Kemendikdasmen Catat 106 Pelanggaran di TKA SD dan SMP 2026, Siapa Pelakunya?
Kemendikdasmen mendata ada 106 pelanggaran pada saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengawas,... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 01/05/26 10:54 208452
JAKARTA - Kemendikdasmen mendata ada 106 pelanggaran pada saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengawas, proktor maupun teknisi yang melakukan pelanggaran tersebut."Pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah adanya Satuan Pendidikan pengawas ataupun proktor yang membuka konten berupa foto saat pelaksanaan TKA. Melalui kanal Facebook dan Threads," katanya saat konferensi pers pengawasan TKA 2026, di Tangerang, dikutip Jumat (1/5/2026).
Terdata, mayoritas temuan pelanggaran yang terjadi di jenjang SD itu yakni memasang foto di Facebook itu ada 22 kasus, foto di Threads 19 kasus, dan live YouTube ada 9 kasus.
Kemudian di jenjang SMP 8 kasus memasang foto di Facebook, 7 pelanggaran live di YouTube, dan live di TikTok 7 kasus.
Toni melanjutkan, tim pengawas juga mendapati satuan pendidikan atau pengawas maupun proktor yang melakukan siaran langsung melalui media sosial seperti YouTube maupun Facebook saat TKA berjalan.
"Adapun tindak lanjutnya sudah kita lakukan yakni dengan menyurati dinas pendidikan kabupaten dan kota. Dan itu sudah ditindaklanjuti temuan TKA tersebut. Sudah ada yang memberikan teguran tertulis, kemudian melakukan pembinaan, dan penguatan dan pemahaman," lanjutnya.
Selain itu para pelaku pelanggaran juga sudah menghapus konten media sosial. Lebih lanjut, katanya, kepada para pelanggar pun tidak akan diberikan rekomendasi kembali untuk menjadi pengawas atau proktor TKA berikutnya.
"Kemendikdasmen mem-flagging pengawas, proktor/teknisi yang terbukti melakukan pelanggaran di sistem pusat sehingga pelaku tidak direkomendasikan kembali dalam TKA selanjutnya," katanya.
Meskipun mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengawas, Toni menyebut masih ada pelanggaran yang melibatkan murid. Namun, jumlahnya hanya satu dan ditemukan pada jenjang SMP/MTs/sederajat.
Pelanggaran ini terjadi di salah satu SMP di wilayah Kalimantan Timur. Hingga kini, Toni menyatakan pihaknya masih belum tahu jenis pelanggaran yang dilakukan murid masuk dalam kategori apa, lantaran masih dalam tahap investigasi Inspektorat Jenderal (Irjen).
"Pelanggarannya kita belum tau apa, jadi jenis pelanggarannya ringan, sedang, berat belum ditentukan. Masih menunggu hasil investigasi dari Irjen," ungkapnya.
Toni berharap agar tidak terjadi pelanggaran tambahan pada TKA Susulan.
"Semoga tidak ada pelanggaran tambahan sampai ujian susulan," harap Toni.
(nnz)
#tes-kemampuan-akademik-tka #pengumuman-hasil-tka #sekolah #kemendikdasmen