Dedi Mulyadi Serahkan Uang Sayembara Rp250 Juta Pada Korban Penyekapan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi serahkan hadiah sayembara Rp250 juta kepada korban penyekapan Taufik Hidayat, disimpan dalam deposito untuk masa depan.
(Bisnis.Com) 25/06/26 19:50 260014
Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan hadiah sayembara senilai Rp250 juta akan diberikan kepada YTR, korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat.
Keputusan tersebut diambil setelah Taufik Hidayat berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam.
Menurut Dedi, pemberian uang sayembara kepada korban merupakan usulan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Lebih lanjut, Kapolda juga mengusulkan agar dana tersebut tidak diserahkan secara tunai, melainkan ditempatkan dalam bentuk deposito dan diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2026.
"Pak Kapolda menyampaikan, karena Taufik Hidayat sudah berhasil ditangkap, uang sayembara sebaiknya diberikan kepada korban," katanya, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, skema deposito dipilih agar dana itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan jangka panjang.
Menurutnya, korban saat ini telah menerima berbagai bantuan dari masyarakat maupun sejumlah pihak. Apabila seluruh dana diberikan sekaligus dalam bentuk tunai, dikhawatirkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Tujuannya untuk masa depan korban. Sekarang korban sudah banyak menerima bantuan. Kalau seluruhnya diberikan dalam bentuk uang tunai, dikhawatirkan akan cepat habis," katanya.
Sebelumnya, KDM membuka sayembara berhadiah Rp250 juta bagi siapa pun yang memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan Taufik Hidayat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa Taufik Hidayat ditangkap oleh polisi, bukan menyerahkan diri.
"Yang bersangkutan ditangkap di wilayah Bandung Raya, bukan menyerahkan diri," ujar Hendra, Rabu (24/6/2026).
Hendra juga mengungkapkan, polisi telah memeriksa seorang saksi berinisial D yang diduga mengetahui keberadaan tersangka. Pemeriksaan lanjutan masih akan dilakukan untuk mendalami keterangannya.
#dedi-mulyadi #uang-sayembara #korban-penyekapan #taufik-hidayat #polda-jawa-barat #hadiah-sayembara #kapolda-jabar #hari-bhayangkara #skema-deposito #bantuan-masyarakat #penangkapan-taufik #kabid-huma