondisi ini merefleksikan kultur pengelolaan sampah yang masih bertumpu pada pola lama: buang, angkut, dan timbun. Alih-alih pengelolaan yang berkelanjutan.
Masalah Struktural
Dalam hierarki pengelolaan sampah di Indonesia, pemerintah pusat berperan sebagai regulator, sementara pemerintah daerah menjadi pelaksana utama di lapangan. Namun, pembagian peran ini justru melahirkan persoalan struktural. Wewenang yang dimiliki daerah tidak selalu diikuti dengan kapasitas fiskal, kelembagaan, dan teknis yang memadai. Hal ini menyebabkan implementasi kebijakan persampahan sangat bergantung pada kemampuan anggaran dan kapasitas birokrasi masing-masing daerah.
Kondisi ini menyebabkan sistem pengelolaan sampah di Indonesia berjalan timpang. Di daerah yang memiliki kemampuan fiskal, memperoleh dukungan kelembagaan dan teknis pengelolaan sampah yang baik. Sebaliknya, daerah dengan kemampuan fiskal rendah, kelembagaan dan teknis kurang memadai sehingga pengelolaan sampah berjalan di tempat.
Data KLH yang menunjukkan 66% daerah masih bertumpu pada TPA open dumping menegaskan bahwa mayoritas daerah di Indonesia belum memiliki kapasitas yang memadai untuk mengelola sampah secara berkelanjutan.
Selain itu tumpang tindih regulasi menyebabkan kebijakan persampahan tidak sinkron. Di satu sisi, UU Nomor 18 Tahun 2008 dan PP Nomor 81 Tahun 2012 mendorong pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir. Di sisi lain, pembagian urusan pemerintahan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 serta pendekatan teknis dalam Permen PU Nomor 03/PRT/M/2013 membuat tanggung jawab pengelolaan sampah terpecah antara fungsi lingkungan, infrastruktur, dan layanan publik. Kondisi ini menyebabkan sampah tidak dikelola sebagai satu sistem layanan yang utuh dan terintegrasi.
Meski pemerintah pusat telah menetapkan berbagai target pengelolaan sampah, implementasi kebijakan di lapangan sering berjalan tanpa arah yang jelas. Kondisi ini dipengaruhi oleh belum adanya standar, mekanisme, serta aturan pelaksanaan yang tegas dan seragam. Akibatnya, pemerintah daerah seringkali menafsirkan dan menjalankan kebijakan persampahan dengan pendekatan yang berbeda-beda.
Fragmentasi ini terlihat nyata di dalam operasional pengangkutan sampah. Di banyak daerah, pengelolaan sampah tidak hanya melibatkan Dinas Kebersihan atau Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga pihak swasta, pengelola kawasan, kontraktor pengangkutan, hingga komunitas dan sektor informal. Dalam praktiknya standar layanan dan mekanisme pengawasan antaraktor tersebut sering kali tidak diatur secara jelas. Akibatnya, pengelolaan sampah berjalan secara terpisah-pisah, bergantung pada inisiatif lokal, kontrak kerja, atau kapasitas institusi masing-masing.
Dalam kondisi seperti ini, negara pada akhirnya lebih berperan sebagai pengangkut residu belaka ketimbang pengelola sistem. Ketika persoalan struktural semacam ini terus berlangsung tanpa pembenahan, ia tidak lagi sekadar menjadi masalah tata kelola, melainkan berubah menjadi kultur pengelolaan sampah itu sendiri.
Memutus Rantai Pasok
Program Waste to Energy (WtE) yang dimotori Danantara membuka harapan baru bagi pengelolaan sampah di Indonesia. Di tengah krisis kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) dan rendahnya tingkat pemilahan sampah. Kehadiran proyek pengolahan sampah menjadi energi terlihat seperti jawaban atas persoalan yang tidak pernah selesai.
Dari empat daerah yang masuk tahap awal, baru Denpasar dan Bekasi yang sejauh ini telah resmi memulai proyek. Untuk menjalankan program tersebut, Danantara menggandeng dua perusahaan asal Tiongkok, yakni Wangneng Environment Co., Ltd. untuk Bekasi dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. untuk Denpasar.
Jika ditilik lebih jauh, terdapat persoalan mendasar dalam pola modernisasi pengolahan sampah. Model teknologi yang dibawa Danantara bersama perusahaan Tiongkok pada dasarnya mengarah pada skema Waste-to-Energy (WtE) atau PSEL berbasis insinerasi sampah kota. Secara teknis, model ini bekerja melalui pembakaran langsung sampah campuran (mass-burn incineration), di mana panas hasil pembakaran digunakan untuk menghasilkan uap yang kemudian memutar turbin listrik. Dengan kata lain, sampah diposisikan terutama sebagai bahan bakar energi, bukan sebagai material yang harus dipulihkan, dipilah, dan diolah kembali ke dalam siklus ekonomi.
Akibatnya, tidak ada ruang bagi daur ulang dan pemulihan material, padahal di sanalah ekosistem ekonomi sampah sebenarnya hidup. Karena itu, membangun ekosistem sampah di Indonesia seharusnya tidak hanya dipahami sebagai pembangunan infrastruktur ekologis, tetapi juga infrastruktur ekonomi yang mampu menciptakan rantai nilai produktif dari hulu ke hilir.
Membangun Ekosistem Sampah Berkelanjutan
Masalah sampah di Indonesia tidak akan selesai jika pusat hanya berperan sebagai pembuat aturan, sementara daerah dibiarkan menanggung seluruh beban operasional dengan kapasitas yang timpang. Untuk itu, dibutuhkan sistem kelembagaan yang lebih terpadu, di mana pemerintah pusat memegang arah, standar, dan pembiayaan utama pengelolaan sampah nasional.
Dalam skema seperti ini, pembentukan BUMN khusus pengelola sampah menjadi penting untuk mengendalikan ekosistem persampahan dari hulu hingga hilir. Sedangkan pemerintah daerah difungsikan sebagai operator pengumpulan sampah yang bekerja berdasarkan standar dan target layanan nasional.
Di sisi hilir, pengelolaan sampah harus dibangun berbasis kemitraan strategis dengan sektor industri agar sampah benar-benar masuk ke dalam rantai ekonomi produktif. Sampah organik dapat diolah menjadi biogas, dengan hasil gasnya dijual dan didistribusikan melalui kerja sama dengan perusahaan ga. Adapun residunya dimanfaatkan menjadi pupuk dan semen yang dapat dipasarkan melalui perusahaan pupuk dan semen.
Sementara sampah tumbuhan dapat dikembangkan menjadi briket melalui kolaborasi dengan perusahaan energi. Pada saat yang sama, sampah anorganik seperti plastik dapat dijual dan diolah kembali bersama industri petrokimia menjadi bahan baku plastik baru, kertas dikelola melalui industri kertas, besi melalui industri baja, dan limbah elektronik melalui skema daur ulang industri yang lebih aman dan bernilai tambah. Adapun residu campuran kering yang tidak dapat dipilah dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk menjadi energi Listrik, di mana listriknya dapat didistribusikan oleh perusahaan listrik.
Pada tingkat hulu, sistem pengumpulan sampah perlu dibangun secara terorganisasi melalui perusahaan pengangkut yang berada di bawah pengawasan langsung BUMN pengelola sampah, dengan pola pengambilan berdasarkan jadwal dan kategori pemilahan. Dengan skema seperti ini, pemilahan sampah tidak lagi semata diposisikan sebagai tanggung jawab individual warga, melainkan sebagai bagian dari layanan publik yang terstruktur. Dalam kerangka tersebut, petugas pengumpul sampah juga perlu ditempatkan bukan hanya sebagai pengangkut, tetapi sekaligus sebagai aktor edukasi pemilahan di tingkat masyarakat.
Melalui model seperti ini, pengelolaan sampah tidak lagi berhenti pada pola angkut dan buang, melainkan bergerak menuju ekosistem ekonomi sirkular yang terintegrasi. Pada akhirnya, berbicara tentang sampah adalah berbicara tentang peradaban. Menyelesaikan persoalan sampah bukan semata soal membersihkan kota atau mengurangi tumpukan limbah, melainkan soal masa depan sebuah bangsa. Jika generasi terdahulu mewariskan artefak dan pengetahuan, maka generasi hari ini sedang menentukan apakah yang akan diwariskan adalah sistem kehidupan yang berkelanjutan atau gunungan sampah dan krisis ekologis.
Air Keras dan Ketakutan yang Mengatur Suara Kritis
Aktivis KontraS Andrie Yunus mengalami kekerasan berupa penyiraman air keras di jalan Jakarta, menimbulkan luka bakar serius dan mempertanyakan keamanan ruang sipil. [984] url asal
#air-keras #kekerasan-aktivis #andrie-yunus #kontras #penyiraman-air-keras #kritik-masyarakat #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 11/04/26 06:05
v/188258/
Kamis malam, 12 Maret 2026, pukul 23.37 WIB, di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, sebuah sepeda motor melaju di tengah lalu lintas yang mulai lengang. Sejak beberapa waktu sebelumnya, pergerakan pengendara itu telah diikuti. Dari arah berlawanan, sebuah motor mendekat.
Dalam hitungan detik, cairan berwarna merah disiramkan ke tubuh pengendara itu sebelum pelaku melarikan diri. Jaket hitam yang ia kenakan meleleh, helm yang menutup kepalanya ikut melepuh, dan luka bakar menjalar dari wajah hingga dada serta kedua tangannya.
Pengendara itu adalah Andrie Yunus, aktivis KontraS. Ia tidak berada di ruang konflik, tidak pula di tengah kerusuhan. Ia berada di ruang sipil—di jalan kota, di malam biasa—hingga kekerasan itu datang tanpa peringatan.
Peristiwa ini memang telah berlalu beberapa minggu. Dalam arus pemberitaan yang cepat, ia mungkin mulai menghilang dari perhatian. Namun justru dalam jarak itulah, kita dapat melihatnya dengan lebih jernih: bukan semata sebagai serangan terhadap satu orang, melainkan sebagai isyarat yang lebih luas—tentang bagaimana rasa takut bekerja, dan bagaimana ia perlahan mengatur siapa yang berani bersuara.
Hingga tulisan ini disusun, kejelasan mengenai pelaku dan proses hukum masih menyisakan pertanyaan. Penetapan sejumlah tersangka belum sepenuhnya menjelaskan keseluruhan peristiwa, termasuk kemungkinan adanya dimensi tanggung jawab yang tidak sepenuhnya tampak di permukaan.
Dalam situasi seperti itu, ketakutan tidak lagi berdiri sendiri sebagai efek psikologis, tetapi diperkuat oleh kemungkinan bahwa kekerasan dapat terjadi tanpa kejelasan konsekuensi.
Dalam waktu yang tidak terlalu jauh, peristiwa serupa muncul dalam bentuk yang berbeda. Seorang jurnalis menerima kiriman kepala babi dan bangkai hewan setelah liputan investigasinya. Di tempat lain, seorang aktivis lingkungan mendapat teror berupa bangkai ayam disertai ancaman langsung setelah menyuarakan kritiknya.
Pola semacam ini sulit dibaca sebagai peristiwa yang sepenuhnya acak. Ia lebih menyerupai rangkaian tekanan yang, dalam berbagai bentuk, kerap muncul ketika kritik yang disampaikan secara terbuka bersinggungan dengan kepentingan yang terusik oleh suara kritis.
Dalam kerangka seperti ini, kekerasan tidak selalu dimaksudkan untuk menghentikan seseorang secara langsung. Ia bekerja lebih halus, tetapi justru lebih luas jangkauannya. Satu peristiwa cukup untuk menciptakan bayangan ketakutan yang menjalar—bukan hanya pada korban, tetapi pada siapa pun yang menyaksikan atau mengetahui.
Di titik inilah, peristiwa-peristiwa tersebut dapat dibaca melampaui bentuk luarnya. Yang diserang bukan hanya tubuh, bukan hanya individu, tetapi juga kondisi yang memungkinkan seseorang berpikir dan berbicara dengan bebas. Ketakutan tidak lagi menjadi efek samping dari kekerasan, melainkan bagian dari cara kerja yang lebih dalam.
Pada abad ke-17, di tengah Eropa yang masih diliputi konflik agama dan sensor pemikiran, Baruch Spinoza mengalami pengucilan dari komunitasnya dan hidup dalam tekanan karena pandangan-pandangannya tentang kebebasan berpikir. Ia bahkan tidak sepenuhnya aman dari ancaman fisik, sementara karya-karyanya dibatasi oleh otoritas keagamaan dan politik pada masanya.
Dalam Tractatus Theologico-Politicus (1670), ia menegaskan bahwa tujuan negara bukanlah mengendalikan pikiran manusia, melainkan menjamin agar setiap orang dapat berpikir dan menyatakan pendapatnya tanpa rasa takut. Bagi Spinoza, kebebasan berpikir bukan ancaman bagi negara, justru menjadi syarat bagi ketertiban dan stabilitasnya.
Dalam konteks itu, teror terhadap suara kritis tidak perlu selalu dibaca sebagai upaya membungkam secara langsung. Ia bisa bekerja lebih efektif justru ketika tidak diulang. Cukup satu atau dua peristiwa untuk menciptakan efek yang lebih luas: orang mulai menimbang ulang kata-katanya, mempertimbangkan ulang sikapnya, dan dalam diam, membatasi dirinya sendiri. Di sanalah kekuasaan bekerja tanpa harus selalu menampakkan wajahnya.
Jika dibaca lebih jauh, situasi semacam ini tidak hanya berbicara tentang individu yang diserang, tetapi juga tentang kondisi kekuasaan itu sendiri. Ketika ketakutan mulai berfungsi sebagai cara untuk mengatur ruang publik, yang berubah bukan hanya perilaku warga, tetapi juga karakter kekuasaan yang mengelolanya.
Ibnu Khaldun, dalam Muqaddimah yang ia tulis pada abad ke-14 (1377), menggambarkan bagaimana kekuasaan bergerak dalam siklus yang tidak selalu stabil—sebuah pemahaman yang tidak lahir dari jarak, melainkan dari kedekatannya dengan dinamika politik pada masanya.
Ia menjelaskan bahwa kekuatan politik bertumpu pada ashabiyyah, solidaritas sosial yang memberi legitimasi dan daya tahan bagi sebuah kekuasaan. Namun ketika solidaritas itu melemah, kekuasaan cenderung berubah watak: dari yang semula mendapatkan dukungan, menjadi yang berusaha mempertahankan diri.
Dalam kondisi ketika legitimasi tidak lagi cukup kuat untuk menjaga keteraturan, kekuasaan cenderung bergeser dari persuasi ke paksaan—dari upaya meyakinkan, menjadi upaya mengendalikan. Dalam fase semacam itu, tekanan, pembatasan, dan berbagai bentuk pengendalian menemukan ruangnya, termasuk melalui cara-cara yang bekerja secara tidak langsung.
Apa yang terlihat dalam berbagai teror terhadap suara kritis hari ini dapat dibaca dalam kerangka tersebut. Ia bukan hanya persoalan keamanan individu, tetapi juga penanda tentang bagaimana ruang publik sedang diatur: bukan melalui dialog, melainkan melalui kemungkinan risiko yang harus diperhitungkan oleh setiap suara.
Dalam situasi seperti ini, yang paling berubah seringkali bukan jumlah suara yang terdengar, melainkan kualitas keberanian di baliknya. Orang masih berbicara, tetapi dengan batas-batas yang mulai disadari. Kalimat disusun dengan lebih hati-hati, sikap diambil dengan lebih banyak pertimbangan, dan dalam banyak kasus, sebagian suara memilih untuk tidak muncul sama sekali.
Di titik itulah, teror menemukan efektivitasnya yang paling dalam. Ia tidak membutuhkan pengulangan yang terus-menerus, karena dampaknya telah bekerja di dalam pikiran. Ketakutan menjadi mekanisme yang mengatur dirinya sendiri, dan ruang publik perlahan berubah—bukan karena semua orang dibungkam, tetapi karena semakin banyak yang memilih untuk menahan diri.
Dalam situasi seperti ini, yang diuji bukan hanya ketahanan individu, tetapi juga keberanian kolektif untuk tetap menjaga ruang di mana suara dapat hadir tanpa rasa takut—ruang yang hanya dapat bertahan jika ia dijaga bersama—dalam solidaritas, dalam keberanian untuk tidak saling meninggalkan, dan dalam kesediaan untuk tetap bersuara meski risiko tidak sepenuhnya hilang.
Jika kita kembali pada peringatan Spinoza, maka persoalannya tidak berhenti pada kekerasan itu sendiri. Ia menyentuh sesuatu yang lebih mendasar: apakah negara masih menjaga kondisi yang memungkinkan warganya berpikir dan berbicara dengan bebas, atau justru membiarkan rasa takut mengambil alih fungsi tersebut.
Negara yang menjaga kebebasan berpikir memperkuat dasar keberadaannya. Sebaliknya, ketika ketakutan mulai menjadi bahasa yang tak terlihat dalam ruang publik, yang terancam bukan hanya individu yang diserang, tetapi juga fondasi yang membuat negara itu layak dipertahankan.
Transformasi Bank PNM dan Mitos Keberlanjutan UMKM
PNM akan ditransformasi menjadi bank khusus UMKM oleh Kementerian Keuangan untuk memperpendek jalur likuiditas, meski tantangan struktural pada sektor usaha mikro masih membayangi. [990] url asal
#pnm #bri #purbaya-yudhi-sadewa #umkm #kur #bank-khusus-umkm #kementerian-keuangan #danantara #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 10/04/26 07:05
v/187115/
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berniat mentransformasikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bank khusus UMKM. Langkah ini mencakup pengalihan PNM dari ekosistem Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk dijadikan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah kendali langsung Kementerian Keuangan, atau kelak di bawah naungan Danantara. Dengan potensi pengalihan dana kredit sekitar Rp40 triliun per tahun, kebijakan ini bertujuan memperpendek jalur transmisi likuiditas ke pelaku usaha akar rumput.
Namun, di balik rencana ambisius tersebut, terdapat persoalan struktural yang jauh lebih pelik. Sejak sebelum krisis 1998, keberadaan UMKM, khususnya usaha mikro dan ultramikro, selalu diromantisasi sebagai pilar ketahanan nasional yang kebal terhadap guncangan eksternal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa UMKM mencakup 99,9% dari total unit usaha di Indonesia dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional.
Angka-angka ini kerap digunakan sebagai legitimasi politik untuk terus menyuntikkan subsidi bunga tanpa evaluasi kritis terhadap kualitas pertumbuhan. Padahal, tingginya angka tersebut juga merupakan indikator nyata dari kegagalan transformasi struktural ekonomi nasional yang belum mampu menciptakan lapangan kerja formal secara masif.
Abhijit Banerjee dan Esther Duflo (2011) menegaskan bahwa mayoritas pelaku usaha mikro-ultramikro di negara berkembang adalah reluctant entrepreneurs atau wirausahawan yang lahir karena keterpaksaan. Keberadaan jutaan unit usaha mikro bukan merefleksikan dinamisme inovasi, melainkan ketiadaan alternatif ekonomi di sektor formal.
Di Indonesia, usaha mikro didefinisikan dalam Pasal 35 ayat (1) PP 7/2021 dengan batas aset maksimal Rp1 miliar di luar tanah dan bangunan. Namun, sebagian besar pelaku usaha mikro kita beroperasi jauh di bawah plafon tersebut. Bahkan sering kali hanya dengan modal kerja harian yang tidak memadai untuk mencapai skala ekonomi.
Mereka kemudian disebut dengan ultramikro. Selama berdekade mereka beraktivitas seperti itu. La Porta dan Shleifer (2014) dalam Informality and Development menyatakan bahwa dominasi sektor informal yang bersifat permanen adalah ciri negara yang terjebak dalam produktivitas rendah.
Jika Bank-PNM nantinya hanya berfungsi memelihara unit usaha agar sekadar “bertahan hidup”, maka bank baru ini tidak lebih dari sebuah birokrasi jaring pengaman sosial yang berbaju perbankan.
Tanpa strategi untuk mendorong eskalasi produktivitas, penyaluran KUR sebesar Rp40 triliun per tahun hanya akan menciptakan ketergantungan utang tanpa adanya perbaikan kapasitas manajerial maupun teknologi. Apalagi, belum terdengar studi yang memadai tentang rencana transformasi tersebut.
Risiko lainnya dari transformasi PNM adalah potensi kanibalisme terhadap ekosistem Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Selama ini LKM berupa BPR, Koperasi Simpan Pinjam, fintech, hingga BMT telah menjadi shock absorber yang efektif karena kedekatan mereka dengan ekonomi riil lokal.
Kehadiran PNM sebagai entitas perbankan di bawah otoritas negara dengan akses langsung ke penempatan dana pemerintah akan menciptakan ketimpangan cost of fund yang ekstrem.
Ketimpangan ini bisa menciptakan sebuah institusi negara, didukung subsidi bunga besar, yang menjadi predator bagi LKM lokal melalui persaingan harga yang tidak adil. LKM yang menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) dengan bunga pasar akan kehilangan nasabah-nasabah terbaik mereka, hanya disisakan nasabah berisiko tinggi melalui proses adverse selection, sehingga dapat mengancam stabilitas sistem keuangan mikro secara keseluruhan.
Transformasi PNM menjadi bank juga dapat mengubah pendekatan dari high-touch menjadi high-volume. PNM sukses melalui model pendampingan ketat seperti pada program Ulam dan Mekaar. Begitu memiliki mandat menyalurkan dana dalam jumlah raksasa setiap tahun, tekanan organisasi akan bergeser pada pencapaian target plafon penyaluran daripada kualitas pendampingan nasabah. Ketika pengawasan melemah demi mengejar target administratif, risiko gagal bayar akan mengintai, terutama saat ekonomi tertekan.
Padahal, keberlanjutan sektor mikro-ultramikro saat ini juga sedang diuji melalui jalur cost-push inflation. Kaitan antara pelemahan nilai tukar Rupiah dan kesehatan ekonomi mikro harus dilihat sebagai transmisi risiko yang melingkar.
Depresiasi mata uang memicu lonjakan harga bahan baku yang menjadi urat nadi usaha kecil, mulai dari BBM, elpiji, pakan ternak, kemasan, hingga komponen manufaktur mikro lainnya. Ketika biaya produksi naik tanpa diikuti kenaikan daya beli konsumen, margin laba pelaku usaha mikro akan menguap.
Biar Tak Menjadi Predator
Agar Bank-PNM tidak menjadi predator bagi ekosistem LKM, pemerintah harus menggeser paradigma dari kompetisi menjadi integrasi melalui mandat wholesale lending. Ketimbang menjadi bank ritel yang memperebutkan nasabah di tingkat tapak, bank-PNM dapat diposisikan sebagai lembaga penyedia likuiditas (apex bank) bagi BPR dan koperasi, sehingga akses dana murah dari negara dapat mengalir merata tanpa memicu ketimpangan cost of fund.
Thorsten Beck (2007) menekankan bahwa efektivitas inklusi keuangan tidak dicapai melalui sentralisasi institusi tunggal, melainkan melalui keragaman institusi yang mampu menurunkan hambatan akses bagi si miskin.
Monzur Hossain (2024) juga menegaskan, resiliensi ekonomi regional bergantung pada keberagaman institusi keuangan yang memahami karakteristik risiko lokal secara spesifik. Mestinya, PNM berfungsi memperkuat struktur permodalan LKM lokal, bukan justru mematikan inisiatif komunitas melalui persaingan bunga yang tidak adil.
Sinergi tersebut diperkuat lagi dengan pembangunan infrastruktur teknologi kolektif (shared services) untuk mengikis hambatan biaya operasional LKM. Negara perlu menyediakan platform digital bersama yang memungkinkan LKM kecil melakukan mitigasi risiko secara prediktif tanpa menanggung beban investasi IT yang mahal.
Demirgüç-Kunt (2021) menyatakan, transformasi digital bisa menjadi pengungkit untuk memperluas jangkauan layanan secara efisien. Dengan menjadikan PNM sebagai fasilitator teknologi dan likuiditas, negara tidak hanya mencegah kanibalisme pasar, tetapi juga memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga melalui kapabilitas dinamik yang tersebar di seluruh lapisan ekosistem keuangan rakyat.
Kinerja Menteri Keuangan memang tidak seharusnya diukur dari seberapa besar aset yang ditarik ke Kemenkeu, melainkan dari kemampuannya mengubah peran negara dari “pemain” menjadi “fasilitator”. Model infrastruktur bersama (cloud kolektif) akan memungkinkan LKM di daerah terpencil mengakses teknologi pengawasan risiko yang canggih tanpa harus membangun server sendiri yang bernilai miliaran rupiah.
Tanpa dukungan infrastruktur bersama, mandat digitalisasi bagi sektor mikro-ultramikro hanya akan menjadi beban administratif yang lagi-lagi memicu kanibalisme modal. Negara harus memastikan bahwa efisiensi teknologi dapat dinikmati seluruh lapisan ekosistem, bukan hanya oleh segelintir institusi besar.
Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga perlu lebih bersifat supervisi edukatif. Toh, mayoritas kegagalan LKM tidak disebabkan oleh guncangan global, melainkan oleh kelemahan manajemen internal dan risiko malpraktik keuangan.
Alhasil, standardisasi kompetensi manajerial melalui program sertifikasi berkelanjutan menjadi mutlak diperlukan. Tanpa itu semua, alih-alih transformasi Bank PNM bisa mendorong produktivitas, kebijakan ini justru bakal memperpanjang mitos keberlanjutan usaha mikro-ultramikro sehingga tetap terjebak pada skala subsisten.
Krisis Energi sebagai Momentum Elektrifikasi Transportasi
Konflik geopolitik di Selat Hormuz mengancam Indonesia dengan krisis energi karena ketergantungan impor minyak dan gas dari kawasan yang rentan gejolak tersebut. [892] url asal
#krisis-energi #elektrifikasi #kendaraan-listrik #transportasi-umum #impor-minyak-indonesia #harga-minyak-dunia #ketahanan-energi-nasional #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 10/04/26 06:05
v/187093/
Konflik geopolitik di Selat Hormuz antara Israel dan Iran berpotensi memicu krisis energi bagi Indonesia. Indonesia mengimpor minyak dari Timur Tengah sebesar 47,5 juta barel atau sekitar 14% dari total impor nasional, serta 2,18 juta ton gas atau 29% dari total impor nasional.
Ketergantungan ini membuat Indonesia sangat rentan terhadap gejolak kawasan tersebut. Kenaikan harga energi global yang terjadi akibat konflik akan menambah beban fiskal akibat subsidi dan kompensasi energi yang melebar.
Dalam asumsi APBN 2026, harga minyak dipatok di kisaran US$70 per barel. Namun, per April 2026 di tengah eskalasi konflik Timur Tengah, harga minyak telah menyentuh sekitar US$100 per barel.
Alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi, termasuk BBM, LPG, dan listrik, dalam APBN 2026 sebesar Rp381,3 triliun. Dengan sekitar 60% kebutuhan minyak domestik masih dipenuhi dari impor berbagai negara, lonjakan harga ini diperkirakan dapat menambah beban fiskal hingga Rp180 triliun.
Konsumsi BBM impor mencapai 424,8 juta barel pada 2023, dengan 75% atau sekitar 326,8 juta barel digunakan oleh sektor transportasi. Ini menunjukkan bukan hanya kerentanan sektor ini, sekaligus jalan keluar untuk mengurangi ketergantungan impor BBM.
Tren adopsi kendaraan listrik (EV) di Indonesia agaknya memberi secercah harapan. Pada 2025, adopsi EV mencapai 18% atau lebih tinggi dari rata-rata ASEAN yang 17%. Dengan efisiensi biaya energi hingga 85% dibanding kendaraan BBM, elektrifikasi sektor transportasi menjadi strategi kunci untuk memangkas ketergantungan impor BBM dan memperkuat ketahanan energi jangka panjang.
Dengan realokasi beban fiskal tambahan untuk subsidi BBM sebesar Rp180 triliun untuk konversi motor listrik, serta pembangunan infrastruktur energi terbarukan (surya dan angin) untuk SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). Diperkirakan anggaran sebesar itu bisa membiayai konversi 4 juta unit motor menjadi kendaraan listrik serta 48 ribu unit SPKLU yang ditenagai oleh 4,7 GW pembangkit energi bersih.
Anggaran Rp180 triliun bukan sekadar membiayai elektrifikasi transportasi, lebih jauh lagi, nominal tersebut juga bermanfaat untuk meningkatkan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui penambahan pembangkit. Sehingga bauran EBT meningkat menjadi 18,2% dari 15,1% dari total 107 GW pembangkit nasional pada akhir tahun 2025.
Soal elektrifikasi transportasi, pemerintah sebetulnya sudah punya haluan kebijakan. Dalam dokumen percepatan kendaraan listrik, pemerintah menargetkan 13 juta kendaraan roda dua dan 2 juta kendaraan roda empat berbasis kendaraan listrik pada 2030.
Perkaranya, implementasi di lapangan masih jauh panggang dari api. Infrastruktur kendaraan listrik seperti SPKLU baru tersedia 4.655 unit sepanjang 2025, sedangkan untuk memenuhi tambahan populasi EV pada 2030, Indonesia membutuhkan 32.000 unit SPKLU. Angka ini masih sangat jauh dan perlu diakselerasi secepatnya agar Indonesia dapat menghemat penggunaan bahan bakar pada sektor transportasi.
Elektrifikasi transportasi tidak cukup hanya berfokus pada kendaraan pribadi. Pemerintah juga perlu mendorong elektrifikasi pada sektor transportasi publik, yang memiliki dampak lebih luas dan cepat dalam menekan konsumsi BBM.
Salah satu moda yang paling potensial untuk didorong dalam jangka pendek adalah Bus Rapid Transit (BRT). Dibandingkan pembangunan moda berbasis rel yang membutuhkan investasi besar dan durasi pembangunan yang panjang, elektrifikasi armada BRT relatif lebih mudah dan cepat diimplementasikan, terutama di kota-kota besar yang sudah memiliki jaringan BRT seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta.
Elektrifikasi BRT tidak hanya menekan konsumsi BBM secara signifikan, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas udara perkotaan dan memberikan contoh nyata transisi energi kepada masyarakat.
Keberhasilan elektrifikasi transportasi sangat bergantung pada sumber energi listrik yang digunakan. Jika listrik masih didominasi oleh energi fosil, maka manfaat pengurangan emisi dari kendaraan listrik menjadi tidak optimal. Oleh karena itu, akselerasi pembangunan EBT menjadi kunci dalam memastikan bahwa elektrifikasi benar-benar berkontribusi pada transisi energi yang berkelanjutan.
Pemerintah perlu mempercepat pembangunan pembangkit berbasis surya, angin, hidro, dan panas bumi, serta memperkuat jaringan transmisi untuk mendukung integrasi EBT secara nasional. Tanpa peningkatan bauran energi bersih, elektrifikasi transportasi hanya akan memindahkan emisi dari knalpot kendaraan ke pembangkit listrik.
Selain aspek teknologi dan infrastruktur, tantangan utama dalam mendorong elektrifikasi transportasi adalah pembiayaan. Transformasi ini membutuhkan investasi besar, baik untuk kendaraan, infrastruktur pengisian, maupun pengembangan energi bersih. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga lebih berkeadilan.
Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah penerapan windfall tax, yakni pajak tambahan atas keuntungan tak terduga yang diperoleh perusahaan energi ketika harga komoditas global melonjak. Dalam konteks krisis energi, kenaikan harga minyak dan gas juga mendorong peningkatan harga batu bara.
Bagi Indonesia sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar dunia, kondisi ini secara langsung meningkatkan penerimaan dari penjualan ke pasar ekspor. Karena itu, windfall tax secara rasional dapat dikenakan pada batubara yang diekspor, sebagai sumber utama keuntungan ekstra akibat lonjakan harga global.
Dengan asumsi tarif windfall tax sebesar 15%, negara berpotensi memperoleh tambahan penerimaan sekitar Rp20 triliun dari sektor batu bara. Meskipun belum sepenuhnya menutup beban fiskal akibat lonjakan subsidi energi, angka ini cukup signifikan sebagai sumber pendanaan alternatif.
Alih-alih terus menambah beban APBN melalui subsidi yang bersifat konsumtif, pendapatan ini dapat diarahkan untuk investasi produktif, seperti percepatan elektrifikasi transportasi dan pembangunan energi terbarukan. Dengan demikian, krisis energi tidak hanya menjadi tekanan fiskal jangka pendek, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat transformasi menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Dengan kombinasi kebijakan yang tepat–mulai dari pengurangan ketergantungan pada subsidi BBM, percepatan elektrifikasi transportasi publik, pembangunan EBT, hingga inovasi pembiayaan–Indonesia yang memiliki peluang besar untuk keluar dari jebakan ketergantungan energi impor. Krisis energi akibat gejolak geopolitik seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat transformasi menuju sistem energi yang lebih mandiri, bersih, dan berkelanjutan.
Lebanon Masih Membara, Saatnya Evaluasi Penempatan Pasukan TNI di UNIFIL
Desakan penarikan TNI dari Lebanon Selatan mengemuka setelah tiga prajurit gugur, didorong oleh SBY yang meminta PBB menghentikan misi perdamaian UNIFIL di wilayah tersebut. [1,248] url asal
(Katadata - In-Depth & Opini) 09/04/26 18:11
v/186758/
Desakan untuk menarik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari wilayah Lebanon selatan mulai muncul. Seruan muncul dari politikus hingga mantan Presiden setelah tiga prajurit TNI yang merupakan bagian dari misi perdamaian di Lebanon gugur.
Mereka yang yang meminta evaluasi keberadaan pasukan adalah Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani. SBY bahkan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyetop misi penjaga perdamaian di Lebanon Selatan (UNIFIL)
Tiga prajurit yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Praka Farizal meninggal akibat tembakan artileri di sekitar posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3). Sehari kemudian Kapten Zulmi dan Sertu Muhammad Ichwan gugur usai konvoi yang mereka kawal diserang.
"Seharusnya PBB, New York segera mengambil keputusan dan langkah yang tegas untuk menghentikan penugasan UNIFIL," kata SBY dalam keterangannya yang diunggah dalam akun media sosial X @SBYudhoyono pada Minggu (5/4).
Situasi Lebanon yang membara juga membahayakan personel UNIFIL. Terbaru, Italia memanggil Duta Besar Israel di Roma untuk meminta penjelasan atas tembakan yang dilepaskan ke arah konvoi pasukan perdamaian dari Italia di Lebanon. Kejadian tersebut tak berujung korban jiwa, namun salah satu kendaraan patroli kontingen UNIFIL dari Italia rusak.
Situasi juga masih diliputi ketidakpastian meski Amerika Serikat dan Iran menyepakati gencatan senjata selama dua pekan. Israel pada Rabu (8/4) telah meluncurkan 100 serangan udara dalam 10 menit ke kawasan ibu kota Beirut.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan gencatan senjata itu tidak termasuk Lebanon. Netanyahu juga berjanji untuk melanjutkan serangan ke wilayah tersebut “Kami terus menyerang Hizbullah,” kata Netanyahu pada Rabu (8/4) dikutip dari Al Jazeera.
Pernyataan Netanyahu diamini Presiden AS Donald Trump. Trump menyatakan konflik Lebanon dengan Israel merupakan hal terpisah dan tak termasuk dalam pembahasan gencatan senjata Iran.
Opsi Terbuka Secara Hukum
Dengan situasi ini, sejumlah pakar pertahanan dan militer menilai opsi penarikan pasukan terbuka secara hukum. Penarikan perlu dilakukan jika situasi sudah sangat membahayakan prajurit TNI yang bertugas.
"Tapi tetap ada mekanismenya," kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Rizal Darma Putra kepada Katadata.co.id, Kamis (9/4).
Penempatan pasukan UNIFIL merupakan bagian dari mandat yang telah ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB usai invasi Israel ke Lebanon pada 1978. Payung hukumnya adalah Resolusi Nomor 425 dan 426 DK PBB.
Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie menjelaskan, berdasarkan Resolusi DK PBB 1701, tugas UNIFIL adalah misi penjaga perdamaian, bukan operasi tempur. Menurutnya, UNIFIL tidak dirancang untuk menghadapi konflik bersenjata aktif.
“Secara hukum internasional, misi ini tidak ditujukan untuk zona konflik aktif. Peacekeeper harus netral dan sangat bergantung pada situasi di lapangan,” kata Connie melalui pesan suara pada Kamis (9/4).
Connie menjelaskan, tidak ada klausul otomatis yang mewajibkan penghentian misi ketika situasi memburuk. Namun, Dewan Keamanan PBB memiliki kewenangan untuk mengevaluasi, mengubah, atau bahkan mengakhiri mandat jika eskalasi konflik meningkat.
Terkait keselamatan personel, negara kontributor pasukan—termasuk Indonesia—memiliki hak untuk menarik pasukan secara sepihak jika risiko dianggap terlalu tinggi.
“Ini praktik yang cukup umum dalam misi perdamaian,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (9/4).
Penarikan pasukan perdamaian dari wilayah konflik juga bukan hal yang baru. Connie mencontohkan, Belgia pernah menarik pasukan perdamaian dari Rwanda (UNAMIR) setelah adanya korban jatuh dari pihak mereka. PBB juga pernah menarik misi perdamaian di Mali (MINUSMA) dan Bosnia (UNPROFOR) akibat eskalasi konflik.
Menurutnya, kondisi di Lebanon saat ini sudah menjadi peringatan serius karena konflik Israel–Hizbullah semakin mendekati perang terbuka. "Reposisi UNIFIL penting untuk menjamin perlindungan personel,” ujarnya.
Senada, pakar militer dan pertahanan Universitas Bina Nusantara (Binus), Tangguh Chairil, menyebut penarikan pasukan merupakan hal yang dimungkinkan dalam sistem PBB. Jika sebuah negara merasa tak sanggup lagi berkontribusi, mereka hanya perlu memberitahukan PBB.
Tangguh juga mengingatkan banyak misi PBB yang berakhir karena kondisi keamanan memburuk, seperti UNOSOM II di Somalia. Dalam kasus Somalia, insiden Mogadishu bahkan mendorong Amerika Serikat (AS) menarik pasukannya. "AS menarik pasukannya, dan pasukan penjaga perdamaian yang tersisa tidak mampu lanjutkan misi," ujarnya kepada Katadata.co.id.
Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 mengizinkan UNIFIL mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mendukung Pemerintah Lebanon dalam menjalankan otoritasnya di seluruh wilayah. Hal ini termasuk memastikan area operasi bebas dari aktivitas permusuhan, melindungi personel PBB, pekerja kemanusiaan, dan warga sipil dari ancaman kekerasan.
Resolusi tersebut juga menyerukan penghormatan atas Garis Biru atau Blue Line yang merupakan garis demarkasi antara Lebanon dengan Israel. Meski demikian, saat ini kontingen Indonesia telah berada dalam zona perang seiring masuknya Israel ke dalam wilayah Lebanon selatan.
Israel kini telah masuk jauh ke dalam Lebanon dan berencana menetapkan daerah penyangga sepanjang Blue Line hingga Sungai Litani. SBY pun mengatakan, situasi ini akan berbahaya bagi TNI untuk beroperasi.
“Keadaan ini tentu sangat berbahaya bagi peacekeeper, karena setiap saat bisa menjadi korban dari pertempuran yang tengah berlangsung.” tulis SBY.
Belum Tentu Tarik Pasukan
Pemerintah saat ini belum memberikan sinyal untuk menarik pasukan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah masih mengevaluasi peran RI di Lebanon usai gugurnya tiga personel TNI.
Pemerintah juga enggan serta merta menarik pasukan dari Lebanon. Ini karena segala keputusan termasuk soal penarikan pasukan, perlu mendapatkan mandat DK PBB.
"Perlu melalui pertimbangan yang sangat-sangat matang, baik dari sisi keselamatan personel, relevansi mandat UNIFIL, dan kontribusi RI terhadap stabilitas Kawasan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang dalam konferensi pers pada Rabu (8/4).
Tangguh Chairil menyarankan Indonesia tetap mempertahankan keterlibatannya di UNIFIL. Menurutnya, penarikan pasukan berpotensi memperlemah misi dan memberi ruang bagi agresi militer Israel di Lebanon. Pemerintah justru diminta meningkatkan perlindungan bagi prajurit.
"Berkurangnya kekuatan UNIFIL itu justru yang diinginkan Israel. Mereka akan semakin bebas menginvasi Lebanon dan menganeksasi wilayahnya," kata Tangguh.
Sedangkan TNI belum memberikan sinyal untuk menarik pasukan dari Lebanon. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hanya memerintahkan prajurit Indonesia untuk masuk bunker dan mencari perlindungan sementara.
Perlu Berembuk Sebelum Putuskan Penarikan
Suara terbelah disampaikan parlemen dalam menyikapi kepastian nasib TNI di UNIFIL. Anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan keterlibatan RI dalam misi UNIFIL jika situasi terus memburuk. Menurutnya, keselamatan nyawa prajurit harus diutamakan.
"Opsi untuk menarik pasukan harus mulai dipikirkan secara serius," kata TB Hasanuddin, pensiunan jenderal bintang dua, kepada Katadata.co.id pada Kamis (9/4).
Sedangkan Wakil Ketua Komisi I sekaligus politikus Partai Golkar, Dave Laksono mengatakan keputusan penarikan pasukan harus dilakukan dengan hati-hati. Dave juga meminta pemerintah berkoordinasi dengan PBB untuk memutuskan kelanjutan misi TNI di Lebanon.
"Setiap keputusan terkait penugasan pasukan perdamaian harus dipertimbangkan dengan saksama," kata Dave melalui pesan singkat.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan dewan dalam waktu dekat akan berbicara dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Salah satu yang akan dibahas adalah terkait gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon.
Rizal Darma Putra menyarankan Kemlu dan Kementerian Pertahanan berbicara dengan DPR untuk memutuskan nasib pasukan perdamaian RI di Lebanon. Hasil pembicaraan bisa diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan.
Kemlu juga diminta untuk terus bernegosiasi dengan PBB karena mandat UNIFIL berada di tangan organisasi tersebut. Hal yang menurutnya paling penting adalah relevansi penempatan pasukan dengan keamanan itu sendiri.
"Jadi jangan kaku dengan apa yang sudah ditetapkan PBB," kata Rizal.
Situasi di Lebanon saat ini semakin memunculkan kekhawatiran akan keamanan personel UNIFIL, termasuk prajurit TNI yang bertugas. Meskipun desakan untuk menarik pasukan semakin menguat, Pemerintah dan DPR perlu berkoordinasi secara intensif, mempertimbangkan risiko serta manfaatnya, sembari terus bernegosiasi dengan PBB.
Keputusan akhir juga harus didasarkan pada prioritas utama, yaitu keselamatan prajurit dan stabilitas kawasan, sambil tetap menghormati mandat internasional yang berlaku.
Kegamangan di Tengah Potensi Green Jobs
Krisis energi mendorong transisi energi nasional yang ambisius lewat PLTS dan RUKN 2025-2060, membuka peluang besar untuk penciptaan Green Jobs di Indonesia. [1,006] url asal
#green-jobs #plts #lapangan-kerja #pasar-tenaga-kerja #transisi-energi #krisis-energi #pembangkit-listrik-tenaga-surya #rukn #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 09/04/26 08:05
v/186497/
Krisis energi yang dipicu perang Israel-AS melawan Iran kembali menempatkan transisi energi sebagai solusi yang tak terelakkan. Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai kesempatan menyampaikan transisi energi sebagai solusi jangka menengah untuk mengatasi krisis energi.
Sejak dilantik, beberapa program percepatan transisi energi sebenarnya telah dirancang. Salah satunya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt (GW) serta penghentian bertahap pembangkit listrik berbasis diesel.
Ambisi ini juga tercermin dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060, di mana kapasitas pembangkit listrik diproyeksikan melonjak tajam hingga 474 gigawatt (GW), dan dapat mencapai 687 GW dengan tambahan pengembangan hidrogen.
Sebagai perbandingan, kapasitas pembangkit listrik Indonesia pada akhir 2025 baru berada di kisaran 107,5 GW. Artinya, ekspansi yang direncanakan bukan sekadar bertahap, melainkan lompatan besar yang akan sangat bergantung pada energi terbarukan, terutama tenaga surya.
Ironisnya, di tengah ambisi tersebut, kapasitas energi terbarukan Indonesia saat ini masih terbatas. Hingga akhir 2025, total kapasitas terpasang baru sekitar 15.630 MW, atau setara 15,75% dari keseluruhan pembangkit listrik nasional.
Ambisi ini bukan tanpa konsekuensi. Lonjakan kapasitas pembangkit akan mendorong peningkatan kebutuhan tenaga kerja dalam skala besar. Setiap tambahan proyek energi menciptakan kebutuhan tenaga kerja di seluruh rantai nilai, dari manufaktur hingga decommissioning seperti pembongkaran dan rehabilitasi lingkungan. Dalam jangka panjang, potensi penciptaan jutaan pekerjaan hijau atau green jobs menjadi sangat besar.
Sayangnya, optimisme ini berhadapan langsung dengan realitas pasar kerja nasional yang belum siap. Dalam tiga tahun terakhir, data BPS menunjukkan jumlah pekerja terdampak PHK melonjak tajam dari 25.114 orang pada 2022 menjadi 88.519 orang pada 2025. Pada saat yang sama, pertumbuhan pekerja formal justru melambat dengan 0,76% sepanjang 2020—2025, turun dari 2,30% pada periode sebelumnya.
Artinya, pemulihan pasar kerja tidak hanya lambat, tetapi juga semakin rapuh secara struktural. Di tengah lonjakan kebutuhan tenaga kerja hijau, pasar tenaga kerja Indonesia masih bergulat dengan persoalan mendasar, yaitu informalitas, mismatch keterampilan, dan kualitas pekerjaan yang rendah.
Ketidaksiapan Pasar Tenaga Kerja
Gambaran ini juga tercermin dari perspektif pelaku industri. Berdasarkan RUKN 2025—2060, transisi energi akan membawa dua konsekuensi, yaitu penciptaan lapangan kerja hijau dan hilangnya pekerjaan di sektor energi fosil. Perhitungan Koaksi Indonesia menunjukkan bahwa transisi energi di sektor pembangkit listrik berpotensi menciptakan sekitar 7,28 juta lapangan kerja tanpa skenario pengembangan hidrogen. Angka tersebut meningkat menjadi 11,69 juta lapangan kerja jika skenario pengembangan hidrogen dijalankan.
Namun, pada saat yang sama, rencana pensiun dini PLTU dan penurunan bertahap penggunaan batu bara berpotensi menghilangkan ratusan ribu pekerjaan langsung dan tidak langsung di rantai nilai batu bara. Ini menegaskan bahwa transisi energi bukan hanya soal menambah pekerjaan, tetapi juga menggeser struktur tenaga kerja secara besar-besaran.
Meski di atas kertas peluang kerja terbuka lebar, di lapangan, posisi ini tidak mudah diisi. Dari 15 perusahaan energi terbarukan yang diwawancarai Koaksi Indonesia, lebih dari separuhnya mengaku kesulitan merekrut tenaga kerja, terutama untuk posisi strategis seperti manajer dan profesional.
Menariknya, pada saat yang sama, 13 dari 15 perusahaan tersebut justru menilai bahwa tenaga kerja Indonesia sudah berada pada kategori “siap” hingga “sangat siap”. Sekilas, ini tampak kontradiktif. Namun, perbedaan ini muncul dari cara pandang yang tidak sepenuhnya sama.
Kesulitan rekrutmen terutama disebabkan oleh minimnya pengalaman praktis tenaga kerja di sektor energi terbarukan. Sementara itu, penilaian bahwa tenaga kerja “sudah siap” lebih banyak didasarkan pada latar belakang pendidikan formal yang relatif tinggi, seperti lulusan diploma (D1-D3) dan sarjana (S1-S3).
Artinya, pendidikan tinggi tidak otomatis berarti siap kerja. Banyak lulusan memiliki dasar teori yang kuat, tetapi belum memiliki keterampilan teknis dan pengalaman lapangan yang dibutuhkan industri.
Kesenjangan ini terlihat jelas dalam kondisi pasar kerja secara umum. Data Kementerian Ketenagakerjaan (2025) menunjukkan hanya 64,64% pekerja muda yang bekerja sesuai dengan kualifikasi pendidikannya, sementara sisanya mengalami overeducation atau bekerja di bidang yang tidak relevan. Pada saat yang sama, keterampilan teknis spesifik seperti desain sistem energi, pengelolaan grid, atau teknologi baterai belum menjadi arus utama dalam kurikulum pendidikan maupun pelatihan.
Keterbatasan ini diperparah oleh minimnya akses terhadap sertifikasi profesional yang relevan. Padahal, bagi industri, sertifikasi dan pengalaman praktis menjadi indikator utama kesiapan kerja. Akibatnya, meskipun tenaga kerja terdidik tersedia dalam jumlah besar, sebagian masih memerlukan waktu adaptasi sebelum benar-benar siap di lapangan.
Solusi Struktural
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa persoalan tidak bisa diselesaikan hanya dengan meningkatkan keterampilan individu. Persoalan yang terjadi struktural ini membutuhkan solusi sistematis.
Salah satu hambatan paling mendasar adalah keterbatasan data yang terintegrasi. Pemetaan green jobs dilakukan dengan menandai jabatan hijau di KBJI (Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia) berdasarkan uraian tugas, lalu menghubungkannya dengan data Survei Angkatan Kerja Nasional. Namun, karena definisi dan pemetaan jabatannya masih terbatas, jumlah dan sebaran tenaga kerja hijau yang tercatat belum benar‑benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, green jobs sendiri pada dasarnya adalah salah satu indikator penting dari keberhasilan pembangunan hijau: kalau transisi ke ekonomi hijau benar‑benar berjalan, penyediaan tenaga kerja terampil dan penciptaan lapangan kerja barunya juga harus ikut bergerak. Tanpa proses matchmaking yang kuat antara kebutuhan industri dan pasokan tenaga kerja—melalui pendidikan, pelatihan, dan layanan penempatan—jumlah green jobs yang muncul di statistik sulit mencerminkan potensi sebenarnya.
Di tingkat daerah, situasinya bahkan lebih kompleks. Meskipun beberapa provinsi mulai memasukkan narasi green jobs dalam dokumen perencanaan, banyak yang belum memiliki baseline data untuk menghitung kebutuhan tenaga kerja secara akurat.
Selain itu, pengembangan green jobs sangat bergantung pada arah kebijakan transisi energi. Kepastian regulasi, arah investasi, dan permintaan industri menjadi faktor penentu. Tanpa sinyal kebijakan yang jelas, dunia usaha cenderung menahan ekspansi, sementara lembaga pendidikan dan pelatihan kesulitan menyesuaikan kurikulum mereka.
Akibatnya, semua pihak seperti saling menunggu. Industri menunggu kepastian pasar, lembaga pendidikan menunggu kebutuhan yang jelas, sementara arah kebijakan yang seharusnya menjadi kompas bersama belum benar-benar berfungsi sebagai penunjuk arah.
Tanpa pembenahan pada dua aspek ini, yakni data yang kuat dan arah kebijakan yang jelas, upaya menyiapkan tenaga kerja untuk transisi energi akan berjalan lambat dan tidak terkoordinasi. Padahal, kebutuhan tenaga kerja hijau terus meningkat seiring dengan percepatan transisi energi.
Di titik ini, memperkuat fondasi perencanaan menjadi sama pentingnya dengan mempercepat pembangunan energi bersih itu sendiri. Tanpa itu, potensi jutaan greenjobs berisiko tidak terserap optimal oleh tenaga kerja domestik.
Mengukur Kesiapan Pertahanan Udara Indonesia
Peringatan SBY tentang potensi serangan udara ke Jakarta mengungkap urgensi pengujian nyata sistem pertahanan nasional, bukan hanya asumsi. [975] url asal
#pertahanan #jakarta #serangan-udara #susilo-bambang-yudhoyono-sby #tni-au #militer #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 09/04/26 07:05
v/186496/
Bagaimana jika Jakarta diserang dari udara? Dalam diskursus publik, pertanyaan ini sering dianggap kurang realistis. Padahal, dalam perencanaan pertahanan, skenario terburuk justru menjadi titik awal untuk mengukur kesiapan negara. Namun dalam praktiknya, kesiapan itu sering kali hanya diasumsikan, bukan benar-benar diuji.
Selama ini, rasa aman kerap dibangun di atas asumsi, bukan pengujian. Kita percaya sistem akan bekerja dan negara akan hadir saat krisis. Namun keyakinan tersebut jarang benar-benar diuji dalam simulasi realistis, terutama dalam kondisi tekanan tinggi.
Dalam konteks ini, pernyataan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, tentang kemungkinan serangan udara ke Jakarta menjadi pengingat penting. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kesiapan tidak bisa hanya diasumsikan, tetapi harus diukur secara nyata.
Ancaman tidak lagi selalu berupa perang terbuka. Serangan dapat terjadi cepat, presisi, dan menargetkan pusat-pusat vital negara. Dalam situasi seperti itu, waktu respons menjadi krusial, dan kesalahan koordinasi sekecil apa pun dapat berakibat besar.
Masalahnya, kesiapan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi oleh integrasi sistem secara keseluruhan. Dari deteksi dini hingga perlindungan sipil, seluruh komponen harus bekerja sebagai satu kesatuan. Tanpa itu, keunggulan di satu sektor tidak cukup menutup kelemahan di sektor lain.
Di titik inilah pertanyaan tersebut menjadi sangat serius: jika skenario terburuk benar-benar terjadi, apakah sistem kita siap merespons, atau masih bertumpu pada rasa aman yang semu?
Sistem Sudah Ada, tetapi Belum Sepenuhnya Efektif
Untuk menjawab sejauh mana kesiapan tersebut, pertahanan udara Indonesia dapat dilihat dari tiga indikator utama: deteksi dini, kesiapan respons, dan dukungan sumber daya. Ketiga aspek ini menjadi dasar untuk menilai apakah suatu sistem mampu merespons ancaman secara cepat dan efektif.
Pada aspek deteksi dini, Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi sistem yang relatif terstruktur melalui komando operasi dan jaringan sektor yang mencakup fungsi deteksi hingga penindakan. Namun efektivitasnya tidak hanya ditentukan oleh keberadaan sistem, melainkan oleh kualitas sensor, jangkauan, dan tingkat integrasinya.
Dalam praktiknya, sebagian perangkat deteksi masih menghadapi keterbatasan akibat faktor usia dan teknologi. Hal ini berdampak pada menurunnya jangkauan efektif dan akurasi menghadapi ancaman modern yang semakin kompleks. Selain itu, integrasi data antar-sensor belum sepenuhnya berjalan secara real-time. Beberapa sistem masih bekerja secara parsial, sehingga penggabungan informasi belum optimal.
Distribusi perangkat deteksi juga belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah udara secara merata. Dengan luas wilayah udara Indonesia yang sangat besar, keterbatasan jumlah dan variasi teknologi menyebabkan masih adanya area yang belum terpantau secara optimal.
Kondisi ini menunjukkan bahwa, meskipun sistem telah tersedia, kemampuan deteksi dini belum sepenuhnya mampu menjamin cakupan yang menyeluruh. Dalam situasi normal, celah ini mungkin tidak terasa signifikan. Namun dalam situasi krisis, celah tersebut dapat menjadi titik masuk ancaman.
Kesenjangan Kapabilitas di Tengah Keterbatasan Fiskal
Jika pada aspek deteksi dini masih terdapat celah cakupan, maka pada indikator kedua, yakni kesiapan respons, tantangannya terletak pada kemampuan sistem merespons ancaman secara cepat dan konsisten setelah terdeteksi. Persoalannya bukan hanya jumlah alutsista, tetapi tingkat kesiapan operasional yang dapat dipertahankan setiap saat.
Sistem pertahanan udara bersifat padat modal dan membutuhkan biaya pemeliharaan yang tinggi. Artinya, tidak semua aset dapat berada dalam kondisi siap secara bersamaan karena dipengaruhi oleh faktor teknis, logistik, dan siklus perawatan. Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara kekuatan nominal dan kesiapan riil di lapangan.
Keterbatasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari realitas fiskal. Pada awal 2026, APBN mencatat defisit sekitar Rp135 triliun, jauh lebih besar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Di satu sisi, pemerintah harus membiayai berbagai program prioritas sosial ekonomi. Di sisi lain, kebutuhan modernisasi pertahanan tetap mendesak.
Jika dibandingkan secara internasional, porsi belanja pertahanan Indonesia terhadap PDB juga relatif lebih rendah dibandingkan negara peers. Artinya, ruang peningkatan kapasitas sebenarnya ada, tetapi harus dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan prioritas pembangunan nasional.
Dalam kondisi tersebut, kebijakan tidak bisa lagi bersifat menyebar. Strategi yang lebih relevan adalah menutup celah paling kritis terlebih dahulu, bukan mengejar pemerataan, tetapi memastikan kesiapan pada titik yang paling rentan.
Dari Optimalisasi Domestik hingga Strategi Eksternal
Indikator ketiga adalah dukungan sumber daya yang mencakup kapasitas fiskal, teknologi, dan arah kebijakan jangka panjang. Dalam keterbatasan fiskal tersebut, menjawab pertanyaan apa yang bisa dilakukan membutuhkan pendekatan berlapis.
Dalam jangka pendek, langkah paling realistis adalah mengoptimalkan sistem yang ada: meningkatkan integrasi data deteksi, memperbaiki kesiapan operasional melalui maintenance dan logistik, serta memperkuat latihan terpadu lintas sektor. Langkah ini relatif rendah biaya, tetapi berdampak langsung.
Dalam jangka menengah, fokus diarahkan pada penutupan kesenjangan struktural melalui penguatan sistem deteksi, pengembangan pertahanan berlapis, dan peningkatan interoperabilitas sistem komando.
Pada tahap ini, kerja sama internasional menjadi instrumen strategis. Indonesia dapat memperkuat pertukaran informasi, meningkatkan interoperabilitas melalui latihan bersama, serta memanfaatkan skema pengadaan fleksibel untuk mengurangi tekanan fiskal. Di tengah dinamika geopolitik global, Indonesia perlu menjaga posisi adaptif tanpa terjebak dalam blok tertentu, tetap memanfaatkan kerja sama teknologi dan pertahanan.
Dalam jangka panjang, penguatan pertahanan tidak dapat dipisahkan dari kapasitas ekonomi dan inovasi. Belanja riset dan pengembangan Indonesia yang masih sekitar 0,3% dari PDB menunjukkan bahwa fondasi inovasi perlu diperkuat.
Tanpa itu, modernisasi akan terus bergantung pada impor. Karena itu, pembangunan industri pertahanan harus menjadi bagian dari strategi ekonomi nasional yang lebih luas.
Dalam kerangka tersebut, pertanyaan tentang serangan udara tidak lagi sekadar hipotesis, melainkan ujian terhadap arah kebijakan yang kita pilih hari ini.
Indonesia tidak kekurangan fondasi. Namun tanpa integrasi yang kuat dan prioritas yang tepat, fondasi tersebut belum cukup menjawab tantangan yang semakin kompleks.
Di tengah keterbatasan fiskal, yang dibutuhkan bukan sekadar tambahan anggaran, melainkan alokasi tepat, mulai dari optimalisasi jangka pendek, penutupan kesenjangan jangka menengah, hingga kemandirian jangka panjang.
Dengan tiga indikator tersebut, yakni deteksi, respons, dan sumber daya, kesiapan pertahanan udara Indonesia masih berada pada tahap berkembang, dengan sejumlah celah yang perlu ditutup.
Pada akhirnya, kesiapan pertahanan udara bukan hanya soal teknologi atau jumlah alutsista, melainkan cerminan seberapa serius negara membaca ancaman dan bertindak sebelum krisis terjadi. Ketika ancaman datang, yang diuji bukan lagi rencana, melainkan kesiapan yang telah dibangun sebelumnya.
Karena itu, memperkuat kedaulatan udara bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Dirgahayu TNI Angkatan Udara ke-80. Berdikari dalam ekonomi, berdaulat di udara.
Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Eskalasi ancaman digital global dan miliaran serangan siber di Indonesia menunjukkan data sebagai aset strategis yang perlu dilindungi untuk ketahanan nasional. [740] url asal
#digital #transformasi-digital #keamanan-siber #ancaman-digital #ketahanan-nasional #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 09/04/26 06:05
v/186493/
Transformasi digital telah mengubah wajah konflik global secara fundamental. Gangguan pada sistem digital, hilangnya akses terhadap data, atau lumpuhnya infrastruktur teknologi kini dapat menimbulkan dampak yang setara dengan serangan fisik. Dalam konteks ini, ruang digital telah menjadi arena strategis yang menentukan keberlangsungan layanan publik, stabilitas ekonomi, dan kepercayaan masyarakat.
Indonesia tidak berada di luar dinamika tersebut. Dalam enam bulan pertama 2025 saja, lebih dari 3,64 miliar aktivitas serangan siber terdeteksi. Berbagai insiden seperti kebocoran data dalam skala besar, serangan ransomware terhadap layanan publik, hingga gangguan pusat data nasional yang berdampak luas menunjukkan bahwa sistem digital kita masih menghadapi kerentanan yang signifikan. Secara global, sekitar 80% insiden keamanan berkaitan dengan data, yang menegaskan bahwa data telah menjadi aset strategis sekaligus target utama dalam konflik digital modern.
Namun, di tengah eskalasi ancaman tersebut, tata kelola teknologi informasi di banyak organisasi masih diposisikan sebagai fungsi administratif dan kepatuhan. Governance seringkali berhenti pada dokumen, sementara keamanan dipandang sebagai isu teknis yang terbatas pada unit TI. Pendekatan ini tidak lagi memadai.
Serangan modern tidak hanya mengeksploitasi celah teknologi, tetapi juga kelemahan dalam struktur organisasi, proses bisnis, dan pengambilan keputusan. Ketidakjelasan akuntabilitas data, lemahnya pengendalian pihak ketiga, serta tidak terintegrasinya manajemen risiko dengan strategi bisnis menjadi pintu masuk yang sering kali dimanfaatkan.
Dalam situasi ini, kedaulatan digital menjadi isu yang tidak dapat diabaikan. Kedaulatan digital bukan berarti menutup diri dari ekosistem global, melainkan memastikan adanya kendali strategis atas data, sistem, dan infrastruktur digital yang menopang kehidupan nasional. Pertanyaannya kemudian adalah sejauh mana kendali tersebut benar-benar dimiliki oleh Indonesia.
Fakta menunjukkan bahwa ekosistem digital nasional masih sangat bergantung pada infrastruktur cloud global, platform teknologi asing, dan rantai pasok internasional. Ketergantungan ini mungkin memang memberikan efisiensi dan kecepatan, namun sekaligus menciptakan risiko strategis.
Dalam kondisi tertentu, pembatasan akses layanan, penghentian dukungan sistem, atau kendala yurisdiksi terhadap data dapat berdampak langsung pada operasional nasional. Dalam skenario ekstrem, kondisi ini dapat berkembang menjadi blokade digital yang melumpuhkan tanpa perlu adanya konflik fisik.
Permasalahan utama yang dihadapi bukan semata keterbatasan teknologi, melainkan belum kuatnya tata kelola digital yang bersifat strategis dan berbasis risiko. Tata kelola seharusnya memastikan kejelasan peran dan tanggung jawab, pengambilan keputusan yang mempertimbangkan risiko jangka panjang, serta mekanisme pengawasan yang efektif. Dalam konteks data, hal ini mencakup kepemilikan yang jelas, kualitas yang terjaga, serta perlindungan yang memadai terhadap data pribadi dan data strategis.
Di sisi lain, terdapat dimensi yang sering terabaikan dalam diskursus kedaulatan digital, yaitu peran industri teknologi informasi dalam negeri. Kemandirian digital tidak akan tercapai apabila fondasi teknologi nasional terus bergantung pada pihak eksternal, baik pada level infrastruktur, platform, solusi aplikasi, maupun tata kelolanya. Ketergantungan ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi persoalan posisi tawar dan keberlanjutan jangka panjang.
Oleh karena itu, keberpihakan terhadap industri TI dalam negeri harus menjadi kebijakan strategis yang nyata dan terukur. Bukan sekadar dukungan normatif, tetapi diwujudkan dalam keputusan konkret, seperti prioritas penggunaan produk dan layanan dalam negeri pada proyek-proyek strategis nasional, penguatan kapasitas riset dan inovasi, serta penciptaan ekosistem yang memungkinkan perusahaan lokal tumbuh dan bersaing secara sehat. Tanpa keberpihakan seperti ini, industri nasional akan sulit berkembang, dan ketergantungan akan terus berulang dalam berbagai bentuk.
Dalam perspektif tata kelola, keberpihakan tersebut harus tercermin dalam setiap keputusan arsitektur dan investasi teknologi. Pemilihan vendor, desain sistem, hingga strategi pengelolaan data tidak dapat lagi hanya mempertimbangkan efisiensi jangka pendek, tetapi harus dilihat dalam kerangka besar kemandirian dan ketahanan nasional. Tata kelola yang baik bukan hanya memastikan sistem berjalan, tetapi memastikan bahwa sistem tersebut tetap berada dalam kendali strategis yang lebih luas.
Perubahan paradigma menjadi suatu keharusan. Tata kelola digital harus dipandang sebagai kapabilitas inti organisasi. Keamanan siber harus ditempatkan sebagai risiko bisnis strategis. Data harus dikelola sebagai aset bernilai tinggi. Dan yang terpenting, ketahanan digital harus menjadi tujuan utama, yaitu kemampuan untuk tetap beroperasi, beradaptasi, dan pulih dengan cepat dalam situasi krisis.
Indonesia memiliki potensi besar sebagai kekuatan digital di kawasan. Namun potensi tersebut hanya akan menjadi kekuatan apabila didukung oleh tata kelola yang kuat dan ekosistem industri nasional yang berkembang. Tanpa itu, pertumbuhan digital justru berisiko memperbesar ketergantungan dan kerentanan.
Pada akhirnya, Indonesia berada pada titik persimpangan. Pilihan yang dihadapi bukan sekadar soal adopsi teknologi, melainkan tentang bagaimana membangun kedaulatan di atasnya. Kedaulatan digital bukan lagi agenda jangka panjang, melainkan kebutuhan mendesak yang harus diwujudkan melalui tata kelola yang kuat dan keberpihakan nyata terhadap industri teknologi dalam negeri.
Karena di era ini, negara tidak kalah ketika wilayahnya direbut, tetapi ketika kehilangan kendali atas sistem, data, dan teknologi yang menopang kehidupannya.
Mitsubishi Power dan Tawaran Turbin Gas Siap Hidrogen untuk Ketahanan Energi
Ketahanan energi menjadi isu super prioritas berbagai negara seiring perang. Akihiro Ondo memaparkan bagaimana gas, hidrogen, dan teknologi pembangkit baru bisa menjadi opsi solusi bagi kawasan. [2,657] url asal
#mitsubishi-power #ccgt #hidrogen #pembangkit-turbin-gas #lng #ketahanan-energi #energi-baru #update-me #ekonomi-karbon
(Katadata - In-Depth & Opini) 08/04/26 08:29
v/184683/
Ketahanan energi melesat jadi isu super prioritas berbagai negara seiring perang di Timur Tengah yang mengguncang pasokan dan harga energi global. Di Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan sederet strategi, termasuk mengamankan gas dari blok Liquified Natural Gas (LNG) Masela yang ditargetkan beroperasi dalam beberapa tahun ke depan untuk kebutuhan domestik.
Sebelum perang pecah pada akhir Februari lalu, wartawan Katadata sempat mewawancarai Managing Director sekaligus CEO Mitsubishi Power Asia Pacific Pte. Ltd Akihiro Ondo, membahas panjang lebar tentang teknologi pembangkit gas terbarunya: Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin yang bisa beroperasi dengan campuran bahan bakar hidrogen atau hydrogen-ready Combined-Cycle Gas Turbine (CCGT) alias CCGT co-fired hydrogen.
Teknologi ini mulai diadopsi di kawasan Asia Tenggara. Pada Oktober 2025, perusahaan pembangkit swasta di Singapura PacificLight Power Pte Ltd meneken kontrak dengan konsorsium yang terdiri dari Mitsubishi Power dan Jurong Engineering Limited untuk pengembangan CCGT terbesar di Singapura yang “hydrogen-ready”, dengan target operasional 2029. Mitsubishi juga memasok teknologi serupa ke Thailand.
Dengan kemampuan menggunakan dua bahan bakar, pembangkit ini dipromosikan sebagai solusi pembangkit beban dasar atau base load yang rendah emisi dan siap menyambut era hidrogen yang sering disebut sebagai bahan bakar masa depan.
Berikut kutipan wawancara dengan Akihiro Ondo mengenai perkembangan riset hidrogen, teknologi hydrogen-ready CCGT, keterlibatan grup dalam proyek waste to energy, hingga pandangannya mengenai jalan paling efisien bagi Indonesia untuk mencapai ketahanan energi sekaligus penurunan emisi. Wawancara ini telah disunting untuk kejelasan dan efektivitas.
Saya membaca tentang terobosan terbaru dalam penelitian Mitsubihi untuk pemecahan amonia menjadi hidrogen. Bisa Anda jelaskan lebih banyak tentang ini dan kenapa disebut terobosan?
Sebelum menjawab pertanyaan pertama Anda, izinkan saya memberikan sedikit konteks atau gambaran umum tentang apa yang kami lakukan sebagai Mitsubishi Power di wilayah ini (ASEAN).
Saat ini, kami melihat peningkatan permintaan listrik dan juga peningkatan permintaan pembangkit listrik berbasis gas, yang sebagian didorong oleh permintaan pusat data AI, dan juga pertumbuhan ekonomi.
Dengan momentum seperti itu di pasar, (kebutuhannya adalah) untuk memenuhi atau menyeimbangkan tujuan keamanan energi atau keterjangkauan, dan juga keberlanjutan energi atau dekarbonisasi.
Kami fokus pada beberapa pilar untuk memenuhi tujuan dilema atau trilema energi tersebut. Pilar pertama, bagian terpenting, adalah solusi base load dengan memanfaatkan gas alam atau LNG. Kemudian, pilar kedua adalah mengoptimalkan pengoperasian fasilitas yang ada, termasuk batu bara.
Kemudian pilar ketiga adalah mengembangkan pemanfaatan bahan bakar bersih. Jadi, di samping fasilitas baru atau fasilitas yang sudah ada, kami juga sedang memvalidasi teknologi baru yang memanfaatkan bahan bakar yang lebih bersih seperti amonia atau hidrogen.
Amonia dan hidrogen memiliki pro dan kontra. Amonia lebih mudah diangkut. Tapi di sisi lain, jika kita membakar amonia, maka kita akan menghasilkan nitrogen oksida(Nox), yang termasuk emisi polusi udara.
Sedangkan untuk hidrogen, karena konfigurasinya adalah H2, jadi tidak ada N, maka meskipun dibakar, kita tidak menghasilkan emisi seperti NOx. Namun, pengangkutannya agak sulit. Dan, hidrogen cair masih dalam tahap validasi.
Jadi, di Pusat Penelitian dan Pengembangan Nagasaki milik kami, yang terletak di bagian barat Jepang, yang kami sebut juga dengan Taman Netral Karbon Nagasaki, kami menerapkan pengembangan dan verifikasi teknologi untuk berbagai teknologi terkait hidrogen atau amonia.
Jadi, pemecahan amonia untuk menghasilkan hidrogen adalah salah satu solusi (yang dikembangkan). Teknologi khusus ini dapat menghasilkan hidrogen dengan suhu uap yang lebih rendah, dan juga jejak karbon yang diminimalkan.
Pada akhirnya, solusi atau teknologi yang layak secara komersial mungkin bervariasi tergantung pada lokasi atau konfigurasi fasilitas, baik di Indonesia maupun negara lain. Bahkan untuk setiap pelaku industri, solusi teknologi yang sesuai mungkin berbeda.
Jadi, dengan mengintegrasikan teknologi atau solusi tersebut, kami ingin memberikan aplikasi yang paling realistis dan optimal kepada setiap pelanggan.
Setelah terobosan itu, apa selanjutnya?
Jadi, tidak hanya untuk sistem pemecahan amonia ini, kami mengembangkan teknologi kami di pusat riset dan pengembangan kami untuk mendemonstrasikan aplikasi tersebut di fasilitas kami atau mungkin di fasilitas mitra kami. Itu adalah langkah selanjutnya.
Kemudian, setelah mengonfirmasi hasil dari kegiatan demonstrasi tersebut, baru-lah kami akan memperkenalkan solusi tersebut ke pasar dalam skala komersial.
Saya ingin mengetahui perkembangan di Jepang, yang menjadi markas Anda. Setelah peristiwa Fukushima, ada penurunan dalam penggunaan pembangkit tenaga nuklir. Tapi pemerintah Jepang tampaknya ingin meningkatkan kapasitasnya kembali. Di lain sisi, saya juga memperhatikan bahwa pemerintah Jepang mengincar pengembangan energi hidrogen. Bagaimana Anda melihat arahnya, apa yang akan menjadi energi utama di Jepang di masa depan?
Saya akan mulai dengan hidrogen. Jadi, terkait solusi pemanfaatan atau produksi hidrogen, di Taman Netral Karbon Nagasaki, kami mengembangkan teknologi baru.
Saat ini, kami memiliki pabrik turbin gas di Kota Takasago, Prefektur Hyogo. Agak ke arah barat Osaka atau Kobe. Kemudian, di dalam pabrik, kami memiliki pembangkit listrik sendiri. Kapasitasnya 550 megawatt, jadi ini adalah pembangkit listrik skala komersial yang kami miliki.
Kemudian, di samping pembangkit listrik skala komersial ini, kami mulai memasang sistem produksi hidrogen. Pada tahun 2023, kami sudah memasang dua jenis sistem produksi hidrogen.
Dan kami akan terus memasang sistem produksi hidrogen lainnya di dalam pabrik Takasago yang sama. Fasilitas ini disebut Taman Hidrogen Takasago. Pertama di dunia yang mengintergrasikan produksi, penyimpanan, dan pemanfaatan hidrogen di pembangkit listrik.
Jadi, bersama dengan Taman Netral Karbon Nagasaki, Taman Hidrogen Takasago ini merupakan pendekatan unik bagi Mitsubishi Power untuk memvalidasi manfaat atau pemanfaatan hidrogen. Kemudian, kami akan menerapkan teknologi atau solusi yang tersedia ke luar Jepang. Jadi, itulah pendekatan kami terhadap hidrogen.
Taman Hidrogen Takasago ini unik bagi Mitsubishi Power. Berdasarkan fasilitas ini, kami akan memperluasnya ke seluruh dunia.
Kemudian, beralih ke elemen nuklir. kami memahami bahwa nuklir adalah teknologi penting dan juga terbukti, solusi yang telah teruji.
Jadi, teknologi nuklir dapat memenuhi kebutuhan pembangkit listrik base load dan juga emisi karbon nol. Namun, di sisi lain, untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir baru membutuhkan waktu yang cukup lama.
Bahkan di Jepang, yang sudah memiliki semacam pengaturan legislatif, protokol keselamatan, dan metode koordinasi dengan masyarakat untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir, tetap saja membutuhkan waktu yang lama.
Jadi, mungkin jawaban utama untuk pertanyaan Anda adalah, poin terpenting adalah membangun portofolio pembangkit listrik yang optimal, dengan sebagian menggunakan energi nuklir, sebagian lagi menggunakan gas, dan juga energi terbarukan.
Di Jepang, kami tidak memiliki sumber daya alam seperti gas, batu bara, atau minyak. Oleh karena itu, kami harus mengimpor energi tersebut dari luar. Jadi, kami sebagai sebuah negara, yang sedang kami upayakan adalah membangun portofolio yang optimal. Dan gas alam adalah yang terpenting.
Hidrogen bisa diproduksi di dalam negeri, kan?
Bisa jadi. Mesin turbin gas terbaru kami, yang kami sebut seri JAC, memiliki efisiensi yang cukup tinggi dan memiliki kemampuan untuk co-fired hidrogen. Jadi, bahkan saat ini, turbin gas kami dapat menampung 30 persen hidrogen.
Setelah rantai pasok hidrogen atau amonia terbentuk, kami dapat secara bertahap meningkatkan persentase hidrogen tersebut dari 30 persen menjadi 50 persen, hingga akhirnya 100 persen. Kami sudah menyelesaikan verifikasi untuk 50 persen.
Kami sebagai penyedia teknologi and penyedia solusi akan terus mengembangkan teknologi kami. Di sisi lain, mitra kami mengembangkan rantai pasok, sistem ketenagalistrikan. Kami bisa menggabungkan upaya-upaya kami dan saya percaya hidrogen atau ammonia akan menjadi solusi yang realistis.
Bila saya tidak salah, proyek Anda di Jurong, juga menggunakan teknologi yang sama yaco-fired hidrogen? Ini yang terbesar di Asia Tenggara?
Benar, tapi kalau saya boleh tambahkan beberapa informasi tambahan, sekarang kami terlibat dalam empat proyek di Singapura. Satu proyek, ini memiliki turbin gas yang agak lebih kecil, yang disebut F class. Tiga proyek lainnya dengan turbin gas JAC kami.
Turbin gas ini memiliki kemampuan untuk co-fired 30 persen hidrogen. Jadi, itu adalah turbin gas yang siap hidrogen. Ini adalah salah satu fasilitas turbin gas gabungan terbesar sebagai satu unit.
Kemudian, sebagai tambahan, kami telah mengirimkan 10 unit CCGT di Thailand. Jadi, pada dasarnya, tipe turbin gas yang sama dan memiliki kemampuan untuk mengakomodasi hidrogen. Ya, semuanya dapat mengakomodasi hidrogen.
Semua tersambung dengan jaringan listrik nasional (on-grid)?
Ya, semuanya on grid.
Jadi, permintaan global untuk teknologi itu besar ya, bahkan di Asia Tenggara?
Ya.
Di Indonesia, apakah ada proyek?
Jadi, di Asia Tenggara, kami melihat peningkatan permintaan untuk pusat data, terutama di Malaysia atau Thailand. Kemudian, Indonesia (PLN) mengeluarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun lalu. RUPTL membahas beberapa peluang pembangkit listrik CCGT berbahan bakar gas.
Jadi, kami sangat menantikan untuk mempromosikan CCGT kami. Bisa dimulai dengan gas alam atau LNG, tetapi begitu hidrogen tersedia dalam skala komersial, kita bisa mulai menggunakan pembakaran campuran atau co-fired.
Saya mendengar bahwa Anda baru saja menandatangani MoU dengan ITB, terkait hidrogen. Apakah ini ada kaitannya dengan proyek PLN co-firing PLTU batu bara dengan hidrogen?
Dengan ITB, kami penelitian kolaboratif sejak tahun 2020. Jadi, lebih dari lima tahun. Bidang yang sedang kami kerjakan atau validasi bersama adalah teknologi pembakaran amonia. Jadi, program itu sendiri terpisah dengan kolaborasi kami dengan grup PLN.
Namun demikian, bagi kami, sangat penting untuk memiliki kegiatan kolaboratif dengan akademisi atau sektor pemerintah juga sektor swasta. Dengan menggabungkan keahlian para pemangku kepentingan kami, kami yakin dapat mencapai kemajuan atau capaian yang signifikan dalam hal transisi energi.
Saya tahu ada beberapa pilihan energi terbarukan yang dipertimbangkan pemerintah untuk mendukung pusat-pusat data. Saya yakin salah satu yang terbesar pembangkit surya. Tapi, Anda pikir hidrogen bisa menjadi pilihan lain yang harus dipertimbangkan pemerintah dalam menangani pusat data?
Ya, jadi dalam jangka panjang, setelah terbentuknya ekosistem atau rantai pasok hidrogen, itu mungkin menjadi solusi penting untuk menyediakan daya yang stabil dengan menggunakan turbin gas.
Kemudian, dalam jangka menengah atau pendek, pemanfaatan gas merupakan salah satu solusi untuk melengkapi energi terbarukan. Jadi, salah satu contohnya ada di Pulau Jurong.
Jadi, tadi saya sebutkan tentang turbin gas berukuran agak lebih kecil, F class. Kami telah mengirimkan mesin tersebut ke perusahaan pembangkit listrik milik pemerintah, Meranti Power. Jadi, turbin gas milik pemerintah ini akan menjadi pendorong awal jika kita menghadapi kekurangan listrik.
Jadi, jika kita hanya memiliki energi terbarukan, maka jika terjadi hujan atau cuaca mendung, dalam kasus seperti itu, turbin gas dapat dihidupkan untuk mengurangi risiko gap pasokan listrik tersebut. Jadi, kombinasi energi terbarukan seperti solar PV dan gas adalah solusi yang baik.
Apakah ada diskusi dengan pemerintah untuk menggunakan ini sebagai solusi yang lebih luas bagi Indonesia?
Kami telah dan sedang melakukan banyak diskusi dengan sektor pemerintah dan juga sektor swasta. Untuk setiap potensi aplikasi, baik base load atau jenis pembangkit listrik puncak atau pembangkit listrik dengan kapasitas menengah. Ya, kami telah melakukan banyak diskusi dengan pemerintah dan sektor swasta.
Untuk saat ini, menurut Anda apa tantangan terbesar dalam mengadopsi teknologi-teknologi ini? Apakah biaya atau regulasi masih menjadi tantangan?
Sebenarnya, saya tidak melihat tantangan besar atau serius, terutama di Indonesia. Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah, baik dari sisi energi terbarukan maupun gas atau mineral lainnya. Jadi, Indonesia berada di salah satu posisi terbaik untuk memenuhi kebutuhan keamanan dan keberlanjutan energi.
Namun, di sisi lain, salah satu bidang yang harus terus kita pertimbangkan adalah penguatan koneksi jaringan listrik. Di jaringan Jawa Bali, kita memiliki koneksi jaringan yang kuat dan stabil. Tapi jika kita memikirkan seluruh Indonesia, termasuk pulau-pulau, interkonektivitas mungkin menjadi salah satu area yang harus kita pertimbangkan.
Jika kita memikirkan fitur energi terbarukan, seperti tenaga surya atau angin, tidak selalu sumber energi terbarukan dan pusat permintaan cocok. Jadi, untuk memanfaatkan energi berbasis terbarukan di jaringan Jawa Bali, kita harus memiliki interkonektivitas, pulau demi pulau.
Jika kita dapat melanjutkan diskusi kita dengan para pemangku kepentingan, termasuk peningkatan konektivitas jaringan tersebut, maka kita akan memperkuat atau meningkatkan ketahanan pasokan listrik di seluruh Indonesia.
Pemerintah sering bicara bahwa membangun jaringan listrik itu mahal. Apakah Anda punya saran terkait pembiayaan untuk ini?
Saya percaya bahwa pengaturan kolaborasi internasional dalam hal pembiayaan dapat meningkatkan ketersediaan pasokan listrik di beberapa lokasi. Misalnya, pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang telah lama memiliki dialog strategis semacam itu.
Selain kolaborasi antar-negara seperti itu, kita juga memiliki beberapa kolaborasi internasional seperti Asia Zero Emission Community (ASEC). ASEC sendiri bukan-lah sebuah struktur yang menyediakan pendanaan untuk setiap proyek, melainkan platform untuk dialog dan komunikasi.
Namun melalui dialog kolaboratif semacam ini, kita dapat menyusun proyek-proyek nyata untuk mendapatkan pendanaan dari lembaga internasional.
Saya tahu bahwa Grup Mitsubishi juga ikut serta dalam tender proyek Waste to Energy di Indonesia. Apakah Anda memiliki bocoran informasi tentang hal itu yang dapat Anda bagikan kepada kami?
Sebagai Grup Mitsubishi Heavy Industries, kami menyediakan solusi pengolahan sampah menjadi energi dalam skala besar. Salah satu contohnya adalah TuasOne, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi yang terletak di bagian barat Singapura.
Di sana kami membangun dan juga memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. Kapasitasnya adalah 120 MW untuk membakar 3.600 ton sampah per hari. Jadi itu adalah salah satu pembangkit listrik tenaga sampah terbesar di dunia.
Ini juga jadi salah satu sektor yang diincar Grup Mitsubishi Heavy Industries di Indonesia?
Saya kira demikian. Pembangkit listrik tenaga sampah sangat penting dari sudut pandang pengelolaan sampah. Namun, bahkan dengan pembangkit listrik tenaga sampah kelas terbesar sekalipun, kapasitasnya masih 120 MW.
Pembangkit listrik base load yang dimiliki oleh Grup PLN atau perusahaan perusahaan pembangkit swasta berkapasitas 600 MW atau 700 MW. Jadi kita harus memenuhi permintaan listrik dengan mengintegrasikan solusi-solusi tersebut. Dan, sebagai Mitsubishi Power, kami fokus pada skala besar ini, yaitu sisi base-load.
Mari kita bicara tentang proyek besar yang sedang Anda kerjakan atau persiapkan di Indonesia. Bisakah Anda berbagi tentang ini?
Di RUPTL, terdapat beberapa proyek pembangkit listrik CCGT baru yang terdaftar. Kami sangat tertarik untuk terlibat dalam peluang tersebut. Kemudian, kami banyak berdialog untuk proyek-proyek CCGT baru ini.
Ada kemungkinan proyek ini di Maluku atau Sulawesi, mengingat industri tengah berkembang pesat di sana?
Pada umumnya, proyek-proyek pembangkit listrik beban dasar berskala besar tersebut diproyeksikan di Jawa-Bali, Pulau Jawa. Dalam jangka panjang, mungkin saja (di pulau lain). Tetapi untuk memasang fasilitas pembangkit listrik skala besar, peningkatan jaringan listrik juga diperlukan.
Saya ingin tahu saran Anda untuk Indonesia. Energi fosil seperti batu bara dan gas melimpah di Indonesia. Tapi Indonesia punya komitmen penurunan emisi yang harus kami penuhi. Saat ini pemerintah sedang mencari opsi terbaik.
Hidrogen muncul sebagai salah satu solusi di masa depan. Kemudian pemerintah mempertimbangkan opsi lain, yaitu pembangkit listrik tenaga nuklir. Pemerintah baru saja mengeluarkan pernyataan soal rencana 7 gigawatt PLTN di 2034.
Anda sudah lama berkecimpung di bisnis energi. Saya ingin mengetahui pendapat dan saran Anda terkait transisi energi yang efisien bagi Indonesia.
Mungkin kembali ke konteks yang saya sebutkan di awal. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang stabil dan juga meningkatnya permintaan listrik, bagian terpenting adalah mempertahankan base load, kemudian meningkatkan base load tersebut.
Bersamaan dengan pemasangan energi terbarukan, seperti tenaga solar PV atau angin, maka salah satu solusi terpenting adalah gas. Fasilitas pembangkit listrik tenaga gas sebagai base load.
Jika kita memiliki solusi gas ini, maka seperti yang saya sebutkan, kita dapat memulai dengan 100 persen gas alam atau LNG. Dengan adanya rantai pasok bahan bakar yang lebih bersih, kita secara bertahap dapat mengakomodasi bahan bakar yang lebih bersih seperti hidrogen. Jadi ini adalah salah satu solusi yang paling realistis.
Kemudian untuk fasilitas yang sudah ada, saya sebutkan tentang pemeliharaan atau peningkatan efisiensinya.
Kemudian faktor penting lainnya adalah meningkatkan fleksibilitas operasional. Jadi, meningkatkan kapasitas pembangkitan untuk melengkapi energi terbarukan.
Dengan demikian, kita dapat menyusun portofolio yang optimal, baik untuk memenuhi keamanan energi, keandalan, dan keberlanjutan.
Saya pikir pemanfaatan gas dan optimalisasi fasilitas yang ada adalah pendekatan terpenting untuk jangka pendek atau menengah.
Dalam jangka panjang, mungkin energi nuklir atau hidrogen akan hadir. Saat ini, kita harus fokus pada solusi yang layak secara komersial seperti gas.
Kemudian, jika kita bisa melakukan peningkatan konektivitas jaringan, maka kita dapat memanfaatkan lebih banyak energi terbarukan seperti panas bumi atau tenaga air. Jadi, sumber energi tersebut berada di pulau-pulau selain Jawa. Ksita mungkin dapat menggunakan listrik dari pulau-pulau lain jika kita memiliki interkonektivitas.
Dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Jepang atau mungkin Singapura juga, Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah. Jadi Anda berada dalam posisi yang sangat baik untuk membuat campuran pembangkit listrik yang paling optimal, termasuk untuk memenuhi tujuan dekarbonisasi.
Semua negara berjuang untuk memenuhi kebutuhan keamanan dan keberlanjutan energi secara bersamaan. Itu bukan hanya masalah Indonesia. Setiap negara memiliki batasan dan tujuan masing-masing.
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)




