AS Selidiki Ekspor RI, Airlangga: Pemerintah Siapkan Jawaban
Pemerintah Indonesia siap merespons penyelidikan perdagangan AS melalui Section 301, fokus pada isu kapasitas berlebih & tenaga kerja paksa untuk mitigasi dampak ekspor.
(Kompas.com) 13/04/26 18:37 189977
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan respons atas penyelidikan perdagangan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) melalui skema Section 301 terhadap sejumlah komoditas ekspor nasional.
Investigasi Section 301 adalah proses investigasi dilakukan oleh United States Trade Representative (USTR) sebagai bagian dari proses peninjauan terhadap kebijakan dan praktik perdagangan negara mitra, termasuk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyelidikan oleh USTR tersebut mencakup dua isu utama, yakni dugaan praktik yang menciptakan atau mempertahankan kapasitas berlebih di sektor manufaktur (structural excess capacity). Kedua, efektivitas penerapan larangan impor barang yang diproduksi dengan tenaga kerja paksa (forced labor).
“Ya, pertama kan US menerapkan 301 dalam perdagangan, yaitu melakukan penyelidikan terhadap ekspor Indonesia dalam dua hal, yaitu excess kapasitas, jadi produksi yang berlebih, dan yang kedua terkait dengan impor bahan baku yang terkait dengan forced labor,” ujar Airlangga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (13/4/2026).
Dia menjelaskan, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan untuk menyiapkan tanggapan resmi.
“Dan tentunya ini kita diminta untuk merespons karena sesudah kita merespons nanti kita men-submit dalam rapat, kemudian juga ada investigasi lanjutan. Yang penting kita merespons saja,” jelasnya.
Respons tersebut kata Airlangga akan menjadi dasar bagi tahapan berikutnya dalam proses investigasi yang dilakukan oleh otoritas AS.
Airlangga menegaskan, penyelidikan dilakukan berbasis komoditas, bukan pada aspek regulasi secara umum.
Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan pihak AS memang bersifat spesifik per komoditas.
“Enggak, yang dibahas kan excess kapasitas. Sebagai contoh satu, excess semen misalnya. Semen kita nggak pernah ekspor ke Amerika, jadi kita tinggal jawab saja,” ujarnya.
Sementara itu, terkait isu potensi pembelian minyak mentah dari Rusia dan dampaknya terhadap hubungan dagang dengan AS, Airlangga juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut. “Nanti kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujar dia.
Pemerintah saat ini fokus menyiapkan respons resmi terhadap penyelidikan tersebut guna memitigasi potensi dampak terhadap ekspor nasional.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang#ekspor-indonesia #tenaga-kerja-paksa #penyelidikan-section-301 #kapasitas-berlebih