Likuiditas Perbankan RI Tetap Solid hingga Kuartal II/2026, OJK Ungkap Risikonya

Likuiditas Perbankan RI Tetap Solid hingga Kuartal II/2026, OJK Ungkap Risikonya

OJK menilai likuiditas perbankan cukup hingga 2026, namun bank diminta waspadai risiko UMKM dan konsumsi akibat volatilitas ekonomi global.

(Bisnis.Com) 24/06/26 21:44 258984

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi likuiditas perbankan nasional hingga kuartal II/2026 masih memadai, meski industri keuangan menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah dan ketidakpastian arah kebijakan suku bunga global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan industri perbankan masih memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk menopang penyaluran kredit ke depan.

“Kami memandang bahwa kinerja perbankan secara umum tetap solid, didukung oleh kondisi likuiditas yang memadai dan struktur permodalan yang kuat,” ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Mei 2026, Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan data April 2026, rasio loan to deposit ratio (LDR) perbankan berada di level 86,88%. Sementara itu, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 111,13% dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 25,39%.

Posisi tersebut berada jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% untuk AL/NCD dan 10% untuk AL/DPK. Di sisi lain, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan mencapai 23,97%, yang dinilai menjadi bantalan kuat dalam menyerap potensi risiko.

Dian menuturkan, kualitas kredit industri perbankan juga masih terjaga. Hal itu tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sebesar 2,17% dan loan at risk (LaR) sebesar 8,82%.

“Jika dilihat per sektor, tidak terdapat tren peningkatan NPL yang signifikan pada sektor produktif tertentu, utamanya pada sektor-sektor utama penopang kredit perbankan,” sebut Dian.

Meski demikian, OJK mengingatkan bank agar tidak lengah terhadap risiko yang dapat muncul dari penurunan daya beli masyarakat, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih lanjut, serta risiko inflasi ke depan sebagai dampak volatilitas ekonomi global dan domestik.

Menurut Dian, tekanan tersebut dapat berdampak pada peningkatan risiko kredit pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kredit konsumsi yang memiliki sensitivitas lebih tinggi terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Dalam kondisi tersebut, bank cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit, sehingga dapat memengaruhi dinamika pertumbuhan kredit ke depan. Namun, perbankan masih memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk penyaluran kredit ke depannya.

Untuk mengantisipasi berbagai potensi tekanan, OJK dan perbankan secara rutin melakukan stress test menggunakan skenario terkait kondisi perekonomian, pasar keuangan, serta politik global maupun domestik.

Hasil stress test OJK dan perbankan menunjukkan tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia.

#likuiditas-perbankan #ojk-risiko-umkm #risiko-kredit-konsumsi #likuiditas-bank-nasional #volatilitas-nilai-tukar #kebijakan-suku-bunga-global #rasio-loan-deposit #non-performing-loan #capital-adequacy

https://finansial.bisnis.com/read/20260624/90/1983102/likuiditas-perbankan-ri-tetap-solid-hingga-kuartal-ii2026-ojk-ungkap-risikonya