Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan proses negosiasi kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia telah memasuki tahap akhir.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah masih menunggu hasil negosiasi tarif Presiden AS Donald Trump yang hingga kini masih dalam proses.
“Ya nanti kita tunggu saja ya [negosiasi tarif Trump], itu kan lagi diproses,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Namun, Budi menjelaskan pembahasan substansi dalam negosiasi tarif tersebut sejatinya telah rampung. Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap akhir berupalegal scrubbinguntuk memastikan kesesuaian dan aspek hukum sebelum diumumkan secara resmi.
“Kan sudah selesai, substansinya sudah selesai. Kanlegal scrubbingsekarang,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Washington DC dengan agenda pertemuan bilateral dengan Presiden AS Donald Trump pada Senin (16/2/2026).
Dalam kunjungan ke Negara Paman Sam, Kepala Negara RI didampingi oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Presiden Prabowo diagendakan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden AS Donald Trump untuk membahas penguatan hubungan Indonesia dan AS, serta kerja sama strategis di berbagai bidang ekonomi dengan adanya beberapa perundingan serta perjanjian dagang.
“Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah aktif diplomasi langsung Presiden Prabowo untuk meningkatkan rantai ekonomi serta produktivitas industri dalam negeri,” tulis akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet.
Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan kebijakan tarif AS berpotensi menekan daya saing industri dalam negeri, khususnya sektor-sektor padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor dan penyerapan tenaga kerja.
“Sektor padat karya yang berpotensi tergerus oleh produk dari negara lain, termasuk tekstil dan produk tekstil, sepatu, karet dan produk karet, furniture serta produk elektronik,” kata Wijayanto kepadaBisnis, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, sejumlah sektor tersebut perlu menjadi prioritas perlindungan pemerintah dalam proses negosiasi dagang dengan AS, mengingat persaingan global yang semakin ketat, terutama dari negara-negara eksportir berbiaya rendah.
Wijayanto menyebut, pemerintah perlu mengkapitalisasi posisi strategis Indonesia di kawasan agar posisi tawar Indonesia lebih unggul dalam menghadapi kebijakan tarif AS. Salah satunya melalui peran Indonesia dalamBoard of Peacehingga memperkuat agenda reformasi struktural di dalam negeri.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai arah renegosiasi perdagangan yang dilakukan pemerintah AS menginginkan akses penuh terhadapcritical mineralsIndonesia serta memberikan dispensasi tarif resiprokal sebesar 19% bagi sejumlah komoditas.
“Kalau kita hanya melihat dari secara umum, kalau yang diberikan kemudahan tarif itu adalah komoditas bahan mentah maka jelas itu tidak mendukung industri. Karena berarti yang didorong untuk diekspor itu adalah bahan mentahnya, bukan produk olahan,” kata Faisal kepadaBisnis.
Menurut Faisal, jika kemudahan tarif hanya diberikan pada komoditas bahan mentah, seperti kopi hingga kakao, maka kebijakan tersebut tidak mendukung pembangunan industri dalam negeri.
Begitu pula pada permintaan akses penuhcritical minerals. Dia menilai jika akses tersebut hanya berujung pada ekspor bahan tambang mentah, maka manfaatnya berdampak minim bagi industrialisasi nasional.
Di samping itu, Faisal juga menyoroti perbedaan pendekatan dengan China yang memilih berinvestasi pada pembangunan industri pengolahan di Indonesia. Meski tingkat pengolahannya masih pada tahap awal dan belum menghasilkan produk hilir bernilai tambah tinggi, langkah tersebut setidaknya telah mendorong tumbuhnya industri serta meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Dia menilai sejumlah poin dalam negosiasi dengan AS berpotensi bertentangan dengan ekspektasi Presiden Prabowo untuk mendorong industrialisasi dan hilirisasi jika tidak dinegosiasikan dengan tepat.
Untuk itu, menurutnya, tim negosiasi Indonesia perlu memahami konteks tersebut dan mampu menerjemahkannya ke dalam strategi teknis yang didukung oleh kekuatan diplomasi.
“Karena kalau tidak, ya sia-sia kita berarti perundingannya ini tidak sejalan dengan ekspektasi pemerintah Prabowo untuk mendorong industrialisasi, termasuk dalam konteks ini adalah hilirisasi,” pungkasnya.