Kemenperin Usul Perketat Impor, Bidik Pusat Industri Baru di Daerah
Kemenperin mendorong pusat industri baru di daerah dan pembatasan impor untuk memperkuat industri nasional. Ini juga melibatkan perlindungan industri lokal dan penciptaan lapangan kerja demi bonus dem
(Kompas.com) 26/06/26 21:20 261177
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pertumbuhan pusat-pusat industri baru di berbagai daerah yang perlu didukung pembatasan.
Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri, Adie Rochmanto Pandiangan, mengatakan pertumbuhan pusat industri baru di daerah itu penting untuk memperkuat industri nasional.
Pesan itu Adie sampaikan saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di Majalengka, Jumat (26/6/2026).
Shutterstock Ilustrasi kawasan industri.“Kementerian Perindustrian terus mendorong kebijakan yang mampu memperkuat industri nasional sekaligus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di berbagai daerah,” kata Adie dalam keterangan resminya, Jumat.
Adie mengatakan, kebijakan yang dinilai bisa mendukung pertumbuhan pusat industri baru adalah dengan memperketat barang-barang impor dari luar negeri.
Pembatasan diberlakukan untuk barang yang sudah bisa diproduksi dalam negeri.
“Pengawasan menjadi lebih efektif sekaligus mendorong optimalisasi pelabuhan di luar Pulau Jawa,” ujar Adie.
Mengembangkan pusat industri di daerah, menurut Adie, bisa memberikan ruang lebih besar bagi industri nasional untuk berkembang, memperkuat rantai pasok, dan menambah peluang investasi serta lapangan kerja di berbagai wilayah.
Menyangkut perlindungan industri dalam negeri, Kemenperin telah mengeluarkan sejumlah instrumen sesuai aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Di antara instrumen proteksi itu adalah penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), pembatasan impor, pemberlakuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan lainnya.
SHUTTERSTOCK/AUN PHOTOGRAPHER Ilustrasi impor.Meski demikian, kata dia, proteksi industri dalam negeri juga harus diiringi dengan pertumbuhan produktivitas, penguasaan teknologi, inovasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga rantai pasok.
Di sisi lain, pemerintah juga harus bisa memanfaatkan bonus demografi dengan membuka lapangan kerja.
Pemerintah mencatat, saat ini terdapat 147,67 juta masyarakat yang bekerja, naik dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13,57 persen atau lebih dari 20 juta tenaga kerja terserap di industri pengolahan.
Adapun industri manufaktur saat ini berperan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah mencatat, pada triwulan pertama 2026, industri pengolahan tumbuh 5,04 persen dan berkontribusi 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sektor manufaktur juga menyerap investasi hingga Rp 182,04 triliun dengan kontribusi ekspor 82,01 persen dari total ekspor nasional.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha dan serikat pekerja, untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” tutur Adie.
Dalam forum yang sama, Presiden KSPN Ristadi, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan investasi baru untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja.
Menurutnya, perlindungan industri yang saat ini sudah berjalan juga harus diperkuat sehingga bisa bertahan di tengah berbagai tekanan.
Pemerintah juga harus memastikan investor yang baru masuk berkomitmen melindungi tenaga kerja dan memberikan pekerjaan layak.
Pemimpin organisasi buruh itu mengingatkan pemerintah harus lebih memperhatikan industri dalam negeri yang sudah beroperasi.
Sebab, berbagai persoalan seperti kenaikan harga energi, rantai pasok yang tidak pasti, serta tekanan terhadap sektor manufaktur bisa mengakibatkan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Jangan hanya fokus menarik investasi baru, tetapi industri yang sudah berjalan juga harus dilindungi. Ketika pabrik tutup, yang paling merasakan dampaknya adalah para pekerja beserta keluarganya,” kata Ristadi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang#industri-nasional #pembatasan-impor #bonus-demografi #pusat-industri-baru