Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Penguatan tata kelola organisasi, transparansi pendanaan, dan independensi Nahdlatul Ulama (NU) menjadi prasyarat penting agar organisasi Islam terbesar di Indonesia... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 28/06/26 22:49 262181
JAKARTA - Penguatan tata kelola organisasi, transparansi pendanaan, dan independensi Nahdlatul Ulama (NU) menjadi prasyarat penting agar organisasi Islam terbesar di Indonesia mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.Hal tersebut mengemuka dalam Serial Rembug Warga NU bertema "Dana, Kekuasaan, dan Independensi PBNU: Siapa Membiayai, Siapa Mempengaruhi?" yang menghadirkan akademisi, tokoh pesantren, dan masyarakat sipil di Kampus Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Minggu (28/6/2026).
Para narasumber sepakat bahwa memasuki abad kedua, NU memerlukan transformasi tata kelola yang mampu memadukan nilai-nilai Aswaja dan tradisi pesantren dengan prinsip-prinsip organisasi modern yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta independensi.
Rektor Universitas Terbuka Prof Ali Muktiyanto mengatakan, pembaruan tata kelola merupakan keniscayaan bagi organisasi sebesar NU. "NU memiliki modal sosial, modal intelektual, dan modal spiritual yang sangat besar. Tantangannya sekarang adalah menerjemahkan seluruh modal tersebut menjadi sistem organisasi dan keuangan yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada warga dan publik," ujarnya.
Menurut dia, kekuatan NU selama ini lahir dari otoritas keilmuan para ulama dan tradisi pesantren yang harus tetap menjadi fondasi organisasi.
"Modernisasi tata kelola bukan berarti meninggalkan tradisi. Justru nilai-nilai Aswaja harus menjadi ruh dalam membangun sistem organisasi yang profesional, efektif, dan mampu menjawab tantangan zaman," katanya.
Ali menilai akuntabilitas merupakan bagian dari implementasi ajaran Islam tentang amanah. "Governansi yang baik bukan sekadar memenuhi standar administrasi. Ia merupakan pengejawantahan nilai amanah yang menjadi ajaran utama Islam. Akuntabilitas adalah tanggung jawab moral sekaligus organisasi kepada umat," ungkapnya.
Koordinator Forbes NU 26 Abdul Waidl mengatakan forum ini merupakan awal dari gerakan partisipasi warga NU dalam merumuskan masa depan organisasi. "Serial Rembug Warga NU tidak berhenti di Jakarta. Kami akan melanjutkan forum ini di berbagai daerah sekitar Jabodetabek, seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan wilayah lainnya agar semakin banyak warga NU dapat berpartisipasi menyampaikan gagasan," ujarnya.
9 Rekomendasi Strategis Serial Rembug Warga NU
Berdasarkan pemaparan para narasumber dan hasil diskusi, Serial Rembug Warga NU merekomendasikan sembilan agenda strategis sebagai pijakan penguatan Nahdlatul Ulama memasuki abad kedua.
1. Menyusun Sistem Tata Kelola NU Berbasis Good Governance dan Nilai Aswaja.
NU perlu membangun tata kelola organisasi yang memadukan nilai amanah, syura, keadilan, dan kemaslahatan dengan prinsip-prinsip good governance, sehingga organisasi tetap berakar pada tradisi sekaligus mampu menjawab tantangan kelembagaan modern.
2. Membangun Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi (APBNU).
NU perlu memiliki mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Nahdlatul Ulama (APBNU) sebagai instrumen resmi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi organisasi dari tingkat PBNU hingga ranting agar setiap program memiliki arah, indikator kinerja, dan pertanggungjawaban yang jelas.
3. Memperkuat Sistem Pengendalian Internal dan Transformasi Digital Organisasi.
Penguatan organisasi perlu ditopang oleh sistem pengendalian internal, manajemen risiko, digitalisasi administrasi dan keuangan, serta penyusunan laporan organisasi yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi meningkatnya kepercayaan publik.
4. Menjadikan Nilai-Nilai Kepesantrenan sebagai Fondasi Tata Kelola NU.
Modernisasi organisasi harus bertumpu pada nilai amanah, keikhlasan, keteladanan, musyawarah, dan pelayanan (khidmah) sebagai budaya organisasi yang hidup dalam setiap proses pengambilan keputusan.
5. Membangun Budaya Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Amanah Jamaah.
Seluruh pengelolaan program, aset, dan keuangan organisasi harus dipandang sebagai amanah warga NU sehingga pelaporan, evaluasi, dan keterbukaan informasi menjadi bagian dari etika organisasi, bukan sekadar kewajiban administratif.
6. Mengoptimalkan Potensi Intelektual dan Profesional Nahdliyin.
NU memiliki ribuan akademisi, akuntan, auditor, ekonom, ahli hukum, teknokrat, dan profesional lainnya. Seluruh potensi tersebut perlu dihimpun dalam sistem kaderisasi dan kelembagaan untuk memperkuat kapasitas organisasi tanpa menghilangkan kepemimpinan ulama.
7. Mewujudkan Transparansi Sumber Pendanaan dan Pertanggungjawaban Publik.
NU perlu membangun sistem keterbukaan mengenai sumber-sumber pendanaan organisasi, baik yang berasal dari warga, filantropi, dunia usaha, maupun pemerintah, disertai laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada warga NU dan publik.
8. Membangun Sistem Pencegahan Korupsi dan Pengelolaan Konflik Kepentingan.
Organisasi perlu memiliki kebijakan antikorupsi, pakta integritas, mekanisme whistleblower, audit independen, kode etik, serta pedoman pengelolaan konflik kepentingan untuk menjaga integritas kelembagaan.
9. Menjaga Independensi Organisasi melalui Demokratisasi dan Partisipasi Warga.
Hubungan NU dengan negara, dunia usaha, maupun lembaga donor harus dibangun secara transparan tanpa mengurangi independensi organisasi. Karena itu, ruang partisipasi warga perlu diperluas melalui forum-forum musyawarah, termasuk Serial Rembug Warga NU dan Muktamar Nahdliyin, sebagai mekanisme penyaluran aspirasi dan penguatan legitimasi organisasi.
(jon)