RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Perlu Jadi Prioritas Nasional
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim diusulkan untuk memperkuat dasar hukum menghadapi krisis iklim, dengan fokus pada kebijakan yang jelas dan terkoordinasi.
(Bisnis.Com) 13/10/25 18:25 1918
Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendorong inisiasi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim untuk memperkuat dasar hukum dalam menghadapi krisis iklim.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan pentingnya upaya menghadapi krisis iklim sebagai prioritas nasional. Di antara upaya itu adalah Fraksi PAN DPR RI mengusulkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.
“Kami terus memperjuangkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini merupakan awal dari perjalanan Legislatif untuk memiliki regulasi sebagai dasar hukum kita melakukan aksi iklim. Tentu menghadapi ancaman krisis iklim yang semakin terasa, kita akan perjuangkan RUU ini untuk bisa disahkan secepatnya,” kata Eddy, dalam keterangan tertulis, Senin (13/10/2025).
Keberadaan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim diharapkan dapat memperkuat kebijakan pengelolaan perubahan iklim terutama dalam aspek Policy Clarity, Policy Consistency dan Policy Coordination.
Sebelumnya, Eddy juga berharap hadirnya satu otoritas tunggal yang memiliki mandat lintas sektor agar kebijakan transisi energi dan mitigasi krisis iklim dapat berjalan terpadu.
“Langkah ini penting agar Indonesia memiliki instant credibility di mata dunia untuk serius menghadapi dampak krisis iklim sekaligus membuka peluang ekonomi dan pembiayaan baru dari investasi maupun komitmen global menghadapi perubahan iklim,” kata Eddy dikutip Antara, Minggu (12/10/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI ini menilai kehadiran lembaga tersebut diperlukan lantaran dampak perubahan iklim kini semakin terasa di Indonesia.
"Mulai dari anomali iklim, banjir besar yang terjadi di berbagai tempat, indeks kualitas udara yang buruk hingga masalah sampah. Di sisi lain, upaya percepatan transisi energi belum memaksimalkan potensi energi terbarukan di Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan energi dan penanganan perubahan iklim di Indonesia menghadapi persoalan mendasar di tingkat kebijakan.
Ia menyebut adanya tiga tantangan utama yang perlu segera dibenahi, yakni policy coordination, policy clarity, dan policy consistency. Eddy juga menyoroti masih tumpang tindihnya koordinasi antarkementerian dalam pengembangan ekonomi karbon.
“Untuk masuk ke sektor karbon, pelaku usaha harus berurusan dengan empat kementerian koordinator dan dua belas kementerian teknis. Oleh karena itu perlu upaya khusus untuk menjadi pemimpin global di bidang iklim, sebagaimana diharapkan Presiden Prabowo” ujarnya.
#ruu-perubahan-iklim #krisis-iklim #pengelolaan-perubahan-iklim #prioritas-nasional #dasar-hukum-iklim #kebijakan-iklim #transisi-energi #mitigasi-krisis-iklim #otoritas-iklim #investasi-iklim #dampak