Lowongan Penjaga Perlintasan KAI 2026 Resmi Dibuka, Lulusan SMA-Usia 45 Tahun Bisa Daftar
PT KA Properti Manajemen (KAI Properti) membuka lowongan terbaru sebagai Petugas Penjaga Perlintasan (PJL). Status kepegawaian sebagai PJL adalah Perjanjian Kerja... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 13/05/26 18:23 220571
JAKARTA - PT KA Properti Manajemen ( KAI Properti) membuka lowongan terbaru sebagai Petugas Penjaga Perlintasan (PJL) kereta api . Status kepegawaian sebagai PJL adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).KAI Properti adalah anak perusahaan PT KAI yang bergerak di bidang properti, konstruksi, perdagangan, serta perawatan jalan rel dan jembatan.
Saat ini KAI Properti sedang membuka lowongan sebagai petugas jaga perlintasan untuk pria dengan kondisi sehat jasmani dan rohani. Lowongan ini terbuka untuk lulusan SMA yang masih iijazah atau surat keterangan lulus (SKL) yang masih berlaku.
Syarat nilai di ijazah dipatok sebagai berikut nilai ujian akhir nasional (UAN)b rerata minimal 6,0 atau lulusan tahun 2020 dan setelahnya menggunakan nilai ujian sekolah minimal 6,0 atau 60.
Batas usia pelamar adalah 18 tahun dan maksimal 45 tahun dan tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal. Selain itu juga tidak bertato dan bertindik, berkelakuan baik, tidak pernah menggunakan dan atau terlibat narkoba, tidak pernah dihukum penjara, dan lainnya.
Persyaratan Lowongan
Mengutip laman KAI Properti, berikut ini persyaratan lamaran KAI Properti untuk petugas penjaga perlintasan.
1. Pas Foto terbaru ukuran 4x6 berwarna latar belakang merah
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku
3. Surat lamaran bermaterai Rp10.000 dan Curriculum Vitae
4. NPWP (apabila dimiliki)
5. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SLTA (SMA/SMK/MA/MAK) dan Transkrip Nilai (halaman depan dan belakang)
6. Sertifikasi dan Smartcard (apabila memiliki)
7. Surat Keterangan Sehat (minimal mencantumkan Tinggi Badan, BMI, Tidak Buta Warna, Visus Mata dan Tekanan Darah)
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian
9. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang (Labkesda, RS Kemenkes RI, BNN, Puslabfor atau RS Kepolisian).
Adapun tahapan seleksi lowongan PJL KAI ini adalah lolos seleksi administrasi, kemudian lolos seleksi psikologi, dan tahap terakhir adalah seleksi wawancara.
Prosedur Registrasi dan Lamar
1. Calon pelamar yang berminat mengikuti rekrut sesuai formasi yang ditawarkan, wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing mulai tanggal 13 hingga18 Mei 2026 dan hanya bisa mengikuti 1 (satu) event rekrut saja.
2. Calon pelamar yang sudah melakukan unggahdan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya pada tanggal 13 s.d 18 Mei 2026, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrut ini.
3. Lokasi Seleksi berdasarkan pemilihan lokasi daerah (Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, Divre I Sumatera Utara, Divre II Sumatera Barat, Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang) oleh pelamar pada saat melakukan apply (pendaftaran) dan sesuai kebijakan Panitia Rekrutmen.
4. Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat : https://www.kaiproperti.id/career
5. Peserta agar melakukan pengecekan secara berkala di website resmi PT KA Properti Manajemen: https://www.kaiproperti.id/career.
Demikian informasi lowongan kerja KAI Properti sebagai penjaga pintu perlintasan. Semoga bermanfaat.
(nnz)
#kereta-api #lowongan-kerja #kai #penjaga-perlintasan-kereta-api #kai-properti