OJK Sebut WNI di Kamboja Scammer, Menlu Instruksikan KBRI Phnom Penh Lakukan Verifikasi
Menlu Sugiono memerintahkan KBRI Phnon Penh Kamboja untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Kamboja. Apalagi,... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 27/01/26 17:10 115943
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memerintahkan KBRI Phnon Penh Kamboja untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Kamboja. Apalagi, kata Sugiono, Pemerintah Kamboja telah melakuka penindakan terhadap perusahaan scamming.Hal ini dilontarkan Sugiono, sekaligus merespons pernyataan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar yang menyebut, sebagian WNI di Kamboja bukanlah korban TPPO, melainkan ada juga yang scammer.
"Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, ya kan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak. Karena banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas online scamming," kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Untuk itu, ia berkata, Pemerintah masih mendata para WNI di sana. Ia pun menyerahkan proses penegakan hukum para WNI yang terindikasi berbuat kriminal pada otoritas Kamboja.
"Tapi kita, yang penting bagi Kemlu adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak, kemudian memberikan pelayanan kepada mereka, konsuler kepada mereka, sekaligus ada beberapa di antara yang sudah pulang secara mandiri dan juga yang mungkin nanti perlu dipulangkan," ucapnya.
Lihat video: Kamboja Tangkap 106 WNI, Diduga Terlibat Sindikat Penipuan Daring
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menilai tak semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan penipuan atau scam di luar negeri, tidak melulu disebut sebagai korban.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahendra dalam rapat kerja (raker) OJK bersama DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026). Untuk itu, Mahendra menyatakan tidak sependapat dengan anggapan bahwa seluruh WNI yang berada di pusat-pusat operasi penipuan merupakan korban perdagangan orang.
(cip)
#scammer #wni-di-luar-negeri #kamboja #menteri-luar-negeri #kedutaan-besar-republik-indonesia