Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, GKSR Minta Partai Besar Tidak Perlu Takut

Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, GKSR Minta Partai Besar Tidak Perlu Takut

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan agar besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 1%. Partai besar tidak perlu takut. Gerakan... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 11/05/26 18:22 218149

JAKARTA - Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan agar besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 1%. Pemerintah dan DPR RI pun diyakini akan merumuskan ambang batas parlemen sesuai konstitusi.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pembina GKSR Oesman Sapta Odang (OSO) seusai menggelar FGD di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Ia berharap, perumusan ambang batas parlemen sesuai dengan konstitusi.

"Yang kita harapkan adalah sesuai dengan konstitusional dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Itu yang harus diikuti. Kan ada dalam undang-undang. Jadi undang-undang itu enggak boleh dilanggar. Kalau kita melanggar undang-undang, negara kita ini sudah hancur," ujar OSO.

OSO meyakini, lembaga pembentuk UU akan patuh terhadap UU dalam merumuskan ambang batas parlemen. Ia pun meminta para partai "parlemen" tak perlu takut bila nilai ambang batas kecil.

"Mereka enggak perlu takut sebagai partai besar, ya, mereka enggak perlu takut. Kenapa takut? Karena mereka sudah besar, sudah pasti menang kok. Kenapa takut dengan yang kecil-kecil? Dan suara rakyat 17 juta tidak boleh hilang lagi, biarpun satu suara," ujar OSO.

Untuk itu, Ketua Umum DPP Partai Hanura ini menilai, besaran ambang batas parlemen tak perlu nol persen. "Jadi ya minimalnya ya ada, nggak usah zero persenlah. Satu persen juga nggak apa-apa," kata OSO.
(zik)

#ruu-pemilu #parliamentary-threshold #ambang-batas-parlemen #parpol-nonparlemen #sekber-gerakan-kedaulatan-suara-rakyat

https://nasional.sindonews.com/read/1705689/12/usul-ambang-batas-parlemen-1-persen-gksr-minta-partai-besar-tidak-perlu-takut-1778497520