Tekan Gelombang PHK, Buruh Usul Harga BBM Industri Ditahan hingga PPN Diturunkan
KSPI usul kenaikan harga BBM industri ditahan hingga PPN diturunkan untuk menekan potensi PHK di sejumlah industri.
(Bisnis.Com) 18/04/26 00:30 195141
Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan sejumlah langkah kepada Pemerintah RI untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diklaim mulai terlihat di sejumlah sektor industri.
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan usulanpertamaadalah menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri untuk sementara waktu atau sekitar 2 hingga 3 bulan. Hal itu dinilai akan menjaga stabilitas biaya produksi.
“Kedua, menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 10% atau 9% agar harga barang tetap kompetitif,” ungkap Said Iqbal dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).
Ketiga, jelasnya, menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan. KSPI menilai peningkatan daya beli masyarakat melalui kebijakan fiskal tersebut akan mendorong konsumsi, menjaga keberlangsungan produksi, dan pada akhirnya menekan risiko PHK di sektor industri.
Dalam kesempatan yang sama, Said mengatakan bahwa ancaman PHK bukan sekadar proyeksi, melainkan telah mulai terlihat di sejumlah sektor industri. Berdasarkan laporan serikat pekerja di tingkat pabrik, jelasnya, terdapat potensi PHK terhadap sekitar 9.000 buruh di sedikitnya 10 perusahaan.
“[PHK itu terjadi] terutama di sektor tekstil, garmen, plastik, otomotif, dan petrokimia. Ancaman tersebut diperkirakan terjadi dalam tiga bulan ke depan,” ungkapnya.
Menurutnya, terdapat dua faktor utama yang mendorong potensi gelombang PHK tersebut.Pertama, kenaikan harga BBM industri non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar, sehingga meningkatkan biaya produksi secara signifikan.
Kedua, lonjakan harga bahan baku impor akibat konflik global serta fluktuasi nilai tukar rupiah yang semakin membebani struktur biaya industri. Dalam kondisi tersebut, perusahaan dinilai cenderung melakukan langkah efisiensi dengan menekan biaya tenaga kerja, yang pada akhirnya berujung pada PHK.
“Kalau biaya produksi naik dari dua sisi [BBM dan bahan baku] maka efisiensi pasti dilakukan. Dan biasanya yang dikorbankan adalah buruh,” jelas Said Iqbal.