Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa akan melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait dengan adanya 10 perusahaan crude palm oil (CPO) besar yang melakukan manipulasi harga saat ekspor.
Hal itu akan disampaikan Purbaya saat menghadiri undangan makan siang dengan Presiden Prabowo di Istana Negara pada Kamis (21/5/2026).
"Diundang makan siang. [Akan melaporkan] jaga-jaga jangan sampai kalau ditanya tidak bisa. 10 perusahaan CPO mana saja yang melakukan manipulasi harga. Kalau ditanya saya akan jawab," ujarnya.
Menurutnya, 10 perusahaan besar itu dipilih secara acak. Hasilnya, ke-10 perusahaan CPO itu telah melakukan praktik under invoicing dalam melakukan ekspor."Hasilnya signifikan. Ada 10 perusahaan mereka melakukan under invoicing ekspor," ujarnya.
Dia memberi contoh, terdapat perusahaan CPO yang melakukan ekspor ke AS dengan nilai mencapai US$2,6 juta. Sementara, di AS nilai sebenarnya mencapai US$4,2 juta.
"Jadi 57% bedanya," ujar Purbaya.
Bahkan, dia menjelaskan bahwa terdapat perusahaan CPO yang mencatat nilai ekspor ke AS US$1,44 juta. Sementara, di AS nilainya mencapai US$4 juta.
"Ini baru CPO. Nanti ada batu bara juga," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, under invoicing merupakan praktik kecurangan dalam perdagangan internasional. Dalam praktik tersebut, baik eksportir maupun importir dengan sengaja melaporkan faktur atau invoice lebih rendah dari nilai transaksi yang sebenarnya.
Prabowo Singgung Praktik Under Invoicing
Dalam pidato Presiden Prabowo di Rapat Paripurna, Prabowo menyinggung praktikunder invoicingatau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya yang menurutnya telah merugikan negara selama 34 tahun terakhir dengan nilai US$908 miliar atau setara Rp15.400 triliun.
“Selama 34 tahun, apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebutunder invoicing. Under invoicingadalah sebenarnyafraudatau penipuan,” ujar Prabowo.
Menurutnya, sejumlah pelaku usaha diduga menjual komoditas ekspor dengan nilai sebenarnya yang tidak dilaporkan kepada negara. Praktik tersebut dilakukan melalui perusahaan afiliasi di luar negeri.
“Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri, dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya,” katanya.
Prabowo menyebut, praktik tersebut berdasarkan data yang diperoleh dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menjelaskan modus manipulasi laporan ekspor dapat dilakukan di dalam negeri, tetapi sulit ditutupi ketika barang telah masuk ke negara tujuan.
“Kita kirim 10.000 tonbatu bara, kita hanya laporkan 5.000 ton bisa di Indonesia, di sana tidak bisa karena dicatat,” ujarnya.
Menurut dia, praktik serupa terjadi di berbagai komoditas strategis, termasuk minyak kelapa sawit dan komoditas ekspor lainnya. “Itu terjadi pada kelapasawit, itu terjadi hampir semua komoditas,” kata Prabowo.
Selain manipulasi dokumen ekspor, Kepala Negara juga menyoroti praktik penyelundupan melalui pelabuhan yang disebut masih terjadi hingga kini.
“Di atas kertas ada lagi penyelundupan, ada lagi penyelundupan melalui pelabuhan,” ujarnya.