Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital

Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital

HGI bersama Polda Sumbar menggelar seminar Terjebak Di Balik Layar: Psikologi Dan Dampak Sosial Aktivitas Digital Berisiko bagi Generasi Muda di Padang. Aktivitas... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 13/05/26 23:20 220836

PADANG - Aktivitas digital di Indonesia berkembang sangat pesat. Khususnya di kalangan generasi muda yang semakin aktif menggunakan platform online dan layanan hiburan digital dalam kehidupan sehari-hari.

Namun di balik perkembangan tersebut, berbagai aktivitas digital manipulatif dan pola penggunaan platform yang tidak sehat juga semakin mudah diakses. Hal ini memunculkan kekhawatiran terhadap dampak sosial dan psikologis bagi masyarakat usia produktif. ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital

Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi aktivitas digital ilegal di Indonesia terus meningkat dalam tiga tahun terakhir dan pada 2024 tercatat mencapai ratusan triliun rupiah. Tingginya penggunaan internet, budaya instan, serta rendahnya kesadaran digital membuat generasi muda menjadi salah satu kelompok paling rentan terhadap risiko aktivitas digital yang merugikan.

Melihat kondisi tersebut, HGI bersama Polda Sumatera Barat menggelar seminar edukatif bertajuk Terjebak Di Balik Layar: Psikologi Dan Dampak Sosial Aktivitas Digital Berisiko bagi Generasi Muda di Padang, Sumbar, Selasa (12/5/2026). Seminar ini menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya literasi digital, kesadaran hukum, dan kemampuan berpikir kritis di era platform online yang berkembang sangat cepat.

Kegiatan ini turut dihadiri audiens dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dari Universitas Putra Indonesia Padang, Universitas Andalas, dan beberapa institusi pendidikan lainnya di Sumatera Barat. Dalam sesi diskusi, para narasumber menyoroti bahwa aktivitas digital berisiko tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan sosial masyarakat apabila tidak diimbangi dengan kesadaran digital yang baik.

Ditreskrimsus Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan, penanganan terhadap aktivitas digital ilegal tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum semata. ”Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, komunitas, dan pelaku industri digital,” katanya.

Menurutnya, edukasi dan pendekatan preventif menjadi langkah penting untuk membantu generasi muda lebih bijak dalam menghadapi perkembangan platform digital yang semakin kompleks. Sejalan dengan hal tersebut, Ahli Hukum ITE, Ryan Abdisa Sukmadja menilai peningkatan literasi digital menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat di era digital.

Ryan menjelaskan generasi muda perlu memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh sistem digital yang bersifat manipulatif maupun merugikan. “Literasi digital menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam sistem digital yang manipulatif dan merugikan,” jelasnya.

Ray selaku perwakilan HGI mengatakan, tantangan digital saat ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan teknologi. Butuh penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan. Sinergi Polda Sumbar dan Dinsos, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Luncurkan Pembinaan Sekolah Rakyat

Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran digital masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi kelompok paling aktif di ruang digital. Ia menambahkan HGI bersama Polda Sumatera Barat ingin mendorong terbentuknya budaya digital yang lebih sehat.

Ini agar generasi muda dapat memanfaatkan teknologi secara lebih positif dan produktif. “Di era platform online saat ini, literasi digital bukan lagi sekadar tambahan pengetahuan, tetapi sudah menjadi kemampuan penting yang harus dimiliki generasi muda,” jelasnya.
(poe)

#era-digital #literasi-digital #polda-sumbar #generasi-muda #padang

https://daerah.sindonews.com/read/1706657/174/marak-risiko-aktivitas-digital-hgi-dan-polda-sumbar-gelar-literasi-digital-1778688302