Pengamat Ungkap Dampak Aturan Wajib Parkir DHE SDA di Himbara ke Industri Bank

Pengamat Ungkap Dampak Aturan Wajib Parkir DHE SDA di Himbara ke Industri Bank

Kebijakan wajib parkir DHE SDA di Himbara memudahkan pemantauan devisa, namun berdampak negatif pada bank swasta dengan menurunnya dana valas dan profitabilitas.

(Bisnis.Com) 11/05/26 19:30 218208

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) mengungkapkan kebijakan sentralisasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memiliki dampak berbeda terhadap bank BUMN dan bank swasta.

Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan di LPEM FEB UI Teuku Riefky menyampaikan, kebijakan ini sejatinya mempermudah pemerintah dalam memantau devisa hasil ekspor.

“Ini akan mempermudah pemantauan kebijakan DHE SDA. Likuiditas valas tapi akan tersentralisasi di bank Himbara,” kata Teuku Riefky kepada Bisnis, Senin (11/5/2026).

Sementara itu, kebijakan ini berdampak negatif terhadap dana valas yang ada di bank swasta. “Tentu akan menurun karena suplai valasnya turun sehingga perlu membeli valas dalam jumlah lebih banyak dengan cost yang lebih tinggi, sehingga profitability-nya turun,” tuturnya.

Kekhawatiran ini sebelumnya telah disampaikan oleh Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) dan Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (Perbina).

Dalam catatan Bisnis, Wakil Ketua Umum Perbanas Lani Darmawan menyampaikan bahwa dana valas di bank-bank non-Himbara dapat berkurang, meski dampak ke depan akan sangat bergantung pada kebutuhan kredit nasabah.

Menurutnya, bank sebetulnya melihat dua hal. Pertama, apakah permintaan kredit memang ada di valas atau tidak. Kedua, apakah biaya dana (cost of fund) antara valas dan rupiah berbeda jauh.

“Kalau misalkan sama, misalkan bedanya dikit, sama, tapi kemudian tidak ada demand untuk loan valas, ya kami akan arahkan rupiah saja. Saat ini sekarang pun juga kalau kita lihat, mayoritas tetap ada di rupiah,” tuturnya.

Selain berdampak terhadap valas, Lani menyebut bahwa kebijakan ini berpotensi memengaruhi Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan pandangan investor terhadap sektor perbankan di Indonesia.

Lebih lanjut, Lani menyebut pihaknya dapat memahami tujuan pemerintah menetapkan kebijakan tersebut. Sebab dengan mewajibkan eksportir menempatkan DHE SDA di Himbara, pemerintah dapat mengontrol lalu lintas dari dana hasil ekspor.

Namun alih-alih mewajibkan penempatan DHE SDA di Himbara, asosiasi mengusulkan agar pemerintah dapat mengatur kebijakan penempatan DHE SDA di bank-bank Tanah Air. Adapun asosiasi tengah berkomunikasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai wacana kebijakan ini.

“Mungkin kami usulkan ini diatur saja, baik bank swasta pun laporannya seperti apa,” ujarnya di Kantor CIMB Niaga, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

#bank-bumn #bank-swasta #dhe-sda #himbara #devisa-hasil-ekspor #kebijakan-dhe #likuiditas-valas #dampak-kebijakan #perbankan-indonesia #otoritas-jasa-keuangan #perbanas #perbina #batas-maksimum-pemberi

https://finansial.bisnis.com/read/20260511/90/1972982/pengamat-ungkap-dampak-aturan-wajib-parkir-dhe-sda-di-himbara-ke-industri-bank