#30 tag 24jam
Memacu Produktivitas, Mendorong Pertumbuhan untuk Kelas Menengah
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di kisaran 5% dinilai belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan, sehingga peningkatan produktivitas menjadi kunci utama untuk mencapai target yang lebih ti [966] url asal
#produktivitas #pertumbuhan-ekonomi #perekonomian #kelas-menengah #kesejahteraan-masyarakat #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 09/03/26 08:05
v/158634/
Selama satu dekade terakhir, ekonomi Indonesia relatif stabil di kisaran 5%. Angka itu terlihat sehat. Namun bagi banyak masyarakat kecil, hidup sehari-hari masih sekadar bertahan. Kelas menengah terhimpit, menopang orang tua sekaligus membangun masa depan anak. Bahkan lulusan baru hari ini digaji sekitar lima juta rupiah, angka yang tidak jauh berbeda ketika saya lulus kuliah pada 2007.
Dengan realitas seperti ini, cara kita menilai “stabilitas ekonomi” menjadi berbeda. Stabil memang, tetapi belum cukup untuk mengangkat mayoritas masyarakat hidup lebih sejahtera.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan 8%. Namun angka hanyalah hasil akhir. Pertumbuhan tidak lahir dari target, melainkan hasil dari struktur ekonomi yang produktif. Jika mesinnya tidak berubah, angkanya pun sulit untuk berubah.
Pertumbuhan yang Belum Menyentuh
Pada 2025, ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5,1%. Sebagai pelaku usaha yang bekerja dekat dengan jutaan UMKM dan masyarakat akar rumput, saya merasakan ada jarak antara angka pertumbuhan dan kenyataan di lapangan. Banyak keluarga bekerja keras, tetapi produktivitasnya belum naik signifikan. Banyak pelaku usaha kecil bergerak, tetapi sulit naik kelas. Di beberapa daerah luar Jawa, ekonomi tumbuh, tetapi sangat bergantung pada komoditas dan proyek besar yang siklusnya naik turun.
Jika pertumbuhan hanya ditopang konsumsi rumah tangga, sementara konsumsi itu didominasi produk impor, maka dampaknya bagi pelaku usaha lokal menjadi terbatas. Peran sektor domestik untuk menciptakan nilai tambah harus lebih dominan, menjadi penopang utama penciptaan lapangan kerja, bukan sekadar perputaran perdagangan.
Pada saat yang sama, jutaan angkatan kerja baru masuk pasar setiap tahun. Tanpa peningkatan produktivitas dan ekspansi sektor bernilai tambah, pertumbuhan ekonomi kita ke depan berisiko hanya menjadi ambisi, bukan akselerasi kesejahteraan.
Belajar dari Cina: Memacu Produktivitas, Bukan Sekadar Membuat Program
Dari pengalaman saya belajar di Tsinghua University. Saya melihat transformasi di Hulian Village. Dari desa miskin menjadi masyarakat modern dengan industri solar panel dan gedung tinggi dalam satu generasi. Begitu pula Shenzhen, Hangzhou, dan Chengdu, kota-kota yang 25 tahun lalu hanya sebuah distrik kecil.
Pembangunan di sana tidak romantis. Ia pragmatis. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat bekerja dalam satu arah: meningkatkan produktivitas dan nilai tambah. Hasilnya terlihat dalam angka, ratusan juta orang keluar dari kemiskinan dalam empat dekade, tetapi yang lebih penting adalah perubahan struktur ekonominya.
Kita mengenal istilah budaya kerja ‘996’. Bahkan ketika ekonomi sekarang lebih maju, etos kerja mereka menjadi ‘711’ bekerja dari 7 pagi hingga 11 malam sepanjang tahun. Terlihat di sini komitmen kolektif terhadap produktivitas sebagai daya saing nasional.
Saya juga mengunjungi perusahaan seperti Alibaba, Tencent, BYD, dan Unitree. Yang saya lihat bukan sekadar kecanggihan teknologi. Saya melihat bagaimana teknologi digunakan untuk menurunkan biaya transaksi, memperkuat rantai pasok domestik, dan menciptakan lapangan kerja dalam skala besar. Inovasi menjadi strategi ekonomi, bukan sekedar.
Indonesia memiliki konteks berbeda. Tetapi ada satu pelajaran universal: pertumbuhan tinggi lahir dari perubahan struktur ekonomi.
Tantangan Kita Bersifat Struktural
Hari ini, kontribusi manufaktur Indonesia berada di bawah seperlima PDB. Artinya, kita memiliki basis industri, tetapi belum cukup kuat untuk menjadi mesin lompatan produktivitas.
Sementara itu, UMKM kita jumlahnya besar dan menyerap mayoritas tenaga kerja. Namun sebagian besar masih pada level subsisten. Mereka bekerja keras, tetapi nilai tambah per pekerjanya rendah. Tanpa integrasi ke rantai pasok industri, tanpa peningkatan teknologi dan keterampilan, mereka sulit menjadi penggerak pertumbuhan tinggi.
Di luar Jawa, kontras terlihat jelas. Ada wilayah yang tumbuh karena industri pengolahan dan hilirisasi. Ada pula yang melambat karena sangat bergantung pada komoditas mentah. Ketika struktur ekonomi tidak merata, kesejahteraan pun bergerak tidak seimbang.
Jika kita serius ingin pertumbuhan yang dirasakan kelas menengah, maka yang dilakukan bukan sekadar memperbesar belanja atau menambah proyek. Agenda utamanya adalah membangun mesin produktivitas.
Membangun Mesin Pertumbuhan untuk Mayoritas
Pertama, memperdalam industrialisasi dan menarik investasi berkualitas. Investasi didesain sehingga membawa transfer teknologi, menciptakan pekerjaan formal dan terintegrasi dengan pelaku usaha lokal. Hilirisasi tidak boleh berhenti pada pabrik besar, tetapi juga membentuk ekosistem pelaku usaha lokal, meningkatkan keterampilan tenaga kerja daerah, dan mendorong inovasi. Indonesia juga perlu membuka potensi besar sektor pertanian dan perikanan melalui teknologi, cold chain, agro-processing, dan precision farming. Ketika sektor ini naik nilai tambahnya, kesejahteraan menyentuh jutaan keluarga di luar Jawa.
Kedua, menjadikan kewirausahaan sebagai mesin inovasi. Ekonomi dinamis tumbuh dari keberanian mencoba model bisnis baru dan efisiensi baru. Untuk itu dibutuhkan ekosistem pendanaan tahap awal yang kuat, koneksi riset dan industri, serta adopsi AI. AI dapat meningkatkan produktivitas pertanian, pembiayaan UMKM, dan mengoptimalkan logistik. Ketika inovasi tumbuh, investasi akan mengikuti.
Ketiga, mendorong UMKM naik kelas. Bukan sekadar memperluas akses kredit, tetapi membangun jalur yang jelas agar UMKM masuk ke rantai pasok industri, meningkatkan standar mutu, memanfaatkan teknologi untuk efisiensi, dan tumbuh menjadi pelaku usaha berorientasi ekspor. Produktivitas UMKM adalah kunci agar pertumbuhan dirasakan mayoritas.
Keempat, memperbaiki insentif birokrasi. Keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari serapan anggaran atau banyaknya program, tetapi dari hasil ekonomi nyata: penciptaan pekerjaan formal, realisasi investasi yang berkelanjutan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan indikator yang transparan dan terukur, evaluasi menjadi objektif serta mendorong budaya meritokrasi dalam pelayanan publik.
Kelima, berinvestasi pada kualitas manusia. Pendidikan dan kesehatan bukan sekadar agenda sosial, melainkan fondasi produktivitas. Program beasiswa harus terhubung dengan industri. Layanan kesehatan yang baik meningkatkan partisipasi kerja dan kualitas hidup. Tenaga kerja yang sehat dan terampil akan menentukan daya saing bangsa dalam jangka panjang.
Bertanggung Jawab untuk Generasi Mendatang
Pertumbuhan akseleratif bukan sesuatu yang mustahil. Banyak negara membuktikannya. Namun ia tidak pernah terjadi secara kebetulan. Ia terjadi ketika sebuah bangsa memutuskan untuk bekerja lebih produktif, lebih disiplin, dan keberanian memperbaiki struktur.
Bagi saya, pertumbuhan untuk mayoritas berarti memastikan setiap kebijakan ekonomi bisa menjawab pertanyaan: Apakah ini menciptakan pekerjaan yang lebih baik? Apakah ini menaikkan produktivitas? Apakah ini membuka jalan bagi usaha kecil untuk naik kelas? Jika jawabannya tidak jelas, maka kebijakan itu perlu ditinjau ulang.
Karena pada akhirnya, yang dicari kelas menengah bukanlah angka pertumbuhan di atas kertas. Yang dicari adalah rasa aman untuk bekerja, kesempatan untuk berkembang, dan keyakinan bahwa masa depan anak-anak mereka akan lebih baik. Pertumbuhan yang dirasakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia.
Merawat Momentum Pemerataan di Indonesia
Indonesia mencatat Gini Ratio 0,363 pada September 2025, level ketimpangan terendah dalam satu dekade yang telah melampaui target RPJMN, meski disparitas antarprovinsi masih jadi pekerjaan rumah. [1,252] url asal
#indonesia #pemerataan-ekonomi #kemiskinan #rasio-gini #ketimpangan-ekonomi #ketimpangan-pengeluaran #badan-pusat-statistik #disparitas-ekonomi #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 09/03/26 07:05
v/158592/
Pada September 2025 BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio sebesar 0,363. Angka ini menurun 0,012 poin dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 0,375 dan turun 0,018 poin dibandingkan September 2024 yang sebesar 0,381. Capaian ini merupakan yang terendah dalam satu dekade terakhir. Bahkan, angka tersebut telah melampaui target RPJMN 2025–2029 yang mematok gini ratio pada kisaran 0,372–0,375 pada 2029.
Secara makro, ini adalah kabar baik. Penurunan ketimpangan di tengah dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil menunjukkan adanya perbaikan distribusi pengeluaran antarkelompok penduduk. Namun, seperti lazimnya indikator agregat, gini ratio tidak boleh dibaca secara tunggal. Di balik perbaikan nasional, terdapat dua pekerjaan rumah yang memerlukan perhatian serius, yakni disparitas antarprovinsi dan struktur distribusi pengeluaran penduduk menurut kelompok pengeluaran.
Jika dibandingkan dengan angka nasional sebesar 0,363, masih terdapat beberapa provinsi dengan gini ratio lebih tinggi. Di kawasan timur, Papua Selatan mencatat 0,426, disusul Papua sebesar 0,397 dan Papua Barat 0,383. Di wilayah perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi, DKI Jakarta berada pada 0,423 dan DI Yogyakarta 0,414. Sementara itu, Jawa Barat dan Papua sama-sama mencatat 0,397, Kepulauan Riau 0,385, Gorontalo 0,383, serta Nusa Tenggara Barat 0,364.
Disparitas ini memperlihatkan bahwa struktur ekonomi daerah sangat memengaruhi pola distribusi pengeluaran. Di provinsi dengan basis ekonomi perkotaan dan sektor jasa modern seperti DKI Jakarta dan DI Yogyakarta, ketimpangan cenderung dipengaruhi oleh perbedaan tajam antara kelompok berpendapatan tinggi yang bekerja di sektor formal modern dan kelompok pekerja informal dengan produktivitas lebih rendah. Aglomerasi ekonomi memang mendorong pertumbuhan, tetapi juga berpotensi memperlebar jarak jika mobilitas sosial tidak berjalan optimal.
Di sisi lain, provinsi-provinsi di Tanah Papua seperti Papua Selatan, Papua, dan Papua Barat menunjukkan dinamika berbeda. Ketimpangan di wilayah ini sering kali dipengaruhi oleh struktur ekonomi yang bertumpu pada sektor ekstraktif dan proyek skala besar yang menghasilkan konsentrasi pendapatan pada kelompok tertentu, sementara sebagian masyarakat masih bergantung pada ekonomi subsisten. Tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur juga memengaruhi akses terhadap layanan dasar dan peluang ekonomi.
Provinsi seperti Jawa Barat dan Kepulauan Riau menghadapi kompleksitas tersendiri sebagai daerah industri dan kawasan perdagangan. Pertumbuhan sektor manufaktur dan perdagangan internasional menciptakan lapangan kerja, namun kesenjangan keterampilan dan perbedaan akses terhadap pekerjaan formal dapat memperlebar distribusi pengeluaran. Sementara itu, di provinsi seperti Gorontalo dan Nusa Tenggara Barat, ketimpangan lebih banyak berkaitan dengan struktur ekonomi berbasis pertanian dan pariwisata yang rentan terhadap fluktuasi musiman dan guncangan eksternal.
Gambaran ini menegaskan bahwa ketimpangan nasional sesungguhnya merupakan agregasi dari dinamika yang sangat beragam di tingkat daerah. Penurunan gini ratio secara nasional tidak otomatis berarti seluruh provinsi mengalami perbaikan dengan kecepatan yang sama. Oleh karena itu, strategi pengurangan ketimpangan perlu sensitif terhadap karakteristik wilayah, baik dari sisi struktur ekonomi, demografi, maupun akses terhadap layanan dasar.
Selain disparitas wilayah, pekerjaan rumah kedua adalah komposisi distribusi menurut kelompok pengeluaran penduduk. Berdasarkan ukuran yang juga digunakan oleh Bank Dunia ini, pada September 2025 persentase pengeluaran kelompok 40% terbawah tercatat sebesar 19,28%. Artinya, 40% penduduk dengan tingkat pengeluaran terbawah hanya menyumbang sekitar seperlima dari total kue ekonomi. Di sisi lain, kelompok 20% teratas mampu menyumbang 44,80% distribusi pengeluaran, atau sekitar 2,32 kali lipat dibandingkan kelompok 40% terbawah.
Struktur ini menunjukkan bahwa konsentrasi pengeluaran masih relatif tinggi pada kelompok atas meskipun jumlah penduduk pada kelas ini lebih sedikit. Walaupun tren ketimpangan membaik, ruang untuk memperkuat daya beli kelompok bawah tetap terbuka lebar. Di sinilah pentingnya memperluas perspektif dari ketimpangan hasil menuju ketimpangan kesempatan atau inequality of opportunity.
Ketimpangan pengeluaran merupakan potret hasil akhir. Ketimpangan kesempatan berbicara tentang titik awal kehidupan yang tidak setara, tentang akses berbeda terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, layanan dasar, hingga sumber daya produktif. Jika titik awalnya timpang, maka hasil akhirnya cenderung mereproduksi ketimpangan yang sama.
Dalam konteks Agenda 2030, ketimpangan kesempatan merujuk pada kesenjangan akses terhadap dimensi kunci yang memungkinkan individu mencapai kualitas hidup yang layak. Dimensi tersebut mencakup aspek ekonomi seperti akses terhadap pekerjaan layak dan layanan keuangan; aspek sosial seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan gizi; serta aspek lingkungan seperti air minum layak, sanitasi, listrik, dan bahan bakar bersih.
Pendekatan ini berakar pada pemikiran filsuf politik seperti John Rawls yang menekankan pentingnya keadilan distributif dan perlindungan terhadap kelompok paling kurang beruntung, serta Amartya Sen yang mengembangkan pendekatan kapabilitas. Bagi Sen, pembangunan bukan sekadar peningkatan pendapatan, melainkan perluasan kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga. Tanpa kesempatan yang setara, hasil yang adil sulit dicapai.
Ketimpangan kesempatan juga memiliki dimensi antargenerasi. Anak yang lahir di rumah tangga dengan akses terbatas terhadap pendidikan bermutu, gizi memadai, dan layanan kesehatan berkualitas akan memulai hidup dengan hambatan yang tidak ia pilih. Hambatan ini sering kali berlanjut hingga dewasa dan kemudian diwariskan kembali kepada generasi berikutnya. Inilah yang disebut sebagai jebakan ketimpangan antargenerasi.
Karena itu, menurunkan gini ratio saja belum cukup. Kita perlu memastikan bahwa perbaikan distribusi pengeluaran berjalan seiring dengan pemerataan akses terhadap kesempatan dasar. Dalam praktiknya, terdapat sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk memetakan ketimpangan kesempatan, antara lain capaian pendidikan menengah, akses pendidikan tinggi, prevalensi stunting sebagai proksi kecukupan gizi, persalinan dengan bantuan tenaga kesehatan profesional, pekerjaan penuh waktu sebagai proksi pekerjaan layak, serta akses rumah tangga terhadap air minum layak, sanitasi, listrik, bahan bakar bersih, dan kepemilikan rekening bank.
Sebagian indikator tersebut telah menunjukkan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir. Akses listrik dan air minum layak semakin meluas. Cakupan pendidikan menengah meningkat. Intervensi gizi semakin diperkuat. Namun, jika ditelusuri lebih dalam hingga tingkat provinsi dan kabupaten, kesenjangan akses masih ada. Di sejumlah wilayah, anak-anak dari keluarga berpendapatan rendah memiliki peluang lebih kecil untuk menyelesaikan pendidikan menengah. Di wilayah lain, akses terhadap pekerjaan formal dan perlindungan sosial masih terbatas.
Pendekatan siklus hidup menjadi relevan dalam konteks ini. Ketimpangan kesempatan tidak muncul secara tiba-tiba pada usia produktif. Ia dimulai sejak dalam kandungan, berlanjut pada masa balita, usia sekolah, transisi ke dunia kerja, hingga masa lanjut usia. Intervensi kebijakan yang efektif perlu dirancang secara terintegrasi sepanjang siklus hidup tersebut.
Pada fase awal kehidupan, fokus pada pencegahan stunting dan pemenuhan gizi menjadi krusial. Pada usia sekolah, kualitas dan pemerataan pendidikan menentukan peluang mobilitas sosial. Pada fase transisi ke dunia kerja, akses terhadap pelatihan keterampilan dan pekerjaan layak menentukan kemampuan menghasilkan pendapatan yang stabil. Sementara itu, inklusi keuangan dan kepemilikan aset produktif memperkuat ketahanan rumah tangga terhadap guncangan ekonomi.
Pendekatan ini juga sejalan dengan Target 10.3 dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang menyerukan jaminan kesempatan yang setara dan pengurangan ketimpangan hasil, termasuk melalui penghapusan praktik diskriminatif dan penguatan kebijakan yang inklusif. Ketimpangan kesempatan bukan hanya persoalan moral tentang keadilan, tetapi juga persoalan efisiensi ekonomi. Ketika sebagian penduduk tidak dapat mengakses pendidikan atau pekerjaan layak karena faktor di luar kendali mereka, potensi produktif berpeluang tidak termanfaatkan secara optimal.
Penurunan gini ratio ke level 0,363 memberikan momentum untuk melangkah lebih jauh. Capaian ini menunjukkan bahwa arah kebijakan distribusi dan perlindungan sosial telah berada di jalur yang tepat. Tantangannya kini adalah memperdalam kualitas intervensi dengan memastikan bahwa setiap anak, di mana pun ia lahir, memiliki peluang yang relatif setara untuk berkembang.
Agenda ke depan bukan hanya memperkecil jarak angka di level nasional, tetapi memastikan bahwa anak di Papua Selatan memiliki peluang pendidikan yang setara dengan anak di Jawa, bahwa pekerja di Gorontalo memiliki akses pekerjaan layak sebagaimana di kawasan industri, dan bahwa rumah tangga di Nusa Tenggara Barat menikmati layanan dasar yang sama dengan di pusat pertumbuhan.
Dengan demikian, penurunan ketimpangan tidak berhenti sebagai capaian statistik, melainkan menjadi pijakan menuju Indonesia yang lebih inklusif, di mana pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan berjalan beriringan.
Perempuan dalam Mesin Pertumbuhan Indonesia
Meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan adalah kunci untuk mengubah bonus demografi menjadi dividen dan menghindari jebakan negara berpendapatan menengah. [1,034] url asal
#perempuan #pertumbuhan-ekonomi #ekonomi-indonesia #bonus-demografi #partisipasi-angkatan-kerja #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 09/03/26 06:05
v/158564/
Hari-hari ini kita sudah jarang mendengar istilah bonus demografi digaungkan sebagai salah satu modal utama meraih pertumbuhan ekonomi optimal di masa depan. Indonesia memang telah mempertahankan pertumbuhan sekitar 5% selama hampir tiga dekade terakhir. Namun, lamanya kita bertahan di kisaran angka tersebut tampaknya bukan mencerminkan kinerja mesin ekonomi yang optimal, melainkan indikasi bahwa kita berada dalam jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap).
Pertumbuhan produktivitas melambat, kapasitas inovasi masih berkembang, dan transisi menuju ekonomi dengan upah dan keterampilan tinggi juga masih belum memadai. Pertumbuhan semakin tertumpu pada penambahan tenaga kerja tapi bukan produktivitasnya (productivity-driven). Bonus demografi rupanya memang tidak otomatis menjadi dividen ekonomi.
Diagnosis yang umum sudah dikenal luas mencakup kesenjangan infrastruktur, kompleksitas regulasi, ketidaksesuaian keterampilan, dan intensitas penelitian dan pengembangan yang terbatas. Selain itu, daya saing kita juga memiliki hambatan lain yang masih kurang mendapat perhatian dari para pembuat kebijakan, yaitu: partisipasi angkatan kerja perempuan atau female labor participation rate (FLPR).
Partisipasi angkatan kerja perempuan pada 2025 tercatat mencapai 56,7%, sebuah kemajuan setelah stagnan selama hampir 20 tahun di kisaran 51%. Bahkan belakangan tidak jarang kita melihat beberapa perusahaan besar dipimpin oleh perempuan. Namun, sebetulnya peningkatan ini menutupi kelemahan struktural yang lebih dalam. Selain selisih terus-menerus sekitar 27 poin persentase dengan tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki, hampir 63% perempuan pekerja masih terkonsentrasi di ekonomi informal, di mana keamanan pendapatan dan perlindungan sosial masih terbatas.
Ketidaksesuaian antara pencapaian pendidikan dan kualitas pekerjaan ini adalah mata rantai yang hilang dalam strategi pertumbuhan Indonesia. Perempuan sebetulnya semakin unggul dibandingkan laki-laki dalam penyelesaian pendidikan tinggi, namun hanya sekitar 36,6% yang telah mendapatkan pekerjaan formal. Artinya, kita selama ini menyia-nyiakan pool tenaga kerja terdidik dari kalangan perempuan.
Kondisi ini membantu menjelaskan mengapa pertumbuhan ekonomi sulit melampaui batas saat ini. Secara efektif, Indonesia belum sepenuhnya memaksimalkan ukuran dan kualitas angkatan kerja produktifnya.
Berbagai kajian dari Bank Dunia dan ADB menunjukkan bahwa bonus demografi tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Dividen tersebut hanya dapat terealisasi ketika penduduk usia produktif benar-benar masuk dan terserap dalam pasar kerja. Dalam konteks ini, rendahnya partisipasi angkatan kerja perempuan membuat sebagian potensi demografi tidak terkonversi menjadi output ekonomi, kondisi yang sering disebut sebagai incomplete demographic dividend.
Karena itu, rendahnya partisipasi perempuan bukan hanya isu ketimpangan gender—tema yang sering diangkat dalam peringatan Hari Perempuan Sedunia—melainkan inefisiensi struktural dalam perekonomian. Di tengah perlambatan produktivitas, Indonesia justru belum mengaktifkan salah satu sumber pertumbuhan paling siap pakai, yaitu tenaga kerja perempuan terdidik.
Tanpa koreksi pada titik ini, bonus demografi berisiko berakhir sebagai peluang yang terlewatkan, bukan sebagai mesin pertumbuhan. Sebaliknya, peningkatan partisipasi perempuan dapat menjadi salah satu tuas paling realistis untuk mendorong produktivitas, memperluas basis tenaga kerja formal, dan pada akhirnya membantu Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah.
Perempuan sebagai Kunci Kemajuan
Urgensi untuk mendorong partisipasi perempuan dalam ekonomi juga semakin meningkat seiring dengan percepatan Indonesia dalam transisi hijau. Negara ini memosisikan diri sebagai pemain sentral dalam ekosistem kendaraan listrik dan baterai global, didukung oleh hilirisasi nikel, komitmen transisi energi, dan kemitraan dengan pemain manufaktur utama.
Meski ambisi ini masuk akal, transisi skala besar seperti ini perlu dilihat melampaui aspek-aspek perubahan teknologi atau sumber pendapatan semata. Transisi juga merupakan proses sosial yang mendalam, mencakup risiko dan peluang di seluruh komunitas, termasuk perempuan.
Di banyak wilayah yang paling terpapar proyek-proyek transisi energi—seperti daerah yang bergantung pada batu bara di Kalimantan, komunitas pesisir, dan wilayah pedesaan yang mengalami perubahan penggunaan lahan dan tekanan sumber daya—perempuan seringkali menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya. Mereka mengelola tekanan keuangan rumah tangga, menjaga ketahanan pangan di tengah volatilitas, serta mempertahankan kohesi sosial saat ekonomi lokal terganggu.
Bukti internasional secara konsisten menunjukkan bahwa tata kelola sumber daya dan program transisi energi lebih tahan lama dan adil ketika perempuan memegang peran penting dalam konsultasi, pengawasan, dan perencanaan. Ini bukan sekadar argumen inklusi simbolis, melainkan soal efektivitas implementasi. Transisi yang mengabaikan perspektif gender seringkali menghadapi penolakan masyarakat, gesekan sosial, dan hasil ekonomi yang tidak merata. Transisi hijau Indonesia akan menghadapi tekanan serupa jika perempuan tetap diposisikan hanya sebagai penerima perubahan pasif, bukan aktor aktif enabler perubahan struktural.
Di sisi lain, ada peluang pasar yang kurang dimanfaatkan. Ekonomi hijau membuka ceruk baru, mulai dari layanan energi terbarukan terdesentralisasi untuk masyarakat terpencil, verifikasi rantai pasokan berkelanjutan, logistik hijau, dan pembiayaan konservasi berbasis komunitas. Pengusaha perempuan Indonesia sudah aktif di banyak sektor yang sedang berkembang ini. Namun, akses ke kredit formal, modal pertumbuhan, dan investasi berdampak bagi perusahaan yang dipimpin perempuan tetap terbatas.
Menutup kesenjangan partisipasi dalam perekonomian ini bukan hanya masalah inklusi sosial, tetapi strategi daya saing. Negara yang mampu memobilisasi lebih banyak pelaku usaha yang cakap sejak fase awal akan memiliki keunggulan dalam pembentukan pasar baru.
Di tengah tekanan geopolitik global, Indonesia sebetulnya berada dalam posisi yang relatif strategis. Keanggotaan di G20, peran sentral di ASEAN, dan semakin majunya sektor swasta memberikan ruang bagi kepemimpinan ekonomi yang lebih luas bagi Indonesia. Dalam konteks ini, perempuan Indonesia di bidang bisnis, keuangan, dan urusan publik memiliki potensi dan peran strategis yang sangat kurang dimanfaatkan.
Salah satu langkah praktis yang patut dipertimbangkan secara serius adalah memanfaatkan Pakta Ekonomi Hijau Perempuan ASEAN sebagai platform kebijakan yang mengintegrasikan pembiayaan usaha perempuan, investasi transisi energi, dan reformasi tata kelola. Pakta ini harus melampaui deklarasi dan diwujudkan melalui proses kementerian tingkat ASEAN, didukung oleh mekanisme pembiayaan campuran, dan dirancang dengan akuntabilitas yang terukur untuk memberi dampak yang nyata dan berkelanjutan.
Jika disusun dengan benar, Indonesia dapat memainkan peran dengan lebih optimal. Negara ini sudah berada di persimpangan beberapa isu strategis: mineral penting, pembiayaan transisi energi, dan diplomasi ekonomi regional. Menyelaraskan kekuatan-kekuatan ini dengan strategi yang lebih terencana untuk meningkatkan partisipasi ekonomi perempuan akan mengirimkan sinyal yang kuat tentang lintasan pembangunan kawasan ini. Indonesia perlu mencanangkan agenda dan program yang lebih ambisius untuk merealisasikan target partisipasi perempuan hingga 65% yang telah diusung Bappenas dalam visi Indonesia Emas 2045.
Namun, semua ini tidak berarti bahwa hambatan struktural yang dihadapi perempuan Indonesia akan hilang dengan cepat. Kesenjangan infrastruktur perawatan kesehatan, bias di tempat kerja, dan akses yang tidak merata terhadap modal tetap menjadi kendala nyata yang membutuhkan perhatian kebijakan yang berkelanjutan. Sudah saatnya partisipasi ekonomi perempuan tidak hanya dilihat sebagai agenda inklusi sosial, melainkan prasyarat peningkatan ekonomi dan daya saing Indonesia yang tidak bisa ditawar.
Membatasi Ritel Modern, Menguatkan Ekonomi Desa
Kebijakan larangan ekspansi ritel modern di desa untuk lindungi UMKM perlu diimbangi strategi agar tidak ganggu distribusi dan akses pasar usaha kecil. [528] url asal
#ritel #indomaret #alfamart #koperasi-desa-merah-putih #ritel-modern #umkm #ekonomi-desa #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 07/03/26 08:05
v/157677/
Imbauan Menteri Koperasi dan UKM agar ritel modern menghentikan pembukaan gerai di desa merupakan sinyal politik kebijakan yang tegas dalam melindungi UMKM dan Koperasi Merah Putih. Langkah ini memperlihatkan keberpihakan negara terhadap ekonomi kerakyatan serta upaya menjaga keseimbangan struktur usaha di tingkat akar rumput. Dalam konteks ketimpangan akses modal dan skala usaha, kebijakan tersebut layak diapresiasi, sekaligus sinyal bahwa negara hadir dalam persoalan yang berpengaruh dalam hajat hidup orang banyak.
Namun sebagai kebijakan publik, pembatasan ekspansi ritel modern perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih strategis. Desa tidak hanya merupakan ruang usaha mikro, tetapi juga simpul penting dalam sistem distribusi nasional. Tanpa desain kebijakan lanjutan, penghentian gerai berpotensi menimbulkan konsekuensi tidak diinginkan, seperti melemahnya pasokan barang, meningkatnya harga di tingkat konsumen, serta terbatasnya akses UMKM desa terhadap pasar yang lebih luas.
Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata kehadiran ritel modern, melainkan ketimpangan posisi tawar. Ketika ekspansi berlangsung tanpa kemitraan, warung dan distributor lokal berada pada posisi rentan. Sebaliknya, ketika relasi dibangun secara kolaboratif, ritel modern justru dapat berperan sebagai pengungkit efisiensi distribusi dan peningkatan daya saing usaha kecil. Oleh karena itu, penting untuk membedakan antara dominasi pasar yang perlu dibatasi dan fungsi distribusi yang justru harus diperkuat.
Kebijakan pembatasan gerai idealnya diiringi dengan reposisi peran ritel modern. Penghentian pembukaan gerai reguler di desa dapat dibarengi dengan pengembangan model kemitraan, di mana Koperasi Merah Putih tetap menjadi pelaku utama ekonomi lokal. Ritel modern berperan sebagai penyedia dukungan logistik, sistem pasokan, dan akses pasar. Dengan pendekatan ini, Koperasi Merah Putih tetap memiliki peluang untuk naik kelas secara bertahap.
Di sisi lain, penguatan ekonomi desa tidak dapat dilepaskan dari peran distributor lokal. Selama ini, distributor tradisional menjadi tulang punggung pasokan barang kebutuhan pokok ke desa. Melalui penguatan peran asosiasi seperti APUDSI, distributor dapat difungsikan sebagai agregator UMKM desa. Produk lokal dikonsolidasikan, distandarisasi secara proporsional, lalu disalurkan ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Skema ini menjaga keberlangsungan distributor sekaligus membuka akses pasar bagi UMKM desa.
Pendekatan kolaboratif tersebut sejalan dengan agenda besar Kementerian Koperasi dan UKM dalam membangun UMKM yang terintegrasi dengan sistem ekonomi nasional. Dari sudut pandang politik kebijakan, langkah ini juga penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan UMKM dan kepastian usaha. Negara tidak sedang menghambat investasi, melainkan mengarahkan investasi agar selaras dengan pemerataan ekonomi dan stabilitas sosial.
Lebih jauh, kebijakan ini dapat menjadi bagian dari warisan kebijakan Kemenkop dalam membangun arsitektur ekonomi desa yang berkelanjutan. Regulasi zonasi berbasis data, insentif kemitraan ritel dan UMKM, serta program peningkatan kapasitas Koperasi Merah Putih dan distributor lokal akan memastikan bahwa pembatasan gerai tidak bersifat reaktif, melainkan terukur dan berorientasi jangka panjang. Sejalan dengan target Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Ke depan, Kementerian Koperasi dan UKM diharapkan dapat memimpin orkestra kolaborasi ini melalui kebijakan yang mendorong kemitraan nyata, bukan sekadar pembatasan. Dengan melibatkan ritel modern, distributor lokal, Koperasi Merah Putih dalam satu ekosistem yang saling menguatkan, kebijakan penghentian gerai di desa dapat menjadi titik awal transformasi ekonomi desa yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Membatasi dominasi adalah keharusan. Namun memperkuat distribusi dan kemitraan adalah kunci agar kebijakan ini tidak hanya populer secara politik, tetapi juga efektif secara ekonomi dan berkelanjutan bagi Koperasi Merah Putih.
Krisis Regenerasi Petani Mengancam Ketersediaan Pangan
Artikel ini membahas ancaman krisis regenerasi petani di Indonesia, ditandai menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian yang mengancam ketahanan pangan masa depan. [911] url asal
#petani #pertanian #krisis-pangan #regenerasi-petani #pertanian-indonesia #generasi-muda #ketahanan-pangan #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 07/03/26 07:05
v/157667/
Ketika kita berbicara tentang masa depan pangan Indonesia, satu pertanyaan mendasar sering terabaikan: siapa yang akan menjadi petani di masa depan? Di tengah meningkatnya perhatian pada ketahanan pangan dan krisis iklim, minat generasi muda terhadap sektor pertanian justru terus menurun. Jika tren ini terus berlanjut, Indonesia berpotensi menghadapi krisis regenerasi petani yang serius dalam beberapa dekade ke depan.
Menurunnya Minat Generasi Muda
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa partisipasi pemuda usia 16–30 tahun dalam sektor pertanian terus mengalami penurunan, dari 20,79% pada 2017 menjadi sekitar 18% pada 2022. Sebaliknya, sektor jasa semakin menyerap tenaga kerja muda, meningkat dari 52,86% menjadi 56,82% pada periode yang sama.
Pergeseran ini menunjukkan perubahan aspirasi generasi muda yang semakin menjauh dari sektor pertanian. Tren tersebut juga terlihat dari komposisi petani berdasarkan generasi. Pada 2023, petani dari generasi milenial (kelahiran 1980–1996) hanya sekitar 21,93% dari total petani di Indonesia. Artinya, sebagian besar petani Indonesia masih didominasi oleh kelompok usia yang lebih tua.
Penurunan minat ini tidak muncul tanpa sebab. Banyak anak muda memandang pertanian sebagai pekerjaan yang berat secara fisik, berpendapatan rendah, serta memiliki status sosial yang kurang prestisius dibandingkan sektor lain. Infrastruktur pendukung yang terbatas, akses pasar yang tidak stabil, serta minimnya dukungan teknologi juga membuat sektor ini terlihat kurang menjanjikan bagi generasi muda yang tumbuh di era digital.
Bagi perempuan muda di pedesaan, tantangannya bahkan lebih kompleks. Akses terhadap lahan, modal, dan pelatihan sering kali lebih terbatas dibandingkan laki-laki. Norma sosial di beberapa wilayah juga masih menempatkan perempuan pada peran pertanian subsisten, bukan pada aktivitas komersial atau rantai nilai bernilai tinggi. Kondisi ini mempersempit peluang mereka untuk berkembang dalam sektor pertanian modern.
Ancaman Jika Tren Berlanjut
Jika tren ini terus berlanjut, dampaknya akan terasa jauh melampaui sektor pertanian semata. Tanpa regenerasi petani, sistem pangan nasional akan kehilangan tenaga penggerak utamanya. Tidak akan ada cukup orang yang menanam tanaman pangan, mengelola lahan pertanian, atau menjaga keberlanjutan produksi dari tingkat desa hingga nasional.
Konsekuensinya sangat serius. Indonesia bisa semakin bergantung pada impor pangan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Ketergantungan ini tidak hanya berisiko terhadap stabilitas ekonomi, tetapi juga terhadap kedaulatan pangan nasional. Negara yang tidak mampu memproduksi pangannya sendiri akan selalu berada dalam posisi rentan terhadap fluktuasi harga global, gangguan rantai pasok, atau konflik geopolitik.
Karena itu, regenerasi petani tidak bisa lagi dianggap sebagai isu sektoral semata. Isu ini strategis yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, pembangunan desa, dan keberlanjutan lingkungan.
Apakah Transformasi Ini Realistis?
Salah satu pendekatan yang mampu menarik kembali minat petani muda dan menghidupkan sistem pangan dan pertanian desa yang berkelanjutan adalah ekonomi restoratif. Berbeda dengan model ekonomi ekstraktif yang mengejar keuntungan dengan mengeksploitasi sumber daya alam, ekonomi restoratif bertujuan memulihkan ekosistem sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat. Sehingga dalam praktiknya, pendekatan restoratif ini memperhatikan biodiversitas lokal, kesehatan tanah dan lingkungan sekitar.
Pendekatan ini membuka peluang untuk mereposisi pertanian sebagai sektor masa depan yang inovatif dan bernilai tinggi. Dalam kerangka ekonomi restoratif, pertanian tidak hanya berfungsi sebagai penghasil pangan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi iklim melalui praktik agroekologi, agroforestri, serta pengelolaan karbon berbasis lahan.
Penelitian dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan bahwa investasi dalam ekonomi restoratif dapat membawa dampak sosial yang signifikan. Peningkatan alokasi Produk Domestik Bruto sebesar satu persen untuk aktivitas restoratif dikaitkan dengan penurunan rasio gini hingga sekitar 15%. Artinya, model ekonomi ini berpotensi mengurangi ketimpangan dan mendistribusikan manfaat ekonomi secara lebih merata.
Dampaknya juga terlihat pada penciptaan lapangan kerja. Setiap peningkatan satu persen investasi pada sektor restoratif diperkirakan dapat meningkatkan tingkat pekerjaan hingga 14%. Sektor-sektor seperti kehutanan, pertanian berkelanjutan, dan perikanan menjadi kunci bagi stabilitas pendapatan masyarakat pedesaan. Kebijakan ini juga meningkatkan daya beli kelompok berpendapatan rendah, sehingga mereka memiliki akses yang lebih baik terhadap pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Tantangan Implementasi Ekonomi Restoratif
Faktanya, sebagian besar desa di Indonesia masih berada pada tahap awal dalam mengembangkan agenda ekonomi restoratif. Data menunjukkan sekitar 95,40% desa masih memiliki inisiatif yang rendah dalam implementasi pendekatan ini. Meski demikian, potensi yang dimiliki sangat besar. Lebih dari 23 ribu desa memiliki peluang untuk menciptakan kegiatan ekonomi baru berbasis pemulihan alam, mulai dari restorasi lahan kritis, pengelolaan hutan desa, hingga pengembangan pertanian regeneratif.
Di sinilah peran generasi muda menjadi sangat penting. Alih-alih melihat desa sebagai tempat yang ditinggalkan, ekonomi restoratif justru dapat menjadikannya sebagai pusat inovasi baru. Anak muda desa dapat berperan sebagai “teknokrat restorasi” yang mengelola data karbon, menerapkan praktik agroekologi, serta mengembangkan rantai pasok pangan berbasis teknologi digital. Dengan pendekatan ini, desa tidak lagi hanya menjadi penyedia tenaga kerja murah bagi kota. Sebaliknya, desa dapat menjadi pusat produksi pangan berkelanjutan sekaligus laboratorium inovasi iklim yang dikelola oleh generasi muda.
Agar transformasi ini terjadi, pemerintah perlu mengambil langkah strategis sejak sekarang. Investasi pada ekonomi restoratif harus dirancang secara sistematis dan lintas generasi, sehingga tidak bergantung pada pergantian kabinet atau siklus politik jangka pendek. Dukungan kebijakan, akses pembiayaan, pendidikan pertanian modern, serta infrastruktur digital di desa menjadi kunci agar generasi muda melihat sektor ini sebagai peluang masa depan, bukan sebagai pilihan terakhir.
Pada akhirnya, masa depan sistem pangan Indonesia sangat bergantung pada keputusan hari ini. Jika generasi muda tidak lagi tertarik pada pertanian, kita berisiko kehilangan fondasi sistem pangan nasional. Namun jika pertanian berhasil ditransformasikan melalui ekonomi restoratif, lebih inovatif, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi tinggi, maka sektor ini justru bisa menjadi ruang baru bagi generasi muda untuk membangun masa depan.
Pertanyaan utamanya bukan lagi apakah anak muda mau bertani, tetapi apakah kita mampu menciptakan sistem yang membuat mereka ingin kembali ke desa-desa di Indonesia.
Rudal, Algoritma, dan Politik Bahasa
Artikel ini membahas bagaimana pemberitaan konflik dan serangan rudal antara Israel dan Iran dibentuk oleh politik bahasa serta narasi media global yang perlu disikapi kritis. [1,014] url asal
#rudal #algoritma #media-massa #geopolitik #konflik-israel-iran #politik-bahasa #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 07/03/26 06:05
v/157639/
Israel, dengan dukungan Amerika Serikat, telah melancarkan serangan militer terhadap Iran. Dalam perkembangan paling dramatis, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dinyatakan tewas dalam serangan tersebut dan disyahidkan oleh pemerintah Iran, yang menetapkan masa berkabung nasional. Peristiwa itu mengguncang geopolitik global. Namun bagi kita di Indonesia, ada pertanyaan lain yang tak kalah penting: bagaimana kita membaca dan menyebarkan informasi tentang perang itu sendiri?
Tulisan ini tidak hendak menghitung rudal atau membaca peta strategi militer. Yang lebih mendesak adalah kesadaran bahwa dalam setiap konflik, yang dipertaruhkan bukan hanya wilayah dan kekuatan senjata, tetapi juga narasi. Dan narasi dibangun dari sumber serta pilihan kata. Di sinilah politik bahasa bekerja—sering kali tanpa kita sadari.
Gravitasi Media dan Ketimpangan Sumber
Setiap kali konflik besar pecah, ruang media kita cenderung seragam. Media massa dan media sosial dipenuhi kutipan dari arus utama Amerika dan Eropa seperti CNN, BBC, The New York Times, atau Reuters. Reputasi mereka mapan dan jejaringnya luas. Namun tidak ada media yang bebas dari konteks geopolitik tempat ia beroperasi.
Sebaliknya, rujukan langsung terhadap media resmi Iran seperti Islamic Republic News Agency (IRNA), Press TV, atau Islamic Republic of Iran Broadcasting (IRIB) relatif jarang muncul dalam arus utama pemberitaan kita. Jika pun dikutip, sering diberi jarak sebagai “klaim sepihak”. Padahal dalam konflik bersenjata, hampir semua pihak mereproduksi narasi. Ketika publik Indonesia hanya terpapar dominasi satu spektrum sumber, kita berisiko memandang realitas global melalui satu jendela saja.
Ada praktik yang lebih subtil: beberapa media di Indonesia menulis bahwa kabar kematian Khamenei “dilaporkan oleh IRIB”, tetapi sumber rujukannya tetap disebut “dilansir CNN Internasional”. Informasi dari media resmi Iran diakses melalui perantara media Barat, bukan langsung dari sumber primernya. Secara simbolik, ini menempatkan media Barat sebagai penjamin legitimasi bahkan untuk informasi yang berasal dari pihak lain. Di era alat terjemahan digital dan akses arsip daring, perbedaan bahasa bukan lagi alasan kuat untuk tidak merujuk sumber asli. Yang terjadi adalah reproduksi struktur otoritas global dalam praktik jurnalistik sehari-hari.
Media sebagai Arena Perebutan Makna
Masalahnya bukan hanya siapa yang dikutip, tetapi bagaimana realitas dibingkai melalui diksi. Apakah sebuah tindakan disebut “menyerang” atau “menginvasi”? “Serangan presisi” atau “pengeboman”? “Operasi militer terbatas” atau “agresi terbuka”? Istilah “serangan presisi” menyiratkan ketepatan dan profesionalisme; “pengeboman” menekankan daya hancur. “Operasi terbatas” terdengar terkendali; “agresi” memuat kecaman moral.
Istilah “membalas” seolah defensif dan sah, sementara “mengeskalasi” menandakan perluasan konflik. “Pertahanan diri” memberi legitimasi moral, sedangkan “invasi” atau “pendudukan” membawa konotasi pelanggaran. Kata “rezim” memberi kesan otoritarian dan tidak sah; “pemerintah” terdengar formal dan legal. Sebuah kelompok dapat disebut “militan”, “pejuang”, atau “teroris”, tergantung posisi politik yang diambil.
Di titik inilah relevan mengingat tulisan Ana Nadhya Abrar dalam bukunya Tatakelola Jurnalisme Politik (2016). Ia menegaskan bahwa media massa sering kali bukan sekadar saluran informasi, melainkan arena perebutan makna politik. Dalam proses produksi berita, kata-kata tertentu dipilih, disaring, dan ditekankan sedemikian rupa sehingga membentuk persepsi publik. Tanpa tata kelola jurnalisme politik yang kuat, media dapat secara tidak sadar memperkuat konstruksi makna tertentu—bukan karena niat jahat, melainkan karena rutinitas, tekanan industri, dan struktur kepemilikan.
Diksi yang Tidak Peka Konteks
Dalam konteks meninggalnya seorang tokoh besar seperti Ayatullah Khamenei, pilihan kata menjadi penentu makna. Istilah syahid tidak sekadar mendeskripsikan kematian, melainkan mengandung penegasan moral dan religius: sebuah kematian yang dimaknai sebagai pengorbanan dan kehormatan. Sebaliknya, media lain mungkin memilih istilah “tewas dalam serangan udara”, yang secara leksikal lebih dingin dan faktual. Perbedaan diksi ini membentuk emosi dan simpati publik.
Selain diksi hegemonik, ada pula pilihan kata yang menunjukkan kurangnya kepekaan konteks. Menyebut peristiwa tersebut sekadar “drama politik” atau “manuver elite” mengabaikan dimensi teologis dan simboliknya bagi jutaan pengikut. Istilah “konflik sektarian” sering digunakan secara simplistik, seolah-olah seluruh dinamika kawasan hanya soal perbedaan mazhab, padahal ada faktor geopolitik, energi, dan rivalitas kekuatan besar.
Frasa seperti “Timur Tengah kembali panas” mereproduksi stereotip bahwa kawasan itu inheren tidak stabil. Istilah “eliminasi target” terdengar teknokratis dan steril, seakan-akan membicarakan prosedur administratif, bukan hilangnya nyawa manusia. Demikian pula “aksi preventif” jarang dipertanyakan: preventif terhadap apa, berdasarkan informasi siapa, diverifikasi oleh siapa? Kata “preventif” menyiratkan legitimasi moral sebelum perdebatan dimulai.
Politik bahasa bekerja halus. Ia menata persepsi bahkan sebelum publik menyadari bahwa persepsi itu sedang dibentuk.
Algoritma dan Produksi Makna
Di era digital, persoalan tidak berhenti pada ruang redaksi. Dalam Meganets: How Digital Forces Beyond Our Control Commandeer Our Daily Lives and Inner Realities, David B. Auerbach (2023) mengingatkan bahwa internet bukan hanya mencerminkan perpecahan sosial, tetapi memperbesar dan mempercepatnya. Kita terjebak dalam lingkaran umpan balik yang membuat perspektif alternatif semakin sulit terlihat—dan semakin sulit dipercaya.
Analisis ini berkelindan dengan pemikiran Elena Esposito dalam Artificial Communication: How Algorithms Produce Social Intelligence (2022). Esposito menunjukkan bahwa algoritma tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi mengorganisasi kondisi di mana informasi menjadi bermakna. Ia menentukan mana yang sering muncul, mana yang tenggelam, dan mana yang dianggap arus utama.
Jika sejak awal kita terbiasa membaca satu jenis istilah untuk satu pihak dan istilah berbeda untuk pihak lain, algoritma akan memperkuat kecenderungan itu. Politik bahasa kemudian bersekutu dengan logika platform. Yang hegemonik menjadi makin dominan; yang alternatif makin terpinggirkan.
Menuju Kedewasaan Informasi
Mungkinkah perilaku informasi yang mantap tertanam dalam masyarakat informasi Indonesia? Pertanyaan ini bukan sekadar soal teknologi, melainkan kedewasaan budaya. Kita hidup dalam kelimpahan informasi yang bergerak cepat dan hampir tanpa jeda. Namun kelimpahan tidak otomatis melahirkan kematangan.
Kita kerap menyaksikan informasi dibagikan sebelum dipahami, istilah diulang sebelum diverifikasi, dan posisi diambil sebelum diuji. Cara kita memilih sumber dan mengulang diksi menunjukkan cara kita memperlakukan kebenaran. Apakah kita membaca untuk memahami kompleksitas, atau hanya memperkuat keberpihakan yang sudah ada?
Disiplin pribadi menjadi semakin penting. Disiplin itu berarti bertanya: siapa sumber aslinya? Mengapa kita mengutip melalui perantara? Mengapa satu istilah dipilih, bukan yang lain? Sikap kritis bukan berarti sinis. Ia justru bentuk tanggung jawab.
Pada akhirnya, masyarakat informasi yang matang bukanlah masyarakat yang paling cepat membagikan kabar perang. Ia adalah masyarakat yang paling cermat memilih sumber, paling peka terhadap muatan makna sebuah kata, dan paling sadar bahwa setiap istilah membawa perspektif. Di tengah dentuman rudal dan gelombang algoritma, kontribusi paling nyata yang dapat kita berikan mungkin bukan analisis militer, melainkan menjaga kejernihan bahasa—sebab di sanalah politik paling halus sekaligus paling menentukan sedang berlangsung.
Salah Sasaran, Salah Prioritas: Alarm Sistem Perlindungan Sosial
Dua kasus dalam dua pekan menguak masalah Sistem Perlindungan Sosial Indonesia, dari kesalahan data hingga pencairan bansos, yang berisiko meninggalkan jutaan warga. [1,030] url asal
#sistem-perlindungan-sosial #bansos #bpjs-kesehatan #dana-bos #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 06/03/26 08:05
v/156690/
Hanya dalam kurun dua pekan, kita menyaksikan betapa bermasalahnya sistem perlindungan sosial di Indonesia. Mulai dari kasus bunuh diri anak di Ngada, Nusa Tenggara Timur, hingga 11 juta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang terpaksa kehilangan akses terhadap subsidi kesehatan. Kedua kasus ini menunjukkan, bahwa baik dalam keadaan sehat maupun sakit, jutaan masyarakat berisiko tidak terlindungi oleh sistem perlindungan sosial yang ada saat ini.
“Kesalahan administrasi” disebut sebagai penyebab utama kasus-kasus tersebut. Dalam kasus di Ngada, disebutkan ada permasalahan kesalahan penyasaran (mistargeting) dan proses administrasi yang mengakibatkan anak tersebut tidak mendapatkan bantuan sosial (Bansos).
Demikian juga dengan kasus non-aktivasi PBI-JKN, yang disebabkan dari kalibrasi atau pemutakhiran ulang Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berbagai dalih tersebut sejatinya hanya “pucuk gunung es” dan tidak merefleksikan apa yang sebenarnya menjadi masalah.
Dalam kasus bunuh diri anak di Ngada, Nusa Tenggara Timur, laporan terbaru menyebutkan bahwa keluarga anak tersebut tidak menerima bansos karena alasan administratif yang menyebabkan beneficiary mistargeting. Ini merupakan masalah klasik dalam sistem perlindungan sosial yang menyebabkan jutaan keluarga miskin dan rentan miskin–yang seharusnya menerima bantuan–tidak menerima sama sekali karena kesalahan pendataan (exclusion error). Atau sebaliknya, jutaan yang mampu justru mendapat bantuan (inclusion error).
Opsi yang diambil pemerintah, dalam kasus ini, adalah memperbaiki sistem penargetan dan administrasi kewilayahan. Namun, sekalipun pemerintah mampu merancang desain dan skenario penargetan yang lebih baik, hal tersebut tidak menjamin kasus serupa tidak akan terulang. Kesalahan penargetan merupakan kelemahan intrinsik atau trade-off dari mekanisme pendataan program bansos.
Dalam hal ini, means-tested. Sebagaimana ditunjukkan sejarah program bansos di Indonesia, mustahil ada satupun program yang tidak mengalami error dalam hal pendataan dan penentuan penerima manfaat.
Studi Bank Dunia mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) mengungkapkan, jutaan keluarga yang sebenarnya mampu tercatat menerima bantuan PKH. Begitu juga sebaliknya, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkategori sebagai miskin dan rentan miskin tidak pernah mendapat bansos.
Pada satu titik, tingkat salah sasaran program PKH bahkan mencapai 77,7%. Jika diterjemahkan ke dalam 10 juta keluarga penerima PKH tercatat pada 2025, berarti hampir 8 juta di antaranya sebenarnya tidak miskin.
Ini artinya, dari tahun ke tahun, negara menghamburkan anggaran triliunan rupiah untuk mendukung mereka yang mampu dan memiliki ekonomi stabil. Di sisi lain, pemerintah meninggalkan jutaan keluarga miskin dan rentan miskin tanpa perlindungan. Tahun lalu saja, Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan 1,9 juta orang dari daftar penerima bansos karena dinilai tidak lagi berhak.
Alih-alih mempertahankan skema means-tested dengan risikonya, pemerintah seharusnya bertransisi menuju desain Universal Basic Income (UBI) yang dilengkapi prinsip pemberdayaan. Secara praktis, UBI mensyaratkan negara memberikan sejumlah uang tunai kepada masyarakat setara dengan pendapatan, tetapi disertai layanan-layanan sosial tambahan. Misalnya, dukungan psikososial bagi lansia dan penyandang disabilitas, atau kebijakan pasar tenaga kerja aktif (ALMPs) bagi kelompok usia produktif.
Pendekatan ini selaras dengan agenda pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui prinsip pemberdayaan. Program ini akan memastikan transisi ke tahapan kehidupan di mana penerimanya tidak lagi bergantung pada bansos. Di sisi lain juga mengentaskan berbagai permasalahan administratif yang terbukti memakan banyak korban.
Kebijakan serupa sejatinya sudah ada. Misalnya, dalam program Layanan Lansia Terintegrasi (LLT) yang diinisiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meski belum dilengkapi dengan komponen UBI. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Sosial juga telah mensyaratkan implementasi program Bantuan Langsung Berkelanjutan (BLB) bagi lansia dan penyandang disabilitas berat yang diharuskan menerima bantuan tunai dan layanan non-tunai.
Sayangnya, hingga kini belum ada aturan teknis yang memungkinkan implementasinya. Meski demikian, regulasi tersebut menjadi preseden baik untuk pengembangan ke depan. Bahkan, dapat diperluas ke kelompok usia produktif, dimulai dari rumah tangga miskin, rentan miskin, dan kelompok lainnya.
Kembali pada kematian tragis anak di Ngada, ada persoalan lain juga berkaitan dengan ketahanan fiskal. Disebutkan dalam laporan investigasi, keluarga almarhum harus membayar biaya sekolah tambahan yang melonjak dari Rp500 ribu menjadi Rp1,2 juta dalam setahun terakhir. Kondisi ini menyebabkan orang tua si anak tidak mampu membeli kebutuhan sekolah lainnya.
Pihak sekolah menyatakan, kenaikan biaya ditujukan untuk menutup biaya operasional, termasuk membayar guru honorer yang tidak lagi dapat dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini berkaitan dengan realokasi anggaran negara untuk mendukung program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang juga diambil dari alokasi sektor pendidikan. Akibatnya, dana yang biasanya digunakan untuk operasional sekolah dan membayar guru honorer lenyap, sehingga sekolah terpaksa membebankan kekurangan tersebut kepada keluarga siswa.
Persoalan serupa juga ditemukan dalam kasus non-aktivasi PBI-JKN. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN, pendanaan MBG sebesar Rp24 triliun berasal dari realokasi anggaran kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga memotong alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar 74%, dari Rp192,3 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp45 triliun. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, sebesar 50% dana DBH-CHT wajib dialokasikan untuk program kesejahteraan sosial, termasuk bantuan sosial, dan 40% lainnya untuk mendukung keberlangsungan program PBI-JKN di daerah.
Pemerintah berdalih bahwa pemutakhiran DTSEN menyebabkan 18,3 juta orang—7,3 juta pada Juni 2025 dan 11 juta lainnya bulan ini—dicoret dari penerima PBI-JKN. Sekalipun, pemerintah memberi opsi reaktivasi sebagai solusi sementara. Namun, satu hal yang jarang dibicarakan adalah selain faktor desil, jumlah peserta PBI-JKN sangat bergantung pada kemampuan anggaran negara, atau sejauh mana pemerintah pusat dan daerah mampu untuk menyubsidi program jaminan kesehatan.
Dengan kata lain, jika anggaran tersedia, maka akan ada kepesertaan. Jika tidak, maka harus ada yang dikurangi. Untuk mengatasinya, pemerintah sejatinya bisa melakukan dua hal, intensifikasi DBH-CHT dengan menaikkan pajak hasil tembakau, misal cukai rokok. Atau ekstensifikasi “pajak dosa” melalui cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dan pajak karbon.
Oleh karenanya, selama pemerintah tidak mengatasi hambatan utamanya, yakni ketahanan, kesediaan, dan alokasi fiskal, maka kasus-kasus tersebut akan selalu ada. Tidak seharusnya ada satu program sebegitu diprioritaskan sampai muncul trade-off berupa ketiadaan hak yang dirasakan masyarakat di aspek-aspek kehidupan lainnya.
Konstitusi kita, khususnya Pasal 28H dan 34, menyatakan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang kelas sosial-ekonomi, berhak atas perlindungan sosial yang adil dan dapat diakses secara universal. Kasus-kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi bangsa ini untuk mereformasi sistem perlindungan sosial dari akar masalah di mana ia tumbuh.
Ramadan di Bawah Terpal: Beban Krisis Iklim yang Tak Merata
Di tengah bulan Ramadan, ribuan warga di Tapanuli Tengah dan daerah lain masih harus menjalani puasa di tenda pengungsian akibat banjir yang berulang. [748] url asal
#ramadan #bencana-alam #bencana-banjir #banjir-sumatra #banjir #tapanuli-tengah #pengungsian #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 06/03/26 07:05
v/156647/
Sepekan Ramadan berlalu, warga Indonesia berbuka puasa dalam hangatnya rumah. Namun, suasana di Tapanuli Tengah berbeda. Setelah tiga kali diterjang banjir sepanjang 2026, sebagian warga masih menjalani puasa di tenda pengungsian. Padahal, pemerintah provinsi sebelumnya menjanjikan kondisi “zero pengungsi” sebelum Ramadan tiba. Janji itu kandas, digantikan banjir susulan pada 11 dan 16 Februari yang memaksa warga bertahan di pengungsian. Saat tarawih pertama, gubernur menyampaikan pesan yang telah berulang didengar: sabar.
Sabar. Inti dari ibadah puasa, sekaligus beban yang tidak ringan bagi mereka yang kini tidur beralas terpal. Dan Tapanuli bukan satu-satunya. Pada 23 Februari, banjir kembali menyapu Bali dan Bondowoso, menambah daftar warga yang Ramadan ini kehilangan rumah sebagai tempatnya pulang. Pertanyaannya bukan lagi mengapa banjir datang, melainkan mengapa kelompok yang sama selalu paling lama menanggung dampaknya.
Tiga bulan setelah banjir pertama melanda Sumatera, hampir 13 ribu warga masih bermalam di tenda pengungsian saat Ramadan tiba. Di posko-posko pengungsian yang masih beroperasi, ada pola yang perlu dicermati: bukan hanya siapa yang terdampak, melainkan siapa yang masih di sana. Mereka yang memiliki tabungan, jaringan sosial, atau akses transportasi sudah mulai membangun ulang kehidupan. Yang tinggal adalah mereka yang tidak punya pilihan itu: petani yang kebun dan lahannya masih tertimbun lumpur, keluarga yang kehilangan satu-satunya tempat berlindung, warga lanjut usia yang bergantung pada bantuan posko. Seperti disoroti dalam opini Uli Arta Siagian di Katadata (20 Februari 2026), bencana memang tak pernah netral; bebannya selalu jatuh paling berat pada mereka yang dalam kondisi normal pun sudah paling terbebani.
Yang jarang masuk dalam laporan pemulihan adalah kondisi kesehatan jiwa korban. Bayangkan warga Tapanuli yang belum selesai membersihkan lumpur dari rumahnya ketika banjir kedua datang, diikuti yang ketiga. Rasa aman yang belum sempat pulih kembali runtuh. Paparan bencana berulang dalam waktu singkat bukan hanya menimbulkan kerusakan fisik berlapis, tetapi juga menggerus kapasitas psikologis secara kumulatif.
Studi oleh Li dan Leppold (2025) menunjukkan bahwa paparan bencana berulang, terutama dalam jarak waktu yang berdekatan, memperburuk kondisi kesehatan mental. Dampak yang lebih berat ditemukan pada kelompok berpenghasilan rendah dan tinggal di pedesaan: pada konteks Tapanuli Tengah, mereka adalah orang yang sama yang tiga bulan lalu masih tidur di tenda pengungsian. Pada kelompok ini, resiliensi yang dibutuhkan untuk bertahan dari krisis berulang secara alamiah habis lebih cepat. Maka, mendelegasikan pemulihan ke level daerah tanpa memastikan dukungan psikososial yang sudah diamanatkan benar-benar berjalan, berarti mentransfer kegagalan sistem ke pundak individu yang paling tidak mampu menanggungnya.
Inilah ketidaksesuaian yang paling mendasar. Skema pemulihan seperti Rencana Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabencana (R3P) bekerja di level provinsi dan kabupaten, dan upaya pemerintah Sumatera Utara bersama pemerintah pusat, TNI-Polri, dan relawan patut diakui. Namun ada batas struktural yang tidak bisa dilampaui oleh kerja keras satu provinsi.
Penyebab bencana ini beroperasi pada skala yang lebih luas. Kajian Center for Analysis and Applying Geospatial Information (Cenago) Institut Teknologi Bandung yang dipublikasikan Tempo mencatat bahwa banjir November 2025 dipicu Siklon Tropis Senyar ekstrem yang hanya terjadi satu kali dalam 700-1.000 tahun. Angka itu hampir 20 kali standar mitigasi banjir yang umum digunakan. Artinya, infrastruktur mitigasi dan pemulihan yang kita miliki dibangun untuk iklim yang tidak lagi kita tinggali.
Sementara itu, alih fungsi lahan dan buruknya tata kelola hutan yang memperbesar dampak krisis iklim adalah produk keputusan di level nasional, bahkan global. Ketika tanggung jawab pemulihan didelegasikan ke bawah sementara akar masalahnya bersumber dari atas, beban terberat jatuh pada warga yang paling sedikit berkontribusi pada krisis dan paling terbatas sumber dayanya.
Ini bukan argumen untuk mengurangi peran pemerintah daerah, melainkan untuk memperluas tanggung jawab nasional secara nyata. Setidaknya tiga hal perlu berubah. Pertama, bencana berulang yang dipicu krisis iklim perlu diperlakukan sebagai persoalan kebijakan nasional, dengan alokasi dana yang mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kerentanan sosial-ekonomi, bukan hanya skala kerusakan fisik.
Kedua, dukungan psikososial perlu diperlakukan sebagai prioritas utama, bukan komponen yang pertama kali dikorbankan ketika kapasitas fiskal terbatas. Ketiga, mengikuti seruan Uli Arta Siagian, data terpilah berdasarkan kondisi sosial-ekonomi dan gender perlu menjadi prasyarat dalam perencanaan respons bencana. Tanpa data itu, rencana distribusi bantuan akan terus terlihat rata di atas permukaan, padahal dampak bencana itu sendiri tak pernah rata.
Ketika Ramadan berakhir, warga yang melewatinya di tenda pengungsian tidak akan langsung memiliki rumah untuk pulang. Banjir ketiga di Tapanuli adalah sinyal bahwa sistem pemulihan yang ada belum dirancang untuk menjawab bencana yang berakar dari level di atas kemampuan daerah untuk mengatasinya. Sabar adalah keutamaan. Namun menjadikannya satu-satunya respons negara terhadap krisis yang berulang, sementara akar masalahnya tidak disentuh di level yang semestinya, adalah pilihan kebijakan, bukan takdir.
Puasa dan Kerusakan Ekologis
Artikel ini mengajak refleksi tentang makna puasa di Ramadan dan Pra-Paskah di tengah krisis ekologis, menanyakan relevansi menahan diri secara spiritual dengan jejak kerusakan bumi. [1,269] url asal
#puasa #ekologi #bencana-ekologis #ekologis #krisis-ekologis #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 06/03/26 06:05
v/156599/
Setiap kali Ramadan dan masa Pra-Paskah datang, jutaan orang di Indonesia memasuki musim berpuasa. Tahun ini, kedua masa suci itu bahkan berlangsung hampir bersamaan, sehingga umat Islam dan umat Kristen sama-sama menjalani hari-hari puasa dalam waktu yang berdekatan.
Umat Islam menahan diri dari makan dan minum dari fajar hingga senja, sementara umat Kristen memasuki masa puasa dan pantang menjelang Paskah dengan aneka tradisi doa dan pengendalian diri. Dua tradisi besar ini sering dibicarakan dalam bahasa spiritualitas pribadi—soal pertobatan, penguasaan diri, dan kedekatan dengan Tuhan. Namun di tengah kerusakan ekologis yang kian parah, barangkali sudah saatnya kita bertanya: apa arti puasa jika jejak ekologis kita tetap merusak bumi?
Puasa: Latihan Menahan Hasrat
Secara etimologis, puasa dalam banyak tradisi agama berkaitan dengan menahan diri: menunda pemuasan keinginan sebagai jalan melatih kebebasan batin. Dalam Islam, puasa didefinisikan sebagai al-imsak yang diwujudkan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal tertentu dengan niat ibadah. Dalam tradisi Kristen, khususnya masa Pra-Paskah, puasa dihidupi sebagai upaya pertobatan dan solidaritas dengan Kristus yang menderita, yang dinyatakan dalam doa, puasa, dan aksi kasih.
Namun dalam praktik sehari-hari, puasa kerap direduksi menjadi sekadar penggeseran jam konsumsi. Di banyak kota, konsumsi pangan dan energi justru melonjak saat Ramadan: berbuka puasa dengan hidangan berlimpah, sampah makanan menumpuk, penggunaan plastik sekali pakai meningkat tajam, dan pusat perbelanjaan penuh dengan promosi promo Ramadhan. Hal serupa terjadi di sebagian komunitas Kristen: puasa dan pantang menjelang Paskah diiringi pola konsumsi baru yang tidak selalu lebih sederhana, kadang justru lebih boros—baik dalam hal makanan maupun gaya hidup.
Padahal, seperti diingatkan banyak pemikir ekoteologi, esensi puasa justru ada pada pengendalian hasrat dan rasa cukup. Kalau puasa hanya memindahkan pesta ke malam hari atau ke hari lain, tanpa mengurangi jejak konsumsi dan eksploitasi sumber daya, maka nilai ekologisnya nyaris nol. Pada titik ini, tampak kontras antara kesediaan kita menahan lapar dan kerakusan cara kita memperlakukan alam menjadi terasa sangat tajam
Kerusakan Ekologis: Lapar yang Tak Kita Rasakan
Di sisi lain, bumi sedang “berpuasa” secara paksa. Hutan-hutan yang dulu rimbun, kini digunduli oleh tambang, sawit, dan berbagai proyek infrastruktur. WALHI mencatat, deforestasi di Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 283.803 hektare—naik dibanding 2024, dan setara hampir empat kali luas DKI Jakarta. Studi lintas-tropis di jurnal PNAS tahun 2022 menunjukkan, antara 2000–2019 sedikitnya 3.264 km² hutan tropis hilang akibat industri pertambangan, dan sekitar 1.901 km² di antaranya berada di Indonesia. Riset lanjutan di Nature Communications tahun 2025 mengkonfirmasi bahwa Indonesia tetap menjadi kontributor terbesar deforestasi terkait tambang di kawasan tropis.
Kerusakan ini berkelindan dengan krisis iklim: cuaca ekstrem, banjir bandang, kekeringan, dan kebakaran hutan. Di berbagai daerah, pola yang sama berulang: hulu digunduli, hilir menanggung banjir dan longsor. Eksploitasi hutan di hulu itu menyebabkan air tak lagi ditahan dan diatur; ia meluru ke hilir dan menjelma banjir bandang yang meluluhlantakkan kampung-kampung di sepanjang sungai—sebagaimana yang terjadi dalam katastrofe Sumatra 2025 di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kemarin. Apa yang oleh banyak orang disebut “bencana alam” itu, dalam berbagai kajian, justru tampak sebagai akumulasi keputusan politik yang mengobral izin usaha di daerah tangkapan air dan kawasan rawan bencana.
Laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan pola yang serupa: wilayah hilir yang tenggelam selalu terhubung dengan hulu DAS yang dikepung konsesi tambang, sawit, dan kehutanan. Ketika pesisir digerus tambang dan reklamasi, nelayan kehilangan daerah tangkapan dan perlindungan alami dari gelombang, lalu pelan-pelan juga kehilangan tempat tinggal. Ironisnya, mereka yang paling menderita akibat krisis ekologis ini bukanlah kelompok yang paling boros konsumsi, melainkan komunitas miskin yang sejak awal hidupnya relatif sederhana.
Di tengah realitas ini, tradisi puasa yang seharusnya menajamkan kepekaan kita justru sering berlangsung seolah di ruang vakum: kita menahan lapar di siang hari, tetapi menutup mata terhadap kerusakan ekologi yang terus meluas. Padahal, jika kembali ke sumber ajarannya, baik Islam maupun Kekristenan memberi landasan kuat untuk menjadikan puasa sebagai pintu masuk pertobatan ekologis.
Puasa sebagai Pertobatan Ekologis
Baik tradisi Islam maupun Kristen sebenarnya memiliki fondasi kuat untuk mengaitkan puasa dengan tanggung jawab ekologis. Dalam Islam, konsep manusia sebagai khalifah di bumi mengandung mandat untuk menjaga keseimbangan alam dan menghindari kerusakan (fasad) di darat dan laut.
Demikian juga dalam tradisi Katolik dan Kristen, seruan “pertobatan ekologis” menguat sejak ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus, yang mengaitkan iman Kristiani dengan perawatan bumi sebagai rumah bersama dan mengkritik keras model ekonomi yang merusak ekosistem serta meminggirkan kaum miskin. Dari visi inilah masa Pra-Paskah dihidupi sebagai momen untuk mengubah cara hidup, bukan hanya menambah doa, tetapi juga mengubah hubungan dengan sesama dan ciptaan. Katekese Aksi Puasa Pembangunan pun mulai mengangkat tema keadilan ekologis, mengajak umat untuk mengurangi gaya hidup boros dan peduli pada dampak konsumsi terhadap lingkungan.
Dari dua tradisi ini, kita bisa menarik benang merah bahwa puasa bukan sekadar menahan diri dari yang halal dalam jangka waktu tertentu, tetapi latihan untuk menata ulang relasi kita dengan dunia material. Menahan diri dari makan dan minum mestinya melatih kita menahan diri dari praktik produksi dan konsumsi yang rakus dan merusak.
Dari Ritual Individual ke Agenda Publik
Tantangan berikutnya adalah membawa makna ekologis puasa ke ranah sosial dan politik. Puasa selalu memiliki dimensi kolektif: ia dirayakan bersama dan seharusnya juga membuahkan sikap bersama terhadap ketidakadilan. Jika kerusakan ekologis di Indonesia banyak didorong oleh kebijakan yang mengizinkan penebangan hutan di hulu, penggalian perut bumi untuk tambang, pembukaan lahan besar-besaran untuk sawit dan industri, hingga pengerukan pesisir untuk reklamasi, maka pertobatan ekologis semestinya juga berarti menguji ulang arah pembangunan yang kita pilih, bukan sekadar mengubah kebiasaan pribadi.
Puasa yang berdampak ekologis tidak cukup diwujudkan dalam penggunaan gelas non-plastik di masjid atau gereja, atau dalam sedekah makanan sehat. Itu semua penting, tetapi belum menyentuh akar masalah. Dengan demikian, kita perlu bertanya lebih jauh: apakah makanan yang kita santap saat berbuka atau sahur, saat Paskah dan lebaran, dihasilkan dari sistem yang adil bagi petani, nelayan, dan buruh; apakah energi yang menghidupkan lampu-lampu di rumah ibadah kita berasal dari sumber yang merusak hutan atau menggusur kampung; dan apakah kebijakan yang kita dukung—melalui suara, partisipasi, atau diam—menjaga bumi atau justru mempercepat kerusakannya.
Pada titik ini, puasa bisa menjadi momentum untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak nyaman ini. Di tingkat komunitas, masjid, gereja, dan kelompok doa bisa menjadikan bulan puasa dan masa Pra-Paskah sebagai waktu untuk mengkaji ulang pola produksi dan konsumsi serta mendorong aksi nyata untuk perubahan yang mendasar.
Menahan Diri, Mengubah Arah
Pada akhirnya, inti puasa adalah menahan diri. Kerusakan ekologis lahir dari kegagalan menahan diri untuk terus menebang, menggali, membakar, dan mengonsumsi tanpa batas, yang dilegalisasi oleh keputusan politik dan kebijakan ekonomi. Deforestasi yang meningkat, tambang yang merambah hutan dan kampung, dan krisis iklim yang kian terasa adalah tanda bahwa kita, sebagai masyarakat, belum mampu berpuasa dalam arti yang lebih dalam—terutama di tingkat kekuasaan yang mengatur arah pembangunan.
Ramadan dan masa Pra-Paskah memberi kita kesempatan unik: jutaan orang secara serentak menjalani latihan menahan diri. Jika momentum ini hanya berakhir sebagai perubahan menu dan jam makan, maka kita kehilangan peluang besar untuk mengubah arah. Namun, jika kesadaran spiritual ini berani diterjemahkan menjadi kesadaran kritis—membaca siapa yang diuntungkan dan dirugikan oleh proyek tambang, sawit, dan berbagai proyek destruktif lainnya, maka puasa dapat menjadi awal bagi tekanan moral yang mengubah keputusan politik, bukan sekadar kebiasaan konsumsi.
Dengan demikian, kesederhanaan baru yang lahir dari puasa tidak berhenti pada lebih sedikit pemborosan dan konsumsi destruktif, tetapi berlanjut pada keberanian menuntut negara berhenti memperluas izin di kawasan rentan, mengoreksi model pembangunan ekstraktif, dan berpihak pada komunitas yang terdampak.
Pertanyaannya: maukah kita menjadikan puasa sebagai titik balik, tidak hanya bagi hati dan pola hidup pribadi, tetapi juga bagi arah kekuasaan yang menentukan nasib rumah bersama kita?
Serangan AS ke Iran: Ketika AI Ikut Menentukan Hidup dan Mati di Medan Perang
Militer AS mengakui penggunaan AI dalam serangan ke Iran. Langkah ini menunjukkan era baru peperangan, di satu sisi menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab jika ada kesalahan? [1,320] url asal
#iran #amerika-serikat #claude #palantir #give-me-perspective #insight
(Katadata - In-Depth & Opini) 06/03/26 02:08
v/156552/
Lebih dari 2.000 target dihantam Amerika Serikat di Iran sejak akhir Februari. Di balik serangan ini, algoritma kecerdasan buatan (AI) mulai memainkan peran penting dalam menyaring intelijen dan menentukan target, memunculkan pertanyaan baru tentang sejauh mana mesin seharusnya dilibatkan dalam keputusan hidup dan mati di medan perang.
Sejak dimulainya operasi pada 28 Februari, lebih dari 1.000 target dihantam hanya dalam 24 jam pertama, sebagaimana dikutip dari Bloomberg. Kepala Centcom Laksamana Brad Cooper mengatakan skala operasi ini hampir dua kali lipat dibandingkan operasi “shock and awe” yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Irak pada 2003.
Jika pada perang-perang sebelumnya keputusan militer sepenuhnya berada di tangan manusia, kini algoritma semakin terlibat dalam proses yang dapat menentukan hidup dan mati di medan perang.
Komando Pusat Amerika Serikat atau United States Central Command (Centcom) mengatakan pasukan militer AS beralih ke berbagai perangkat AI untuk mengelola sejumlah besar data dengan cepat dalam operasi melawan Iran. Langkah ini menyoroti semakin pentingnya teknologi itu dalam strategi perang modern.
Dalam perang di Iran, teknologi AI digunakan untuk membantu proses penyaringan awal data intelijen yang masuk. “Ini memungkinkan petugas manusia berfokus pada analisis dan verifikasi tingkat yang lebih tinggi,” kata juru bicara Centcom Kapten Timothy Hawkins dikutip dari Bloomberg, Kamis (5/3).
Ia mengatakan Centcom menggunakan berbagai alat AI, namun menolak untuk menyebutkan secara spesifik teknologi yang digunakan.
Perang di Iran menambah urgensi baru pada perdebatan global mengenai siapa yang mengendalikan masa depan AI sebagai alat perang, termasuk apakah teknologi yang berkembang pesat ini dapat digunakan secara sah dalam konflik bersenjata.
Perdebatan itu menguat setelah perusahaan Anthropic menyatakan keberatan pada Januari 2026 karena model AI miliknya, Claude, digunakan oleh militer AS dalam operasi untuk menangkap Presiden Venezuela, Nicolás Maduro.
Anthropic mengatakan ketentuan penggunaan produknya secara jelas tidak mengizinkan Claude digunakan untuk tujuan kekerasan, pengembangan senjata otonom sepenuhnya yang sering disebut “killer robots”, atau pengawasan massal domestik.
Pada Jumat (27/2) atau hanya beberapa jam sebelum serangan Iran dimulai, Presiden AS Donald Trump memerintahkan seluruh lembaga federal untuk menghentikan penggunaan Claude. Meski demikian, militer AS dilaporkan masih dapat menggunakan AI milik Anthropic ini selama enam bulan, sebagai masa transisi sebelum beralih ke ChatGPT buatan OpenAI.
Pentagon atau Departemen Perang AS bahkan mengancam akan melabeli Anthropic sebagai “risiko rantai pasok”, istilah yang biasanya digunakan terhadap perusahaan asing yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan nasional seperti Huawei.
Penggunaan AI dalam operasi militer AS sebenarnya telah dimulai sejak proyek pengolahan citra drone bernama Project Maven pada 2017. Program ini menjadi fondasi bagi berbagai sistem analisis intelijen berbasis algoritma yang kini digunakan Pentagon dalam operasi militer modern. Salah satu sistem yang berkembang dari proyek tersebut adalah Maven Smart System (MSS) yang dilaporkan digunakan dalam operasi militer AS di Iran.
Peran AI di Balik Operasi Militer AS
Menurut pejabat militer AS dalam pernyataan publik sebelumnya, sistem Maven Smart System menerima masukan dari lebih dari 150 sumber data berbeda, mulai dari citra satelit hingga data intelijen lainnya.
Sistem itu juga disebut menggunakan sejumlah model bahasa besar atau large language model (LLM), termasuk Claude dari Anthropic, menurut sumber yang mengetahui operasi tersebut. Claude dilaporkan menjadi salah satu komponen penting dalam operasi AS terhadap Iran untuk mempercepat analisis data dalam sistem Maven.
Proyek Maven yang awalnya dikembangkan oleh Google untuk memproses aliran data besar dari drone militer Amerika di Timur Tengah, telah berevolusi menjadi sistem AI canggih yang mampu secara otomatis mengidentifikasi objek dan potensi target militer dari rekaman pengawasan.
Setelah dimodernisasi oleh Palantir, sistem Maven dilaporkan digunakan untuk memetakan jaringan bunker bawah tanah dengan memproses sinyal radar dan citra satelit. Teknologi ini memungkinkan militer AS melakukan serangan presisi yang menjadi ciri khas operasi melawan kepemimpinan Iran.
Kemampuan sistem untuk memproses data intelijen dalam jumlah besar dinilai berkontribusi terhadap keberhasilan penargetan komandan senior dan fasilitas nuklir.
Selain Maven, platform Mosaic yang dikembangkan Palantir disebut memainkan peran penting dalam analisis data intelijen. Sistem ini awalnya digunakan untuk membantu misi verifikasi oleh International Atomic Energy Agency di Iran.
Mosaic dilaporkan mampu menganalisis sekitar 400 juta objek digital seperti foto satelit, unggahan media sosial, sinyal komunikasi, atau dokumen intelijen. Sistem ini juga disebut digunakan untuk memproses puluhan ribu dokumen sensitif yang diperoleh oleh badan intelijen Israel, Mossad, untuk membuat peta visual yang menghubungkan fasilitas nuklir, personel, dan material.
Sementara itu, Iran kesulitan dalam mengembangkan teknologi AI karena terbatasnya akses terhadap perangkat keras dan teknologi akibat sanksi internasional.
Siapa Bertanggung Jawab atas Keputusan Mesin?
Dikutip dari The Guardian, dosen senior geografi politik di Newcastle University sekaligus peneliti rantai pembunuhan (kill chain), Craig Jones, mengatakan AI dapat memberikan rekomendasi target secara jauh lebih cepat dibandingkan proses analisis konvensional. Pada perang di masa lalu, keputusan untuk merespons serangan rudal balistik dalam jumlah besar bisa memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Sementara itu, profesor etika teknologi di Queen Mary University of London, David Leslie, mengatakan perkembangan teknologi militer telah memasuki era baru. Namun ia memperingatkan adanya risiko “pengalihan beban kognitif”.
Menurut dia, manusia yang bertugas mengambil keputusan serangan bisa merasa terlepas dari konsekuensi moralnya, karena proses analisis telah dilakukan oleh mesin.
Koalisi yang terdiri dari 270 kelompok hak asasi manusia, Stop Killer Robots, juga memperingatkan bahwa sistem AI dapat membuat batas antara rekomendasi dan eksekusi serangan menjadi semakin tipis. Hal ini berpotensi menimbulkan bias otomatisasi, yaitu kondisi ketika manusia terlalu mempercayai keputusan yang dihasilkan oleh sistem mesin.
“Pertanyaan etis dan hukumnya adalah: sampai sejauh mana manusia benar-benar meninjau target-target yang tercantum, memverifikasi legalitas dan nilai militernya sebelum memberikan otorisasi?” kata wakil ketua kampanye Stop Killer Robots, Peter Asaro, dikutip dari The Japan Times, Jumat (6/3).
Ahli AI dan robotika itu menilai, tidak ada cara mudah untuk mengevaluasi hasil rekomendasi AI atau menentukan secara pasti apa yang salah ketika terjadi kesalahan dalam proses penargetan.
“Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, lalu siapa yang bertanggung jawab? Bagaimana Anda mendefinisikannya secara hukum, dan di mana batasan moralnya?” kata dia.
Asaro merujuk pada serangan rudal pada Sabtu (28/2) yang menghantam sekolah di Iran selatan dan menewaskan 165 orang, banyak di antaranya anak-anak. Kantor berita Agence France-Presse (AFP) melaporkan bangunan ini berada di dekat dua barak milik Islamic Revolutionary Guard Corps.
“Mereka tidak membedakan sekolah dengan pangkalan militer sebagaimana seharusnya. Tetapi siapakah ‘mereka’? Apakah manusia atau mesin?” kata Asaro.
Pada 2023, Departemen Pertahanan AS mengganti kata ‘operator manusia’ menjadi ‘operator’ pada definisi sistem senjata otonom. Dalam definisi terbaru, sistem senjata otonom digambarkan sebagai sistem yang setelah diaktifkan dapat memilih dan menyerang target tanpa intervensi lebih lanjut dari operator.
Jika AI digunakan dalam serangan seperti yang terjadi di sekolah di Iran, kata Asaro, maka pertanyaan penting berikutnya adalah kualitas data yang digunakan oleh sistem tersebut. Lebih mengkhawatirkan lagi, menurut dia, jika sistem AI benar-benar menyimpulkan bahwa sekolah merupakan ancaman militer.
“Pertanyaan yang lebih besar adalah sistem penalaran seperti apa yang mendasari kesimpulan AI itu. Anda harus benar-benar khawatir tentang bagaimana hal itu memengaruhi pengambilan keputusan,” kata Asaro.
Centcom mengatakan sedang menyelidiki serangan rudal ke sekolah di Iran. “Kami menanggapi laporan-laporan ini dengan serius dan sedang menyelidikinya,” kata juru bicara Komando Pusat AS Kapten Timothy Hawkins, dikutip dari Bloomberg, Kamis (5/3).
Lembaga nirlaba yang berfokus pada hak digital, Center for Democracy & Technology (CDT), mengatakan hukum konflik bersenjata melarang penggunaan senjata mematikan yang sepenuhnya otonom.
Organisasi tersebut mendesak Kongres Amerika Serikat untuk menetapkan kerangka hukum yang jelas terkait penggunaan AI dalam sistem senjata dan pengawasan digital, termasuk batasan penggunaan, mekanisme pengawasan, serta struktur akuntabilitas teknologi tersebut.
Perang di Iran memperlihatkan bagaimana AI kini menjadi bagian dari infrastruktur kekuatan militer modern, bukan lagi sekadar alat analisis data. Dari pengolahan intelijen hingga operasi informasi di ruang digital, algoritma semakin memengaruhi cara konflik modern dijalankan.
Jika tren ini berlanjut, masa depan peperangan mungkin tidak lagi hanya ditentukan oleh strategi para jenderal atau kekuatan persenjataan, tetapi juga oleh algoritma yang bekerja di balik layar. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah AI akan digunakan dalam perang, melainkan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban ketika keputusan mesin berujung pada kematian manusia.
Krisis Energi Timur Tengah: Berkah Komoditas yang Gagal Dipetik Indonesia
Perang Iran–AS dan Israel memicu lonjakan harga minyak yang membuka peluang bagi komoditas ekspor Indonesia, namun ketergantungan impor energi justru membuat tekanannya lebih besar. [1,057] url asal
#komoditas #krisis-energi #timur-tengah #perang-iran-vs-as-israel #minyak #komoditas-ekspor #cpo #batu-bara #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 05/03/26 12:42
v/155925/
Perang antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel tidak hanya memicu ketegangan politik, tetapi juga berdampak langsung pada harga minyak dunia. Penutupan Selat Hormuz serta gangguan operasional kilang minyak Ras Tanura milik Saudi Aramco, mendorong harga minyak melonjak hingga tembus US$ 80 per barel. Sejumlah analis bahkan memperkirakan harga minyak bisa menyentuh US$ 100 per barel, level yang terakhir terjadi pada 2022 saat konflik Rusia dan Ukraina meletus.
Bagi Indonesia, situasi ini bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, lonjakan harga minyak berpotensi menekan ekonomi domestik melalui inflasi, kenaikan biaya produksi, dan pelebaran defisit fiskal. Di sisi lain, kenaikan harga minuak mendongkrak harga komoditas ekspor andalan Indonesia seperti batu bara, CPO, nikel, dan emas.
Cadangan Minyak dan Tekanan Fiskal
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia hanya mengimpor sekitar 20–25% crude dari Timur Tengah, sisanya berasal dari Afrika, AS, dan Brasil. Indonesia juga menghasilkan produksi minyak sendiri.
“Beragamnya alternatif sumber energi ini memberi fleksibilitas. Sebagai antisipasi, kita akan mengalihkan impor minyak mentah dari Timur Tengah ke Amerika,” ujarnya di kantornya, Selasa (3/3).
Namun demikian, Bahlil mengakui kemampuan Indonesia untuk menyimpan cadangan minyak hanya 22 hari, jauh di bawah standar internasional selama 90 hari. Hal ini menyebabkan Indonesia rentan menghadapi fluktuasi harga minyak akibat krisis global. Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membangun kapasitas penyimpanan hingga tiga bulan.
Masalahnya, krisis energi global tidak hanya berdampak pada ketahanan energi RI, namun juga kesehatan anggaran negara yang mengalokasikan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan setiap kenaikan US$ 1 per barel harga minyak mentah (ICP) setara dengan penambahan kebutuhan APBN sekitar Rp 10,3 triliun. Dengan asumsi harga minyak dalam APBN US$ 70, lonjakan harga saat ini telah menambah tekanan fiskal.
Di sisi lain, kenaikan harga minyak dunia juga memberi tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan ekspor migas sekitar Rp 3,6 triliun per US$ 1 ICP. Artinya, pemerintah menanggung defisit bersih sekitar Rp 6,7 triliun setiap kenaikan US$ 1 per barel.
Untuk menghadapi tekanan ini, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, termasuk monitoring harga minyak global secara ketat dan kemungkinan pengetatan suku bunga untuk menahan inflasi.
“Tekanan ini juga bisa berdampak ke pasar saham karena investor akan memilih instrumen safe haven seperti emas dan obligasi pemerintah,” kata Susi di Jakarta, Senin (⅔).
Praktisi migas Hadi Ismoyo mengingatkan risiko gangguan pasokan energi jika konflik semakin meluas, terutama karena jalur distribusi minyak global banyak melewati kawasan Timur Tengah. “Rantai pasok BBM bisa terganggu, apalagi menjelang Lebaran ketika konsumsi energi meningkat karena mobilitas masyarakat,” kata Hadi kepada Katadata, Rabu (3/4).
Selain tekanan fiskal, kerentanan Indonesia juga berasal dari ketergantungan impor energi. Hadi mencatat Indonesia masih mengimpor sekitar 1,2 juta barel minyak mentah per hari serta sekitar 350 ribu barel BBM per hari. Ketergantungan tersebut membuat harga minyak menjadi faktor yang sangat sensitif bagi stabilitas ekonomi nasional.
Berkah Bagi Komoditas Ekspor Indonesia?
Di sisi lain, kenaikan harga minyak juga berpotensi mendorong kenaikan harga komoditas ekspor andalan Indonesia seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO). Harga emas dan nikel juga berpeluang naik, meskipun saat ini masih mengalami penurunan harga.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan permintaan biodiesel yang pada akhirnya dapat menopang harga CPO.
Namun, ia mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah juga dapat mengganggu jalur distribusi global. Jika jalur pelayaran terganggu, pengiriman CPO berisiko mengalami keterlambatan maupun peningkatan ongkos angkut.
“Kalau ekspor terganggu, harga domestik justru bisa tertekan. Stok di dalam negeri meningkat sehingga menekan harga di tingkat petani,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menambahkan konflik di Timur Tengah memang berpotensi mendorong kenaikan harga energi global dan membuka ruang substitusi ke batu bara ketika harga gas menjadi mahal atau pasokannya terganggu.
Namun dalam kondisi saat ini, sebagian besar produsen batu bara Indonesia justru menghadapi pemotongan kuota produksi oleh pemerintah. Pembatasan tersebut membuat ruang bagi produsen untuk meningkatkan volume produksi sebagai respons terhadap potensi kenaikan permintaan global menjadi sangat terbatas.
“Jadi meskipun ada dinamika pasar, dari sisi suplai Indonesia tidak serta-merta bisa menyesuaikan karena produksi memang sedang dikendalikan,” ujarnya.
Ketergantungan Impor Minyak Tekan Peluang Komoditas
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai konflik di Timur Tengah memberikan dampak yang bersifat campuran bagi Indonesia. Meski kenaikan harga komoditas ekspor seperti CPO, batu bara, dan emas dapat meningkatkan penerimaan devisa, tekanan dari kenaikan harga minyak berpotensi lebih besar.
“Kenaikan minyak menekan Indonesia lewat impor energi, inflasi, dan kebutuhan devisa yang lebih besar. Tekanan ini bisa memperlemah rupiah ketika premi risiko global meningkat,” katanya kepada Katadata, Rabu (4/3).
Menurut Syafruddin, lonjakan harga komoditas pada awal konflik bisa saja dipicu oleh sentimen pasar. Namun jika konflik berlangsung lama dan mengganggu jalur energi global, dampaknya dapat berubah menjadi shock struktural bagi perekonomian dunia.
Ketika harga energi bertahan tinggi, bank sentral global cenderung mempertahankan suku bunga lebih lama sehingga biaya modal meningkat dan pertumbuhan ekonomi dunia melambat.
“Dalam kondisi seperti itu, kenaikan harga komoditas ekspor tidak selalu menjadi berkah karena dunia usaha juga menghadapi biaya input, logistik, dan pembiayaan yang lebih mahal,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M. Rizal Taufikurahman. Ia menilai konflik Timur Tengah bersifat ambivalen bagi ekonomi Indonesia.
Menurut Rizal, kenaikan harga komoditas seperti batu bara, CPO, nikel, dan emas memang berpotensi memperbaiki kinerja ekspor dan penerimaan negara. Namun sebagai negara net importir migas, Indonesia tetap menghadapi risiko tekanan fiskal jika harga minyak bertahan tinggi.
“Jika harga minyak tinggi berlangsung beberapa bulan, risiko utamanya adalah inflasi cost-push, tekanan nilai tukar akibat kebutuhan devisa impor energi, serta perlambatan pertumbuhan karena biaya produksi meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan kombinasi inflasi yang lebih tinggi dan konsumsi yang melemah berpotensi menahan pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor manufaktur dan transportasi.
Sebagai negara yang masih bergantung pada impor energi, Indonesia tetap berada di posisi rentan ketika harga minyak dunia melonjak. Lonjakan harga minyak tidak hanya memperlebar defisit migas, tetapi juga berpotensi mendorong inflasi, menekan nilai tukar, dan mempersempit ruang fiskal pemerintah melalui beban subsidi energi.
Karena itu, kenaikan harga komoditas ekspor seperti batu bara, CPO, nikel, dan emas belum tentu otomatis menjadi penyeimbang. Pada akhirnya, gejolak Timur Tengah kembali mengingatkan satu hal: selama ketergantungan pada impor energi masih tinggi, setiap krisis energi global akan selalu lebih cepat terasa sebagai tekanan ketimbang sebagai peluang bagi perekonomian Indonesia.
Putar Arah Sikap Prabowo Soal Iran: Duka untuk Khamenei hingga Sinyal Keluar BoP
Sikap Presiden Prabowo Subianto terhadap konflik di Timur Tengah mulai terlihat lebih jelas. Sebelumnya Prabowo dinilai relatif diam ketika Iran berhadapan dengan Israel yang didukung Amerika Serikat [1,563] url asal
#prabowo #perang-iran-vs-as-israel #update-me #board-of-peace
(Katadata - In-Depth & Opini) 05/03/26 10:44
v/155806/
Sikap Presiden Prabowo Subianto terhadap konflik di Timur Tengah mulai terlihat lebih jelas. Setelah sempat dinilai relatif diam ketika Iran berhadapan dengan Israel yang didukung Amerika Serikat, pemerintah Indonesia kini mulai menunjukkan posisi yang lebih tegas.
Perubahan sikap itu terlihat dari pernyataan duka Prabowo atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei lewat surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Iran Masoud Pezeshkian. Perubahan lainnya terlihat dari sinyal yang diberikan Prabowo soal kemungkinan Indonesia keluar dari Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) setelah melakukan evaluasi terhadap posisi Indonesia dalam forum tersebut.
Pada fase awal konflik, Prabowo cenderung berhati-hati dalam menyampaikan sikap. Hingga hari kelima setelah perang pecah, Prabowo bahkan belum menyampaikan sikap atas serangan pertama yang dilakukan Israel bersama Amerika Serikat terhadap Iran. Alih-alih mengecam serangan, Prabowo justru menyatakan siap terbang ke Timur Tengah untuk menjadi juru damai.
"Apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia (Prabowo) bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Sabtu (28/2).
Sikap Prabowo itu mendapat sorotan lantaran dinilai tak menunjukkan posisi tegas Indonesia atas penegakan hukum internasional. Namun sebagian kalangan menilai sikap Prabowo itu sebagai bentuk kehati-hatian diplomatik karena Indonesia saat itu baru saja bergabung dalam struktur BoP yang digagas oleh Presiden AS Donald Trump.
Meski begitu dinamika berubah cepat setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran menewaskan Ayatullah Khamenei. Peristiwa itu tidak hanya memicu kecaman dari banyak negara, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi tujuan Board of Peace yang awalnya dipromosikan sebagai instrumen perdamaian.
Dalam diskusi kebangsaan yang digelar di Istana Merdeka pada Selasa (3/3) yang dihadiri sejumlah tokoh nasional, Prabowo mulai mengungkap secara terbuka evaluasi pemerintah terhadap keanggotaan Indonesia di forum tersebut. Pada kesempatan itu hadir Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan mantan wakil presiden seperti Jusuf Kalla dan Boediono dan Ma’ruf Amin.
BoP di Persimpangan
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengatakan pada pertemuan itu Prabowo mendengarkan pandangan dari sejumlah tokoh mengenai dinamika yang berkembang. Di sisi lain Prabowo juga menyampaikan alasan dasar Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina di balik keputusan bergabung dengan BoP.
Namun dinamika yang berkembang menjadi perhatian Prabowo sehingga perlu mendengar pandangan dari beberapa tokoh. Muzani bahkan menyebut, Prabowo telah mengundang sejumlah ulama dari organisasi masyarakat untuk berdiskusi mengenai situasi terkini pada Rabu (5/3) malam ini di Istana Negara.
"Bagi Indonesia, masuk dan keluar BoP adalah sesuatu yang bisa saja terjadi seperti beberapa kali disebutkan oleh Presiden. Kita bisa saja, kapan saja bisa keluar, tetapi sekali lagi itu harus atas kesepakatan bersama-sama," kata Muzani.
Dalam kesempatan yang sama, Muzani menjelaskan Indonesia bergabung dengan BoP karena lembaga itu diyakini dapat mempercepat pemulihan Palestina. Namun, adanya serangan sepihak yang dilakukan oleh Amerika Serikat, selaku penggagas BoP dan Israel yang juga anggota BoP, terhadap Iran, membuat Indonesia mengevaluasi kembali peranan BoP ke depan.
Dalam pertemuan yang sama, ada pula sejumlah mantan menteri luar negeri, pimpinan partai politik, dan jajaran pejabat negara, serta menteri-menteri Kabinet Merah Putih. Menurut Muzani dalam pertemuan itu, presiden menjelaskan tentang detail persoalan yang ia pahami tentang perkembangan global.
“Pandangan-pandangannya ada yang kritis, tajam, ada yang saran, ada yang lebih merupakan pemikiran-pemikiran, dan semua pandangan itu diterima oleh Presiden dengan baik," kata Muzani.
Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia periode 2001–2009 Hassan Wirajuda mengakui potensi Indonesia keluar dari BoP terbuka lebar. Ia menyebutkan dalam pertemuan di istana, Prabowo tidak menutup kemungkinan Indonesia keluar dari organisasi bentukan Trump jika dinilai tidak lagi efektif menjalankan misinya.
"Presiden mengatakan kita akan menilai sejauh mana BoP akan tetap menjalankan misinya. Kalau tidak, ya kita keluar. Itu sangat jelas, beliau (Prabowo) tidak menutupi," kata Hassan.
Sementara itu, mantan Menlu Alwi Shihab, forum itu menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk menjelaskan secara langsung latar belakang kebijakan luar negeri pemerintah, termasuk keputusan bergabung dalam Board of Peace.
“Karena banyak kesalahpahaman yang terjadi, Pak Prabowo merasa perlu menjelaskan kepada masyarakat soal sebabnya begini dan begitu,” kata Alwi.
Dalam forum tersebut, presiden juga menguraikan perkembangan geopolitik terbaru serta implikasinya terhadap Indonesia. Eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai tidak hanya berdampak pada keamanan global, tetapi juga berpotensi mempengaruhi stabilitas ekonomi dunia.
Indonesia sebelumnya berkomitmen untuk berkontribusi besar dalam skema stabilisasi Gaza melalui pengiriman personel ke pasukan International Stabilization Force (ISF). Bahkan pemerintah sempat menyatakan kesiapan mengirim minimal 8.000 personel.
Kontribusi besar tersebut membuat Indonesia dipercaya untuk menempati posisi Wakil Komandan atau Deputy Commander dalam struktur ISF. Namun rencana itu kini ikut terdampak oleh dinamika konflik Iran–Israel.
Hassan Wirajuda menyebut pengiriman personel tersebut masih bersifat tentatif dan sangat bergantung pada efektivitas Board of Peace. Ia meyakini Prabowo akan mempertimbangkan pandangan beberapa tokoh mengenai bagaimana Indonesia seharusnya menempatkan diri dalam situasi geopolitik yang semakin kompleks.
"Tergantung pada BoP efektif atau tidak, karena memang kontribusi kita juga paling besar," ujarnya.
Sementara itu Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Indonesia untuk sementara masih tetap berada dalam organisasi tersebut. Namun ia mengakui bahwa diskusi terkait BoP saat ini praktis tertunda karena perhatian dunia internasional beralih pada eskalasi konflik Iran.
"Semua pembicaraan BoP on hold (ditunda), semua perhatian beralih ke situasi di Iran," ujarnya.
Tekanan dari Dalam Negeri
Di dalam negeri, tekanan terhadap pemerintah untuk keluar dari Board of Peace mulai bermunculan dari berbagai kelompok. Majelis Ulama Indonesia menjadi salah satu yang paling awal menyuarakan sikap tersebut.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Umum Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan, MUI meminta pemerintah mencabut keanggotaan Indonesia dari forum tersebut. Keberadaan Indonesia di BoP dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang seharusnya diperjuangkan.
"Mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," tulis MUI.
Tekanan juga datang dari kalangan militer purnawirawan. Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) bahkan mengirim surat kepada DPR yang memperingatkan potensi risiko strategis jika Indonesia tetap berada dalam struktur Board of Peace.
Forum tersebut menilai keterlibatan Indonesia dalam BoP berpotensi menyeret Indonesia ke dalam orbit konflik kekuatan besar dan mengubah posisi negara dari non-blok menjadi bagian dari arsitektur keamanan global. Selain itu mereka juga mengingatkan bahwa pengiriman pasukan TNI dalam skema ISF berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan konstitusional karena bukan merupakan misi penjaga perdamaian resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Indonesia bisa menjadi target konflik dengan risiko nyata ancaman teror balasan, tekanan diplomatik, sanksi ekonomi tidak langsung, dan meningkatnya risiko keamanan nasional (bila gabung BoP),” tulis Forum dalam surat kepada DPR.
Forum menjelaskan pengiriman 8.000 pasukan TNI tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI. Menurut Forum praktik ketatanegaraan Indonesia sejak reformasi mengatur bahwa pengiriman pasukan TNI ke luar negeri dilakukan dalam misi perdamaian PBB atau UN Peacekeeping. Sementara ISF dinilai bukanlah operasi resmi dari PBB
Forum juga menyoroti pengiriman pasukan perdamaian yang dalam praktik internasional harus didasarkan pada persetujuan para pihak yang bertikai (onset based deployment). Selain itu, harus ada gencatan senjata yang berjalan efektif serta mekanisme monitoring perdamaian.
Antara Realisme dan Politik Bebas Aktif
Perubahan sikap pemerintah terhadap Board of Peace mencerminkan dilema klasik politik luar negeri Indonesia yaitu menjaga prinsip bebas aktif di tengah realitas geopolitik yang semakin komplek. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia berupaya memposisikan diri sebagai mediator konflik internasional, bukan sebagai bagian dari blok kekuatan tertentu.
Sebagai negara non-blok, Indonesia kerap dipercaya menjadi jembatan diplomasi antara dunia Barat dan dunia Islam. Hal itu pula yang menjadi dasar pemerintah menyatakan akan mengambil posisi sebagai mediator.
Meski begitu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai mediasi Indonesia dalam konflik di Timur Tengah saat ini belum diperlukan. Menurut Hikmahanto, eskalasi konflik antara Iran dan Israel bersama Amerika Serikat saat ini masih tinggi sehingga keinginan kedua kubu untuk berdamai masih kecil.
Ia menyebutkan mediasi kepada negara-negara berkonflik hanya bisa dilakukan bila perang tersebut menjadi berkepanjangan dan pihak-pihak tersebut ingin menyudahi perang, tetapi tidak ingin dianggap menyerah atau kalah.
"Nah, di sini perlunya mediator untuk menyelamatkan muka agar tidak disebut pecundang," katanya.
Lebih jauh Hikmahanto mengatakan Indonesia perlu mengambil sikap tegas terhadap negara-negara yang melanggar hukum internasional seperti melakukan tindakan yang melanggar kedaulatan suatu negara. Selain itu pemerintah perlu mendorong dilakukannya pertemuan antara pemimpin negara di Timur Tengah untuk meredam ketegangan dan mendorong upaya-upaya diplomasi multinasional.
"Sebaiknya pemerintah mengambil sikap tegas terhadap negara yang memulai perang.” ujar Hikmahanto lagi.
Adapun Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan partainya mendukung langkah Prabowo yang telah mendengar masukan dari berbagai pihak. Ia menyebut dalam pertemuan dengan pimpinan partai dan para tokoh, Prabowo telah menyampaikan kemungkinan skenario terburuk dan dampak strategis baik langsung maupun tidak langsung terhadap Indonesia atas konflik yang berlangsung.
"Indonesia perlu memastikan bahwa kepentingan nasional kita tetap terlindungi tanpa mengabaikan tanggung jawab kemanusiaan secara universal," ujar AHY.
Prabowo pun menurut dia juga memastikan Indonesia akan tetap berada di negara yang mendukung kemerdekaan Palestina dan mengutamakan pendekatan diplomatis. AHY mendorong Indonesia untuk terus menyuarakan perdamaian di Timur Tengah agar konflik tidak meluas dan berkembang menjadi konflik bersenjata berskala besar.
Untuk saat ini pemerintah Indonesia memang belum mengambil keputusan final mengenai keanggotaan di Board of Peace. Namun satu hal yang terlihat jelas adalah perubahan nada politik dari pemerintah. Jika sebelumnya pemerintah memilih pendekatan yang sangat hati-hati, kini Prabowo mulai membuka kemungkinan langkah yang lebih tegas, termasuk keluar dari forum internasional tersebut bila dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional.
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)




