Papua Barat usul tambahan TKD Rp1,15 T dan fleksibilitas dana Otsus

Papua Barat usul tambahan TKD Rp1,15 T dan fleksibilitas dana Otsus

Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan penambahan dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp1,15 triliun serta peningkatan fleksibilitas pengelolaan dana ...

(Antara) 14/04/26 08:15 190402

Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan penambahan dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp1,15 triliun serta peningkatan fleksibilitas pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) guna mempercepat pembangunan serta peningkatan kesejahteraan orang asli Papua.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melalui keterangan tertulis yang diterima di Manokwari, Selasa, mengatakan keterbatasan fiskal menjadi tantangan utama merealisasikan pembangunan, terutama pemenuhan layanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Senin (13/4) kemarin saat pertemuan gubernur se-Tanah Papua dengan Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan di Jakarta, saya sudah sampaikan usulan dimaksud,” kata Dominggus.

Ia menjelaskan bahwa usulan penambahan TKD Rp1,15 triliun dari total pagu 2026 untuk pemerintah provinsi sebesar Rp3,64 triliun mencakup dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), serta dukungan pembiayaan infrastruktur.

Pemerintah provinsi juga mendorong agar DBH minyak dan gas (migas) dalam kerangka Otsus dapat dikelola lebih fleksibel dengan opsi dikeluarkan dari kategori dana TKD atau tetap dalam skema dimaksud namun ruang pemanfaatannya lebih luas.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menjawab keterbatasan anggaran serta mempercepat pembangunan di Papua Barat,” ujar dia.

Pada aspek penggunaan dana Otsus, menurut dia, pemerintah provinsi mengusulkan sejumlah kebijakan, antara lain pengakuan belanja hibah keagamaan sebagai bagian dari sektor pendidikan dan dukungan pembinaan olahraga untuk pembangunan sumber daya manusia.

Kemudian, pembiayaan kegiatan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang merupakan lembaga kultur orang asli Papua, serta peningkatan kapasitas aparatur melalui pendidikan dan pelatihan guna memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.

“Kami usulkan beberapa kebijakan strategis yang dapat dibiayai dari dana Otsus,” ujar Dominggus.

Selain itu, kata dia, pemerintah provinsi juga menyampaikan agar kebijakan pengelolaan dana Otsus lebih mempertimbangkan kondisi geografis Papua Barat, termasuk tingginya indeks kemahalan konstruksi dan tantangan pembangunan di wilayah terpencil.

Dukungan kebijakan fiskal yang lebih adaptif menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan pelaksanaan program pembangunan kesejahteraan masyarakat, terutama orang asli Papua (OAP) di seluruh wilayah Papua Barat.

“Dukungan kebijakan fiskal yang lebih adaptif akan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” kata Dominggus.

Pertemuan Gubernur Papua Barat dengan Direktorat Jenderal Perimbangan (DJPK) Kementerian Keuangan turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa dan Plt Kepala Bappeda Papua Barat Charlie Danny Heatubun.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

#gubernur-papua-barat #dominggus-mandacan #penambahan-dana-tkd #pemanfaatan-dana-otsus #penggunaan-dana-otsus #djpk

https://www.antaranews.com/berita/5525316/papua-barat-usul-tambahan-tkd-rp115-t-dan-fleksibilitas-dana-otsus