Menteri PU: Pagu indikatif untuk tahun anggaran 2027 Rp98,47 triliun
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2027 mencapai sebesar Rp98,47 triliun.Dody mengatakan mengacu pada ...
(Antara) 11/06/26 15:35 247243
Kami sangat memahami bahwa penganggaran negara memerlukan kehati-hatian, karena itu kebutuhan ini kami sampaikan secara terbuka, terukur, berbasis pada fungsi layanan infrastruktur publik
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2027 mencapai sebesar Rp98,47 triliun.
Dody mengatakan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, Kementerian PU telah menyusun total kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp219,81 triliun. Kebutuhan ini disusun berdasarkan rencana pembangunan infrastruktur tahun 2027, kontrak-kontrak yang sedang berjalan, serta dukungan terhadap agenda pembangunan nasional.
"Namun demikian, berdasarkan surat bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum ditetapkan sebesar Rp98,47 triliun. Sehingga dengan pagu indikatif tersebut, masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung sebesar Rp121,34 triliun," ujar Dody dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kebutuhan yang belum tertampung tersebut di dalamnya terdapat alokasi untuk irigasi yang perlu dibangun dan direhabilitasi, jalan dan jembatan yang masih harus dipelihara, jembatan-jembatan gantung, layanan air minum yang perlu diperluas, sanitasi dan pengelolaan persampahan yang perlu ditingkatkan.
Kemudian prasarana pendidikan yang perlu disiapkan, penanganan bencana yang harus tetap diprioritaskan, serta program-program infrastruktur berbasis masyarakat yang masih perlu wajib dioptimalkan.
Merespons hal tersebut, maka pada 22 Mei 2026, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menjelaskan kebutuhan yang belum tertampung sebesar Rp121,34 triliun agar dapat dipertimbangkan dalam persetujuan penetapan pagu anggaran Kementerian PU Tahun Anggaran 2027.
"Kami sangat memahami bahwa penganggaran negara memerlukan kehati-hatian, karena itu kebutuhan ini kami sampaikan secara terbuka, terukur, berbasis pada fungsi layanan infrastruktur publik," kata Dody.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal akan melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2027.
"Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara melalui upaya efisiensi dan refocusing agar alokasi anggaran semakin produktif, tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan masyarakat," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6).
Dalam Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, pemerintah membidik belanja negara pada rentang 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dalam mengelola belanja negara, pemerintah mendorong efektivitas subsidi dan perlindungan sosial (perlinsos) dalam melindungi daya beli dan pengentasan kemiskinan.
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
#menteri-pu #dody-hanggodo #pagu-indikatif #tahun-anggaran-2027