Ditangkap di Kafe, Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur saat OTT KPK
KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid di sebuah kafe setelah sempat melarikan diri saat OTT terkait dugaan korupsi.
(Bisnis.Com) 04/11/25 23:13 27676
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) usai melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. KPK sempat melakukan pengejaran dan menangkap Abdul di salah satu kafe di Riau.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025), setelah penyidik KPK memeriksa Abdul Wahid.
"Kemudian terhadap Saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," kata Budi.
Tak sendiri, pelarian Abdul dilakukan bersama orang berinisial TM selaku orang kepercayaan sang Gubernur. Budi menjelaskan bahwa perkara ini diduga mengenai tindak pidana korupsi terkait pemerasan anggaran tambahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.
Pada hari ini, Selasa (4/11/2025), KPK memeriksa 10 orang yang diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, 5 Kepala UPT dan 2 pihak swasta. Dari pemeriksaan tersebut, kata Budi, tim lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka. Namun belum dapat menyebutkan siapa pihak yang dijadikan tersangka.
"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan esok di konferensi pers," tutur Budi.
Adapun penyidik juga menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah, USD, poundsterling dengan total sekitar Rp1,6 miliar.
#gubernur-riau #abdul-wahid #ott-kpk #kpk-riau #operasi-tangkap-tangan #korupsi-riau #pemerasan-anggaran #dinas-pupr-riau #kepala-daerah #pengejaran-kpk #konferensi-pers-kpk #tersangka-korupsi #uang-si