Menlu Klarifikasi Isu Overflight Access, Bukan Ancaman Kedaulatan

Menlu Klarifikasi Isu Overflight Access, Bukan Ancaman Kedaulatan

Menlu Sugiono klarifikasi isu overflight, tegaskan itu akses penerbangan, bukan ancaman kedaulatan. Pembahasan masih awal, utamakan kepentingan nasional.

(Bisnis.Com) 22/04/26 16:00 199326

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang mengenai istilah blanket overflight.

Dia menilai penggunaan istilah tersebut kurang tepat dan menegaskan bahwa yang dimaksud sebenarnya adalah overflight access.

"Saya kira terminologinya harus diluruskan, ya. Itu bukan blanket overflight, itu overflight access," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Dia juga menanggapi kekhawatiran publik yang mengaitkan kebijakan ini dengan potensi keterlibatan Indonesia dalam konflik global. Menurutnya, pandangan tersebut tidak berdasar.

“Intinya adalah bahwa satu, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ada aspek kedaulatan di situ, kemudian meningkatkan kesejahteraan umum di situ. Jadi, saya tidak melihat urusannya sama menyeret Indonesia ke dalam konflik global," jelasnya.

Sugiono menerangkan bahwa pembahasan mengenai akses lintas udara tersebut masih berada dalam tahap awal dan akan mengikuti prosedur serta mekanisme yang berlaku di dalam negeri. Ia menekankan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan.

"Karena satu, ini kalau berbicara mengenai overflight access merupakan satu intens ya, yang disampaikan oleh pihak Amerika, yang kemudian juga kan akan melewati proses dan mekanisme pembahasan. Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia. Dan saya kira kedaulatan, kepentingan nasional itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama. Itu satu," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa kerja sama semacam itu bukan hal baru bagi Indonesia selama tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dianut. Ia menambahkan bahwa perjanjian serupa juga tidak menjadi persoalan apabila dilakukan dengan negara lain, selama mekanisme dan implementasinya jelas.

Di akhir pernyataannya, Sugiono mengimbau masyarakat agar tidak tergesa-gesa menyimpulkan isu ini sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara.

"Jadi jangan kemudian dipersepsikan sebagai sesuatu yang menyeret Indonesia dan apa, mengancam kedaulatan. Dengan situasi dunia yang seperti ini, ya Indonesia mau tidak mau akan terdampak apa pun yang terjadi di dunia ini," pungkas Sugiono.

#overflight-access #blanket-overflight #sugiono-klarifikasi #ancaman-kedaulatan #akses-penerbangan #konflik-global #kebijakan-penerbangan #kedaulatan-indonesia #politik-luar-negeri #kerja-sama-internas

https://kabar24.bisnis.com/read/20260422/15/1968490/menlu-klarifikasi-isu-overflight-access-bukan-ancaman-kedaulatan