Nunggak Utang Rp1 Miliar, PT GBI PKPU Erspo

Nunggak Utang Rp1 Miliar, PT GBI PKPU Erspo

PT GBI ajukan PKPU terhadap Erspo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena utang Rp1 miliar yang jatuh tempo sejak 2025 belum dibayar. Sidang pertama dijadwalkan 19/2/2026.

(Bisnis.Com) 18/02/26 15:58 139711

Bisnis.com, JAKARTA — PT Ritel Jaya Abadi atau Erspo mendapatkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Grand Best Indonesia atau PT GBI. Erspo disebut memiliki utang senilai Rp1 miliar yang jatuh tempo dan dapat ditagih sejak 2025.

Kuasa Hukum PT GBI Ricky K. Margono menjelaskan bahwa PT GBI melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan PKPU terhadap Erspo di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun, proses persidangan pertama dari permohonan PKPU itu telah dijadwalkan pada hari esok hari, Kamis (19/2/2026).

"Langkah hukum tersebut diambil atas kewajiban pembayaran utang Erspo kepada klien kami senilai lebih dari Rp1 miliar yang jatuh tempo dan dapat ditagih sejak tahun 2025, juga kepada kreditor lainnya," ujar Ricky dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (18/2/2026).

Ricky menjelaskan meskipun produk jersey Timnas hasil produksi PT GBI laku keras di pasaran seiring prestasi gemilang Timnas Indonesia, Erspo hingga kini belum menyelesaikan kewajibannya dan tidak memberikan kepastian pembayaran.

Upaya persuasif juga menurutnya tidak diindahkan sebelum menempuh jalur hukum. Kuasa hukum telah mengedepankan itikad baik dengan mengundang Erspo untuk bermusyawarah lebih dari tiga kali.

Namun, menurutnya, upaya kekeluargaan tersebut tidak membuahkan hasil. Tidak ada realisasi pembayaran, maupun skema penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian, Erspo mengabaikan berita acara pertemuan yang sebelumnya telah disepakati, termasuk janji pembayaran melalui mekanisme angsuran. Kelalaian tersebut menurutnya secara langsung mengganggu arus kas atau cashflow PT GBI.

PT GBI pun menilai PKPU menjadi mekanisme yang terstruktur dan transparan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

"Kami sangat menyayangkan sikap Erspo yang terkesan menghentikan pembayaran tepat setelah dinamika prestasi Timnas di Kualifikasi Piala Dunia terhenti, sehingga dalam hal ini Erspo menunjukan tidak adanya itikad baik kepada klien kami," katanya.

Erspo sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di industri ritel fashion dengan fokus pada produk berkualitas untuk atlet dan penggemar olahraga. Erspo dikenal publik sebagai apparel resmi dari Timnas sepak bola Indonesia sejak 2023.

#utang-erspo #pkpu-erspo #pt-gbi #utang-rp1-miliar #erspo-pkpu #pengadilan-niaga #utang-jatuh-tempo #kuasa-hukum-gbi #jersey-timnas #prestasi-timnas-indonesia #cashflow-gbi #mekanisme-pkpu #erspo-ritel

https://kabar24.bisnis.com/read/20260218/16/1953699/nunggak-utang-rp1-miliar-pt-gbi-pkpu-erspo