Bayar Pajak di Jawa Barat Kini Bisa Lewat WhatsApp, Begini Caranya

Bayar Pajak di Jawa Barat Kini Bisa Lewat WhatsApp, Begini Caranya

Bayar pajak kendaraan di Jawa Barat kini bisa lewat WhatsApp. Simak cara bayar pajak kendaraan online, syarat, hingga pengesahan STNK terbaru 2026.

(Bisnis.Com) 07/05/26 10:27 214020

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Jawa Barat kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan lewat WhatsApp tanpa perlu datang dan antre di kantor Samsat. Layanan yang mulai berlaku pada 1 Mei 2026 tersebut menjadi bagian dari digitalisasi pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan layanan ini untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran secara online. Dengan sistem digital, proses pembayaran pajak kendaraan di 27 kabupaten/kota kini dapat dilakukan langsung melalui ponsel.

Layanan pembayaran via WhatsApp hanya berlaku untuk pengesahan STNK tahunan. Sementara itu, pembayaran pajak lima tahunan maupun pergantian pelat nomor kendaraan tetap mengharuskan pemilik kendaraan datang langsung ke kantor Samsat untuk proses cek fisik kendaraan.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp di Jawa Barat

Untuk membayar pajak kendaraan lewat WhatsApp, masyarakat Jabar cukup menghubungi nomor resmi layanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Nantinya, sistem chatbot akan mengarahkan wajib pajak hingga proses pembayaran pajak kendaraan tahunan selesai.

Berikut langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui WhatsApp di Jawa Barat:

  1. Hubungi layanan WhatsApp resmi Bapenda Jabar di 0811-2230-1818
  2. Ketik pesan seperti “Cek Pajak” atau “Bayar Pajak” untuk memulai layanan chatbot
  3. Ikuti format dan petunjuk yang diberikan chatbot
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan atau NIK untuk proses verifikasi data
  5. Tunggu sistem menampilkan hasil verifikasi dan kode pembayaran
  6. Periksa rincian tagihan pajak yang muncul
  7. Lakukan pembayaran melalui mobile banking, ATM, e-commerce, atau kanal pembayaran digital lain yang tersedia

Cara Bayar Pajak Kendaraan lewat Aplikasi DIGI by bank bjb

Selain melalui WhatsApp, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui aplikasi DIGI by bank bjb yang terintegrasi dengan e-Samsat. Melalui layanan ini, wajib pajak dapat mengecek rincian tagihan sekaligus membayar pajak kendaraan langsung lewat mobile banking.

Berikut langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi DIGI by bank bjb:

  1. Buka dan login ke aplikasi DIGI by bank bjb.
  2. Pilih menu “Bayar”.
  3. Masuk ke kategori “Pajak/Retribusi”.
  4. Pilih layanan “E-Samsat”.
  5. Masukkan nomor polisi kendaraan.
  6. Input lima digit terakhir nomor rangka kendaraan untuk verifikasi.
  7. Periksa rincian tagihan pajak yang muncul pada layar.
  8. Lanjutkan pembayaran menggunakan PIN transaksi.

Hanya dalam beberapa menit, proses pembayaran pajak kendaraan sudah bisa diselesaikan secara online dengan mudah dan praktis tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Cara Mendapatkan Pengesahan STNK Setelah Bayar Online

Setelah pembayaran pajak kendaraan online melalui WhatsApp berhasil dilakukan, wajib pajak tetap harus melakukan pengesahan STNK agar pembayaran tercatat resmi dalam administrasi kendaraan bermotor.

Pengesahan STNK dapat dilakukan di kantor Samsat, Samsat Outlet, maupun layanan Samsat Keliling dengan membawa bukti pembayaran pajak kendaraan.

Berikut syarat pengesahan STNK setelah bayar pajak online:

  • Membawa bukti pembayaran pajak kendaraan
  • Membawa STNK asli
  • Membawa KTP asli sesuai data kendaraan
  • Datang ke kantor Samsat, Samsat Outlet, atau Samsat Keliling
  • Menunjukkan bukti transaksi pembayaran online

Tahapan ini penting karena pembayaran pajak kendaraan secara online belum otomatis menggantikan proses pengesahan STNK secara administratif. Karena itu, wajib pajak disarankan menyimpan bukti pembayaran digital maupun cetak sebelum datang ke lokasi layanan Samsat.

Masyarakat Jabar diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan layanan Samsat online. Pastikan seluruh proses pembayaran dilakukan melalui nomor layanan resmi pemerintah.

Dengan layanan digital ini, masyarakat diharapkan dapat membayar pajak kendaraan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menghabiskan waktu antre di kantor Samsat.

FAQ

1. Apakah bayar pajak kendaraan di Jawa Barat bisa lewat WhatsApp?

Bisa. Pembayaran pajak kendaraan tahunan di Jawa Barat kini dapat dilakukan melalui WhatsApp resmi Bapenda Jabar.

2. Berapa nomor WhatsApp resmi Bapenda Jabar?

Layanan pembayaran pajak kendaraan via WhatsApp dapat diakses melalui nomor resmi Bapenda Jabar di 0811-2230-1818.

3. Apakah semua pajak kendaraan bisa dibayar online?

Tidak. Layanan online hanya berlaku untuk pajak tahunan dan pengesahan STNK.

#bayar-pajak-kendaraan #nomor-whatsapp-bapenda #cara-bayar-pajak-lewat-whatsapp #aplikasi-digi-bjb #e-samsat #pembayaran-pajak-online

https://bandung.bisnis.com/read/20260507/549/1972034/bayar-pajak-di-jawa-barat-kini-bisa-lewat-whatsapp-begini-caranya