#30 tag 24jam
Cara Cek Desil DTSEN untuk PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Kelompok Prioritas Penerima
Cek cara mengetahui status desil DTSEN untuk penerima PKH dan BPNT tahap 2 2026. Simak kelompok prioritas bansos hingga cara usul dan sanggah bansos online. [801] url asal
#desil-bansos #dtsen-bansos #cek-bansos-pakai-nik #desil-prioritas-penerima-bansos #status-desil
(Bisnis.Com - Terbaru) 22/05/26 06:49
v/228404/
Bisnis.com, JAKARTA - Status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi salah satu acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) pada 2026.
Melalui sistem tersebut, pemerintah menyeleksi masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 berdasarkan tingkat kesejahteraan masing-masing keluarga.
Seiring penerapan DTSEN, banyak masyarakat mulai kembali mengecek status bansos mereka. Pasalnya, tidak seluruh penerima lama otomatis kembali memperoleh bantuan karena penyaluran bansos kini diprioritaskan berdasarkan kategori desil kesejahteraan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan terdapat perubahan jumlah penerima bansos pada penyaluran tahap kedua 2026. Menurutnya, perubahan tersebut terjadi setelah adanya pemutakhiran DTSEN yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip Kamis (14/5/2026).
Desil Berapa yang Bisa Dapat PKH dan BPNT Tahap 2?
Berdasarkan kebijakan terbaru Kemensos, penerima bansos PKH dan BPNT tahap kedua 2026 diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4. Artinya masyarakat dalam kategori tersebut menjadi kelompok utama penerima bansos reguler.
Berikut kelompok prioritas penerima PKH dan BPNT:
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
Sementara itu, masyarakat yang masuk kategori desil 5 ke atas umumnya tidak lagi menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.
Meski begitu, terdapat pengecualian untuk beberapa program tertentu, salah satunya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang masih dapat diberikan kepada masyarakat dengan status desil 5.
Cara Cek Desil DTSEN untuk PKH dan BPNT Tahap 2
Masyarakat kini dapat mengecek status desil DTSEN secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengecekan dapat dilakukan melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Desil DTSEN via Website Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Input kode captcha yang tersedia
- Klik “Cari Data"
Sistem nantinya akan menampilkan status bansos, kategori desil, hingga jenis bantuan yang diterima masyarakat.
Cara Cek Desil DTSEN via Aplikasi Cek Bansos
Selain website, masyarakat juga bisa mengecek status desil melalui aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Login atau daftar akun baru.
- Masuk ke menu “Profil” atau “Cek Bansos”.
- Lihat informasi status desil dan bansos penerima.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat memantau status pencairan bantuan sosial secara mandiri melalui ponsel.
Kenapa Sudah Terdaftar Tapi Tidak Dapat PKH atau BPNT?
Dalam sejumlah kasus, terdapat masyarakat yang sebelumnya terdaftar di DTSEN namun tidak lagi menerima bantuan sosial pada 2026. Kondisi tersebut dapat terjadi karena beberapa faktor berikut:
- Perubahan kategori desil
- Data kependudukan tidak sinkron
- Kuota penerima bansos terbatas
- Hasil verifikasi pemerintah daerah
- Kondisi ekonomi dinilai membaik
Selain itu, sistem DTSEN bersifat dinamis sehingga status desil masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil pemutakhiran data sosial ekonomi.
Cara Mengajukan Usul atau Sanggah Desil Bansos
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar, Kemensos menyediakan fitur usul dan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat:
- Mengusulkan diri sendiri sebagai penerima bansos
- Mengusulkan warga lain sebagai penerima bansos
- Menyampaikan sanggahan data bansos
Data nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah daerah sebelum masuk ke dalam sistem DTSEN.
Berikut cara usul dan sanggah bansos secara online:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu “Usul” atau "Sanggah"
- Isi data diri sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Unggah foto rumah dan dokumen pendukung jika diminta.
- Klik “Tambah Usulan”.
Data usulan nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah daerah dan Kemensos sebelum masuk ke dalam DTSEN.
Melalui fitur usul dan sanggah, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam memperbarui data penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan sesuai kondisi di lapangan.
```html
FAQ tentang Cek Desil DTSEN untuk PKH dan BPNT Tahap 2
1. Apa itu desil dalam konteks DTSEN?
Desil dalam DTSEN adalah kategori yang digunakan untuk menentukan tingkat kesejahteraan keluarga, yang menjadi acuan penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.
2. Bagaimana cara mengecek desil DTSEN secara online?
Anda dapat mengecek desil DTSEN secara online melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Mengapa saya tidak menerima PKH atau BPNT meskipun sudah terdaftar?
Ada beberapa alasan, seperti perubahan kategori desil, data kependudukan yang tidak sinkron, atau kuota penerima yang terbatas.
4. Apa yang harus dilakukan jika merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar?
Anda dapat menggunakan fitur usul dan sanggah pada aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan diri atau orang lain sebagai penerima bantuan.
5. Siapa yang menjadi prioritas penerima PKH dan BPNT tahap 2?
Prioritas penerima PKH dan BPNT tahap 2 adalah masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4, yaitu kelompok sangat miskin hingga rentan miskin.
```
Daftar Penerima Bansos Berdasarkan Desil DTSEN 2026, Ini yang Bisa Dapat PKH dan BPNT
Cek daftar penerima bansos berdasarkan desil DTSEN 2026. Simak kelompok yang bisa menerima PKH dan BPNT serta cara cek status desil bansos online. [740] url asal
#desil-bansos-2026 #bansos-berdasarkan-desil #daftar-penerima-bansos #cara-cek-desil-bansos #penerima-bansos-berdasarkan-desil
(Bisnis.Com - Terbaru) 21/05/26 08:10
v/227184/
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kini menggunakan sistem desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial pada 2026. Sistem tersebut dipakai untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, banyak masyarakat masih bingung mengenai arti desil dan jenis bantuan yang bisa diterima masing-masing kelompok. Padahal, status desil menjadi salah satu faktor penting yang menentukan apakah seorang masuk prioritas penerima bansos atau tidak.
Secara umum, semakin kecil angka desil maka semakin tinggi prioritas penerima bantuan sosial. Pemerintah kini memfokuskan penyaluran bansos reguler kepada masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 yang dinilai paling membutuhkan.
Kategori Desil di DTSEN
Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Dalam DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Semakin rendah angka desil, maka kondisi ekonomi masyarakat dinilai semakin rentan dan menjadi prioritas bantuan pemerintah.
Berikut kategori desil bansos 2026:
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
DTSEN sendiri merupakan hasil integrasi berbagai data sosial pemerintah seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE yang dipadankan dengan data kependudukan nasional.
Daftar Bansos Berdasarkan Desil 2026
Tidak semua kelompok desil menerima bantuan sosial. Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memprioritaskan bansos untuk masyarakat dalam kategori desil bawah agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Desil 1 - 4 Bisa Dapat PKH dan BPNT
Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT. Selain itu, ada jenis bantuan lain yang berpotensi diterima antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- PBI JK
- Bantuan pangan pemerintah
PKH sendiri diberikan berdasarkan komponen keluarga penerima manfaat seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Sementara BPNT disalurkan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Desil 5 ke Atas Apakah Bisa Dapat Bansos?
Masyarakat yang masuk kelompok desil 5 hingga 10 umumnya tidak lagi menjadi prioritas utama penerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT. Kementerian Sosial mulai memfokuskan penyaluran bantuan sosial kepada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, yakni desil 1 sampai desil 4.
Sebelumnya, sejumlah program bansos masih mencakup penerima hingga desil 5. Namun, kebijakan terbaru membuat penyaluran bantuan lebih diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang dinilai paling membutuhkan.
Meski demikian, masyarakat desil 5 masih berpeluang menerima bantuan tertentu seperti PBI JK atau program bantuan daerah tergantung hasil verifikasi dan kebijakan masing-masing wilayah.
Cara Cek Desil Bansos Secara Online
Masyarakat kini dapat mengecek status desil bansos secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status desil bansos secara online:
Cara Cek Desil via Website Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Input kode captcha yang tersedia
- Klik “Cari Data
Sistem nantinya akan menampilkan informasi status bansos, kategori desil, serta jenis bantuan sosial yang diterima.
Cara Cek Desil via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login atau daftar akun baru
- Buka menu "Profil" atau "Cek Bansos".
- Lihat informasi kategori desil penerima
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat memantau status bantuan sosial secara mandiri melalui ponsel.
Pemerintah menggunakan sistem desil dalam DTSEN untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Karena itu, masyarakat diimbau rutin mengecek status desil dan memperbarui data kependudukan agar tetap terdaftar dalam program bantuan sosial yang sesuai.
FAQ tentang Penerima Bansos Berdasarkan Desil DTSEN 2026
1. Apa itu sistem desil dalam DTSEN?
Sistem desil dalam DTSEN adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, dari desil 1 yang paling miskin hingga desil 10 yang paling kaya.
2. Siapa yang berhak menerima PKH dan BPNT?
Kelompok masyarakat dalam desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima PKH dan BPNT karena mereka dinilai paling membutuhkan.
3. Apakah masyarakat desil 5 ke atas bisa mendapatkan bansos?
Masyarakat desil 5 ke atas umumnya tidak menjadi prioritas utama untuk PKH dan BPNT, tetapi masih bisa menerima bantuan lain tergantung kebijakan daerah.
4. Bagaimana cara mengecek status desil bansos secara online?
Status desil bansos dapat dicek secara online melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan NIK.
5. Apa yang harus dilakukan agar tetap terdaftar dalam program bansos?
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status desil dan memperbarui data kependudukan agar tetap terdaftar dalam program bansos yang sesuai.
Bansos PKH & BPNT Mei 2026 Mulai Cair via Pos & Himbara, Cek Desil, Penerima & Nominal
Bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair Mei 2026 via Pos dan Bank Himbara. Cek penerima dan desil di laman Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. [1,019] url asal
#bansos-pkh #bansos-bpnt #bansos-cair #bansos-tahap-2 #bansos-mei-2026 #bansos-mei-2026-cair #cek-desil-bansos #cara-cek-bansos-kemensos #penerima-bansos #nominal-bansos #pkh-2026 #bpnt-2026 #bank-himb
(Bisnis.Com - Terbaru) 19/05/26 05:30
v/224329/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap 2 pada Mei 2026. Pencairan bansos dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM untuk penyaluran Bansos triwulan II/2026 bertambah sekitar 470.000.
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip Selasa (19/5/2026).
Dia menjelaskan, setiap triwulan, Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Dia mengatakan, perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar.
"Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa data-data penerima bansos yang telah diperbarui kemudian dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos. Aplikasi ini telah terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota dan provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bansos PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Adapun, pada triwulan II/2026, Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting terkait Bansos 2026:
1. Daftar Bansos Cair Mei 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
4. Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
5. Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
6. Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Cek Desil Kemensos Mei 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Lihat Status Bansos Online lewat HP
Cara cek desil Kemensos Mei 2026 kini bisa online lewat HP pakai NIK KTP. Cek status bansos PKH, BPNT, hingga kategori desil terbaru. [626] url asal
#bansos #cek-bansos-kemensos #cekbansos-kemensos-go-id #cara-cek-desil #cek-desil #desil #cek-desil-bansos #cek-desil-kemensos
(Kompas.com - Money) 18/05/26 19:30
v/224155/
KOMPAS.com – Cara cek desil ramai dicari masyarakat yang ingin mengetahui status data sosial ekonominya dalam sistem bantuan sosial pemerintah.
Pengecekan desilbansos kini bisa dilakukan secara online hanya lewat HP menggunakan NIK KTP. Masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial untuk mengetahui apakah masuk kategori penerima bantuan sosial atau tidak.
Informasi desil Kemensos penting dipahami karena berkaitan dengan peluang menerima berbagai bantuan pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT atau bantuan sembako, hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan digital yang dapat diakses kapan saja untuk mempermudah masyarakat mengecek status bansos secara mandiri.
Lalu, bagaimana cara cek desil Kemensos online lewat HP?
Cara cek desil Kemensos Mei 2026 lewat HP
Pengecekan desil bansos dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cara cek desil bansos lewat aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi lalu pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan NIK KTP
- Klik “Cari Data”
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, jenis bantuan yang diterima, hingga kelompok desil dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
2. Cara cek desil Kemensos lewat website resmi
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bantuan sosial beserta informasi kelompok desil dan program bansos yang diterima.
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA Ilustrasi bansos, cek desil Kemensos. Cara cek desil Kemensos. Cek desil Mei 2026. Cek desil Kemensos.Apa itu desil bansos?
Desil bansos merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Dalam sistem ini, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok atau desil.
Semakin kecil angka desil seseorang, maka kondisi ekonominya dinilai semakin rendah dan menjadi prioritas penerima bantuan sosial pemerintah.
Data tersebut bersumber dari DTSEN yang dikelola Kemensos dan terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah melakukan pembaruan data secara berkala agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Pembagian kelompok desil bansos
Berikut kategori kelompok desil dalam data sosial ekonomi nasional:
- Desil 1: Kelompok miskin ekstrem
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menuju kelas menengah
- Desil 6–10: Kelompok menengah hingga ekonomi atas
Kelompok desil menjadi salah satu acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Berikut gambaran program bansos berdasarkan kelompok desil:
- Desil 1–4 diprioritaskan menerima PKH
- Desil 1–5 berpeluang menerima BPNT atau Program Sembako
- Desil 1–5 dapat memperoleh bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK)
- Desil 1–5 berkesempatan menerima bantuan program ATENSI
Sementara masyarakat dengan status di atas desil 5 umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos karena dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik.
Penyebab nama tidak muncul sebagai penerima bansos
Sebagian masyarakat merasa layak menerima bantuan sosial, tetapi namanya tidak tercantum dalam sistem Kemensos. Kondisi tersebut bisa terjadi karena beberapa hal berikut:
- Data belum terdaftar atau belum lengkap
- Data masih dalam proses verifikasi
- Penerima telah meninggal dunia
- Berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki anggota keluarga dengan status pekerjaan tersebut
Karena itu, pemerintah terus melakukan validasi dan pembaruan data agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
GENERATED BY GEMINI AI Ilustrasi penerima bansos, cek desil bansos.Jika hasil cek desil Kemensos tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengusulkan perbaikan data melalui dua cara berikut:
- Datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung
- Pengajuan juga bisa dilakukan lewat menu “Usulan” pada aplikasi Cek Bansos
Pemerintah mengimbau masyarakat aktif memperbarui data agar proses penyaluran bansos menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.
Itulah cara cek desil Kemensos Mei 2026 secara online lewat HP menggunakan NIK KTP. Dengan mengetahui cek desil bansos, masyarakat bisa memantau peluang menerima bansos PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangBansos PKH & BPNT Tahap 2 Mei 2026 Cair via Pos & Himbara: Cek Jadwal, Penerima & Nominal
Bansos BPNT & PKH tahap 2 Mei 2026 cair via Pos & Himbara. Cek penerima, jadwal, dan nominal di situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. [1,067] url asal
#bansos-2026 #bansos-tahap-2-2026 #bansos-triwulan-ii-2026 #bansos-kemensos #cara-cek-bansos-2026 #desil-bansos #jadwal-bansos-2026-cair #bansos-mei-2026-cair #bansos-bpnt #bansos-pkh #bansos-tahap-2
(Bisnis.Com - Terbaru) 14/05/26 21:15
v/221389/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) memulai kembali penyaluran bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap 2 pada Mei 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa terhadap perubahan jumlah penerima bansos pada tahap kedua. Hal ini terjadi karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Gus ipul menyebut jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM untuk penyaluran Bansos triwulan II/2026 bertambah sekitar 470.000.
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip Kamis (14/5/2026).
Dia menjelaskan, setiap triwulan, Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Dia mengatakan, perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar.
"Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa data-data penerima bansos yang telah diperbarui kemudian dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos. Aplikasi ini telah terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota dan provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.
"Jadi lewat aplikasi ini kami bisa mengukur usulan-usulan dari daerah, pembaruan-pembaruan data dari daerah dan sekaligus juga tentu melihat perkembangan sosial ekonomi setiap keluarga menerima manfaat," ungkap Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bansos PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting terkait Bansos 2026:
1. Daftar Bansos Cair Mei 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
4. Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
5. Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
6. Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Cara Cek Desil Bansos 2026 untuk Pencairan Uang, dan Arti Desil 1 sampai 10 di DTSEN
Cara cek desil bansos 2026 lewat HP dan website resmi Kemensos. Simak arti desil 1 sampai 10 DTSEN, cara usul perubahan data, dan cek penerima PKH-BPNT. [672] url asal
#cara-cek-desil-bansos-2026 #desil-1-sampai-10 #cek-desil-bansos-online #cara-usul-desil-bansos #cara-ubah-desil-bansos
(Bisnis.Com - Terbaru) 11/05/26 16:10
v/217943/
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memperluas penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penyaluran bansos PKH dan BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Seiring rencana perluasan penerima bansos tersebut, tidak sedikit masyarakat yang mulai penasaran apakah namanya termasuk dalam desil penerima bansos serta bagaimana cara mengecek status penerima secara online.
Arti Desil 1 sampai 10 di DTSEN
Dalam skema terbaru bansos, status desil menjadi penentu utama penerima bantuan sosial. Melalui DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Semakin kecil angka desil, maka masyarakat dinilai semakin rentan dan diprioritaskan menerima bantuan sosial seperti PKH maupun BPNT. Berikut arti desil bansos 1 sampai 10:
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
Cara Cek Desil Bansos 2026
Untuk mengecek status desil bansos secara online, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yaitu dengan mengakses website resmi Kemensos ataupun melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkah pengecekan desil secara online:
Cara Cek Desil via Website Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Input kode captcha yang tersedia
- Klik “Cari Data”
Sistem nantinya akan menampilkan informasi status bansos, kategori desil, serta jenis bantuan sosial yang diterima.
Cara Cek Desil via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login atau daftar akun baru
- Buka menu "Profil" atau "Cek Bansos".
- Lihat informasi kategori desil penerima
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat memantau status bantuan sosial secara mandiri melalui ponsel.
Cara Mengajukan Perubahan Data Desil Bansos
Masyarakat yang merasa data desil bansosnya tidak sesuai juga dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri. Pengajuan tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos maupun melalui pendamping sosial dan pemerintah daerah setempat.
Pengajuan perubahan data biasanya dilakukan apabila kondisi ekonomi keluarga berubah atau terdapat ketidaksesuaian data penerima bansos.
Berikut cara mengajukan perubahan data desil bansos melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar
- Pilih menu “Usulan Pembaruan”
- Isi data sesuai kondisi terbaru
- Kirim pengajuan pembaruan data
Setelah pengajuan dikirim, petugas pendamping sosial nantinya akan melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan data dengan kondisi sebenarnya.
Kenapa Status Desil Bisa Berubah?
Status desil bansos dapat berubah karena pemerintah terus melakukan pemutakhiran DTSEN secara berkala. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi, pekerjaan, penghasilan, hingga hasil verifikasi lapangan dapat memengaruhi posisi desil masyarakat.
Pada awal Mei 2026, Kemensos melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) menetapkan sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) baru sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 triwulan II/2026.
Karena itu, masyarakat yang sebelumnya tidak menerima bansos berpeluang masuk sebagai penerima baru. Sebaliknya, penerima lama juga dapat dicoret apabila dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.
FAQ
1. Desil berapa yang bisa menerima PKH dan BPNT?
Saat ini, bansos PKH dan BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.
2. Bagaimana cara cek desil bansos 2026?
Masyarakat dapat mengecek status desil melalui website cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi resmi Cek Bansos.
3. Kenapa status desil bisa berubah?
Status desil dapat berubah karena pemerintah terus melakukan pemutakhiran DTSEN berdasarkan kondisi ekonomi, pekerjaan, penghasilan, serta hasil verifikasi lapangan.
Bansos Kemensos PKH & BPNT Tahap 2 Cair, Perhatikan 6 Poin Penting Ini
Bansos PKH & BPNT tahap 2 cair Mei 2026 melalui Bank Himbara & Pos. Cek status penerima di laman Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. [1,022] url asal
#bansos-kemensos #cara-cek-bansos-kemensos #cara-cek-desil-bansos #bansos #bansos-mei-2026 #banso-mei-2026-cair #link-bansos-2026 #bansos-2026 #bansos-pkh #bpnt #bansos-tahap-2-cair #program-keluarga-h
(Bisnis.Com - Terbaru) 08/05/26 21:42
v/216126/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) hingga Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Triwulan II/2026. Penyaluran Bansos dilakukan melalui 2 jalur yakni lewat PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untukpenentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan Bansos Sembako Triwulan II/2026.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Jumat (8/5/2026).
Menurut Gus Ipul, pembagian Desil yang terbagi ke dalam tingkat nasional, regional (provinsi), dan kabupaten/kota ini, perlu dipahami dengan baik dan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program.
“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Gus Ipul mengatakan hasil pemutakhiran DTSEN kali ini lebih cepat dari triwulan sebelumnya. Dia menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan bansos reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, dia memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting terkait Bansos 2026:
1. Daftar Bansos Cair Mei 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
4. Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
5. Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
6. Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Cara Cek Desil Kemensos Mei 2026 lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP, Langsung Muncul Statusnya
Cara cek desil Kemensos Mei 2026 bisa lewat HP hanya dengan NIK KTP. Simak cara melihat status bansos PKH, BPNT, hingga BPJS PBI secara online. [637] url asal
#kemensos #cek-bansos-kemensos #cekbansos-kemensos-go-id #cara-cek-desil #cek-desil #desil-bansos #mei-2026 #cara-cek-desil-kemensos
(Kompas.com - Money) 07/05/26 14:30
v/214332/
KOMPAS.com – Cara cek desil Kemensos Mei 2026 kini banyak dicari masyarakat yang ingin mengetahui status data sosial ekonominya dalam sistem bantuan sosial pemerintah.
Kini, cek desil bansos (bantuan sosial) bisa dilakukan secara online hanya menggunakan NIK KTP melalui HP.
Informasi desil Kemensos penting diketahui karena berkaitan langsung dengan peluang menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial untuk mengecek status penerima bansos.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan digital yang dapat diakses kapan saja.
Lantas, bagaimana cara cek desil bansos Kemensos online lewat HP?
Cara cek desil Kemensos Mei 2026 lewat HP
Cek desil bansos online bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dan website resmi cek bansos kemensos go id. Berikut panduannya:
1. Cara cek desil lewat aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi lalu pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan hasil perhitungan yang muncul
- Klik “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari nama penerima, status bansos, hingga kelompok desil dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
2. Cara cek desil Kemensos lewat situs resmi
- Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian cek bansos akan menampilkan status penerima bantuan beserta informasi kelompok desil dan jenis bansos yang diterima.
KOMPAS.com/MELA ARNANI Tangkapan layar hasil pencarian cek bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek desil bansos Kemensos. Cek desil bansos Kemensos.Apa itu desil bansos?
Desil bansos adalah sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Dalam sistem ini, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok atau desil.
Semakin kecil angka desil, maka kondisi ekonomi seseorang dianggap semakin rendah dan menjadi prioritas penerima bantuan sosial.
Data tersebut berasal dari DTSEN yang dikelola Kemensos dan terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah melakukan pembaruan data secara berkala untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Pembagian kelompok desil bansos
Berikut kategori desil dalam data sosial ekonomi nasional:
- Desil 1: Kelompok paling miskin atau miskin ekstrem
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menuju kelas menengah
- Desil 6–10: Kelompok menengah hingga ekonomi atas
Dalam penyaluran bansos, kelompok desil menjadi salah satu acuan utama pemerintah.
Berikut gambaran program bantuan berdasarkan kelompok desil:
- Desil 1–4 menjadi prioritas penerima PKH
- Desil 1–5 berpeluang menerima BPNT atau Program Sembako
- Desil 1–5 dapat menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK)
- Desil 1–5 berkesempatan memperoleh bantuan program ATENSI
Sementara masyarakat di atas desil 5 umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos karena dianggap memiliki kondisi ekonomi lebih baik.
KOMPAS.com/MELA ARNANI Tangkapan layar hasil pencarian desil di aplikasi Cek Bansos Kemensos. Cara cek desil Kemensos 2026. Cek desil. Cara cek desil di aplikasi Cek Bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos.Penyebab tidak terdaftar sebagai penerima bansos
Sebagian masyarakat mungkin merasa layak menerima bantuan, tetapi namanya tidak muncul dalam sistem Kemensos.
Ada beberapa penyebab yang umum terjadi, seperti:
- Data belum terdaftar atau tidak lengkap
- Data belum melalui proses verifikasi
- Penerima sudah meninggal dunia
- Berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki anggota keluarga dengan status pekerjaan tersebut
Karena itu, proses validasi data terus dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Jika hasil pengecekan desil Kemensos tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan usulan perbaikan data.
Pengajuan bisa dilakukan melalui dua cara berikut:
- Offline: datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat
- Online: melalui menu “Usulan” di aplikasi Cek Bansos
Pemerintah juga mengimbau masyarakat aktif memperbarui data agar penyaluran bantuan lebih akurat.
Itulah cara cek desil Kemensos Mei 2026 secara online lewat HP menggunakan NIK KTP. Dengan mengetahui status desil, masyarakat bisa memantau peluang menerima bansos PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangKemensos Mau Perluas Bansos PKH & BPNT, Cek Link, Daftar Penerima & Nominal
Kemensos berencana memperluas penerima Bansos PKH dan BPNT untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Berikut cara cek Bansos 2026. [1,189] url asal
#bansos-2026 #bansos-triwulan-ii-2026 #cara-cek-bansos-kemensos #bansos-cair #bansos-mei-2026-cair #bansos-pkh #bpnt-2026 #cek-desil-bansos #syarat-bansos #nominal-bansos #bansos-kemensos #jadwal-banso
(Bisnis.Com - Terbaru) 05/05/26 09:30
v/211250/
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memperluas penerima bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako atau bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Rencana kebijakan ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam rapat tersebut, Gus Ipul menyampaikan bahwa bansos merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui konsumsi masyarakat.
Dia menjelaskan, program seperti PKH dan Bantuan Sembako difokuskan pada kelompok rentan di desil 1–4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (5/5/2026).
Gus Ipul juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan dengan kementerian/lembaga lain, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam implementasi program di daerah.
Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia menyebut, Kemensos bekerja sama denganBadan Pusat Statistik (BPS) untukpenentuan desil dalam DTSEN sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan Bansos Sembako.
Gus Ipul menuturkan bahwa pemutakhiran DTSEN terus dilakukan karena data bersifat dinamis dan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” ujarnya.
Dia menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
Pencairan Bansos Triwulan II 2026
Sementara itu, untuk pencairan bansos Triwulan II 2026, Gus Ipul mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutakhiran DTSEN. Dia mengatakan bahwa hasil pemutakhiran 10 hari lebih cepat dari triwulan sebelumnya.
“Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah terima kasih Ibu Kepala BPS, bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Ini saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut Daftar Bansos Cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Cara Cek Bansos April 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Kabar Baik! Penerima Bansos PKH & BPNT Bakal Diperluas, Cek Desil & Nominal
Kemensos akan memperluas penerima Bansos PKH dan BPNT untuk desil 1-4. Cek penerima via laman Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. [1,217] url asal
#bansos-2026 #bansos-pkh #bpnt #cek-desil-bansos #bansos-april-2026 #link-bansos-2026 #cara-cek-bansos-2026 #bansos-2026-cair #bansos-cair #daftar-bansos-2026 #bansos-kemensos-2026 #bansos-pkh-2026 #ba
(Bisnis.Com - Terbaru) 29/04/26 07:00
v/205901/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memperluas penerima bantuan sosial (Bansos) seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT).
Rencana kebijakan ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (28/4/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2026, dengan tujuan mempercepat berbagai program prioritas pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Gus Ipul menyampaikan bahwa bansos merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui konsumsi masyarakat.
“Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip, Rabu (29/4/2026).
Dia menjelaskan, program seperti PKH dan Bantuan Sembako difokuskan pada kelompok rentan di desil 1–4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Gus Ipul juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan dengan kementerian/lembaga lain, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam implementasi program di daerah.
Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia menyebut, Kemensos bekerja sama denganBadan Pusat Statistik (BPS) untukpenentuan desil dalam DTSEN sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan Bansos Sembako.
Gus Ipul menuturkan bahwa pemutakhiran DTSEN terus dilakukan karena data bersifat dinamis dan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” ujarnya.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
Pencairan Bansos Triwulan II 2026
Sementara itu, untuk pencairan bansos Triwulan II 2026, Gus Ipul mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutakhiran DTSEN. Dia mengatakan bahwa hasil pemutakhiran 10 hari lebih cepat dari triwulan sebelumnya.
“Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah terima kasih Ibu Kepala BPS, bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Ini saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut Daftar Bansos Cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Cara Cek Bansos April 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Cara Ubah Kategori Desil agar Bisa Dapat Bansos Lagi di 2026
Untuk mendapatkan bansos 2026, pastikan data sosial ekonomi Anda di DTSEN akurat. Cek desil Anda via aplikasi "Cek Bansos" atau kantor desa. Pembaruan data bisa memakan waktu hingga 3 bulan. [783] url asal
#ubah-kategori-desil #cara-ubah-desil #penerima-bansos-2026 #desil-penerima-bansos #cek-desil-bansos #aplikasi-cek-bansos #pembaruan-data-desil #proses-verifikasi-desil #desil-1-hingga-4 #desil-5-hingg
(Bisnis.Com - Ekonomi) 27/04/26 11:16
v/203650/
Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta melindungi kelompok rentan. Memasuki 2026, terdapat penyesuaian penting dalam mekanisme penyalurannya, salah satunya melalui penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penentuan penerima bantuan.
Melalui sistem DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 tingkat kesejahteraan yang disebut desil. Pembagian ini membuat penyaluran bansos lebih terarah karena didasarkan pada data yang objektif, bukan sekadar penilaian subjektif.
Desil yang Tidak Mendapat Bansos di 2026
Dalam kebijakan terbaru, bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya diberikan kepada masyarakat pada desil 1 hingga desil 4. Artinya, kelompok berikut tidak lagi menjadi prioritas penerima:
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok masyarakat menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok masyarakat mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
Kelompok pada desil 5–10 dinilai memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik sehingga tidak lagi diprioritaskan dalam penyaluran bansos.
Kenapa Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos?
Penentuan desil dilakukan berdasarkan sejumlah indikator sosial ekonomi, antara lain:
- Pendapatan keluarga
- Kondisi rumah dan fasilitas dasar
- Kepemilikan aset
- Tingkat pendidikan
- Jenis pekerjaan
- Jumlah tanggungan keluarga
- Kondisi anggota keluarga (lansia, anak, atau disabilitas)
Data tersebut dikumpulkan dari berbagai sumber dan diolah dalam DTSEN untuk menghasilkan pemeringkatan kesejahteraan yang lebih akurat. Namun, dalam praktiknya masih ada kemungkinan data belum sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan, misalnya karena perubahan ekonomi yang belum ter-update.
Apakah Desil Bisa Diubah?
Perlu diketahui bahwa desil tidak bisa diubah secara langsung oleh masyarakat. Perubahan hanya dapat terjadi jika data dalam DTSEN diperbarui dan diverifikasi ulang. Jadi, jika merasa layak menjadi penerima bansos, yang perlu dilakukan adalah memperbarui data, bukan mengubah desil secara manual.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru
- Pilih menu “Usulan Pembaruan”
- Isi data sesuai kondisi terbaru
- Kirim pengajuan
- Tunggu proses verifikasi lapangan oleh petugas
Melalui Website Resmi
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Lihat status serta informasi bansos
Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
- Ajukan pembaruan data DTSEN
- Petugas akan mencatat laporan Anda
- Dilanjutkan dengan survei lapangan
- Data dikirim untuk proses pemeringkatan ulang
Berapa Lama Proses Perubahan Data?
- Proses verifikasi dan pembaruan biasanya memakan waktu hingga 3 bulan
- Setelah itu, data akan dievaluasi kembali dan dapat memengaruhi posisi desil
- Perubahan tidak selalu langsung membuat seseorang menjadi penerima bansos
Dengan penerapan sistem desil berbasis DTSEN, penyaluran bansos di 2026 diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Meskipun masyarakat di luar desil 1 hingga 4 tidak menjadi prioritas, peluang untuk kembali menjadi penerima tetap terbuka selama data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan data sosial ekonomi selalu diperbarui dan akurat agar sistem bantuan sosial dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.
FAQ
1. Desil berapa yang berhak menerima bansos?
Pada 2026, bantuan sosial umumnya diprioritaskan untuk masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga rentan.
2. Bagaimana cara mengetahui berada di desil berapa?
Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos, aplikasi “Cek Bansos”, atau dengan meminta bantuan ke kantor desa/kelurahan setempat.
3. Apakah status desil bisa berubah?
Iya, bisa. Status desil dapat berubah jika ada pembaruan data sosial ekonomi yang telah diverifikasi oleh petugas dan diproses dalam sistem DTSEN.
4. Apa yang harus dilakukan jika data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya?
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi “Cek Bansos” atau langsung ke kantor desa/kelurahan agar dilakukan verifikasi ulang.
5. Berapa lama proses pembaruan data hingga perubahan desil?
Prosesnya bervariasi, tetapi umumnya membutuhkan waktu beberapa minggu hingga sekitar tiga bulan, tergantung pada proses verifikasi dan pemutakhiran data.
Bansos PKH 2,8 Juta Masyarakat Belum Cair, Ini Cara Cek Desil & Penerima
Kemensos mempercepat penyaluran Bansos PKH dan BPNT dengan digitalisasi untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi. Cek penerima via laman Kemensos atau aplikasi. [1,248] url asal
#bansos-pkh #cek-desil-bansos #cara-cek-desil-bansos #bansos-triwulan-ii-2026 #bansos-april-2026-cair #daftar-bansos-2026 #jadwal-cair-bansos-2026 #cara-cek-bansos-kemensos #link-bansos-2026
(Bisnis.Com - Terbaru) 27/04/26 09:30
v/203558/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat proses penyaluran bantuan sosial atau BansosProgram Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Triwulan II 2026.
Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan upaya percepatan penyaluran bansos salah satunya bakal dilakukan melalui transformasi digital. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, dan transparansi layanan kepada masyarakat
Gus Ipul menyampaikan bahwa Kemensos memiliki peran strategis dalam percepatan digitalisasi bansos dan merupakan bagian dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Komite ini berperan mengoordinasikan integrasi sistem dan data lintas kementerian/lembaga guna mendukung implementasi layanan publik yang lebih efisien dan transparan, termasuk dalam penyaluran bansos.
“Kebijakan Presiden terkait konsolidasi data dan digitalisasi bansos ini memang sangat sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Senin (27/4/2026).
Gus Ipul mengungkapkan bahwa hasil uji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan dampak signifikan dari digitalisasi bansos.
“Ketika kita menggunakan data lama, tingkat kesalahan bisa sampai 77%. Dengan DTSEN turun jadi sekitar 28%. Setelah digitalisasi bansos, itu bisa ditekan sampai di bawah 10%,” jelasnya.
Temuan ini menegaskan bahwa integrasi data melalui DTSEN dan digitalisasi sistem mampu mengurangi inclusion error maupun exclusion error secara signifikan.
Sebagai informasi tambahan, saat ini tercatat sebanyak 10 juta KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 18,25 juta KPM penerima bantuan sembako, dan sekitar 2,8 juta masyarakat desil 1 masih belum menerima bansos (exclussion error).
Kemensos secara bertahap melakukan penataan ulang penerima bansos dengan mengalihkan dari kelompok yang kurang tepat ke masyarakat yang lebih membutuhkan. “Kami mengalihkan dari yang tidak tepat kepada yang lebih berhak, terutama di desil terbawah,” ujar Gus Ipul.
Selain meningkatkan akurasi, digitalisasi juga menjawab kendala penyaluran bansos di lapangan, termasuk lamanya proses administrasi bagi penerima baru. “Ke depan, proses penetapan dan penyaluran bansos akan lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gus Ipul.
Transformasi digital bansos menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang adaptif, akurat, dan berkeadilan.
Pemerintah menargetkan hasil digitalisasi bansos dapat mulai digunakan sebagai basis penyaluran pada triwulan IV 2026 atau paling lambat triwulan I 2027, sebagai bagian dari upaya membangun layanan publik yang semakin modern, terintegrasi, dan terpercaya.
Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
Pencairan Bansos Triwulan II 2026
Sementara itu, untuk pencairan bansos Triwulan II 2026, Gus Ipul mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutakhiran DTSEN. Dia mengatakan bahwa hasil pemutakhiran 10 hari lebih cepat dari triwulan sebelumnya.
“Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah terima kasih Ibu Kepala BPS, bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Ini saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut Daftar Bansos Cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Cara Cek Bansos April 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)