Ombudsman Minta Maaf Usai Ketua Hery jadi Tersangka di Kejagung
Ombudsman RI meminta maaf setelah Ketua Hery Susanto jadi tersangka korupsi oleh Kejagung. Ombudsman berkomitmen menjaga integritas dan kooperatif dalam proses hukum.
(Bisnis.Com) 16/04/26 18:17 193689
Bisnis.com, JAKARTA — Ombudsman RI menyatakan permintaan maaf usai Ketua Ombudsman periode 2021-2026, Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam siaran pers Ombudsman, pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik ini menyesalkan peristiwa dugaan korupsi yang menyeret Hery Susanto.
"Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi," ujar Ombudsman dikutip dalam siaran pers, Kamis (16/4/2026).
Ombudsman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas.
Oleh sebab itu, Ombudsman bakal menghormati dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan oleh Kejagung.
"Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif," imbuhnya.
Adapun, Ombudsman juga tidak menampik sorotan publik yang tertuju kepada lembaga dengan adanya penetapan tersangka terhadap pucuk pimpinannya.
Namun demikian, untuk menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, maka Pimpinan Ombudsman RI memastikan langkah-langkah internal yang diperlukan sesuai dengan mekanisme kelembagaan.
"Selain itu, fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung," pungkasnya.
Sekadar informasi, Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel 2013-2025 pada Kamis (16/4/2026).
Dalam kasus itu, Hery diduga menerima tawaran dari pihak swasta untuk membantu membuat surat rekomendasi agar bisa mengoreksi persoalan PNBP dari Kemenhut untuk PT TSHI. Atas jasanya itu, Hery diduga menerima imbalan sebesar Rp1,5 miliar saat menjabat sebagai komisioner Ombudsman pada 2025.
#ombudsman #ketua-ombudsman #ombudsman-ri #ombudsman-hery-susanto #kejaksaan-agung #kejagung #tersangka-korupsi #dugaan-korupsi #pelayanan-publik #pengawasan-publik #integritas-ombudsman #proses-hukum #n-a