#30 tag 24jam
Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia: Bikin Proyek Fiktif, Skema Ponzi
Dana Syariah Indonesia diduga membuat proyek fiktif dan menjalankan skema ponzi. Kepolisian sudah masuk tahap penyidikan terkait hal ini. Berikut kronologinya. [1,453] url asal
Kasus gagal bayar lender atau pemberi pinjaman Dana Syariah Indonesia alias DSI sudah memasuki tahap penyidikan. Kepolisian mencatat startup pinjaman daring atau fintech lending syariah ini diduga membuat proyek fiktif.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan instansi menerima empat laporan terkait Dana Syariah Indonesia, yakni dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, dua kuasa hukum perwakilan lender, dan satu laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya.
Laporan itu merujuk pada kasus ketika lender tidak bisa menarik dananya dari platform Dana Syariah Indonesia sejak Juni 2025.
Proyek yang dibiayai oleh lender lewat Dana Syariah Indonesia yakni di bidang properti dan dana serba guna, alias tergantung penggunaan dana oleh peminjam.
Ade menjelaskan DSI menawarkan sistem bagi hasil dengan lender. Dari total bunga 23%, sebanyak 18% untuk lender dan 5% sisanya untuk Dana Syariah Indonesia.
“Dugaan salah satunya, Dana Syariah Indonesia menciptakan peminjam fiktif atau borrower asli dengan proyek yang fiktif. Dari sekitar 100 yang diklaim, sebanyak 99 di antaranya fiktif,” kata Ade dalam Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR dengan OJK, LPSK di Jakarta, Kamis (15/1).
Selain itu, dana lender yang dihimpun melalui rekening escrow, diduga dialihkan ke berbagai perusahaan vehicle dan entitas yang terafiliasi yang dikendalikan oleh pengurus dan pemegang saham Dana Syariah Indonesia. “Dengan pola transaksi yang tidak sesuai peruntukan pendanaan,” Ade menambahkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan indikasi fraud atau kecurangan, Dana Syariah Indonesia diduga melanggar ketentuan pasal 158 Peraturan OJK alias POJK nomor 40 tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi alias LPBBTI, dengan rincian sebagai berikut:
- Pasal 158 huruf A: Larangan melakukan kegiatan usaha di luar ruang lingkup LPBBTI
- Pasal 158 huruf D: Larangan memberikan akses kepada pengurus dan afiliasinya sebagai lender
- Pasal 158 huruf E: Larangan memberikan akses kepada pengurus dan afiliasinya sebagai peminjam
- Pasal 158 Huruf I: Larangan mempublikasikan informasi fiktif dan/atau menyesatkan
- Pasal 158 Huruf N: Larangan menghimpun dana masyarakat seperti perbankan
“Perkara Dana Syariah Indonesia sudah masuk tahap penyidikan,” kata Ade. Ia menyampaikan sudah ada dua alat bukti dan telah ditemukan peristiwa pidana.
OJK Laporkan Dana Syariah Indonesia ke Polisi Sejak Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, laporan terkait Dana Syariah Indonesia disampaikan pada 15 Oktober 2025/
“Intinya memang kami melihat ada indikasi fraud atau kriminal,” ujar Agusman. Ia menyampaikan sudah melaporkan hal itu kepada Komisi XI DPR.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Komisi XI DPR pernah menggelar rapat tertutup dengan OJK mengenai kasus Dana Syariah Indonesia pada November 2025.
OJK juga telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk menelusuri transaksi yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia. PPATK telah memblokir sebanyak 33 rekening terafiliasi PT DSI, dengan dana yang tersisa dalam rekening Rp 4 miliar.
Selain itu, OJK telah mengirimkan sebanyak 20 surat pembinaan kepada PT Dana Syariah Indonesia.
“Tapi yang khusus mengenai ini, berdasarkan pemeriksaan, ada beberapa yang kami memang mendorong penataan peraturan, tata kelola yang lebih baik, dan yang paling penting mengembalikan dana lender,” ujar Agusman.
Agusman menjelaskan, OJK melakukan pemeriksaan khusus terhadap Dana Syariah Indonesia sejak 13 Oktober 2025 hingga 31 Maret 2026. Ini sebagai upaya mendalami kemana dana lender dialihkan oleh perusahaan tersebut.
“Tentu saja kami minta pertanggungjawaban, keterangan dari masing-masing pelaku di DSI,” ujar Agusman.
Mengacu peraturan, Agusman menjelaskan bahwa pengawasan di OJK terbagi menjadi tiga, di antaranya normal, intensif, serta khusus. Dana Syariah Indonesia telah dikategorikan ke dalam pengawasan khusus.
“Jadi pengawasan khusus adalah yang paling berat, dan ini ada jangka waktunya. Karena kalau jangka waktunya nanti terlampaui, akan ada ancaman cabut izin usaha,” ujarnya.
OJK telah mengirimkan surat kepada jajaran pengurus PT DSI untuk berupaya mengembalikan dana para lender, serta melarang untuk bepergian ke luar negeri.
“Harapan kami adalah tuntas. Senjata terakhir adalah kami bisa menggugat perdata dari sisi OJK. Tapi ini adalah last resort yang bisa kita lakukan,” ujar Agusman.
Ia memastikan OJK akan terus mengawal sampai tuntas kasus fraud yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia.
Dugaan Skema Ponzi Dana Syariah Indonesia
Salah satu lender Dana Syariah Indonesia, Bayu dalam podcast YouTube Denny Sumargo, mengungkapkan kecurigaan terkait potensi adanya pinjaman fiktif dan skema ponzi.
“Dari (pernyataan) OJK di Radio Surabaya kemarin, dia bilang ada transaksi palsu,” kata Bayu dikutip dari Podcast YouTube Denny Sumargo, pada Desember 2025. Namun ia tidak memerinci wawancara OJK dengan Radio Surabaya yang dimaksud.
Sementara itu, Katadata.co.id menemukan unggahan di YouTube Suara Surabaya Media yang memuat diskusi dengan Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran.
Horas merespons salah satu penelepon bernama Satrio yang berinvestasi di platformfintech lending syariah, dan kini bermasalah. Namun penelepon tidak menyebutkan nama platform yang dimaksud.
Meski begitu, Horas mengatakan saat ini memang ada kasus fintech lending syariah. “Ini termasuk yang sedang terjadi sekarang, dana syariah ya,” kata Horas dikutip dari YouTube Suara Surabaya Media pada 15 Desember. “Ada indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pengelola perusahaan.”
Tindak pidana yang dimaksud yakni dugaan transaksi palsu. “Jadi, debiturnya abal-abal atau tidak ada sebetulnya. Seolah-olah ada debitur, sedang membutuhkan dana sekian miliar atau ratusan juta, dengan underlying untuk modal atau membiayai proyek tertentu,” kata Horas.
“Penyelenggara yang saya sebut tadi, itu melakukan gali lubang tutup lubang. Mungkin dalam beberapa bulan pertama, dia masih membayar kepada Satrio (lender),” ujar dia. “Kalau sudah seperti ini, masuk tindak pidana dan masuk ke aparat penegak hukum. Kami sedang berproses.”
Akan tetapi, Horas hanya menyebut kalimat ‘dana syariah’ tidak secara spesifik ‘Dana Syariah Indonesia’.
Katadata.co.id mengonfirmasi hal itu kepada Agusman, namun belum ada tanggapan. Begitu juga dengan Dana Syariah Indonesia.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR pada hari ini (15/1), Agusman menyampaikan Mery Yuniarni, yang sebelumnya menjabat sebagai pemegang saham DSI, menyatakan sudah memindahkan kepemilikan sahamnya kepada Direktur Utama DSI Taufiq Aljurfri.
“Kami tidak mengakui itu, karena mereka memindahkan saham setelah peristiwa ini terjadi. Jadi tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Agusman.
Oleh karena itu, OJK mengungkapkan daftar dugaan fraud Dana Syariah Indonesia, di antaranya:
- Menggunakan data peminjam riil untuk menciptakan proyek fiktif sebagai underlying atau jaminan untuk memperoleh dana baru dari lender
- Mempublikasikan informasi tidak benar atau menyesatkan untuk menggalang dana lender
- Menggunakan pihak terafiliasi sebagai lender untuk ‘memancing’ ketertarikan calon lender berikutnya
- Menggunakan rekening perusahaan vehicle yang didirikan oleh manajemen Dana Syariah Indonesia untuk menerima aliran dana dari rekening escrow penampungan dana lender
- Menyalurkan dana lender ke perusahaan terafiliasi
- Menggunakan dana lender yang belum dialokasikan kepada suatu proyek, untuk membayar dana dan/atau imbal hasil lender lain yang telah jatuh tempo. Skema ini mirip dengan ponzi.
- Menggunakan dana lender untuk melunasi pendanaan peminjam yang gagal bayar
- Melakukan pelaporan tidak benar sesuai kondisi perusahaan yang sesungguhnya, kepada OJK maupun masyarakat
Dugaan OJK selaras dengan kekhawatiran lender sejak Oktober 2025. Beberapa lender curiga, karena manajemen Dana Syariah Indonesia tidak dapat menunjukkan jaminan atas proyek yang dibiayai saat itu, dengan alasan dokumen sulit dicari.
Selain itu, manajemen DSI menutup layanan offline saat itu.
PPATK Ungkap Dugaan Aliran Dana Lender
PPATK telah memblokir 33 rekening yang terafiliasi dengan PT Dana Syariah Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut permintaan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menjelaskan dana yang tersisa dalam rekening terafiliasi Dana Syariah Indonesia yang diblokir Rp 4 miliar.
“Kami telah menghentikan transaksi dari DSI dan beberapa pihak terafiliasi sejak 18 Desember 2025, terhadap 33 rekening dengan saldo sekitar Rp 4 miliar,” ujar Danang dalam Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan OJK, LPSK di Jakarta, Kamis (15/1).
Sepanjang periode 2021 - 2025, Danang melaporkan bahwa Dana Syariah Indonesia telah menghimpun dana lender atau pemberi pinjaman Rp 7,48 triliun. Sebanyak Rp 6,2 triliun telah dikembalikan kepada lender DSI.
“Total yang telah dikembalikan kepada masyarakat berupa imbal hasil itu Rp 6,2 triliun, sehingga terdapat selisih dana yang belum dikembalikan kepada masyarakat kurang lebih Rp 1,2 triliun," ujar Danang.
PPATK menduga selisih dana itu dialirkan ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Dana Syariah Indonesia Rp 796 miliar, dan dialihkan ke perorangan atau entitas terafiliasi lainnya Rp 218 miliar.
Selain itu, digunakan untuk operasional perusahaan mencakup listrik, internet, sewa tempat, serta gaji karyawan Rp 167 miliar.
“Jadi memang kalau dari aliran dana yang menikmati ini adalah afiliasi-afiliasi dari perusahaan tersebut (DSI),” ujar Danang.
Danang menilai skema bisnis yang dijalankan oleh DSI merupakan skema ponzi berkedok Peer to Peer (P2P) Lending berbasis syariah. "Kalau dari skemanya yang kami cermati ini adalah skema ponzi berkedok syariah," ujar dia.
Katadata.co.id sudah mengonfirmasi soal laporan OJK ke kepolisian dan dugaan aliran dana terafiliasi kepada perwakilan Dana Syariah Indonesia, namun belum ada tanggapan.
KLH Tuntut Ganti Rugi Rp4,8 T atas Banjir Sumatra, Ini 6 Perusahaan Tergugat
Perusahaan-perusahaan tergugat bergerak di berbagai bidang, antara lain perkebunan, pertambangan emas, dan pembangkit listrik tenaga air. [268] url asal
#klh #gugatan-perdata #ganti-rugi #banjir-sumatra #bencana-sumatra #plta-batang-toru #update-me #hutan-dan-lahan
(Katadata - Ekonomi Hijau) 15/01/26 18:33
v/104749/
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menggugat secara perdata enam perusahaan yang diduga memiliki andil dalam banjir dan longsor Sumatra, pada Kamis (15/1). Total nilai gugatan untuk keenam perusahaan mencapai Rp4,8 triliun. Angka tersebut terdiri dari Rp4,66 triliun kerugian lingkungan, dan sisanya Rp178 juta untuk biaya pemulihan lingkungan.
Keenam perusahaan tersebut yakni PT NSHE, PT AR, PT TPL, PTPN, PT MST, dan PT TBS. “Semuanya berada di Sumatera Utara,” kata Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Kamis (15/1).
Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya perkebunan sawit, pertambangan emas, dan pengembang pembangkit listrik tenaga air.
Rizal menyatakan, gugatan ini bersifat strict liability atau pertanggungjawaban mutlak, karena perusahaan dinilai telah menyebabkan kerusakan ekosistem hingga berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat.
Temuan tim ahli di lapangan menunjukkan adanya dugaan kerusakan lingkungan, khususnya di sekitar daerah aliran sungai Garoga dan Batang Toru. Salah satu temuan utamanya adalah bukaan lahan seluas 2.516 hektare di wilayah tersebut.
Total 18 Perusahaan Digugat Perdata
Rizal menambahkan, KLH tengah melakukan verifikasi lapangan terhadap 70 entitas badan usaha di tiga provinsi terdampak bencana. Sebanyak 33 entitas di Aceh, 15 entitas di Sumatera Utara, dan 22 entitas di Sumatera Barat. Verifikasi lapangan dilakukan terhadap entitas yang berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung dalam memperparah bencana.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 entitas telah dikenakan sanksi administratif. Kemudian, terdapat delapan entitas di Sumatera Utara dan 10 di Sumatera Barat yang digugat perdata. “Di Aceh belum, karena kita masih jalan,” ujar Rizal.
Dalam kasus perdata, penggugat adalah KLH, sedangkan untuk kasus pidana langsung diproses Bareskrim Polri.
OJK Lapor Polisi soal Dugaan Kecurangan di Dana Syariah Indonesia
OJK melaporkan kasus dugaan fraud atau kecurangan PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri. [1,973] url asal
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan melaporkan kasus dugaan fraud atau kecurangan PT Dana Syariah Indonesia ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Bareskrim Polri.
“Intinya memang kami melihat ada indikasi fraud atau kriminal. Oleh karena itu, pada 15 Oktober (2025) kami melaporkan ke Bareskrim masalah ini,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, dan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama PPATK, LPSK, dan Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis (15/1).
OJK juga telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk menelusuri transaksi yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan, PPATK telah memblokir sebanyak 33 rekening terafiliasi PT DSI, dengan dana yang tersisa dalam rekening Rp 4 miliar.
Selain itu, OJK telah mengirimkan sebanyak 20 surat pembinaan kepada PT Dana Syariah Indonesia.
“Tapi yang khusus mengenai ini, berdasarkan pemeriksaan, ada beberapa yang kami memang mendorong penataan peraturan, tata kelola yang lebih baik, dan yang paling penting mengembalikan dana lender,” ujar Agusman.
Agusman menjelaskan, OJK melakukan pemeriksaan khusus terhadap Dana Syariah Indonesia sejak 13 Oktober 2025 hingga 31 Maret 2026. Ini sebagai upaya mendalami kemana dana lender dialihkan oleh perusahaan tersebut.
“Tentu saja kami minta pertanggungjawaban, keterangan dari masing-masing pelaku di DSI,” ujar Agusman.
Mengacu peraturan, Agusman menjelaskan bahwa pengawasan di OJK terbagi menjadi tiga, diantaranya normal, intensif, serta khusus. Dana Syariah Indonesia telah dikategorikan ke dalam pengawasan khusus.
“Jadi pengawasan khusus adalah yang paling berat, dan ini ada jangka waktunya. Karena kalau jangka waktunya nanti terlampaui, akan ada ancaman cabut izin usaha,” ujarnya.
OJK telah mengirimkan surat kepada jajaran pengurus PT DSI untuk berupaya mengembalikan dana para lender, serta melarang untuk bepergian ke luar negeri.
“Harapan kami adalah tuntas. Senjata terakhir adalah kami bisa menggugat perdata dari sisi OJK. Tapi ini adalah last resort yang bisa kita lakukan,” ujar Agusman.
Ia memastikan OJK akan terus mengawal sampai tuntas kasus fraud yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia.
Sebelumnya, salah satu lender Dana Syariah Indonesia atau DSI, Bayu dalam podcast YouTube Denny Sumargo, mengungkapkan kecurigaan terkait potensi adanya pinjaman fiktif dan skema ponzi.
“Dari (pernyataan) OJK di Radio Surabaya kemarin, dia bilang ada transaksi palsu,” kata Bayu dikutip dari Podcast YouTube Denny Sumargo, pada Desember 2025. Namun ia tidak memerinci wawancara OJK dengan Radio Surabaya yang dimaksud.
Sementara itu, Katadata.co.id menemukan unggahan di YouTube Suara Surabaya Media yang memuat diskusi dengan Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran.
Horas merespons salah satu penelepon bernama Satrio yang berinvestasi di platformfintech lending syariah, dan kini bermasalah. Namun penelepon tidak menyebutkan nama platform yang dimaksud.
Meski begitu, Horas mengatakan saat ini memang ada kasus fintech lending syariah. “Ini termasuk yang sedang terjadi sekarang, dana syariah ya,” kata Horas dikutip dari YouTube Suara Surabaya Media pada 15 Desember. “Ada indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pengelola perusahaan.”
Tindak pidana yang dimaksud yakni dugaan transaksi palsu. “Jadi, debitunya abal-abal atau tidak ada sebetulnya. Seolah-olah ada debitur, sedang membutuhkan dana sekian miliar atau ratusan juta, dengan underlying untuk modal atau membiayai proyek tertentu,” kata Horas.
“Penyelenggara yang saya sebut tadi, itu melakukan gali lubang tutup lubang. Mungkin dalam beberapa bulan pertama, dia masih membayar kepada Satrio (lender),” ujar dia. “Kalau sudah seperti ini, masuk tindak pidana dan masuk ke aparat penegak hukum. Kami sedang berproses.”
Akan tetapi, Horas hanya menyebut kalimat ‘dana syariah’ tidak secara spesifik ‘Dana Syariah Indonesia’.
Katadata.co.id mengonfirmasi hal itu kepada OJK, namun belum ada tanggapan. Katadata.co.id juga mengonfirmasi hal itu kepada Dana Syariah Indonesia, tetapi belum juga ada tanggapan.
Kecurigaan lainnya dari Bayu yakni Dana Syariah Indonesia tidak mau menunjukkan dokumen terkait agunan atas produk yang dibiayai lender. Alasannya, dokumen sulit dicari.
Hal senada disampaikan oleh lender lainnya. Salah satu pemberi dana yang enggan disebutkan namanya, kesulitan mencairkan dana sejak awal Oktober. Sedangkan beberapa lender lainnya sejak Juni.
Sementara itu, pegawai Dana Syariah Indonesia bekerja dari rumah alias work from home (WFH) pada awal Oktober, ketika para lender mulai panik karena dana tidak bisa cair.
“Beberapa lender ada yang tidak dapat mencairkan dana sejak Juni. Saya baru menyadari pada awal Oktober (ketika akan menarik dana), karena transfer imbal hasil masih berjalan seperti biasa,” ujar dia kepada Katadata.co.id, bulan lalu (14/10).
Dari grup WhatsApp lender Dana Syariah Indonesia, ia baru mengetahui beberapa informasi di antaranya:
- Dude Harlino dan Alyssa Soebandono tidak lagi menjadi duta merek alias brand ambassador Dana Syariah Indonesia
- Dana Syariah Indonesia menutup layanan offline sejak 6 Oktober
- Muncul iklan bahwa gedung akan dijual
- Mery Yuniarni tidak lagi terafiliasi dengan Dana Syariah Indonesia sejak Desember 2024. Dikutip dari laman resmi, Mery tertulis sebagai pemegang saham.
- Ahmad Ilham Sholihin tidak lagi menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah Dana Syariah Indonesia
- Mohammad Salman disebut mundur dari posisi Kepala Divisi Penjualan dan Pemasaran Strategis. Namun berdasarkan pantauan Katadata.co.id di laman LinkedIn, Salman masih menyematkan data pekerjaan itu pada Oktober.
OJK Sanksi Dana Syariah Indonesia
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan mulai melakukan pengawasan ketat terhadap Dana Syariah Indonesia pada awal Oktober. Instansi mengenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha atau PKU kepada Dana Syariah Indonesia sejak 15 Oktober 2025, di antaranya:
- DSI dilarang melakukan penggalangan dana baru dari pemberi dana atau lender dalam bentuk apa pun, termasuk melalui website, aplikasi, atau media lainnya
- Dana Syariah Indonesia dilarang menyalurkan pendanaan baru kepada peminjam atau borrower dalam bentuk apa pun, termasuk melalui website, aplikasi, atau media lainnya
- DSI dilarang melakukan pengalihan, pengaburan, pengurangan nilai, atau pemindahan kepemilikan aset, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari OJK, kecuali untuk memenuhi kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Dana Syariah Indonesia tidak diperkenankan melakukan perubahan susunan direksi, dewan komisaris, dewan pengawas syariah, dan pemegang saham yang telah tercatat dalam data pengawasan OJK, kecuali dalam rangka memperbaiki kinerja, memperkuat permodalan, serta menyelesaikan permasalahan dan kewajiban perusahaan.
- DSI diminta untuk tetap menjalankan operasional perusahaan secara normal, melayani dan menyelesaikan setiap pengaduan lender dan pihak terkait, serta tidak menutup kantor layanan
- DSI wajib menyediakan saluran pengaduan yang aktif, seperti telepon, WhatsApp, e-mail, dan media sosial, serta memberikan tanggapan dan penyelesaian atas setiap pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.
OJK juga menggelar pertemuan dengan kelompok lender Dana Syariah Indonesia pada 28 Oktober, yang juga dihadiri oleh Direktur Utama Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri beserta jajaran. Instansi meminta DSI menjelaskan permasalahan di perusahaan, dan bertanggung jawab atas dana lender yang masih tertahan.
Setelah itu, OJK yang dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menggelar rapat tertutup dengan Komisi XI DPR pada 19 November. Namun hasil rapat tidak diumumkan.
OJK pada 10 Desember telah menerbitkan instruksi tertulis kepada direksi, komisaris, dewan pengawas syariah, dan pemegang saham Dana Syariah Indonesia. Isinya meminta melaksanakan seluruh kewajiban terkait penyelesaian dan pengembalian hak lender dan menyusun rencana aksi dan upaya konkret pengembalian dana lender secara jelas, terukur, dalam kerangka waktu yang jelas baik yang telah disepakati atau belum.
Otoritas kemudian kembali bertemu dengan perwakilan lender Dana Syariah Indonesia pada 30 Desember. Pada diskusi Selasa (30/12), OJK dan lender membahas perkembangan pengembalian dana yang dijanjikan pengurus DSI.
OJK Minta PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menyampaikan instansi berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan Dana Syariah Indonesia. Ini sebagai tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan terhadap DSI.
“Kami akan melakukan best effort untuk menjalankan kewenangan yang kami punya. OJK sudah meminta PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangan DSI dan PPATK telah melakukan pemblokiran rekening DSI,” kata Rizal dalam keterangan pers, Rabu (31/12).
OJK juga sudah meningkatkan status pengawasan Dana Syariah Indonesia menjadi pengawasan khusus dan melakukan pemeriksaan khusus dalam rangka melacak transaksi.
PPATK membenarkan telah memblokir transaksi di rekening DSI. “Penghentian transaksi atas pendebetan rekening justru bertujuan melindungi lender, karena bukan hanya rekening Dana Syariah Indonesia, tetapi juga pihak-pihak terkait yang menerima aliran dana dari DSI yang sedang dilakukan analisis oleh PPATK untuk selanjutnya disampaikan kepada penyidik,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Katadata.co.id, Rabu (31/12).
Sebelumnya Paguyuban Lender DSI mengunggah surat yang disebut dari Dana Syariah Indonesia. Katadata.co.id mengonfirmasi isi surat ini kepada Dana Syariah Indonesia, namun belum ada tanggapan.
Mengutip dari surat itu, Dana Syariah Indonesia disebut hanya bisa membayar lender atau pemberi pinjaman Rp 450 miliar dari total Rp 1,47 triliun.
DSI mengungkapkan dalam surat itu, total ada 14.097 lender aktif dengan nilai dana Rp 4,46 triliun. Dana yang sudah dikembalikan Rp 2,99 triliun.
Sisa kewajiban atau outstanding Rp 1,47 triliun. “Nilai ini tidak sebanding dengan kemampuan keuangan Dana Syariah Indonesia. Saat ini kemampuan kami antara lain dapat diupayakan Rp 450 miliar sebagai angka sementara,” demikian isi surat itu, dikutip Rabu (31/12).
Salah satu penyebab Dana Syariah Indonesia hanya mampu membayar Rp 450 miliar yakni beberapa rekening perusahaan, termasuk rekening escrow dan operasional berada dalam ‘status pemblokiran’ oleh PPATK sejak 16 Desember. Nilainya Rp 2,65 miliar.
Status pemblokiran itu secara langsung menimbulkan hambatan operasional, antara lain terhadap:
- Penerimaan pembayaran dari peminjam atau borrower
- Penyaluran dana kepada lender
- Pembiayaan kewajiban operasional perusahaan
“Dana Syariah Indonesia telah menyampaikan permohonan resmi kepada OJK untuk memperoleh fasilitasi serta dukungan pembukaan blokir rekening, agar dapat tetap menjalankan kewajiban,” demikian dikutip.
Alasan Dana Syariah Indonesia Telat Bayar dan Mulai Cicil Uang Lender
Direktur Utama DSI Taufiq Aljurfri dalam konferensi pers pada 19 November menyampaikan, salah satu penyebab gagal bayar yakni kondisi ekonomi yang lesu menyebabkan terganggunya likuiditas peminjam atau borrower.
“Penyebab gagal bayar ini kompleks. Di antaranya kondisi ekonomi pada 2024-2025 menyebabkan borrower bisnisnya terganggu, sehingga likuiditasnya juga terganggu,” kata Taufiq Aljurfri pada November 2025.
Kondisi itu menyebabkan para peminjam tak mampu memenuhi kewajiban. "Mereka jadi tidak bisa membayar sesuai jumlah dan waktu yang disepakati," Taufiq menambahkan.
Pernyataan itu selaras dengan dokumen PT DSI yang diterima Katadata.co.id pada 14 Oktober, bahwa dinamika bisnis dan situasi ekonomi berdampak pada kemampuan sebagian borrower dalam memenuhi kewajiban secara tepat waktu.
Dana Syariah Indonesia mulai mencicil uang lender pada awal Desember, namun nilainya baru Rp 3,5 miliar atau kurang dari 1% terhadap total.
Manajemen DSIA menegaskan proses pengembalian merupakan dana pokok. Langkah ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga selesai.
“Meskipun batas waktu penyelesaian belum dapat dipastikan, PT DSI berkomitmen untuk melakukan upaya maksimal dalam mempercepat proses,” kata manajemen kepada Katadata.co.id pada 11 Desember.
Namun kini, Dana Syariah Indonesia disebut hanya mampu membayarkan Rp 450 miliar, merujuk pada isi surat yang diunggah oleh Paguyuban Lender DSI melalui akun Instagram.
Lender Minta Dana Syariah Indonesia Transparan soal Data Peminjam Gagal Bayar
Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia meminta DSI memerinci aset dan sumber dana Rp 450 miliar, termasuk status terkini legalitas dan jenis ikatan agunan.
Selain itu, memerinci target realisasi pelunasan atau penjualan aset, serta daftar peminjam kategori lancar, dalam proses, dan berpotensi gagal.
Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia juga meminta penjelasan mengenai maksud dari kalimat ‘aset lain yang masih memerlukan proses hukum tambahan sebelum dapat dilikuidasi’.
“Kami meminta penjelasan tertulis yang meliputi identitas dan jenis aset, dasar kepemilikan dan penguasaan, status proses hukum dan pihak terlibat, estimasi waktu penyelesaian, risiko hukum dan hambatan operasional,” kata Paguyuban dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id, pada Desember 2025.
Mereka juga meminta PT Dana Syariah Indonesia menyampaikan timeline rinci realisasi eksekusi sumber dana Rp 450 miliar, termasuk jadwal likuidasi aset per kelompok, target pemasukan dana per kuartal, mekanisme distribusi dana kepada lender secara pro-rata, estimasi pencairan pertama, skema prioritas pengembalian berdasarkan RUPD.
“Kami menekankan agar penyaluran dana dapat dilaksanakan segera setelah hasil RUPD disepakati dan merupakan keputusan yang sah, sehingga tidak terdapat jeda yang tidak perlu yang berpotensi menambah beban dan ketidakpastian bagi lender,” kata Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia.
Bocoran Perpres Ojol: Komisi Turun Jadi 10%, Aplikator Tanggung Asuransi Driver
Bocoran Perpres ojol beredar. Dua di antaranya memuat besaran komisi yang diambil oleh aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive, serta kewajiban mereka untuk membayarkan asuransi. [1,383] url asal
#ojol #ojek-online #taksi-online #perpres-ojol #update-me #insight
Bocoran Peraturan Presiden atau Perpres ojol beredar. Isinya disebut-sebut memuat besaran komisi yang diambil oleh aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive, serta kewajiban mereka untuk membayarkan sebagian asuransi kesehatan hingga jaminan hari tua.
Dua sumber Reuters melaporkan, Presiden Prabowo mempertimbangkan agar Perpres ojol itu memuat kewajiban aplikator membayarkan tunjangan finansial dan sosial kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online.
Sumber Reuters di industri transportasi online khawatir kewajiban-kewajiban itu akan meningkatkan pengeluaran tahunan perusahaan seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive. "Sebagian besar pemain di industri ini tidak dapat mempertahankan perubahan ini," kata dia dikutip dari Reuters, Rabu (14/1) malam.
Sumber kedua di industri yang sama juga mengingatkan bahwa kewajiban membayar biaya asuransi dapat menurunkan margin, serta mengurangi jumlah pengemudi taksi dan ojek online yang menjadi mitra.
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi belum mau berkomentar banyak mengenai hal itu. "Perpres ojol akan kami cek dulu. Ini karena kemarin diminta oleh Danantara untuk mempercepat prosesnya," kata dia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/1).
Katadata.co.id mengonfirmasi bocoran rancangan Perpres ojol itu kepada Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive, namun belum ada tanggapan.
Berikut bocoran rancangan Perpres ojol yang dirangkum dari laporan Reuters dan pernyataan pemerintah sebelumnya:
Komisi Turun Jadi 10%
Reuters melaporkan rancangan Perpres ojol memuat wacana penurunan komisi yang diambil oleh aplikator dari pengemudi ojek online atas layanan pengantaran orang, dari 20% menjadi 10%.
Besaran komisi yang diambil oleh aplikator kepada mitra pengemudi ojek online diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Potongan aplikator maksimal 15% dari total biaya yang dibayar pengguna. Komisi ini bisa bertambah 5% untuk biaya penunjang, menjadi paling banyak 20%.
Biaya penunjang untuk mendukung kesejahteraan pengemudi taksi dan ojek online alias ojol yang dimaksud meliputi:
- Asuransi keselamatan tambahan
- Penyediaan fasilitas pelayanan mitra pengemudi seperti pelatihan, kesehatan
- Dukungan pusat informasi
- Bantuan biaya operasional misalnya, voucer BBM dan pulsa
- Bantuan lainnya dalam situasi tertentu
Komisi yang diatur oleh Kemenhub hanya mencakup layanan pengantaran orang, sedangkan untuk barang dan makanan berada di ranah Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi. Kementerian Komdigi tidak mengatur komisi yang diambil oleh aplikator untuk pengantaran barang dan makanan.
Sedangkan kelompok pengemudi taksi dan ojek online terbagi menjadi dua kubu terkait besaran komisi. Gabungan Aksi Roda Dua alias Garda Indonesia, APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI dan GEPPAK organisasi Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan, dan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia atau SPAI menginginkan besarannya menjadi 10%.
Sementara itu, Unit Reaksi Cepat atau URC Bergerak dan Koalisi Ojol Nasional alias KON mengingatkan besarannya tetap 20%. Mereka khawatir permintaan layanan akan turun, jika aplikator mengubah kebijakan harga buntut penurunan komisi.
Aplikator Wajib Bayar Penuh Iuran JKK dan JKM Mitra Ojol
Menurut laporan Reuters, aplikator akan diminta membayarkan penuh asuransi kecelakaan dan kematian mitra pengemudi taksi dan ojek online. Nilainya diperkirakan sekitar US$ 1 atau Rp 16.880 per bulan untuk setiap mitra pengemudi, yang jumlahnya diperkirakan tujuh juta.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Oktober 2025, mengatakan bahwa Perpres ojol yang tengah dibahas berfokus kepada perlindungan mitra pengemudi taksi dan ojek online, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Hal senada disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. “(Mengatur) fasilitas kemanfaatan untuk pengemudi, yang sekarang kami sudah berikan, seperti fasilitas JKK dan JKM Nanti ada hal-hal lain yang teknis,” kata dia.
Setidaknya ada 320 ribu pengemudi ojol dan taksi online yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2025. Jumlahnya relatif sedikit dibandingkan total peserta 39 juta.
Ada dua jenis penerima manfaat JKK dan JKM, dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni:
- Bukan Penerima Upah atau BPU, seperti pemilik usaha, seniman, dokter, pengacara, freelancer, petani, sopir angkot, pedagang, nelayan hingga pengemudi taksi online dan ojol
- Penerima Upah atau PU, untuk peserta yang menerima upah, gaji, dan imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan swasta, karyawan BUMN, dan lainnya.
Jika merujuk pada sistem kemitraan seperti saat ini, maka pengemudi taksi online dan ojol, termasuk dalam BPU. Besaran iurannya menurut PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKM dan JKK, sebagai berikut:
- JKK: 1% dari penghasilan. Nominalnya Rp 10 ribu – Rp 207 ribu
- JKM: sekitar Rp 6.800 per bulan
- Jaminan Hari Tua atau JHT: 2% dari penghasilan. Nominalnya Rp 20 ribu – Rp 414 ribu
Pada medio September 2025, Airlangga menyampaikan pemerintah memberikan diskon iuran JKK dan JKM 50% kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kelompok pekerja BPU termasuk pengemudi taksi online, ojol, sopir logistik, dan kurir. Hal ini masuk dalam Paket Ekonomi Akselerasi 2025.
"Mereka hanya perlu membayar sesuai dengan paketnya. Kalau tidak salah Rp 10.800. Kami memberikan diskon 50%,” kata Airlangga, pada September 2025. Sisanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Diskon iuran JKK dan JKM itu diberikan selama enam bulan. Melalui program ini, peserta mendapat perlindungan berupa:
- Santunan kematian hingga 48 kali upah
- Santunan cacat 56 kali upah
- Beasiswa pendidikan bagi dua anak Rp 174 juta
- Manfaat JKM total Rp 42 juta
Airlangga tidak memerinci siapa yang menanggung iuran JKK dan JKM pengemudi taksi online dan ojol setelah periode enam bulan diskon, apakah dibebankan kepada aplikator atau driver? Jika ditanggung oleh perusahaan seperti Gojek dan Grab, maka aplikator akan membayarkan iuran jutaan mitra pengemudi.
Sementara itu, Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan iuran JKK dan JKM yang tidak ditanggung, berimplikasi pada rendahnya tingkat kepesertaan.
“Di sisi lain, biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, cicilan motor, hingga pulsa masih sepenuhnya ditanggung oleh pekerja. Pendapatan pun sangat bergantung pada insentif yang dapat berubah sewaktu-waktu,” ujar dia, pada November 2025.
Oleh karena itu, menurut dia perlu ada regulasi yang lebih komprehensif, seimbang, dan berorientasi pada keberlanjutan ekosistem transportasi online.
“Tujuan kita bukan hanya memberikan pelindungan bagi pekerja platform (seperti driver ojol), tetapi juga memastikan keberlangsungan usaha bagi perusahaan aplikator, serta memberikan kepastian tarif bagi masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar dia.
Driver Ojol Bebas Berserikat
Sesuai rancangan Perpres, Afriansyah Noor mengatakan pekerja platform juga dijamin kebebasan berserikat dan berorganisasi. Selain itu, diberikan ruang dialog melalui forum komunikasi antara serikat pekerja dan perusahaan.
Kementerian Ketenagakerjaan melakukan diskusi bersama para pihak yang terlibat. seperti pekerja, perusahaan penyedia jasa alias aplikator, dan pemangku kepentingan lain terkait materi muatan dalam Perpres tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Berbasis Platform Digital.
Reuters juga melaporkan bahwa rancangan Perpres ojol mengatur kebebasan berserikat.
Pemerintah Bisa Tinjau Isi Perjanjian Aplikator dengan Mitra Driver Ojol
Reuters melaporkan, salah satu isi rancangan Perpres ojol yakni pemerintah bisa meninjau perjanjian antara perusahaan dengan mitra pengemudi taksi dan ojek online. Selain itu, melindungi hak mitra untuk berserikat.
Selama ini ada asosiasi pengemudi transportasi online yang menginginkan status berubah dari mitra menjadi karyawan, meski ada juga yang menolak.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya berharap Perpres yang akan diterbitkan Presiden Prabowo itu nantinya bisa memberikan transparansi terkait hubungan kerja perusahaan dengan mitra pengemudi.
“Kami ingin memastikan lewat aturan, ada transparansi terkait hubungan kerjanya. Jadi tidak boleh ada hubungan yang tidak setara. Kami ingin memastikan juga, kerja itu mendapatkan kesempatan untuk memberikan aspirasi,” kata Menteri Yassierli dalam media briefing di Jakarta, pada Oktober 2025.
Ia mengatakan pemerintah masih menunggu informasi lebih lanjut terkait penyusunan Perpres ojol, karena melibatkan sejumlah kementerian strategis. “Ditargetkan dapat segera dirilis,” Yassierli menambahkan.
Tunjangan Finansial untuk Driver Ojol
Reuters melaporkan aplikator juga harus memberikan tunjangan finansial kepada mitra pengemudi. Tidak ada keterangan lebih lanjut terkait hal ini, namun pemerintah sempat meminta aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive untuk memberikan Bonus Hari Raya alias BHR, yang mirip dengan Tunjangan Hari Raya atau THR untuk karyawan.
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, BHR pada tahun ini hanya diberikan kepada mitra berprestasi. Hal ini sejalan dengan prinsip berbasis kinerja yang diterapkan perusahaan.
Ia menjelaskan, BHR 2026 menjadi bagian dari program Grab untuk Indonesia, yakni dukungan berkelanjutan senilai Rp100 miliar yang dibagi dalam tiga program utama. “Yang mendapat BHR sama juga, semua yang memiliki prestasi. Total alokasinya satu paket dengan program lainnya dalam Rp 100 miliar,” kata Neneng saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/1).
Selain BHR, investasi Rp 100 miliar mencakup BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi mitra berprestasi, serta Grab Academy untuk memberdayakan mitra pengemudi dan mitra usaha mengembangkan keterampilan agar tetap produktif dan mampu naik kelas di era ekonomi digital.
Neneng mengatakan, mitra pengemudi yang tidak masuk kategori berprestasi bisa jadi tidak akan menerima BHR pada 2026. Namun, ia menilai kebijakan ini dimaksudkan sebagai insentif agar mitra meningkatkan kinerja. “Semua yang berprestasi yang memang mendapatkan BHR,” ujar Neneng.
Meski belum memerinci besaran nominal maupun jumlah penerima BHR 2026, Grab memastikan sistem penilaian akan tetap berbasis kinerja yang tercatat di aplikasi, sebagaimana kebijakan tahun-tahun sebelumnya.
Pasar Baja Hijau Global Diprediksi Terus Menguat, Tembus US$ 20 Miliar di 2030
Climate Catalyst memprediksi pasar baja hijau global bisa mencapai US$20 miliar atau setara Rp 337 triliun pada 2030. Ini tiga kali lipat dari angka saat ini. [636] url asal
#baja #baja-hijau #ekspor #investasi-hijau #update-me #give-me-perspective
(Katadata - Ekonomi Hijau) 15/01/26 13:16
v/104308/
Permintaan global untuk baja rendah karbon alias baja hijau diprediksi meningkat cepat. Climate Catalyst dalam laporan bertajuk Indonesia Steel Report 2026 memprediksi pasar baja hijau global bisa mencapai US$20 miliar atau setara Rp 337 triliun pada 2030. Ini dengan estimasi rata-rata pertumbuhan 21,4 persen per tahun pada 2024-2030.
Dengan estimasi ini, pangsa pasar baja hijau bakal merangkak naik dari sekarang kurang dari satu persen terhadap total pasar baja global, menjadi 1,3 persen pada 2030. Peningkatan didorong kebijakan Uni Eropa terutama terkait emisi karbon dalam produksi aneka produk.
“Meskipun saat ini merupakan bagian kecil dari total pasar baja, diperkirakan pangsa pasarnya akan meningkat hampir tiga kali lipat pada 2030,” demikian tertulis dalam laporan tersebut, dikutip pada Rabu (14/1).
Uni eropa menerapkan kebijakan pungutan karbon lintas batas atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). CBAM adalah alat kebijakan perdagangan dan iklim yang menambahkan harga karbon pada barang-barang impor tertentu, termasuk baja, untuk memastikan bahwa perusahaan di luar Uni Eropa juga terkena biaya karbon yang serupa dengan perusahaan di kawasan Emissions Trading System (ETS) Uni Eropa.
Climate Catalyst mencatat, Uni Eropa mengimpor sekitar 40 juta ton baja pada 2023, sebagian besar berasal dari India, Tiongkok, Korea Selatan, Turki, dan Indonesia. Dari negara-negara itu, baja masih diproduksi menggunakan proses Basic Oxygen Furnace (BOF) and Blast Furnace (BF) yang menggunakan tungku berbahan bakar batu bara sehingga memiliki emisi tinggi. Ini berbeda dengan produsen Uni Eropa yang tengah beralih ke proses Electric Arc Furnaces (EAF) yang menggunakan tungku listrik dari energi terbarukan.
“Bagi negara-negara seperti Indonesia dan India, yang sedang memperluas industri baja mereka, pesannya lugas: daya saing di Uni Eropa dan pasar berambisi tinggi lainnya akan bergantung tidak hanya pada harga atau skala, tetapi pada kinerja karbon,” tulis analis Climate Catalyst.
Tidak semua negara maju menerapkan CBAM, namun arah kebijakannya menuju pada transparansi emisi karbon produk. Dengan kata lain, integrasi kebijakan iklim dan perdagangan. Climate Catalyst mencatat Amerika Serikat dan Australia masih memperdebatkan cara menyelaraskan penetapan harga karbon dengan daya saing perdagangan. Sedangkan Jepang dan Korea Selatan fokus pada penguatan pasar karbon domestik dan inovasi teknologi. Sedangkan kebijakan Tiongkok lebih bersifat defensif dengan menekankan ekspansi ETS dan daya saing ekspor.
Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, ini memunculkan urgensi untuk meningkatkan sistem pelaporan emisi, menyelaraskan standar emisi domestik dengan tolak ukur internasional, dan berinvestasi dalam teknologi baja rendah karbon. Ini agar produk ekspor Indonesia tetap kompetitif dalam rezim baru perdagangan global ini.
“Pembeli Eropa mulai mengubah strategi pengadaan mereka, memberikan preferensi kepada pemasok yang dapat membuktikan jejak karbon yang lebih rendah dan memenuhi standar pelaporan UE,” demikian tertulis.
Dalam pantauan Climate Catalyst, semakin banyak perusahaan yang berinvestasi dalam sistem pelacakan emisi dan mengadaptasi rute produksi mereka sebagai respons terhadap Langkah Uni Eropa tersebut.
Industri Baja Nasional: Kuatnya Pasar Domestik Berpotensi Danai Produksi Baja Hijau
Industri baja Indonesia masih bergantung pada pasar ekspor, namun ada tren peningkatan konsumsi domestik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total ekspor baja (HS 72 dan HS 73) pada 2024 mencapai 22 juta ton, dengan nilai US$ 29,23 miliar. Ini sekitar 10 persen dari total ekspor yang sebesar US$ 264,7 miliar. Sedangkan perkiraan konsumsi baja nasional di periode itu sekitar 18,3 juta ton, naik 22 persen dari 15 juta ton pada 2020.
Climate Catalyst menilai basis domestik yang berkembang ini memberikan peluang penting untuk merespons peningkatan kebutuhan global atas baja rendah karbon. Indonesia bisa memanfaatkan momentum ini untuk mendorong industri baja hijau.
“Pasar domestik yang meningkat menawarkan jalur strategis dan potensi permintaan awal untuk membiayai transisi tersebut,” tulis analis Climate Catalyst.
Indonesia dinilai punya bekal yang cukup untuk mengadopsi praktik hijau dalam industri. Ini dengan melihat perkembangan industri dalam negeri, besarnya potensi energi terbarukan, dan kedudukan regional yang kuat.
Indonesia disarankan untuk menghubungkan tujuan iklimnya dengan strategi industri dan ekspor agar produknya tetap kompetitif di pasar global.
Angin Segar Emiten OASA, TOBA hingga MHKI dari Rencana Groundbreaking Proyek WtE
Proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy disebut akan dimulai dengan pemancangan tiang pertama atau groundbreaking pada Maret 2026. Bagaimana sentimennya? [739] url asal
#proyek #waste-to-energy #update-me #emiten-oasa #emiten-mhki #emiten-toba
Proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy disebut akan dimulai dengan pemancangan tiang pertama atau groundbreaking pada Maret 2026. Sentimen tersebut memberikan angin sejuk bagi sejumlah emiten bidang usaha WtE di pasar modal Indonesia.
Adapun proyek WtE merupakan salah satu dari 18 proyek hilirisasi strategis yang akan mulai dikerjakan tahun ini dengan nilai investasi mencapai Rp 600 triliun. Realisasi investasi proyek-proyek tersebut akan dipimpin langsung oleh Danantara Indonesia.
Di pasar modal Indonesia, ada beberapa emiten yang menggarap bisnis WtE, di antaranya adalah PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) dan PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI).
Kemudian ada PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) serta PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA).
Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani mengatakan, proyek tesebut WtE akan digarap oleh perusahaan yang memenangkan tender yang telah dilaksanakan Danantara beberapa bulan lalu. Dia mengatakan, proses penilaian para calon tender dilakukan dengan terbuka dan setiap proyek akan menggandeng mitra lokal.
Rosan juga mengatakan tak menutup kemungkinan Danantara akan membuka kembali tender proyek Wte jika terdapat daerah yang memiliki lokasi dibangunnya fasilitas WtE, teknologi sudah memadai dan sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Begitu ada yang siap, lokasi sudah ada, kemampuan sampai sudah ada, teknologinya juga, oke tender. Jadi gak nunggu-nunggu kita. Begitu dari Lingkungan Hidup sudah bilang ini siap, kita tenderkan,” kata Rosan dalam diskusi bertajuk Peran Danantara Indonesia Mendorong Pertumbuhan Berkualitas di Jakarta, Rabu (14/1).
Rosan menjelaskan, rencana proyek WtE akan dibangun di 34 kabupaten/kota atau di 34 titik. Adapun syarat lokasi tersebut dapat dibangun proyek WtE adalah memiliki sampah dengan bobot minimal 1.000 ton per hari. Dari sisi skema bisnis, Danantara sudah menetapkan harga dan parameter teknologinya sejak awal untuk menghindari proses negosiasi berlarut-larut.
Rosan juga menyinggung skala persoalan sampah yang hendak ditangani. Ia mencontohkan Jakarta yang menghasilkan 8.000–8.500 ton sampah per hari, sementara Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang menampung sekitar 55 juta ton sampah yang setara 16.500 lapangan bola.
Karena itu, sistem WtE yang diminta tidak hanya menyerap sampah harian, tetapi juga mengolah sampah lama (landfill). Teknologi yang diminta pun tidak mensyaratkan pemilahan sampah di awal, mengingat praktik pemilahan di Indonesia masih terbatas.
Adapun proyek WtE merupakan proses pengolahan sampah yang tidak dapat didaur ulang melalui teknologi untuk menghasilkan energi, seperti panas, listrik atau bahan bakar alternatif. Teknologi ini diharapkan dapat mendukung kemandirian energi nasional, mengurangi volume sampah terbuka, serta menekan ketergantungan terhadap energi konvensional seperti batu bara.
Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah memandang, program besutan Danantara ini merupakan langkah yang tepat. Sebab menurut dia, satu sisi Indonesia membutuhkan energi dan di sisi lain sampah menjadi permasalahan yang harus diselesaikan.
“Jadi bagaimana kita mengelola limbah itu adalah sebuah keharusan,” kata Piter kepada Katadata, Rabu (14/1).
Piter menilai pengelolaan limbah menjadi energi sudah semestinya mulai dijalankan secara serius. Meski implementasinya dinilai terlambat dibandingkan negara lain seperti Singapura, ia tetap menyebut langkah ini patut diapresiasi.
“Seharusnya limbah itu bisa dimanfaatkan untuk menjadi salah satu solusi, khususnya dalam kita membangun alternatif energinya kita,” kata dia.
Prospek Saham Emiten WtE
NH Korindo Sekuritas Indonesia dalam risetnya memprediksi sejumlah saham berpotensi diuntungkan dengan proyek waste to energy. Emiten TOBA mendapat perhatian besar dari investor setelah melakukan akuisisi Sembcorp Enviro yang akan memfokuskan bisnisnya pada pengelolaan sampah.
Selanjutnya OASA tengah membangun PLTSa di Jakarta Timur dan estimasi beroperasi pada Q1-2026 serta proyek PLTSa Cipeucang, Tangerang Selatan dengan kapasitas 25 MW. Adapun MHKI yang merupakan pengelola limbah di Bantargebang, Bekasi, berencana melakukan ekspansi bisnis ke bidang pengelolaan sampah baru serta memperluas cakupan operasi ke Lamongan, Jawa Timur.
Katalis MHKI dalam pengelolaan sampah juga terlihat dari fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) senilai Rp 4,95 miliar pada September lalu. MHKI menyebutkan dana yang diperoleh akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional perseroan.
MHKI merupakan entitas pengelola limbah industri di Bantargebang, Bekasi yang baru melantai di BEI pada 16 April 2024 lalu. Perseroan juga diketahui menjalin kerja sama dengan perusahaan sektor energi pelat merah seperti PT Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara hingga PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap.
Direktur Utama MHKI Alwi menyatakan, fasilitas baru ini akan didukung teknologi pengolahan limbah modern dan efisien. “Kami berkomitmen memberikan solusi terbaik dalam pengelolaan limbah industri, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Alwi dalam keterangan resmi perusahaan.
Bencana Sumatra Jadi Alarm, DPRD Desak Prioritas Anggaran untuk Lingkungan
Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) khawatir hasil pembangunan bertahun-tahun lenyap imbas bencana yang terjadi karena kerusakan lingkungan. [183] url asal
#bencana-sumatra #banjir-sumatra #anggaran-lingkungan #bencana-aceh #banjir-aceh #update-me #give-me-perspective #hutan-dan-lahan
(Katadata - Ekonomi Hijau) 14/01/26 16:11
v/103372/
Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menilai pemerintah perlu menempatkan pelestarian lingkungan hidup sebagai prioritas, termasuk dalam anggaran. Bencana Sumatra menunjukkan adanya kerusakan lingkungan dari hulu ke hilir.
“Kami akan mengusulkan kepada Presiden, supaya lingkungan hidup ini menjadi prioritas,” kata Siswanto dalam sambutannya pada rapat koordinasi terkait sampah di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Rabu (14/1).
Dia menyoroti fokus pemerintah pusat pada program-program ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan hilirisasi. Tapi, kurang untuk urusan kelestarian lingkungan.
“Dari pusat ada anggaran 20 persen belanja negara untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, dan sekian untuk infrastruktur, sisanya sangat kecil untuk lingkungan,” ujarnya.
Siswanto berharap, ke depan kepentingan lingkungan akan menjadi bahasan prioritas pemerintah pusat dan daerah. Sebab, tanpa harmonisasi alam dan manusia, hasil pembangunan bertahun-tahun pun bisa lenyap dalam sekejap.
Saat ini, menurut dia, salah satu urusan lingkungan yang jadi fokus daerah adalah pengelolaan sampah. Pihaknya berharap penyelesaian problem sampah bisa mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dia pun mendukung program pengelolaan sampah untuk bahan bakar pembangkit listrik atau Waste to Energy. “Kami dukung supaya ini harus sampai ke daerah,” kata dia.
Bencana Sumatra Jadi Alarm, ADKASI Minta Prioritas Anggaran untuk Lingkungan
Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) khawatir hasil pembangunan bertahun-tahun lenyap imbas bencana yang terjadi karena kerusakan lingkungan. [183] url asal
#bencana-sumatra #banjir-sumatra #anggaran-lingkungan #bencana-aceh #banjir-aceh #update-me #give-me-perspective #hutan-dan-lahan
(Katadata - Ekonomi Hijau) 14/01/26 16:11
v/103320/
Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menilai pemerintah perlu menempatkan pelestarian lingkungan hidup sebagai prioritas, termasuk dalam anggaran. Bencana Sumatra menunjukkan adanya kerusakan lingkungan dari hulu ke hilir.
“Kami akan mengusulkan kepada Presiden, supaya lingkungan hidup ini menjadi prioritas,” kata Siswanto dalam sambutannya pada rapat koordinasi terkait sampah di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Rabu (14/1).
Dia menyoroti fokus pemerintah pusat pada program-program ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan hilirisasi. Tapi, kurang untuk urusan kelestarian lingkungan.
“Dari pusat ada anggaran 20 persen belanja negara untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, dan sekian untuk infrastruktur, sisanya sangat kecil untuk lingkungan,” ujarnya.
Siswanto berharap, ke depan kepentingan lingkungan akan menjadi bahasan prioritas pemerintah pusat dan daerah. Sebab, tanpa harmonisasi alam dan manusia, hasil pembangunan bertahun-tahun pun bisa lenyap dalam sekejap.
Saat ini, menurut dia, salah satu urusan lingkungan yang jadi fokus daerah adalah pengelolaan sampah. Pihaknya berharap penyelesaian problem sampah bisa mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dia pun mendukung program pengelolaan sampah untuk bahan bakar pembangkit listrik atau Waste to Energy. “Kami dukung supaya ini harus sampai ke daerah,” kata dia.
KLH Gugat 6 Perusahaan, Kejar Ganti Rugi Triliunan Perusakan Hutan di Sumatra
Kementerian Lingkungan Hidup melakukan evaluasi terhadap 300 perusahaan terkait bencana Sumatra. [231] url asal
#klh #bencana-sumatra #gugatan-perdata #pengadilan #banjir-sumatra #bencana-aceh #banjir-aceh #update-me #hutan-dan-lahan
(Katadata - Ekonomi Hijau) 14/01/26 15:31
v/103280/
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera menggugat perdata enam perusahaan yang diduga ikut menyebabkan bencana Sumatra. Gugatan ganti rugi mencapai triliunan rupiah.
“Nilainya triliunan rupiah dan ini sudah siap, kami akan lakukan dalam waktu satu-dua hari ini,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Rabu (14/1). Sayangnya, Hanif belum mau menyebutkan secara rinci perusahaan mana saja yang akan digugat.
Mengacu pada estimasi lembaga think tank dibidang ekonomi CELIOS, kerugian ekonomi bencana Sumatra mencapai Rp 68 triliun. Angka ini mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan, dan jembatan serta kehilangan lahan pertanian karena tergenang banjir dan tertimbun longsor.
Hanif mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terhadap 300 perusahaan terkait bencana Sumatra. Sebanyak 100 perusahaan di antaranya kini dalam pengawasan, dan 20 lainnya menjalani audit lingkungan. Kasus pelanggaran lingkungan di Sumatera bagian Utara dipastikan masuk jalur hukum.
“Kami akan melihat langsung, bila ada entitas yang kami indikasikan terlibat atau memperparah banjir, dalam waktu segera kami lakukan pengawasan,” ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengindikasikan 12 perusahaan yang diduga kuat berkontribusi menyebabkan bencana di Sumatra. Ini merupakan hasil penyelidikan terhadap 31 perusahaan di wilayah tersebut.
Juru Bicara PKH Barita Simanjuntak belum memerinci identitas 12 perusahaan yang dimaksud. Yang jelas, sebanyak delapan perusahaan beroperasi di Sumatera Utara, dua di Sumatera Barat, dan dua perusahaan di Aceh. Seluruhnya diduga melanggar ketentuan alih fungsi kawasan hutan di hulu sungai.
BNPB Buka-bukaan: Anggaran Bencana Terlalu Fokus Pascakejadian
Di tengah peningkatan risiko bencana, orientasi anggaran masih lebih banyak untuk pascabencana dibandingkan untuk pencegahan dan mitigasi bencana. [343] url asal
#bnpb #anggaran #bencana #bencana-sumatra #bencana-aceh #pemulihan-bencana #investasi-hijau #hutan-dan-lahan #update-me #give-me-perspective
(Katadata - Ekonomi Hijau) 14/01/26 11:41
v/102957/
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui adanya kelemahan dalam anggaran kebencanaan. Ini perlu segera dibenahi di tengah peningkatan risiko bencana akibat perubahan iklim hingga degradasi lingkungan.
“Banyak pemerintah daerah masih sangat bergantung pada realokasi anggaran dan dukungan pusat saat terjadi bencana,” kata Kepala BNPB Suharyanto kepada Katadata, pada Selasa (13/1).
Di sisi lain, struktur dan orientasi anggaran bencana masih lebih banyak untuk pascabencana (tanggap darurat dan pemulihan jangka pendek), bukan untuk pencegahan dan mitigasi bencana.
Maka itu, BNPB mendorong perubahan paradigma penganggaran menuju pembiayaan berbasis risiko. “Alokasi anggaran sejak awal diarahkan untuk pengurangan kerentanan dan peningkatan ketahanan, sehingga tekanan fiskal akibat bencana dapat ditekan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih dari 3.000 Kejadian Bencana Sepanjang 2025
Suharyanto mengatakan banyaknya kejadian bencana yang datang bertubi-tubi menjadi tantangan bagi instansinya dan pemerintah daerah. Apalagi, 90 persen di antaranya adalah bencana hidrometeorologi.
Data BNPB menunjukkan, per 17 Desember 2025, total bencana sepanjang tahun mencapai 3.116 kejadian. Paling banyak adalah banjir dengan 1.584 kejadian, lalu disusul cuaca ekstrem dengan 673 kejadian.
Bencana alam lain yang tercatat adalah kebakaran hutan dan lahan 546 kejadian, tanah longsor 225 kejadian, kekeringan 36 kejadian, serta gelombang pasang dan abrasi 21 kejadian.
Sementara itu, gempa bumi tercatat terjadi 23 kali, erupsi gunung api 7 kali, dan tsunami satu kali kejadian.
Akibat bencana-bencana tersebut, lebih dari 10 juta penduduk terdampak bencana hingga harus mengungsi. Sebanyak 1.498 penduduk lainnya meninggal dunia, 7.751 penduduk luka-luka, dan 264 penduduk hilang.
Banyaknya kejadian bencana yang datang bertubi-tubi, menurut dia, terjadi karena peningkatan kerentanan berbagai wilayah terhadap perubahan iklim. Faktor lainnya yaitu degradasi lingkungan dan tata kelola lahan yang belum sepenuhnya berbasis risiko.
Bencana yang bertubi-tubi menyebabkan tekanan besar pada sistem respons, mulai dari keterbatasan personil dan alat, logistik, hingga kemampuan komando dan koordinasi lintas wilayah.
Menengok ke pengalaman bencana sebelumnya, dia menyebut ada problem pemutakhiran Kajian Risiko Bencana (RKB) yang belum merata, alat pendukung yang terbatas, serta keterbatasan kapasitas teknis dan koordinasi lintas sektor memperpanjang kendala menanggulangi bencana. “Sehingga respons di beberapa lokasi belum optimal pada fase kejadian,” ujarnya.
Diakuisisi Perusahaan Korsel, Sampoerna Agro (SGRO) Ubah Nama hingga Komisaris
Emiten perkebunan kelapa sawit PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) melakukan perombakan besar-besaran setelah dikendalikan oleh perusahaan Korea Selatan Posco International Corporation. [514] url asal
Emiten perkebunan kelapa sawit PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) melakukan perombakan besar-besaran setelah dikendalikan oleh perusahaan Korea Selatan Posco International Corporation. Perseroan melakukan perubahan terhadap nama, logo, dan jajaran dewan komisaris.
Kebijakan tersebut telah dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan telah mendapatkan restu dari pemegang saham perseroan. Rapat penting tersebut membahas tiga agenda. Mata agenda pertama ada perubahan atas nama perseroan dari PT Sampoerna Agro Tbk menjadi PT Prime Agri Resources Tbk.
"Rapat menyetujui perubahan nama perseroan dari semula PT Sampoerna Agro Tbk menjadi PT Prime Agri Resources Tbk," ujar manajemen SGRO dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Rabu (14/1).
Perubahan nama tersebut telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum dan HAM melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0001439.AH.01.02.TAHUN 2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT Prime Agri Resources Tbk pada 13 Januari 2026.
Selain berganti identitas dengan nama baru, SGRO juga memperkenalkan diri dengan logo baru. Logo tersebut selanjutnya resmi digunakan oleh perseroan dan seluruh entitas anaknya.
Pada agenda kedua, rapat menyetujui pengunduran diri Eka Dharmajanto Kasih dari posisi Komisaris Utama. Sebagai penggantinya, pemegang saham mengangkat Byoungsun Kong sebagai Komisaris Utama. Sementara posisi dua Komisaris Independen tetap dijabat oleh Raden Bagus Permana Agung Dradjattun dan Saud Usman Nasution.
Berikut susunan terbaru dewan komisaris dan direksi adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Byoungsun Kong
- Komisaris: Raden Bagus Permana Agung Dradjattun
- Komisaris: Saud Usman Nasution
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Budi Setiawan Halim
- Direktur: Dwi Asmono
- Direktur: Lim King Hui
- Direktur: Hero Djajakusumah
- Direktur: Parluhutan Sitohang
- Direktur: Heri Harjanto
- Direktur: Eris Ariaman
Transaksi 1,19 Miliar Saham
Perombakan ini menyusul perubahan pengendalian SGRO. Sebelumnya, seluruh saham pengendali SGRO yang dimiliki Twinwood Family Holdings Limited dialihkan kepada AGPA Pte. Ltd., perusahaan investasi kelapa sawit yang seluruh sahamnya dimiliki Posco International.
Transaksi tersebut mencakup 1,19 miliar saham atau 65,72% dari modal ditempatkan dan disetor penuh SGRO, sehingga pengendalian berpindah dari Twinwood Family Holdings Limited ke AGPA.
Direktur SGRO Eris Ariaman menegaskan, perubahan pengendali tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Dalam laporan tahunan 2024 SGRO tercatat bahwa pada 27 Agustus 2024 Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd. (SAR) telah menjual 1,267 miliar saham atau 69,68% saham SGRO kepada Twinwood Family Holdings SFO Limited. Pada saat itu, pengendali manfaat masih berada pada Putera Sampoerna.
Sebelum akuisisi oleh AGPA, struktur kepemilikan SGRO adalah 65,72% milik Twinwood Family Holdings dan 34,27% saham publik.
AGPA Pte. Ltd. merupakan perusahaan berbasis di Singapura yang didirikan pada November 2021 oleh Posco International. AGPA berfungsi sebagai induk investasi untuk bisnis kelapa sawit, dengan rencana ekspansi melalui akuisisi lahan perkebunan, pengembangan fasilitas refinery, hingga produksi biofuel. Seluruh kepemilikan AGPA berada di bawah Posco International.
POSCO International sendiri merupakan perusahaan perdagangan dan investasi global dari Korea Selatan di bawah POSCO Group. Perusahaan ini awalnya berdiri dengan nama Daewoo Corporation, sebelum berkembang menjadi entitas yang mengelola bisnis impor, ekspor, dan pengembangan bisnis komprehensif, termasuk investasi di sektor baja, energi, agrikultur, dan material baterai.
Di Indonesia, POSCO International beroperasi melalui sejumlah entitas, seperti PT Krakatau POSCO (produsen baja terintegrasi), PT POSCO INTERNATIONAL INDONESIA (perusahaan dagang) serta POSCO DX Indonesia (konstruksi).
Geliat Emiten Hashim Adik Prabowo (WIFI) Bangun Jaringan Digital di Aset Negara
Emiten milik adik Presiden Prabowo Subianto Hashim Djojohadikusumo, PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge menggandeng PT Pos Properti Indonesia mendukung percepatan pemerataan akses internet [443] url asal
Emiten milik adik Presiden Prabowo Subianto Hashim Djojohadikusumo, PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge menggandeng PT Pos Properti Indonesia untuk mendukung percepatan pemerataan akses internet. Kerja sama juga dikebut untuk penguatan konektivitas digital nasional.
Dari kerja sama ini, Pos Properti Indonesia yang mengelola sekitar 2.931 titik aset di berbagai wilayah strategis nantinya akan menyewakan lahan dan fasilitas ke WIFI. Aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan infrastruktur jaringan, mulai dari pemasangan tiang Base Transceiver Station (BTS), penempatan perangkat Optical Line Terminal (OLT), hingga penggunaan ruang atau gedung untuk penyimpanan material.
Direktur Utama Solusi Sinergi Digital, Yune Marketatmo, mengatakan pemanfaatan aset PT Pos Properti Indonesia akan membuat pembangunan jaringan digital lebih efisien dan terkoordinasi. Aset itu juga nantinya bisa mempercepat perluasan layanan broadband agar tetap terjangkau bagi masyarakat untuk mendukung berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, UMKM, dan layanan publik.
“Kami melihat kolaborasi lintas sektor seperti ini sebagai kunci dalam mewujudkan transformasi digital nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Yune dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/1).
Tak hanya itu ia mengatakan penempatan tiang Base Transceiver Station (BTS) berperan penting demi memperluas cakupan jaringan dan meningkatkan kualitas layanan, khususnya di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur telekomunikasi. Adanya tiang BTS memungkinkan distribusi sinyal lebih merata dan stabil sehingga kualitas layanan internet dapat ditingkatkan tanpa harus membangun infrastruktur baru dari awal.
Peningkatan Kapasitas Jaringan
Lebih jauh Yune mengatakan, nantinya Perangkat Optical Line Terminal (OLT) berfungsi sebagai pusat distribusi jaringan fiber optik yang menghubungkan jaringan inti ke pengguna. Penempatan OLT di lokasi properti strategis dapat meningkatkan kapasitas jaringan, mengelola lalu lintas data lebih efisien, dan mendukung perluasan layanan seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas.
Kemudian tersedianya ruang penyimpanan material juga mempermudah logistik dan operasional pembangunan jaringan.
“Ketersediaan fasilitas logistik di lokasi strategis berkontribusi terhadap efisiensi distribusi peralatan, percepatan proses instalasi dan pemeliharaan jaringan, serta pengendalian biaya operasional secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur PT Pos Properti Indonesia, Junita Roemawi mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud kontribusi perusahaan dalam mendukung kebijakan nasional di bidang konektivitas digital.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pos Properti Indonesia dalam mengoptimalkan aset negara untuk mendukung percepatan pemerataan infrastruktur digital dan perluasan akses internet yang lebih merata di seluruh Indonesia,” ujar Junita.
Adapun Chief Commercial Officer Pos Properti Indonesia, Aldhita Prayudhiputra juga menambahkan, kolaborasi ini juga diarahkan untuk menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan. Ia juga berharap kerja sama ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur digital secara efisien.
“Sekaligus menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi perusahaan dan masyarakat,” tambahnya.
PT Pos Properti Indonesia merupakan anak usaha dari PT Pos Indonesia (Persero) yang berfokus pada pengembangan aset properti. Pos Properti Indonesia menjalankan lima unit bisnis utama, building management, hospitality business, property leasing, real estate development, serta design & construction.
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)


