Asosiasi harapkan batas potongan platform 8 persen ditinjau ulang

Asosiasi harapkan batas potongan platform 8 persen ditinjau ulang

Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) meminta pemerintah meninjau kembali rencana pembatasan bagi hasil antara mitra ...

(Antara) 04/05/26 12:32 210244

Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) meminta pemerintah meninjau kembali rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dengan platform aplikator menjadi maksimum delapan persen karena berisiko mengganggu keberlanjutan ekonomi digital Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha, batas potongan delapan persen yang ditetapkan pemerintah tersebut dampaknya bisa sangat luas jika diterapkan tanpa kajian dan diskusi mendalam dengan para pelaku industri, bahkan dapat mengurangi ruang platform untuk menjaga kualitas layanan, insentif, dan keselamatan mitra.

“Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen.

“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” kata Presiden pada peringatan Hari Buruh Internasional/May Day 2026 di Monumen Nasional Jakarta, Jumat (1/5).

Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk membela hak para pengemudi ojek daring (ojol) yang setiap hari bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa di jalanan.

Menurutnya, skema pembagian hasil yang selama ini berlaku masih belum memberikan keadilan bagi para pengemudi.

Menyikapi hal tersebut, Agung Yudha menegaskan asosiasi meminta pemerintah untuk meninjau kembali secara menyeluruh angka bagi hasil platform yang diubah menjadi delapan persen dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya," katanya.

Menurut dia isu kesejahteraan mitra tidak bisa disederhanakan hanya menjadi angka potongan platform, ekosistem mobilitas dan pengantaran digital melibatkan struktur biaya yang kompleks, mulai dari teknologi, keselamatan, layanan pelanggan, perlindungan risiko, promosi, edukasi mitra, sistem pembayaran, keamanan transaksi, hingga investasi berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan.

Saat ini, tambahnya, sektor mobilitas dan pengantaran digital telah melibatkan hingga 4 juta mitra pengemudi aktif dan menjadi sumber penghasilan utama dan tambahan, selain itu berkontribusi ratusan triliun rupiah per tahun terhadap perputaran ekonomi nasional, serta mendukung jutaan UMKM dan pekerja di sektor lain yang bergantung pada layanan logistik dan mobilitas.

Batasan 8 persen tersebut, lanjutnya, akan mengurangi ruang operasional platform hingga 60 persen dan akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak, efeknya kompleks, sistemik, dan bahkan dapat berpengaruh pada kestabilan ekonomi serta iklim investasi.

Menurut dia, setiap platform memiliki model bisnis yang berbeda dengan tawaran komisi yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi, dan kebutuhan mitra, sehingga mitra memiliki kebebasan untuk memilih layanan dengan pembagian hasil yang disesuaikan dengan kebutuhan tanpa harus memaksa penyeragaman.

Secara global, rata-rata platform fee berada di kisaran 15 – 30 persen untuk layanan ride-hailing dan delivery, tergantung model bisnis dan tahap pasar , lanjutnya, kebijakan batas komisi 8 persen, lanjutnya berpotensi akan menjadi yang terendah di dunia yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Hal ini akan berdampak negatif kepada daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi dunia dan upaya menarik investor ke Indonesia," katanya.

Agung Yudha menyatakan pihaknya siap untuk duduk bersama dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan kebijakan yang seimbang, implementatif, dan berkelanjutan.

"Kami percaya kebijakan yang baik harus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, kepentingan konsumen, daya saing investasi, dan pertumbuhan ekonomi digital nasional," katanya.

Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

#industri-mobilitas-dan-pengantaran-digital #asosiasi-industri-mobilitas-dan-pengantaran-digital-indonesia #modantara #platform-aplikator #mitra #bagi-hasil

https://www.antaranews.com/berita/5552713/asosiasi-harapkan-batas-potongan-platform-8-persen-ditinjau-ulang