Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Anggota Polda Lampung Brigadir Arya Supena (34) gugur saat berusaha menggagalkan pencurian sepeda motor (curanmor) di Bandar Lampung pada Sabtu (9.5.2026). Anggota... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 11/05/26 22:25 218374
JAKARTA - Anggota Polda Lampung Brigadir Arya Supena (34) gugur saat berusaha menggagalkan pencurian sepeda motor (curanmor) di Bandar Lampung pada Sabtu (9/5/2026). Arya ditembak di bagian kepala sampai nyawanya tak terselamatkan.Saat ini, Kabid Humas Polda Lampung Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan aparat kepolisian tengah mendalami kasus tersebut sekaligus memburu pelaku penembakan. Kasus ini pun lantas turut mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Politikus NasDem itu meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman untuk pelaku. “Fenomena kriminal melawan aparat ini sangat berbahaya. Pelaku kejahatan sudah makin nekat, bukan lagi takut kepada aparat, tapi justru berani sampai membunuh polisi,” tegas Sahroni dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
“Kalau kepada aparat saja mereka berani, apalagi terhadap masyarakat biasa yang tidak punya kewenangan dan perlindungan senjata. Ini tidak boleh dibiarkan. Polda Lampung harus bertindak tegas, tangkap pelaku dan jerat dengan hukuman pidana maksimal,” sambungnya.
Sahroni juga menilai ketegasan aparat dalam menangangani kasus ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan yang semakin nekat dan brutal.
“Untuk kasus kriminal seperti ini, negara harus menunjukkan wibawa hukumnya dalam menjaga kamtibmas. Jangan sampai ada kesan bahwa pelaku kriminal bisa dengan mudah melawan aparat. Semua yang terlibat dalam komplotan ini harus diburu dan diproses hukum tanpa kompromi,” pungkas Sahroni.
(rca)