Menlu Sugiono Tegaskan Dewan Perdamaian Bentukan Trump Tidak Akan Gantikan PBB

Menlu Sugiono Tegaskan Dewan Perdamaian Bentukan Trump Tidak Akan Gantikan PBB

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace) tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 24/01/26 12:00 112928

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace) tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal tersebut disampaikan untuk menegaskan posisi BoP dalam arsitektur diplomasi internasional, menyusul bergabungnya Indonesia sebagai salah satu founding member badan tersebut.

"Tentu saja tidak. Kemarin juga disampaikan bahwa badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB," ujar Menlu Sugiono di Davos, Swiss, Jumat (23/1/2026).

Sugiono menjelaskan, Dewan Perdamaian merupakan badan internasional yang lahir dari kepedulian bersama untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza dan Palestina. Badan ini memiliki mandat untuk memonitor administrasi stabilisasi serta upaya rehabilitasi pascakonflik.

"Ini adalah satu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza."

Menlu menegaskan, keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian didasarkan pada komitmen konsisten Indonesia terhadap perdamaian dan stabilitas internasional, terutama dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Menurutnya, kehadiran Indonesia di dalam Dewan Perdamaian bertujuan memastikan arah kebijakan lembaga tersebut tetap sejalan dengan prinsip-prinsip internasional dan solusi jangka panjang.

"Kehadiran semua negara-negara ini di dalam Board of Peace tersebut untuk bisa terus mengawal, kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara," katanya.

Dewan Perdamaian dibentuk sebagai badan internasional hasil kesepakatan sejumlah negara yang sejak awal terlibat dalam pembahasan situasi di Palestina. Inisiatif ini lahir dari rangkaian pertemuan negara-negara Islam dan negara dengan mayoritas penduduk Muslim, yang sepakat melibatkan komunitas internasional secara lebih luas untuk mendorong perdamaian permanen di Gaza.

Pembentukan badan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan lanjutan di Mesir, yang kemudian bermuara pada penandatanganan piagam pendirian badan tersebut. Dewan ini dirancang untuk menjalankan fungsi pemantauan stabilisasi, administrasi transisi, serta rehabilitasi pascakonflik secara terukur dan berkelanjutan.

Indonesia tercatat sebagai salah satu dari 20 negara founding members Board of Peace, bersama antara lain Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, dan Mesir.

Piagam pendirian Dewan Perdamaian tersebut telah ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk berada di dalam proses perdamaian dan memastikan upaya internasional tetap mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.

Pragmatis dan Strategis, Bukan Ideologis



Sementara, Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD) Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace bentukan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump perlu dibaca secara pragmatis dan strategis, bukan ideologis.

Menurut Umam, dalam lanskap politik internasional yang semakin transaksional dan berorientasi pada politik kekuatan, forum apa pun yang memiliki akses langsung ke pusat pengambilan keputusan kekuatan besar patut dimanfaatkan oleh Indonesia, sepanjang tidak mengorbankan prinsip dasar politik luar negeri nasional.

"Keikutsertaan Indonesia tidak bisa dibaca sebagai legitimasi terhadap agenda sepihak, melainkan sebagai upaya membuka ruang pengaruh dari dalam (influence from within)," ujar Umam.

Umam menjelaskan, langkah tersebut menjadi relevan karena isu Palestina selama ini mengalami deadlock struktural. Berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak dijalankan secara efektif, mekanisme multilateral kian melemah, dan kekuatan besar justru sering kali menjadi bagian dari persoalan. Dalam kondisi itu, kehadiran Indonesia di Board of Peace setidaknya membuka peluang, meski terbatas, untuk membawa perspektif Global South, menegaskan dimensi kemanusiaan, serta mencegah agar persoalan Palestina tidak direduksi semata-mata sebagai isu keamanan Israel.

Namun demikian, Umam menekankan bahwa posisi tersebut hanya akan bermakna jika Indonesia bersikap aktif dan substantif, bukan sekadar simbolik. Indonesia, kata dia, harus secara konsisten menjadikan kerangka hukum internasional sebagai basis utama diskusi, termasuk hak penentuan nasib sendiri (self-determination), penghentian pendudukan, dan perlindungan warga sipil.

"Tanpa pijakan hukum internasional yang tegas, forum perdamaian hanya akan menjadi ruang retorika moral tanpa dampak nyata," ujar doktor alumnus School of Political Science & International Studies, The University of Queensland, Australia, tersebut.

Selain itu, Indonesia juga perlu membangun koalisi negara-negara middle power, baik di dalam maupun di sekitar forum tersebut, agar tekanan terhadap proses perdamaian tidak dilakukan secara sendiri-sendiri. Langkah berikutnya adalah mendorong agenda yang konkret dan terukur, seperti gencatan senjata berkelanjutan, akses kemanusiaan tanpa syarat, serta mekanisme akuntabilitas atas pelanggaran hukum humaniter, bukan sekadar mengulang narasi peace process yang stagnan.

Dalam kerangka politik luar negeri bebas dan aktif, Umam menilai langkah Indonesia tersebut relatif konsisten. Bebas dan aktif, menurutnya, tidak berarti menjauhi forum yang tidak ideal, melainkan hadir secara aktif untuk membela prinsip, sambil tetap menjaga jarak dari ikatan blok dan agenda sempit kekuatan besar.

"Indonesia tidak mengikatkan diri pada desain politik Trump, tetapi memanfaatkan ruang yang tersedia untuk memperjuangkan kepentingan kemanusiaan dan keadilan internasional," katanya.

Ia menegaskan, Indonesia tetap harus menarik garis merah yang jelas. Partisipasi dalam Board of Peace tidak boleh mengaburkan sikap tegas Indonesia terhadap pendudukan, pelanggaran hukum humaniter, dan ketimpangan struktural yang menjadi akar konflik Palestina. Selama prinsip tersebut dijaga, keikutsertaan Indonesia justru memperkuat identitasnya sebagai middle power yang bermoral sekaligus strategis.

"Artinya, keikutsertaan Indonesia hanya akan bermakna jika digunakan sebagai alat diplomasi aktif, bukan panggung simbolik," kata Umam.

Jika dikelola secara cermat, langkah ini dinilai dapat memperluas kanal perjuangan Palestina di tengah melemahnya multilateralisme global, sekaligus menegaskan relevansi politik luar negeri bebas aktif Indonesia di dunia yang semakin keras dan tidak ideal.
(zik)

#donald-trump #menteri-luar-negeri #sugiono #perserikatan-bangsa-bangsa #dewan-perdamaian

https://nasional.sindonews.com/read/1669443/12/menlu-sugiono-tegaskan-dewan-perdamaian-bentukan-trump-tidak-akan-gantikan-pbb-1769227312