Kementerian Ekonomi Kreatif Targetkan Tarik Investasi Rp157 Triliun pada 2027
Kemenekraf menargetkan investasi Rp157 triliun di sektor ekonomi kreatif pada 2027 untuk mendukung transformasi ekonomi dan meningkatkan daya saing global.
(Bisnis.Com) 16/06/26 14:55 251341
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menargetkan besaran investasi pada sektor ekraf di Tanah Air dapat mencapai rentang Rp133,74 triliun hingga Rp157,65 triliun pada 2027 mendatang.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa angka tersebut ditetapkan sebagai instrumen untuk mendukung arah rencana kerja pemerintah (RKP) pada tahun depan, serta sebagai pelaksanaan mandat strategis dari Presiden melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Target tersebut menegaskan peran sektor Ekraf sebagai mesin baru penggerak transformasi struktural menuju ekonomi berbasis kreativitas, serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar global,” kata Riefky dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip pada Selasa (16/6/2026).
Dia melanjutkan, berdasarkan mandat yang sama, Kemenekraf juga dibidik dapat memiliki kontribusi pertumbuhan produk domestik bruto (PDV) sebesar 5,8%, pertumbuhan ekspor sebesar 5,5%, hingga nilai ekspor sebesar US$29,39 miliar.
Selain itu, terdapat pula rentang target pertumbuhan investasi sebesar 6,2% hingga 7,6%, serta target penyerapan tenaga kerja sektor ekonomi kreatif sebesar 26,58 juta orang.
Menurutnya, sektor ekonomi kreatif dapat berkontribusi besar dalam kerja pemerintah khususnya pada klaster ekonomi kerakyatan dan desa, penurunan kemiskinan, hilirisasi, dan industrialisasi, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Riefky menjabarkan sejumlah gagasan untuk mencapai berbagai tujuan tersebut, antara lain program aktivasi desa kreatif, aktivasi creative hub, kampanye Creative by Indonesia, serta dukungan pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah pasca bencana.
“Dengan demikian, program Ekraf tahun 2027 tidak berdiri sendiri sebagai program sektoral, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat agenda prioritas nasional dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat potensi lokal, dan mempercepat pemerataan pembangunan daerah,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan kepada Dewan bahwa Kementerian Ekraf masih memerlukan tambahan anggaran senilai Rp1,73 triliun dari pagu indikatif RAPBN tahun depan.
Menurutnya, besaran ini diperlukan guna memperkuat kinerja kementerian dalam mencapai berbagai target tersebut, sehingga tak hanya bertumpu pada kebutuhan operasional.
#ekonomi-kreatif #investasi-ekraf #target-investasi-2027 #menteri-ekraf #rencana-kerja-pemerintah #rpjmn-2025-2029 #transformasi-ekonomi-kreatif #daya-saing-indonesia #pertumbuhan-pdb-ekraf #ekspor-eko