Usut Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Polisi Periksa 31 Saksi

Usut Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Polisi Periksa 31 Saksi

Polisi telah memeriksa 31 saksi kasus kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Para saksi tersebut yakni pelapor, pengemudi taksi,... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 03/05/26 14:59 209585

JAKARTA - Polisi telah memeriksa 31 saksi kasus kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Para saksi tersebut yakni pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di lokasi, korban, hingga petugas operasional PT KAI.

"Serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (3/5/2026).

Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan.

Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4/2026). Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.
(jon)

#kecelakaan-kereta #tabrakan-kereta-api #stasiun-bekasi-timur #polisi #ka-argo-bromo-anggrek

https://daerah.sindonews.com/read/1702741/6/usut-kecelakaan-ka-di-stasiun-bekasi-timur-polisi-periksa-31-saksi-1777791928