BPJS Kesehatan Pastikan Perlindungan Jemaah Haji di Sumut

BPJS Kesehatan Pastikan Perlindungan Jemaah Haji di Sumut

Program JKN memberikan jaminan layanan kesehatan bagi jemaah sejak persiapan, selama di Tanah Suci, hingga kepulangan ke Indonesia.

(WE Finance) 09/05/26 23:39 216747

Warta Ekonomi, Medan -

Perlindungan kesehatan jemaah haji terus diperkuat melalui optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Supervisi Implementasi Program JKN dalam Penyelenggaraan Haji Reguler Tahun 2026 di Medan.

Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mewujudkan tata kelola haji yang terpadu dan berorientasi pada perlindungan jemaah.

"Penguatan aspek istithaah kesehatan sebagai syarat utama sebelum pelunasan biaya haji," katanya, Sabtu (9/5/2026).

Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata, menyampaikan bahwa Program JKN memberikan jaminan layanan kesehatan bagi jemaah sejak persiapan, selama di Tanah Suci, hingga kepulangan ke Indonesia.

"Dari sekitar 202 ribu jemaah haji nasional tahun 2026, sebanyak 77,91 persen merupakan peserta aktif JKN. Di Sumatera Utara, 5.094 jiwa atau 84,7 persen dari sekitar enam ribu jemaah haji reguler telah terlindungi JKN aktif," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus, menyebutkan bahwa implementasi JKN di daerah tersebut berjalan baik dan perlu terus diperkuat melalui sosialisasi kepada calon jemaah terkait pentingnya kepesertaan JKN aktif sebagai syarat pelunasan biaya haji.

#bpjs-kesehatan

https://wartaekonomi.co.id/read611028/bpjs-kesehatan-pastikan-perlindungan-jemaah-haji-di-sumut