Bisnis.com, BANDUNG — Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengecam keras penangkapan jurnalis Indonesia oleh tentara Israel baru-baru ini.
Dalam pernyataan resminya, organisasi alumni tersebut menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Jurnalis, menurut mereka, berstatus sebagai warga sipil yang tidak boleh diserang, ditahan, atau dijadikan sandera selama tidak terlibat dalam permusuhan.
Ketua IKA Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kelik Nursetiyo Widiyanto, menyatakan penangkapan tersebut bertentangan dengan Protokol Tambahan I Tahun 1977 Konvensi Jenewa yang secara tegas memberikan perlindungan kepada jurnalis dalam situasi konflik bersenjata.
Menurutnya, perlindungan hukum tersebut berlaku penuh karena para jurnalis yang ditangkap sedang menjalankan tugas peliputan dalam misi kemanusiaan, bukan aktivitas militer.
Peristiwa itu, kata Kelik, terjadi saat para jurnalis berada di kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang tengah berlayar menuju Jalur Gaza.
“Keberadaan mereka dalam misi tersebut murni untuk kepentingan kemanusiaan dan peliputan jurnalistik, sehingga status sipil mereka tidak dapat diperdebatkan,” ujar Kelik, Selasa (19/5/2026).
IKA Jurnalistik UIN Bandung juga menyebut penangkapan tersebut dipantau langsung oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Menurut Kelik, hal itu menunjukkan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar insiden di lapangan, melainkan tindakan yang berada dalam pengetahuan otoritas tertinggi pemerintahan Israel.
“Ini bukan hanya soal penahanan jurnalis, tetapi menyangkut prinsip perlindungan sipil dalam konflik bersenjata. Dunia internasional memiliki perangkat hukum yang jelas untuk itu, dan pelanggaran terhadapnya tidak bisa dianggap remeh,” ujarnya.
IKA Jurnalistik UIN Bandung mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik yang tegas, baik melalui jalur bilateral maupun lembaga internasional, untuk menuntut pembebasan para jurnalis tersebut. Organisasi alumni itu menilai negara harus hadir melindungi warganya yang sedang menjalankan tugas profesi di wilayah konflik.
Selain itu, IKA juga menyerukan solidaritas internal di kalangan alumni Jurnalistik UIN Bandung untuk membantu upaya pembebasan, baik melalui dukungan moral maupun doa.
Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa salah satu jurnalis yang ditahan adalah alumni Jurnalistik UIN Bandung, Thoudy Badai.
Kelik menuturkan bahwa pesan yang disampaikan Thoudy Badai dan rekan-rekannya sebelum ditahan adalah agar masyarakat Indonesia tetap bersatu menyuarakan kemerdekaan Palestina.
IKA Jurnalistik UIN Bandung juga mendorong para alumni untuk menunjukkan keberpihakan kemanusiaan dengan menyisihkan sebagian rezeki guna membantu perjuangan rakyat Palestina.
“Solidaritas kemanusiaan tidak berhenti pada pernyataan sikap. Kami mengajak alumni dan masyarakat luas untuk menunjukkan kepedulian nyata,” kata Kelik.