BNI Sudah Kembalikan Seluruh Dana Rp 28 Miliar ke Paroki Aek Nabara
BNI telah menyelesaikan pengembalian dana jemaat Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara senilai Rp 28 miliar.
(Kompas.com) 22/04/26 15:35 199289
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyelesaikan pengembalian dana jemaat Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara senilai Rp 28 miliar.
Bank pelat merah tersebut telah mentransfer dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara secara bertahap.
Direktur Human Capital and Compliance BNI Mudani Herlambang mengatakan, transfer dana sebesar Rp 21.257.360.600 telah dilakukan pada hari ini, Rabu (22/4/2026), melengkapi transfer dana sebesar Rp 7 miliar yang sudah dilakukan pada pekan lalu.
"Proses pengembalian dana kepada nasabah Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan. BNI telah mentransfer dana sebesar Rp 21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara, yang melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp 7.000.000.000," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Dengan transfer tersebut, maka proses pengembalian dana telah tuntas dengan total sebesar Rp 28.257.360.600.
Mudani pun menyatakan apresiasi atas kesabaran dan kerja sama seluruh pihak selama proses berlangsung, yang menurutnya menjadi upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik.
"Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," ucap dia.
Sementara itu, Bendahara CU Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang mengatakan, pihaknya telah menerima transfer dana dari BNI pada hari in secara penuh sesuai dengan tuntutan yang diajukan.
Ia pun menyatakan terima kasih dan menilai penyelesaian ini menjadi momentum positif untuk memperkuat kerja sama yang lebih baik ke depan.
"Hari ini dengan penuh sukacita kami telah menerima penyelesaian persoalan ini pembayaran dari lembaga BNI secara full sesuai dengan apa yang kami tuliskan dalam surat tuntutan kami," ucap Natalia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang