Dirjen Bea Cukai Jakarta Segel 4 Kapal Wisata Asing Malaysia dan Singapura
DJBC Jakarta menyegel 4 kapal wisata asing dari Malaysia dan Singapura karena melanggar aturan bea cukai dan pajak dengan menyewakan atau menjualnya ke WNI.
(Bisnis.Com) 10/04/26 11:05 187359
Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu telah menyegel empat kapal wisata asing.
Kepala Seksi Penindakan II Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Siswo Kristyanto mengatakan penyegelan itu dilakukan lantaran diduga melanggar aturan kepabeanan dan perpajakan.
Secara terperinci, empat kapal wisata asing yang disegel itu berasal dari Malaysia dua unit dan Singapura dua unit. Sementara dua lainnya telah diperiksa dan dinyatakan tidak melanggar aturan.
“Hasil pemeriksaan sementara, dari 6 kapal yang kami periksa itu 4 kapal kita lakukan penyegelan,” kata Siswo dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).
Dia menambahkan, kapal yang disegel merupakan kapal wisata asing ini beroperasi untuk kegiatan rekreasi di Indonesia. Kapal ini pun mendapatkan fasilitas impor sementara berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Namun, dalam pelaksanaannya kapal tersebut menyalahi aturan karena kapal tersebut telah disewakan dan bahkan diperjualbelikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI).
“Diduga bahwa telah terjadi penyalahgunaan fasilitas berupa kapal tersebut disewakan atau ternyata sudah diperjualbelikan kepada warga negara Indonesia sehingga menghindari pungutan bea masuk dan pajak impor,” imbuhnya.
Adapun, DJP saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kerugian negara yang disebabkan dugaan pelanggaran peraturan bea masuk dan pajak kapal wisata asing tersebut. Namun demikian, estimasi untuk satu kapal yacht ukuran kecil di kisaran harga Rp10 miliar.
“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk bisa patuh terhadap ketentuan baik itu bidang kepabeanan maupun perpajakan. Kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap kapal wisatawan asing yang kami duga dan dapat pelanggaran,” pungkasnya.
#kapal-wisata-asing #bea-cukai-jakarta #kapal-malaysia-disegel #kapal-singapura-disegel #pelanggaran-kepabeanan #pelanggaran-perpajakan #penyegelan-kapal-wisata #fasilitas-impor-sementara #pembebasan-b