#30 tag 24jam
Bansos PKH & BPNT Mei 2026 Mulai Cair via Pos & Himbara, Cek Desil, Penerima & Nominal
Bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair Mei 2026 via Pos dan Bank Himbara. Cek penerima dan desil di laman Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. [1,019] url asal
#bansos-pkh #bansos-bpnt #bansos-cair #bansos-tahap-2 #bansos-mei-2026 #bansos-mei-2026-cair #cek-desil-bansos #cara-cek-bansos-kemensos #penerima-bansos #nominal-bansos #pkh-2026 #bpnt-2026 #bank-himb
(Bisnis.Com - Terbaru) 19/05/26 05:30
v/224329/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap 2 pada Mei 2026. Pencairan bansos dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM untuk penyaluran Bansos triwulan II/2026 bertambah sekitar 470.000.
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip Selasa (19/5/2026).
Dia menjelaskan, setiap triwulan, Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Dia mengatakan, perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar.
"Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa data-data penerima bansos yang telah diperbarui kemudian dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos. Aplikasi ini telah terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota dan provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bansos PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Adapun, pada triwulan II/2026, Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting terkait Bansos 2026:
1. Daftar Bansos Cair Mei 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
4. Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
5. Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
6. Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Bansos PKH & BPNT Tahap 2 Mei 2026 Cair via Pos & Himbara: Cek Jadwal, Penerima & Nominal
Bansos BPNT & PKH tahap 2 Mei 2026 cair via Pos & Himbara. Cek penerima, jadwal, dan nominal di situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. [1,067] url asal
#bansos-2026 #bansos-tahap-2-2026 #bansos-triwulan-ii-2026 #bansos-kemensos #cara-cek-bansos-2026 #desil-bansos #jadwal-bansos-2026-cair #bansos-mei-2026-cair #bansos-bpnt #bansos-pkh #bansos-tahap-2
(Bisnis.Com - Terbaru) 14/05/26 21:15
v/221389/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) memulai kembali penyaluran bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap 2 pada Mei 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa terhadap perubahan jumlah penerima bansos pada tahap kedua. Hal ini terjadi karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Gus ipul menyebut jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM untuk penyaluran Bansos triwulan II/2026 bertambah sekitar 470.000.
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip Kamis (14/5/2026).
Dia menjelaskan, setiap triwulan, Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Dia mengatakan, perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar.
"Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa data-data penerima bansos yang telah diperbarui kemudian dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos. Aplikasi ini telah terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota dan provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.
"Jadi lewat aplikasi ini kami bisa mengukur usulan-usulan dari daerah, pembaruan-pembaruan data dari daerah dan sekaligus juga tentu melihat perkembangan sosial ekonomi setiap keluarga menerima manfaat," ungkap Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bansos PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting terkait Bansos 2026:
1. Daftar Bansos Cair Mei 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
4. Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
5. Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
6. Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Bansos PKH Mei 2026 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima lewat HP
Bansos PKH Mei 2026 mulai cair kepada KPM melalui rekening bank penyalur. Cek status penerima lewat HP via situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. [520] url asal
#kemensos #bansos #program-keluarga-harapan #pkh #bansos-pkh #cara-cek-penerima-pkh #cek-bansos-kemensos #cek-pkh #pkh-tahap-2-2026 #pkh-mei-2026
(Kompas.com - Money) 14/05/26 08:07
v/220950/
KOMPAS.com – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 2026 mulai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Sejumlah warga di berbagai daerah diketahui sudah menerima bansosPKH Mei 2026. Berdasarkan pantauan Kompas.com, penerima di wilayah Sragen, Jawa Tengah, juga mulai mendapatkan pencairan bantuan.
Meski demikian, penyaluran PKH tidak dilakukan serentak. Artinya, ada penerima yang sudah memperoleh bantuan lebih dulu, sementara lainnya masih menunggu proses pencairan berikutnya.
Dana bansos PKH disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Selain itu, pencairan juga dilakukan lewat PT Pos Indonesia.
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bansos PKH 2026 dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Cara cek penerima bansos PKH 2026
PKH merupakan bantuan sosial rutin dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Pengecekan status penerima PKH Mei 2026 bisa dilakukan dengan dua cara berikut.
1. Cek PKH lewat situs resmi Kemensos
- Akses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi nama penerima, jenis bantuan, hingga periode penyaluran bansos.
KOMPAS.com/MELA ARNANI Tangkapan layar hasil pencarian cek bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek PKH 2026. Cara cek penerima PKH 2026.2. Cek PKH lewat aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi lalu pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan NIK KTP
- Klik “Cari Data”
Apabila terdaftar, aplikasi akan menampilkan status penerima bantuan, jenis bansos, serta jadwal pencairannya.
Besaran bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH yang diterima setiap keluarga tidak selalu sama. Besarannya menyesuaikan kategori anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Berikut rincian bantuan PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan
Besaran bantuan yang diterima KPM dapat berbeda-beda tergantung jumlah anggota keluarga dan kategori yang memenuhi syarat.
PKH tahap 2 2026 kapan cair?
Pencairan bansos PKH tahap 2 2026 berlangsung secara bertahap hingga Juni 2026. Karena itu, masyarakat yang belum menerima bantuan diminta untuk rutin melakukan pengecekan.
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan penerima, antara lain:
- Memeriksa rekening bank penyalur secara berkala
- Memastikan data kepesertaan masih aktif di sistem Kemensos
- Menghubungi pendamping sosial atau aparat kelurahan setempat
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengecek status bantuan hanya melalui kanal resmi agar terhindar dari informasi yang tidak benar.
Sebagai informasi, pencairan bansos PKH Mei 2026 memang tidak dilakukan secara bersamaan di seluruh daerah. Karena itu, penerima diharapkan bersabar dan terus memantau status pencairan melalui layanan resmi pemerintah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangDaftar Bansos PKH dan BPNT Cair Pertengahan Mei 2026, Ini Skema Penyalurannya
Pemerintah cairkan bansos PKH dan BPNT Mei 2026 untuk desil 1-4. Cek status di cekbansos.kemensos.go.id. Penyaluran lewat bank dan PT Pos. [462] url asal
#bansos-pkh #bansos-bpnt #penyaluran-bansos #pkh-2026 #bpnt-2026 #bantuan-sosial #kemensos-bansos #cek-bansos-online #syarat-penerima-pkh #syarat-penerima-bpnt #desil-penerima-bansos #skema-pencairan-b
(Bisnis.Com - Ekonomi) 12/05/26 21:00
v/219475/
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Mei 2026. Penyaluran ini menjadi bagian dari bansos triwulan II yang mencakup periode April hingga Juni 2026.
Pada tahun ini, pemerintah tidak hanya fokus pada nominal bantuan, tetapi juga memperluas jumlah penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut penyaluran bansos kini difokuskan kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok tersebut mencakup masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin, hingga rentan miskin.
Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga terus memperbarui data DTSEN agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Data terbaru DTSEN Volume 2 menjadi dasar pencairan bansos pada triwulan II 2026.
Besaran Bantuan PKH 2026
Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda tergantung komponen anggota keluarga yang terdaftar dalam DTSEN.
Sementara itu, bantuan BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok melalui e-warong atau agen resmi. Pada penyaluran sebelumnya, penerima memperoleh Rp600.000 untuk tiga bulan.
Skema Pencairan Bansos Mei 2026
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua mekanisme, yakni:
- Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN
- PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu atau kelompok rentan
Khusus lansia, penyandang disabilitas berat, dan masyarakat di daerah yang sulit mengakses layanan perbankan, bantuan dapat disalurkan langsung melalui PT Pos, termasuk layanan antar ke rumah penerima.
Pemerintah menargetkan proses pencairan tahap ini berjalan lebih cepat karena data penerima telah disiapkan lebih awal dibanding periode sebelumnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH dan BPNT secara online melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Langkahnya cukup dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan beserta kategori desilnya.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di ponsel Android maupun iOS.
Syarat Penerima PKH dan BPNT 2026
Untuk menerima bansos pada 2026, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat utama, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK yang valid
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran PKH dan BPNT tahun 2026 diprioritaskan bagi masyarakat dalam kelompok desil 1 sampai desil 4 agar bantuan lebih tepat sasaran. Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap II tahun 2026 dilakukan untuk periode April hingga Juni 2026, dengan proses penyaluran mulai berlangsung pada Mei 2026.
Penerima diimbau rutin memantau status bantuan melalui laman resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos agar tidak tertinggal informasi pencairan.
Bansos BPNT & PKH Tahap 2 Mei 2026 Cair: Cek Jadwal, Penerima & Nominal
Kemensos akan menyalurkan Bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada Mei 2026. Jumlah penerima bertambah 470.000 keluarga berdasarkan data DTSEN terbaru. [1,122] url asal
#bansos-bpnt #bansos-pkh #bansos-mei-2026 #bansos-tahap-2-2026 #bansos-triwulan-ii-2026 #bansos-mei-2026-cair #cara-cek-bansos-mei-2026 #cara-cek-penerima-bansos-2026 #bansos-kemensos #cek-jadwal-banso
(Bisnis.Com - Terbaru) 12/05/26 18:30
v/219370/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap 2 pada Mei 2026.
Kemensos menyatakan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM untuk penyaluran Bansos triwulan II/2026 bertambah sekitar 470.000.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan perubahan ini terjadi karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip Selasa (12/5/2026).
Gus Ipul menjelaskan, setiap triwulan, Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Dia mengatakan, perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar.
"Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa data-data penerima bansos yang telah diperbarui kemudian dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos. Aplikasi ini telah terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota dan provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.
"Jadi lewat aplikasi ini kami bisa mengukur usulan-usulan dari daerah, pembaruan-pembaruan data dari daerah dan sekaligus juga tentu melihat perkembangan sosial ekonomi setiap keluarga menerima manfaat," ungkap Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bansos PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pihaknya telah melakukan pemutakhiran DTSEN. Data terakhir yang dimutakhirkan adalah untuk triwulan II 2026.
"Dimana di dalam DTSEN versi II 2026 ini atau di triwulan II 2026 ini, jumlah penduduk yang teregistrasi atau kita sebutnya adalah jumlah record yang masuk di dalam DTSEN kami yang sudah kami rekonsiliasi dengan Dukcapil adalah sebanyak 289 juta orang," ujar Amalia.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting terkait Bansos 2026:
1. Daftar Bansos Cair Mei 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
4. Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
5. Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
6. Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Bansos BPNT & PKH Mei 2026 Tahap 2 Cair: Cek Jadwal, Penerima & Nominal
Kemensos akan menyalurkan Bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada Mei 2026. Jumlah penerima bertambah 470.000 keluarga berdasarkan data DTSEN terbaru. [1,122] url asal
#bansos-bpnt #bansos-pkh #bansos-mei-2026 #bansos-tahap-2-2026 #bansos-triwulan-ii-2026 #bansos-mei-2026-cair #cara-cek-bansos-mei-2026 #cara-cek-penerima-bansos-2026 #bansos-kemensos #cek-jadwal-banso
(Bisnis.Com - Terbaru) 12/05/26 18:30
v/219337/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap 2 pada Mei 2026.
Kemensos menyatakan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM untuk penyaluran Bansos triwulan II/2026 bertambah sekitar 470.000.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan perubahan ini terjadi karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip Selasa (12/5/2026).
Gus Ipul menjelaskan, setiap triwulan, Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Dia mengatakan, perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar.
"Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa data-data penerima bansos yang telah diperbarui kemudian dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos. Aplikasi ini telah terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota dan provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.
"Jadi lewat aplikasi ini kami bisa mengukur usulan-usulan dari daerah, pembaruan-pembaruan data dari daerah dan sekaligus juga tentu melihat perkembangan sosial ekonomi setiap keluarga menerima manfaat," ungkap Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bansos PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pihaknya telah melakukan pemutakhiran DTSEN. Data terakhir yang dimutakhirkan adalah untuk triwulan II 2026.
"Dimana di dalam DTSEN versi II 2026 ini atau di triwulan II 2026 ini, jumlah penduduk yang teregistrasi atau kita sebutnya adalah jumlah record yang masuk di dalam DTSEN kami yang sudah kami rekonsiliasi dengan Dukcapil adalah sebanyak 289 juta orang," ujar Amalia.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting terkait Bansos 2026:
1. Daftar Bansos Cair Mei 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
4. Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
5. Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
6. Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Bansos Kemensos PKH & BPNT Tahap 2 Cair, Perhatikan 6 Poin Penting Ini
Bansos PKH & BPNT tahap 2 cair Mei 2026 melalui Bank Himbara & Pos. Cek status penerima di laman Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. [1,022] url asal
#bansos-kemensos #cara-cek-bansos-kemensos #cara-cek-desil-bansos #bansos #bansos-mei-2026 #banso-mei-2026-cair #link-bansos-2026 #bansos-2026 #bansos-pkh #bpnt #bansos-tahap-2-cair #program-keluarga-h
(Bisnis.Com - Terbaru) 08/05/26 21:42
v/216126/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) hingga Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Triwulan II/2026. Penyaluran Bansos dilakukan melalui 2 jalur yakni lewat PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untukpenentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan Bansos Sembako Triwulan II/2026.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Jumat (8/5/2026).
Menurut Gus Ipul, pembagian Desil yang terbagi ke dalam tingkat nasional, regional (provinsi), dan kabupaten/kota ini, perlu dipahami dengan baik dan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program.
“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Gus Ipul mengatakan hasil pemutakhiran DTSEN kali ini lebih cepat dari triwulan sebelumnya. Dia menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan bansos reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, dia memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting terkait Bansos 2026:
1. Daftar Bansos Cair Mei 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
4. Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
5. Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
6. Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Cara Cek Bansos Bulan Mei 2026, Ada Bansos PKH, BPNT, dan PIP Segera Cair
Cek bansos Mei 2026 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Bansos PKH, BPNT, PIP, beras 10 kg, dan PBI JK segera cair. [990] url asal
#cek-bansos #bansos-mei-2026 #cara-cek-bansos #laman-resmi-kemensos #aplikasi-cek-bansos #bansos-pkh #bantuan-pangan-non-tunai #program-indonesia-pintar #bansos-beras-10-kg #penerima-bantuan-iuran #jam
(Bisnis.Com - Terbaru) 08/05/26 06:30
v/215012/
Bisnis.com, JAKARTA - Untuk melakukan pengecekan terkait penyaluran bansos, masyarakat bisa memeriksa langsung melalui laman resmi atau aplikasi cek bansos. Agar tidak keliru, berikut ini panduan untuk pengecekan bansos bulan Mei 2026.
Cara Cek Bansos Melalui Laman Resmi Kemensos
Untuk pengecekan penyaluran bansos, masyarakat dapat memeriksanya dengan cara yang cukup mudah melalui laman resmi cek bansos Kemensos.
1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan NIK yang sesuai dengan KTP
3. Masukkan kode captcha yang muncul
4. Klik “Cari Data”
5. Informasi terkait status penerimaan, jenis bansos, dan desil keluarga akan muncul di layar Anda.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi
Selain laman resmi, penerima bansos juga mengecek hasil penyaluran menggunakan aplikasi Cek Bansos. Berikut ini cara melihat hasil penyaluran bansos dengan aplikasi.
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store
2. Buat akun atau Login ke akun yang telah dibuat sebelumnya
3. Lakukan pendaftaran akun baru dengan melengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto.
4. Pilih menu Profil untuk melihat status bantuan.
Simak 5 Bansos yang Bakal Cair:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM). Bansos PKH hadir untuk membantu keluarga miskin agar bisa mendapatkan akses dan pemanfaatan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, pendampingan, dan perlindungan sosial lainnya.
Pada tahun 2026, penyaluran bansos PKH akan dilaksanakan dalam empat tahap. Memasuki bulan Mei menandakan bahwa bansos PKH sedang dalam penyaluran tahap ke-2 (April-Juni). Pada penyalurannya, bansos PKH tidak memiliki tanggal tetap untuk setiap daerah, namun bansos ini dipastikan disalurkan secara bertahap.
Rincian bansos PKH:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lanjut usia: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Mengutip dari laman Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank HIMBARA.
Pada tahun 2026, bansos BPNT memiliki mekanisme penyaluran yang sama dengan bansos PKH, yakni dilaksanakan dalam empat tahapan. Pada bulan Mei ini, BPNT memasuki penyaluran tahap ke-2 (April-Juni), dengan penyaluran dilakukan secara bertahap.
Dalam proses penyalurannya, BPNT hanya disalurkan kepada KPM dalam kelompok Desil 1 hingga 4, dengan saldo elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Jika diakumulasikan untuk tiga bulan, pada tahap ke-2, penerima manfaat akan menerima saldo elektronik dengan total Rp600.000.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Mengutip dari laman Kemendikbudristek, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, peserta PKH, yatim piatu, penyandang disabilitas, hingga korban bencana alam/musibah. Sesuai dengan tujuan, bansos ini diberikan kepada anak-anak usia sekolah
Adapun sasaran utama dalam bansos PIP adalah sebagai berikut.
1. Peserta didik pemegang KIP
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian, perikanan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Pada tahun 2026, pemerintah akan melanjutkan penyaluran bansos PIP untuk anak-anak usia sekolah yang telah memenuhi kriteria. Pada bulan Mei ini, penyaluran bansos PIP diketahui telah memasuki periode ke-2. Penyaluran bansos PIP akan dilakukan melalui Rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur. Berikut ini rincian dari penyaluran bansos PIP.
- PAUD: Rp450.000 per tahun
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000-1.800.000 per tahun
4. Bansos Beras 10 kg
Bansos beras 10 kg merupakan program bantuan pangan pemerintah berupa penyaluran beras seberat 10 kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menjaga ketahanan pangan dan dampak kenaikan harga bahan pokok. Selain bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan, bansos ini juga memberikan manfaat lain untuk penerimanya seperti mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, menjaga kecukupan gizi, hingga mendukung ekonomi lokal.
Pada tahun 2026, bansos beras 10 kg akan kembali disalurkan oleh Perum Bulog. Namun, perlu diketahui bahwa bansos beras 10 kg ini tidak disalurkan setiap bulan sepanjang tahun, melainkan hanya diberikan dalam periode khusus yang telah ditentukan pemerintah (4-6 bulan) untuk menjaga stabilitas harga. Oleh karena itu, penyaluran bansos beras 10 kg ini tidak memiliki penetapan tanggal yang resmi.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan program yang menjadi bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Program bansos ini hadir untuk memberikan bantuan berupa pembayaran iuran BPJS untuk setiap bulannya.
Para penerima manfaat bansos ini akan mendapatkan hak dan layanan kesehatan yang hampir sama dengan peserta BPJS biasa, seperti berobat gratis, rawat jalan dan rawat inap, pemeriksaan lab obat-obatan dan lain-lain, hingga perlindungan dari risiko biaya pengobatan yang mahal.
Dalam pemberian bantuan, bansos PBI JK ini menyasar pada masyarakat fakir miskin dan tidak mampu. Dilansir dari laman Bisnis, di setiap bulannya, pemerintah akan memberikan bantuan untuk pembayaran iuran kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang. Bantuan pembayaran iuran kesehatan ini dibayarkan penuh oleh pemerintah melalui APBN. Mulai memasuki bulan Mei 2026, pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PBI JK bagi penerima yang telah memenuhi kriteria. Adapun sasaran dan kriteria utama untuk penerima PBI JK adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif terdaftar di Dukcapil.
2. Termasuk fakir miskin atau orang yang tidak mampu (biasanya desil 1-4 di DTSEN)
3. Nama yang ingin didaftarkan tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial
4. Prioritas untuk lansia, penyandang disabilitas, anak yatim, dan keluarga rentan miskin.
Bansos PKH & BPNT Cair Mei 2026, Ini Besaran dan Cara Pencairannya
Bansos PKH & BPNT cair April-Juni 2026, fokus pada desil 1-4. Cek status di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. [761] url asal
#bansos-pkh #bpnt-2026 #cara-pencairan-bansos #desil-masyarakat #cek-status-bansos #program-keluarga-harapan #bantuan-pangan-non-tunai #syarat-penerima-bansos #dtsen-2026 #penyaluran-bansos #bantuan-so
(Bisnis.Com - Ekonomi) 06/05/26 16:37
v/213270/
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan langkah strategis dengan memperluas cakupan penerima bantuan sosial (bansos) pada 2026.
Kebijakan ini difokuskan pada dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia menegaskan bahwa bansos bukan sekadar program perlindungan sosial, tetapi juga instrumen penting dalam menopang konsumsi rumah tangga.
Menurutnya, pemerintah tidak berfokus pada peningkatan nominal bantuan, melainkan memperluas jumlah penerima manfaat. Kebijakan ini diarahkan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemutakhiran DTSEN menjadi langkah krusial dalam memastikan bansos tepat sasaran. Dalam proses ini, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan klasifikasi desil masyarakat.
Mensos menegaskan bahwa penentuan desil sepenuhnya merupakan kewenangan BPS. Sementara itu, pendamping sosial di lapangan hanya bertugas mengumpulkan dan menyampaikan data sesuai kondisi riil masyarakat.
Hasil pembaruan DTSEN Volume 2 akan digunakan sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan BPNT pada triwulan II 2026. Pemerintah juga memastikan bahwa kualitas data semakin akurat dan penyaluran dapat dilakukan lebih cepat dibanding periode sebelumnya.
Pembagian Desil Masyarakat
Pengelompokan desil mencerminkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari paling rentan hingga paling mapan. Dalam kebijakan terbaru, bansos diprioritaskan untuk kelompok berikut:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
Sementara itu, kelompok desil 5 hingga 10 tidak lagi menjadi prioritas utama penerima bantuan, terutama untuk program BPNT.
Jadwal dan Skema Pencairan Bansos Triwulan II 2026
Penyaluran bansos tahap kedua tahun 2026 mencakup periode April hingga Juni. Proses distribusi ditargetkan lebih cepat karena data dari BPS telah diserahkan lebih awal dibanding triwulan sebelumnya.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur:
- Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) secara non-tunai
- PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu dan kelompok rentan
Khusus penerima seperti lansia, penyandang disabilitas berat, atau masyarakat di daerah tanpa akses perbankan, pencairan dilakukan melalui layanan Pos, bahkan bisa diantar langsung ke rumah.
Rincian Bantuan PKH dan BPNT 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH disalurkan setiap tiga bulan dengan besaran bantuan berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah total bantuan yang diterima bergantung pada komponen keluarga yang terdaftar dalam DTSEN.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pokok. Pada tahap sebelumnya, penerima memperoleh Rp600.000 untuk tiga bulan, dan penyaluran tahap berikutnya kembali dilakukan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan dapat digunakan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di e-warong atau agen resmi.
Cara Cek Status dan Desil Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui dua cara:
1. Website Resmi Kemensos
- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Isi captcha dan klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan desil
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”
- Login menggunakan akun terdaftar
- Masuk ke menu profil atau cek penerima
Informasi desil dan status bansos akan ditampilkan
Syarat Penerima Bansos 2026
Agar dapat menerima bansos, masyarakat harus memenuhi kriteria berikut:
- WNI dengan KTP dan KK valid
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk keluarga miskin atau rentan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lain
Pada 2026, pemerintah menegaskan bahwa bantuan PKH dan BPNT difokuskan pada kelompok desil 1 hingga 4.
FAQ
1. Apa itu desil dalam bansos?
Desil adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 merupakan kelompok paling miskin, sedangkan desil 10 paling kaya. Bansos diprioritaskan untuk desil 1–4.
2. Kapan bansos PKH dan BPNT tahap II 2026 cair?
Penyaluran dilakukan untuk periode April–Juni 2026 dan ditargetkan cair lebih cepat karena data DTSEN sudah diperbarui lebih awal.
3. Bagaimana jika tidak terdaftar sebagai penerima bansos?
Masyarakat dapat melapor ke pemerintah desa/kelurahan atau melalui aplikasi Cek Bansos untuk proses usulan dan verifikasi data agar dapat masuk dalam DTSEN.
Bansos PKH & BPNT Triwulan II 2026 Cair via Bank Himbara & Pos: Cek Penerima & Nominal
Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 cair melalui Bank Himbara dan PT Pos. Cek penerima dan nominal di situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. [827] url asal
#bansos-2026 #bansos-triwulan-ii-2026 #bansos-kemensos #bansos-mei-2026 #bansos-mei-2026-cair #cara-cek-bansos-kemensos #cara-mencairkan-bansos-2026 #bansos-pkh #bpnt-2026 #cek-penerima-bansos #nominal
(Bisnis.Com - Terbaru) 06/05/26 10:00
v/212752/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Triwulan II/2026 melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untukpenentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan Bansos Sembako.
Dia menuturkan bahwa pemutakhiran DTSEN dilakukan karena data bersifat dinamis dan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Rabu (6/5/2026).
Menurut Gus Ipul, pembagian Desil yang terbagi ke dalam tingkat nasional, regional (provinsi), dan kabupaten/kota ini, perlu dipahami dengan baik dan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program.
“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Untuk proses pemutakhiran DTSEN pada triwulan II/2026, Gus Ipul mengatakan hasil pemutakhiran lebih cepat dari triwulan sebelumnya.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut Daftar Bansos Cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Cara Cek Bansos April 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Kemensos Mau Perluas Bansos PKH & BPNT, Cek Link, Daftar Penerima & Nominal
Kemensos berencana memperluas penerima Bansos PKH dan BPNT untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Berikut cara cek Bansos 2026. [1,189] url asal
#bansos-2026 #bansos-triwulan-ii-2026 #cara-cek-bansos-kemensos #bansos-cair #bansos-mei-2026-cair #bansos-pkh #bpnt-2026 #cek-desil-bansos #syarat-bansos #nominal-bansos #bansos-kemensos #jadwal-banso
(Bisnis.Com - Terbaru) 05/05/26 09:30
v/211250/
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memperluas penerima bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako atau bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Rencana kebijakan ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam rapat tersebut, Gus Ipul menyampaikan bahwa bansos merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui konsumsi masyarakat.
Dia menjelaskan, program seperti PKH dan Bantuan Sembako difokuskan pada kelompok rentan di desil 1–4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (5/5/2026).
Gus Ipul juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan dengan kementerian/lembaga lain, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam implementasi program di daerah.
Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia menyebut, Kemensos bekerja sama denganBadan Pusat Statistik (BPS) untukpenentuan desil dalam DTSEN sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan Bansos Sembako.
Gus Ipul menuturkan bahwa pemutakhiran DTSEN terus dilakukan karena data bersifat dinamis dan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” ujarnya.
Dia menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
Pencairan Bansos Triwulan II 2026
Sementara itu, untuk pencairan bansos Triwulan II 2026, Gus Ipul mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutakhiran DTSEN. Dia mengatakan bahwa hasil pemutakhiran 10 hari lebih cepat dari triwulan sebelumnya.
“Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah terima kasih Ibu Kepala BPS, bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Ini saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut Daftar Bansos Cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Cara Cek Bansos April 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Daftar Bansos Cair Mei 2026: PKH, BPNT hingga PIP, Cek Jadwal & Nominalnya
Bansos Mei 2026 cair untuk PKH, BPNT, dan PIP. Cek jadwal dan nominalnya di situs Kemensos. [1,170] url asal
#bansos-cair #bansos-mei-2026 #daftar-bansos-mei-2026 #bansos-mei-2026-cair #bansos-pkh #bpnt #bansos-pip #cek-jadwal-bansos #cara-cek-bansos-2026 #bansos-kemensos #link-bansos #jadwal-bansos-mei-2026
(Bisnis.Com - Terbaru) 04/05/26 08:27
v/209878/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran sejumlah bantuan sosial (Bansos) berlanjut pada Mei 2026. Pencairan sejumlah Bansos bulan ini menjadi bagian dari periode penyaluran Triwulan II 2026.
Bansos yang disalurkan di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Sembako atauBantuan Pangan Non Tunai (BPNT)hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pemerintah melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima bansosProgram Keluarga Harapan (PKH)dan Program Sembako guna memastikan penyaluran lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
Dia menegaskan, data penerima Bansos bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat. Karena itu, pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan. Meski proses pembaruan bisa dilakukan kapan saja, hasilnya akan dirilis setiap tiga bulan dan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.
“Maka itu saya memohon kepada Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, dan seluruh jajaran untuk bersama-sama melakukan pemutakhiran secara berkelanjutan. Kalau datanya sudah benar, maka berikutnya bansosnya harus tepat sasaran,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Senin (4/5/2026).
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Perluasan Penerima Bansos
Sebelumnya, Mensos juga mengusulkan perluasan penerima Bansos PKH dan BPNT. Rencana kebijakan ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (28/4/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2026, dengan tujuan mempercepat berbagai program prioritas pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Gus Ipul menyampaikan bahwa bansos merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui konsumsi masyarakat.
“Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, program seperti PKH dan Bantuan Sembako difokuskan pada kelompok rentan di desil 1–4Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Berikut daftar Bansos Cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bansos reguler, pemerintah juga memastikan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), seiring dengan jadwal pencairan termin I yang berlangsung hingga April 2026.
Program ini diberikan kepada peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat yang telah terdaftar sebagai penerima. Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP serta BNI untuk jenjang SMA/SMK.
Berikut besaran Program Indonesia Pintar (PIP)
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
- Pada 2026, pemerintah juga memperluas cakupan PIP hingga jenjang pendidikan usia dini (PAUD/TK) dengan nominal sekitar Rp450.000 per tahun.
4. PBI JKN
Program PBI JKN menyasar masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN.
Dengan status sebagai peserta PBI JKN, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka lamanhttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Sementara itu, masyarakat dapat mengecek kriteria dan syarat penerima Bansos 2026 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat dan kriteria penerima bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)