Menaker kaji pembagian kontribusi uang saku peserta Magang Nasional
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan tengah mengkaji usulan terkait kontribusi uang saku untuk peserta Magang Nasional yang dibagi antara ...
(Antara) 24/04/26 14:40 201762
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan tengah mengkaji usulan terkait kontribusi uang saku untuk peserta Magang Nasional yang dibagi antara pemerintah dengan perusahaan mitra penyelenggara program.
“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan,” kata Menaker di sela penutupan Magang Nasional 2025 Tahap I yang dilakukan secara hibrida di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, ia mengatakan pertimbangan ini menyusul pembinaan intens dari perusahaan kepada para peserta, yang ia nilai cukup terukur.
“Ini sedang kita kaji, sedang kita siapkan, karena beberapa perusahaan yang memang intens dalam membina adik-adik kita yang magang, serius beri proyek, ada progres harian, ada progres mingguan. Itu luar biasa,” kata Menaker.
“Dan komitmen seperti itu akan semakin baik kalau kita juga minta dari awal ada komitmen perusahaan terkait dengan kontribusinya, dan kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi di akhir program nantinya,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Koordinator Nasional Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi (Kepala Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pelaksanaan program Magang Nasional Tahap I menunjukkan perkembangan yang positif.
“Baik dari sisi keterlibatan peserta, komitmen mitra industri, maupun capaian pembelajaran yang diperoleh,” kata Anwar.
Dalam pelaksanaan tahap selanjutnya, ia mengatakan Kemnaker dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan, perluasan kemitraan dengan industri, serta penyesuaian dengan kebutuhan pasar kerja yang dinamis.
“Sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi lulusan perguruan tinggi ini,” ujar dia.
Adapun sebanyak 14.952 orang peserta telah menyelesaikan Magang Nasional Tahap I pada 19 April 2026.
Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan, tapi jika kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan.
Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
#menaker #yassierli #menaker-yassierli #magang-nasional #magang-nasional-2025 #kemnaker