Meneropong Reformasi Haji, Upaya Tekan Biaya dan Antrean

Meneropong Reformasi Haji, Upaya Tekan Biaya dan Antrean

Pemerintah Indonesia berencana menurunkan biaya haji dan mengurangi antrean dengan membangun terminal bandara khusus dan skema joint venture maskapai.

(Bisnis.Com) 14/04/26 12:21 190692

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengemukakan sejumlah gagasan baru terkait inovasi kebijakan ibadah haji untuk tahun-tahun mendatang. Penurunan biaya haji yang ditanggung calon jemaah hingga penguraian antrean keberangkatan menjadi tujuan utama yang diupayakan pemerintah, meski tak luput dari berbagai catatan.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, setelah pembangunan kampung haji Indonesia disetujui oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi beberapa waktu lalu, pemerintah akan meminta izin agar dapat memiliki terminal bandara khusus jemaah haji Tanah Air untuk mempermudah mobilitas jemaah.

Selain itu, skema perusahaan patungan alias joint venture juga didorong antara Garuda Indonesia dan Saudia Airlines guna membuat perjalanan haji lebih ekonomis. Selama ini, Prabowo memandang pesawat Garuda kembali ke Tanah Air dengan muatan kosong usai mengantar jemaah ke Tanah Suci, begitu pula sebaliknya bagi pesawat Saudia setelah memulangkan jemaah haji ke Indonesia.

“Kenapa tidak kerja sama? Bikin satu anak perusahaan, 50% Arab Saudi, 50% Indonesia. Pesawat terbang ini ke Arab Saudi penuh, ke Indonesia penuh. Harga bisa turun lagi, waktu bisa lebih singkat lagi,” kata Prabowo dalam taklimat di Kompleks Istana Kepresidenan, pekan lalu.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengemukakan wacana agar permasalahan antrean keberangkatan calon jemaah haji dapat diatasi melalui penerapan sistem ‘war tiket’. Menurutnya, tata kelola antrean haji dapat kembali mengacu pada masa sebelum dibentuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), meskipun langkah menuju penetapan opsi ini bukanlah perkara mudah.

“Waktu itu pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai dan ditutup tanggal sekian, yang hendak berangkat haji, silakan membayar. Semacam war tiket,” kata Irfan dalam Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M di Tangerang.

Pelbagai gagasan perbaikan tata kelola haji ini dinilai sebagai keberpihakan pemerintah terhadap perkembangan sektor haji. Di sisi lain, pemerintah juga dipandang perlu untuk mengkaji berbagai wacana tersebut agar sejalan dengan kemaslahatan umat.

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menyampaikan bahwa terminal bandara khusus di Arab Saudi akan dapat mempermudah mobilitas jemaah haji Indonesia yang berjumlah ratusan ribu orang. Pasalnya, jarak antara pendaratan jemaah haji Tanah Air di Jeddah dan Madinah terpaut puluhan hingga ratusan kilometer dari Makkah.

“Selama ini, jemaah haji Indonesia mendarat di dua bandara utama, yaitu Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah sejauh 90 km dari Makkah dan Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah sejauh 450 km dari Makkah. Adanya terminal baru akan mempercepat mobilitas,” katanya kepada Bisnis.

Lebih lanjut, dia menggarisbawahi bahwa penerbangan merupakan komponen terbesar dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari tahun ke tahun. Gagasan perusahaan patungan antara maskapai Garuda dan Saudia, menurutnya, dapat menekan ongkos haji secara lebih efisien bilamana diwujudkan.

Selain itu, Mustolih menyoroti komitmen pemerintah untuk memangkas antrean haji menjadi hanya 26 tahun dan akan terus diperpendek. Dia berujar bahwa upaya pemangkasan antrean akan menjadi pelengkap kebijakan tata kelola haji yang dilakukan sebelumnya, yakni pengelolaan ibadah haji dan umrah di tingkat kementerian dan pembangunan kampung haji yang tengah berjalan.

Dari kalangan penyelenggara perjalanan haji, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Ahmad Zaky Zakariya Anshary memandang bahwa antrean panjang keberangkatan haji Tanah Air tak terlepas dari persoalan mendasar antara ketidakseimbangan kuota dan jemaah.

Dia memaparkan, setidaknya terdapat empat hal yang melatarbelakangi persoalan ini. Pertama, kebijakan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menetapkan rasio kuota haji sekitar 1:1000 dari jumlah muslim di suatu negara. Berikutnya yaitu pertumbuhan populasi muslim yang lebih besar dari rasio kuota, meningkatnya kesadaran dan minat berhaji, hingga peningkatan daya beli masyarakat.

Zaky mengingatkan bahwa perubahan sistem antrean keberangkatan menjadi ‘war tiket haji’ berisiko menimbulkan ketimpangan dan mengurangi keadilan bagi jutaan jemaah yang telah lama mengantre karena keterbatasan finansial.

Menurut perhitungannya, harga paket haji reguler tanpa subsidi dari nilai manfaat antrean haji berpotensi mencapai kisaran Rp90 juta hingga melebihi Rp100 juta. Hal ini juga berimplikasi terhadap keberadaan dana haji yang dikelola BPKH.

Oleh karena itu, Amphuri memberikan sejumlah solusi apabila wacana ‘war tiket haji’ ini hendak diwujudkan, salah satunya dengan memanfaatkan sisa kuota tahunan yang berkisar 1.000 hingga 3.000 kuota yang tidak terpakai karena calon jemaah wafat, sakit, maupun alasan lainnya.

Menurutnya, sisa kuota tahunan ini dapat menjadi percontohan skema baru perolehan kuota haji yang transparan dan akuntabel. Selain itu, apabila Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan dari Kerajaan Arab Saudi, sistem alternatif melalui undian keberangkatan dapat dilakukan di samping antrean yang telah ada.

Terakhir, pihaknya juga mengusulkan penerapan sistem ganda, yakni haji reguler yang berbasis antrean dengan haji reguler non-antrean dengan basis kemampuan calon jemaah. Namun, dia menilai perlu dipastikan agar skema ini tak mengganggu hak jemaah eksisting dan tetap sesuai regulasi nasional.

“Implementasi ‘war tiket haji’ harus dilakukan secara hati-hati, berbasis data, perlu ada penyesuaian UU, serta tidak mengabaikan prinsip keadilan dan keberlanjutan sistem,” ujar Zaky.

#inovasi-kebijakan-haji #biaya-haji #antrean-keberangkatan-haji #terminal-bandara-haji #garuda-indonesia-saudia-airlines #perusahaan-patungan-haji #sistem-war-tiket #tata-kelola-haji #kuota-haji-indone

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260414/12/1966281/meneropong-reformasi-haji-upaya-tekan-biaya-dan-antrean