OJK Sambut ADK Baru, Komitmen Jaga Sektor Keuangan Nasional

OJK Sambut ADK Baru, Komitmen Jaga Sektor Keuangan Nasional

Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK resmi disumpah, menandai era baru penguatan sektor jasa keuangan, perlindungan konsumen, dan stabilitas ekonomi nasional.

(Kompas.com) 25/03/26 21:27 172821

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu.

Hal ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Lima ADK OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya tersebut merupakan pejabat yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.

SHUTTERSTOCK/WISNUPRIYONO Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Gayo Perseroda.

Sementara dua ADK lainnya adalah Ex-officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI).

Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya adalah sebagai berikut.

  • Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2032
  • Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2031
  • Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031
  • Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032
  • Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan - Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031
  • Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kemenkeu
  • Thomas A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, ketujuh Anggota Dewan Komisioner OJK resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh Undang-undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

DOKUMENTASI OJK Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026)

Pengucapan sumpah jabatan ini menandai kelanjutan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Dewan Komisioner OJK guna memperkuat kepemimpinan kelembagaan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, mendorong pendalaman pasar keuangan, serta mengawal transformasi sektor jasa keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan komitmen OJK untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung program prioritas pemerintah.

OJK juga akan terus menjaga kepercayaan publik dengan memperkuat pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan untuk semakin mendorong sektor jasa keuangan bertumbuh menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” kata Friderica dalam konferensi pers Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (25/3/2026).

Untuk menjalankan program-program tersebut, OJK akan terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pengampu kepentingan untuk bersama-sama membangun perekonomian nasional yang semakin baik ke depan.

Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, Anggota Dewan Komisioner OJK, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#stabilitas-sektor-keuangan #sumpah-jabatan #anggota-dewan-komisioner-ojk #perlindungan-konsumen

https://money.kompas.com/read/2026/03/25/212700726/ojk-sambut-adk-baru-komitmen-jaga-sektor-keuangan-nasional