Menlu RI, Arab Saudi, hingga Turki Kecam Serangan Para Pemukim Israel di Al-Aqsa

Menlu RI, Arab Saudi, hingga Turki Kecam Serangan Para Pemukim Israel di Al-Aqsa

Para Menlu dari Indonesia, Arab Saudi, Turki, dan lainnya mengecam serangan pemukim Israel di Al-Aqsa, menolak perubahan status quo Yerusalem, dan mendesak penghentian aktivitas ilegal.

(Bisnis.Com) 24/04/26 15:09 201778

Bisnis.com, JAKARTA — Para Menteri Luar Negeri (Menlu) mulai dari Indonesia, Arab Saudi, hingga Turki mengecam pelanggaran berulang Israel di Al-Aqsa, khususnya berlanjutnya serangan para pemukim dan menteri-menteri ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa atau Al-Haram Al-Sharif.

Sebanyak 8 Menlu, mulai dari Menlu RI Sugiono, Menlu Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Persatuan Emirat Arab mengecam pelanggaran berulang yang dilakukan otoritas pendudukan Israel terhadap status quo historis dan hukum di situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

Para Menlu khususnya mengecam berlanjutnya serangan para pemukim dan menteri-menteri ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan polisi Israel, serta pengibaran bendera Israel di halamannya.

Deretan Menlu juga menegaskan kembali bahwa tindakan-tindakan provokatif di Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Selain itu, tindakan Israel merupakan provokasi yang tidak dapat diterima bagi umat Muslim di seluruh dunia dan pelanggaran serius terhadap kesucian kota suci tersebut.

"Para Menteri menegaskan kembali penolakan tegas terhadap setiap upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem dan situs-situs suci Islam dan Kristen, serta menekankan pentingnya menjaga status tersebut, dengan mengakui peran khusus pengelolaan Hasyimiyah," tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam laman resminya pada Jumat (24/4/2026).

Seluruh area Masjid Al-Aqsa yang seluas 144 dunam dinilai merupakan tempat ibadah yang diperuntukkan secara eksklusif bagi umat Muslim. Sementara, Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania merupakan entitas hukum yang memiliki yurisdiksi eksklusif untuk mengelola urusan Masjid Al-Aqsa serta mengatur akses masuk ke dalamnya.

"Para Menteri juga mengecam percepatan aktivitas permukiman ilegal, termasuk keputusan Israel untuk menyetujui lebih dari 30 pemukiman baru, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB dan Fatwa Hukum Mahkamah Internasional tahun 2024," tulis Kemlu RI.

Di samping itu, para Menteri mengecam kekerasan yang terus berlangsung dan meningkat yang dilakukan para pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk serangan baru-baru ini terhadap sekolah dan anak-anak Palestina.

Tindakan-tindakan itu dinilai merupakan serangan yang disengaja dan langsung terhadap kelangsungan negara Palestina serta terhadap implementasi solusi dua negara. Selain itu, meningkatkan ketegangan, merusak upaya perdamaian, dan menghambat berbagai inisiatif yang sedang berlangsung yang bertujuan de-eskalasi dan memulihkan stabilitas.

Kemudian, para Menteri menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah pendudukan Palestina. Para Menteri secara tegas juga menolak setiap upaya untuk menganeksasi wilayah pendudukan Palestina atau memindahkan rakyat Palestina secara paksa.

Para Menteri pun kembali menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjunjung tinggi tanggung jawab hukum dan moralnya. Selain itu, mendesak Israel untuk menghentikan eskalasi berbahaya di Tepi Barat yang diduduki, dan mengakhiri praktik-praktik ilegalnya.

Dilansir dari Anadolu, ratusan pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki di bawah perlindungan polisi yang ketat pada Rabu (22/4/2026).

Departemen Wakaf Yerusalem yang mengawasi masjid tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 508 pemukim memaksa masuk ke lokasi tersebut selama pagi hari.

Beberapa pemukim mengenakan kemeja bergambar bendera Israel dan sekelompok orang mengibarkan bendera saat keluar melalui salah satu pintu masuk masjid.

#menlu-ri #menlu-arab-saudi #menlu-turki #serangan-al-aqsa #pemukim-israel #masjid-al-aqsa #pelanggaran-israel #status-quo-yerusalem #hukum-internasional #provokasi-israel #aktivitas-permukiman-ilegal #n-a

https://kabar24.bisnis.com/read/20260424/19/1969109/menlu-ri-arab-saudi-hingga-turki-kecam-serangan-para-pemukim-israel-di-al-aqsa