OTT Bupati Tulungagung Buka Masalah Rekrutmen Kepala Daerah
Kasus korupsi Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ungkap lemahnya pengawasan dan rekrutmen kepala daerah. KPK tangkap GSW atas dugaan pemerasan ASN.
(Bisnis.Com) 14/04/26 14:24 190874
Bisnis.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW), kembali menyoroti persoalan klasik dalam tata kelola pemerintahan daerah, yakni lemahnya pengawasan serta masalah dalam sistem rekrutmen kepala daerah.
Perlu diketahui, terungkapnya kasus rasuah oleh GSW setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (10/4/2026) di mana satu hari setelahnya dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan GSW melakukan ancaman kepada ASN/PNS di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN jika tidak patuh terhadap instruksinya.
Terlebih surat yang ditandatangani tidak memiliki tanggal. Hal ini bertujuan agar dirinya dapat mencantumkan tanggal pengunduran diri secara sepihak terhadap ASN/PNS yang tidak patuh kepada dirinya.
"Bagi yang tidak \'tegak lurus\' kepada Bupati, maka terancam dicopot dari jabatan atau bahkan mundur sebagai ASN," katanya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026).
GSW juga meminta sejumlah uang kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui perantara Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudan Bupati dengan permintaan sekitar Rp5 miliar.
Permintaan tersebut dilakukan GSW setidaknya kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.
Asep menjelaskan bahwa permintaan itu juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Alhasil, dari penambahan anggaran tersebut, GSW meminta \'jatah\' hingga 50% dari nilai anggaran, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD.
"Dalam proses pengumpulan \'jatah\', GSW memerintahkan YOG untuk terus menagih kepada para OPD. Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta GSW, maka akan terus ditagih, dan diperlakukan seperti halnya orang sedang \'berhutang\'," ucap Asep.
Asep menguraikan dari total permintaan sedikitnya Rp5 miliar kepada para OPD, sekitar Rp2,7 miliar telah mengalir ke tangan GSW. Dana tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti pembelian sepatu, pengobatan, dan jamuan makan, tetapi juga dibebankan ke anggaran OPD.
Bahkan, sebagian di antaranya disebut digunakan untuk membiayai pemberian THR kepada sejumlah anggota Forkopimda di Pemkab Tulungagung.
Tak hanya itu, GSW juga diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD, dengan menitipkan vendor agar dimenangkan. GSW juga diduga melakukan pengaturan agar rekanannya menjadi pemenang dalam pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security.
"Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW (dari permintaan sebesar Rp5 miliar)," ujar Asep.
Walhasil, KPK menetapkan GSW dan YOG sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari pertama sejak 11-30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Keduanya disangkakan melakukan perbuatan TPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Mendagri Soroti Sistem Rekrutmen
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menilai persoalan korupsi kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari mekanisme rekrutmen melalui Pilkada.
Menurutnya, kepala daerah yang terpilih merupakan hasil pilihan masyarakat, namun sistem tersebut tidak sepenuhnya menjamin kualitas pemimpin yang dihasilkan.
"Jawaban saya cuma satu aja, yang milih siapa? Udah gitu aja. Yang milih siapa? Rakyat. Nah, rakyat, ya kan? Artinya apa? Apakah ini mungkin ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen Pilkada langsung? Ya ternyata enggak menjamin ada pemimpin yang menghasilkan pemimpin yang bagus," katanya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senin (13/4/2026).
Dia melanjutkan tindakan korupsi oleh kepala daerah juga berkaitan dengan kesejahteraan, moral hazard, hingga integritas individu. Tito menyebut ada permasalahan sistematis yang mendasar. Salah satunya, kata Tito, adalah proses rekrutmen.
"Mungkin salah satunya adalah salah mekanisme rekrutmen yang selama ini yang digunakan. Mereka semua kan adalah hasil dari pemilihan langsung, ya toh, Pilkada. Pemilihan langsung di satu sisi ada yang baik, ya, ada positifnya, tapi ada juga negatifnya," jelasnya.
Dia melanjutkan, salah satu persoalan utama juga terletak pada tingginya biaya politik dalam Pilkada yang tidak selalu sejalan dengan kualitas pemimpin yang terpilih, sehingga tidak ada jaminan bahwa kepala daerah yang terpilih memiliki integritas yang baik.
Menanggapi tindakan "licik" yang digunakan GSW untuk memeras anak buahnya, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianton Dardak mengatakan akan melakukan evaluasi dengan menggandeng KPK untuk meminimalisir tindakan serupa.
"Kita terus berkoordinasi dengan berbagai elemen, tidak kecuali dengan KPK untuk melakukan pembenahan Ada yang namanya MCP, Monitoring Center for Prevention. Jadi bagaimana itu adalah sebuah upaya untuk meminimalisir dan terus meminimalisir potensi risiko penyimpangan tata kelola," katanya kepada jurnalis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Emil menjelaskan upaya koordinasi sekaligus mengisi aspek-aspek yang harus segera diperbaiki sehingga sistem politik dapat berjalan optimal.
Menurutnya, selama ini Pemprov Jawa Timur telah berupaya memaksimalkan pengawasan. Namun, munculnya kasus seperti ini menunjukkan masih adanya celah yang perlu dibenahi.
Baginya, pengawasan tidak bisa dianggap sudah cukup, melainkan harus terus ditingkatkan seiring ditemukannya ruang-ruang perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.
Adanya kasus pemerasan ini, Emil mengimbau agar ASN/PNS mengambil keputusan yang tepat agar tidak terjerat hukum.
"Semua ASN, semua PNS itu selalu diberikan panduan mengenai integritas Ini bagian dari upaya selama ini, sehingga kalau misalnya ada tekanan dari manapun asalnya mereka harus tahu bahwa kalau itu tidak disikapi dengan tepat itu bisa kemudian merugikan diri mereka sendiri," tandasnya.
#kasus-tulungagung #korupsi-bupati-tulungagung #pengawasan-pemerintahan #rekrutmen-kepala-daerah #operasi-tangkap-tangan #ancaman-kepada-asn #pemerasan-pejabat-daerah #pengaturan-anggaran-opd #vendor-a