Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Direktur... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 21/04/26 21:59 198497
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo menegaskan bahwa ajang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jaga Desa Award 2026 menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan tersebut digelar di Grand Ballroom Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam.Acara itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua DPD RI, serta sejumlah menteri terkait. La Ode menilai, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya konkret mendorong desa-desa di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 menjadi dorongan nyata bagi desa-desa untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Ini penting karena desa adalah fondasi pembangunan nasional,” ujar La Ode.
Dia menuturkan, desa sebagai ujung tombak pembangunan membutuhkan penguatan kapasitas aparatur, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan administrasi, agar terhindar dari persoalan hukum yang kerap muncul akibat kesalahan administratif. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa.
“Pendampingan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan tata kelola yang baik, desa tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga mampu mendorong kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Hashim Djojohadikusumo mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan desa. Ia menekankan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
Sementara itu, ST Burhanuddin berharap program Jaga Desa dapat menjadi sarana pembinaan bagi aparatur desa, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap kesalahan administratif yang tidak merugikan negara. Pada ajang ini, penghargaan diberikan dalam tiga kategori utama, yakni Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, Kepatuhan Entri Data Aplikasi Jaga Desa, serta Lomba Film Pendek ABPEDNAS Jaga Desa 2026.
Untuk kategori pengelolaan keuangan desa, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meraih juara pertama, disusul Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali, dan Desa Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Sementara pada kategori kepatuhan entri data, Desa Jepangpakis, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, keluar sebagai juara pertama, diikuti Desa Karangkamiri, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dan Desa Aik Rayak, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun dalam lomba film pendek, karya “Jaga Cowong” dari Desa Karangmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berhasil meraih Film Terbaik sekaligus Juara Umum.
La Ode berharap, melalui ajang ini desa-desa di seluruh Indonesia semakin termotivasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berkelanjutan. “Jika tata kelola desa kuat, maka pembangunan nasional akan memiliki fondasi yang kokoh,” pungkasnya.
(rca)
#kementerian-dalam-negeri #dana-desa #pemerintah-desa #desa #kemendagri