Ekonomi Ekstraktif Picu Ketimpangan, Harta 50 Orang Terkaya Setara 55 juta Warga

Ekonomi Ekstraktif Picu Ketimpangan, Harta 50 Orang Terkaya Setara 55 juta Warga

Struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh ekonomi ekstraktif yang pada akhirnya memicu ketimpangan.

(Katadata) 05/05/26 00:06 211018

Riset Transisi Bersih, lembaga pemikir bidang ekonomi dan lingkungan hidup, mengungkap bahwa struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh sektor berbasis ekstraksi sumber daya alam yang hanya menguntungkan segelintir kelompok.

Data terbaru Center for Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan, 50 orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan yang setara dengan 55 juta penduduk. Bahkan, kelompok ekonomi satu persen teratas menguasai sekitar seperlima total kekayaan nasional sebelum redistribusi melalui pajak.

Hal tersebut menandakan bahwa mekanisme distribusi ekonomi lebih banyak terkonsentrasi pada kelompok tertentu daripada memberi manfaat pada masyarakat luas. Saat kelompok terkaya menikmati hasil dari usaha ekstraktif, masyarakat luas lebih banyak menanggung dampak dari kerusakan lingkungan, bencana ekologis, hingga penurunan kualitas hidup.

“Dengan demikian, ketimpangan ekonomi dan krisis iklim merupakan dua konsekuensi dari model pembangunan yang sama,” kata Direktur Eksekutif Transisi Bersih Abdurrahman Arum, di Jember, pada Senin (4/5).

Menurutnya, untuk menekan ketimpangan dan melakukan kegiatan yang lebih berkelanjutan, model pembangunan tak adil dan merusak ini harus dihentikan. Membiarkan pertumbuhan ekonomi yang terkonsentrasi pada segelintir kelompok sama dengan menjaga ketimpangan dan mengunci mobilitas sosial.

Enam Agenda Transformasi

Sebab itu, Transisi Bersih mendorong ‘Enam Agenda Transformasi Ekonomi’ yang tidak hanya redistributif, tapi juga produktif dan berkelanjutan. Pertama, pemerintah harus segera menerapkan pajak kekayaan secara progresif dan terarah.

"Pajak kekayaan perlu diterapkan pada kelompok superkaya sebagai instrumen koreksi ketimpangan ekstrem, dengan alokasi yang jelas untuk pembiayaan layanan publik, perlindungan sosial, dan investasi dalam transisi energi berkeadilan," kata Rahman.

Kedua, reorientasi model ekonomi dari ekstraktif ke produktif. Ketergantungan terhadap eksploitasi sumber daya alam harus dikurangi secara bertahap, sembari mendorong pengembangan sektor manufaktur bernilai tambah tinggi.

Ketiga, revitalisasi sektor manufaktur sebagai penggerak pemerataan ekonomi. Menurut Rahman, penguatan industri manufaktur menjadi kunci penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan upah, dan peluasan basis kelas menengah.

“Kebijakan industri perlu difokuskan pada peningkatan kapasitas produksi domestik, penguatan industri padat karya bernilai tambah, serta integrasi usaha kecil dan menengah dalam rantai pasok nasional,” ucap dia.

Keempat, peningkatan produktivitas sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang. Maksudnya, transformasi ekonomi harus ditopang oleh peningkatan produktivitas melalui investasi pada pendidikan dan keterampilan tenaga kerja, penguatan riset dan inovasi, serta pembangunan infrastruktur ekonomi yang merata.

Peningkatan produktivitas atau upaya penciptaan nilai ini berusaha melepas ketergantungan ekonomi pada aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Kelima, transisi energi untuk mendukung industrialisasi berkelanjutan. Pengembangan energi terbarukan harus terintegrasi dengan strategi industrialisasi nasional, sehingga tak hanya menurunkan emisi, tapi juga menciptakan basis industri baru yang membuka peluang kerja dan memperluas pemerataan ekonomi.

Terakhir, reformasi tata kelola ekonomi dan politik. Hal ini dilakukan dengan transparansi kekayaan, pencegahan konflik kepentingan, dan reformasi pembiayaan politik untuk memastikan kebijakan ekonomi tidak didominasi kepentingan sempit. Kebijakan ekonomi harus berpihak pada pembangunan yang inklusif.

Reformasi tata kelola politik juga dipandang penting, sebab ketimpangan ekstrem dan krisis iklim saat ini justru diperkuat oleh struktur politik yang memungkinkan konsentrasi kekayaan dan kekuasaan terjadi bersamaan.

Merujuk pada laporan Center for Economic and Law Studies (CELIOS), akumulasi kekayaan tidak hanya terlihat dari sektor bisnis, tapi juga tercermin dalam struktur pejabat publik dan lembaga legislatif.

“Hal ini menciptakan lingkaran yang saling menguatkan, di mana kebijakan publik berisiko lebih mencerminkan kepentingan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas,” ujar Rahman.

Meski begitu dia menegaskan, Indonesia memiliki peluang untuk keluar dari ketimpangan ekonomi dan ketergantungan pada ekonomi ekstraktif. Syaratnya, mengubah struktur ekonomi dan politik ini.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat lagi diukur semata dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana kesejahteraan dapat didistribusikan secara adil dan berkelanjutan,” ujar Rahman.

#ekonomi-ekstraktif #orang-terkaya #give-me-perspective #katadata-green #ekonomi-hijau

https://katadata.co.id/ekonomi-hijau/ekonomi-sirkular/69f8d2274a358/ekonomi-ekstraktif-picu-ketimpangan-harta-50-orang-terkaya-setara-55-juta-warga