Sempat Dihentikan Satgas PKH, UNTR akan Operasikan Kembali Tambang Emas Martabe
UNTR mulai mempersiapkan operasional dan memanggil kembali karyawan tambang.
(Republika) 16/04/26 18:19 193707
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak usaha grup PT Astra International Tbk (ASII), yaitu PT United Tractors Tbk (UNTR) menyatakan bersiap untuk mengoperasikan kembali Tambang Emas Martabe yang ditargetkan pada Mei 2026. Diproyeksikan, tambang itu dapat memproduksi emas hingga 60.000 ounce di sisa tahun ini.
"Pertengahan bulan Mei sudah bisa beroperasi, dan apabila itu kita sudah bisa beroperasi targetnya sekitar 60.000 ounce," ujar Presiden Direktur UNTR, Iwan Hadiantoro, dalam konferensi pers seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Menara Astra, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Sebelumnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Emas Martabe sempat dihentikan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akibat bencana banjir di wilayah Sumatera pada akhir 2025. Tambang Emas Martabe merupakan aset milik anak usaha UNTR, yakni PT Agincourt Resources (PTAR).
Iwan menjelaskan perseroan saat ini juga tengah mempersiapkan kembali aktivitas pertambangan beserta dengan para kontraktor di Tambang Emas Martabe. Selain itu, perseroan juga mulai memanggil kembali karyawan yang sebelumnya dirumahkan akibat penghentian sementara operasional tambang.
"Karyawan-karyawan yang sudah sempat dirumahkan, kita panggil kembali. Dan yang paling penting itu kita berusaha untuk meningkatkan kualitas dan aspek keselamatan serta lingkungan hidupnya. Tentunya, kita terus bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," ujar Iwan.
Sebagai informasi, penghentian operasional Tambang Emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada 6 Desember 2025.
Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan inspeksi udara dan darat di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga guna memverifikasi penyebab bencana, sekaligus mengevaluasi kontribusi aktivitas usaha terhadap peningkatan risiko banjir dan longsor.
Selain itu, langkah tersebut dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan.
"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," ujar Hanif.
#agincourt-resources #untr #united-tractors #tambang-emas-martabe #satgas-pkh #penertiban-kawasan-hutan #tambang-emas #tambang