PFI Pusat Kecam Penahanan 2 Jurnalis Indonesia oleh Israel

PFI Pusat Kecam Penahanan 2 Jurnalis Indonesia oleh Israel

PFI Pusat mengecam keras militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 dan menahan dua jurnalis asal Indonesia. Pengurus... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 19/05/26 08:21 224487

JAKARTA - Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional dan menahan sejumlah aktivis serta jurnalis. Di antara korban penahanan ilegal tersebut adalah dua jurnalis asal Indonesia, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai (anggota PFI).

Ketua Umum Pusat, Dwi Pambudo menyatakan, pencegatan bersenjata terhadap kapal kemanusiaan ini terjadi di wilayah perairan bebas (internasional), di sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza atau dekat perairan Siprus.

"Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza," kata Dwi Pambudo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (19/5/2026).

Menurut laporan di Command Center GSF, jurnaslis Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika terkonfirmasi diculik oleh tentara Israel (IDF). Kapal yang mereka naiki, yakni Boralize dan Ozgurluk sempat lama kehilangan kontak dan tak diketahui nasibnya. Pada pukul 21.00 WIB, akhirnya dipastikan kedua kapal diintersepsi.

Bambang Noroyono satu-satunya WNI di Kapal Boralize. Sedangkan di Kapal Ozgurluk selain Thoudy Badai, terdapat Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo.

Sebelum komunikasi terputus, jurnalis di lokasi sempat menyebarkan video darurat (SOS) yang mengonfirmasi bahwa kapal mereka telah diambil alih secara paksa oleh militer Israel.

Merespons krisis kemanusiaan dan ancaman terhadap kemerdekaan pers ini, PFI Pusat menyatakan sikap tegas:

1. PFI menyatakan bahwa tindakan militer Israel membajak kapal kemanusiaan dan menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah bentuk kejahatan serius. Jurnalis bukanlah kombatan dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa.

2. PFI meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik agresif demi menyelamatkan Bambang Noroyono, Thoudy Badai, serta seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal tersebut. Pemerintah harus memastikan keselamatan fisik dan hak-hak konsuler mereka terpenuhi.

3. PFI mengajak seluruh komunitas pers nasional dan organisasi profesi jurnalis internasional serta nasional untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan kekerasan terhadap jurnalis.

PFI Pusat terus memantau perkembangan situasi saat ini dan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak serta jaringan organisasi pers internasional. "Perlindungan terhadap jurnalis di medan konflik adalah harga mati demi tegaknya kebenaran informasi," tegas Dwi Pambudo.
(shf)

#israel #pewarta-foto-indonesia-pfi #zionis-internasional #jurnalis-ditangkap #global-sumud-flotilla

https://nasional.sindonews.com/read/1708239/15/pfi-pusat-kecam-penahanan-2-jurnalis-indonesia-oleh-israel-1779152746