BTPN Syariah Rombak Susunan Dewan Komisaris,Mulya Effendi Siregar Jadi Komisaris Utama

BTPN Syariah Rombak Susunan Dewan Komisaris,Mulya Effendi Siregar Jadi Komisaris Utama

PT Bank BTPN Syariah merombak susunan dewan komisaris perseroan pada dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026.

(Kompas.com) 16/04/26 21:57 193923

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank BTPN Syariah merombak susunan dewan komisaris perseroan pada dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026.

Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham menyetujui pengangkatan Mulya Effendi Siregar menjadi komisaris utama. Mulya menggantikan Kemal Azis Stamboel yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai komisaris utama perusahaan.

Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kemal Azis Stamboel selama menjabat sebagai Komisaris Utama.

"Melalui kepemimpinan, arahan strategis, serta pengawasan yang kuat, Bapak Kemal telah berperan penting dalam memperkuat komitmen BTPN Syariah mendorong akses keuangan yang inklusif bagi masyarakat prasejahtera produktif di Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui penetapan Sendiaty Sondy sebagai komisaris baru perseroan.

Saat ini, Sendiaty menjabat Head of Risk Management di PT Bank SMBC Indonesia yang merupakan induk usaha BTPN Syariah.

"Dengan bergabungnya Ibu Sendiaty Sondy sebagai Komisaris, BTPN Syariah semakin memperkuat komitmen perseroan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik," ucapnya.

Sendiaty memiliki rekam jejak yang kuat dalam penguatan sistem pengawasan dan manajemen risiko.

Dia telah berpengalaman lebih dari 30 tahun berkarier di industri perbankan nasional dan internasional, termasuk dalam lingkup Konglomerasi Keuangan SMBC Indonesia.

Sementara pengalaman internasionalnya mencakup penugasan di Deutsche Bank Cabang Jakarta, Deutsche Bank AG Cabang London, serta Deutsche Bank AG Asia Pacific Head Office Cabang Singapura, dengan kontribusi signifikan dalam proses due diligence, pengembangan sistem origination credit, serta reformasi kebijakan kredit.

Selain itu, selama berkarier di Bank Danamon pada periode Agustus 2004 hingga Desember 2011, beliau memimpin implementasi Central Liability System, yang berperan penting dalam penguatan infrastruktur pengelolaan risiko perusahaan.

"Berbekal pengalaman panjang dan mendalam di bidang perbankan, khususnya dalam fungsi pengawasan dan manajemen risiko, kehadiran Ibu Sendiaty diharapkan dapat mendukung BTPN Syariah untuk terus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat inklusi di berbagai pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan," tuturnya.

Dengan perubahan tersebut, maka susunan dewan Komisaris BTPN Syariah saat ini menjadi:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Independen: Mulya Effendi Siregar

Komisaris Independen: Dewie Pelitawati

Komisaris: Ongki Wanadjati Dana

Komisaris: Sendiaty Sondy

Sementara itu, tidak ada perubahan pada susunan Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah perseroan, komposisinya sebagai berikut:

Dewan Direksi

Direktur Utama: Hadi Wibowo

Direktur Kepatuhan: Arief Ismail

Direktur: Fachmy Achmad

Direktur: Dwiyono Bayu Winantio

Direktur: Dewi Nuzulianti

Dewan Pengawas Syariah

Ketua: Ikhwan Abidin

Anggota: Muhamad Faiz

Anggota: Cecep Maskanul Hakim

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#rups #btpn-syariah

https://money.kompas.com/read/2026/04/16/215726226/btpn-syariah-rombak-susunan-dewan-komisarismulya-effendi-siregar-jadi