Dewan Pers Kecam Penangkapan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
Dewan Pers mengecam penangkapan tiga jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat meliput misi kemanusiaan ke Gaza, dan mendesak langkah diplomatik.
(Bisnis.Com) 19/05/26 14:17 224890
Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel Defense Forces, khususnya Israeli Navy, yang mencegat dan menangkap rombongan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza Strip, Palestine.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) ketika armada kapal yang membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan dihentikan oleh militer Israel.
Armada Global Sumud berangkat dari Marmaris, Turkey pada Kamis (14/5/2026) dengan melibatkan 54 kapal yang diawaki relawan dari sekitar 70 negara. Saat penangkapan terjadi, kapal-kapal tersebut berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengecam keras pencegatan tersebut. Menurut dia, penangkapan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan kemanusiaan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
“Jurnalis menjalankan tugas untuk menyampaikan informasi kepada publik. Tindakan penangkapan terhadap mereka di perairan internasional saat menjalankan kerja jurnalistik sangat kami sesalkan dan kami kecam,” kata Komaruddin dalam pernyataan tertulis, Selasa (19/5/2026).
Di dalam rombongan itu terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel, sekaligus memastikan keselamatan mereka serta membantu proses pemulangan ke Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers serta memberi perlindungan agar media dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
#militer-israel #dewan-pers #penangkapan-jurnalis #gaza-strip #global-sumud-flotilla #bantuan-kemanusiaan #perairan-internasional #jurnalis-indonesia #israeli-navy #komaruddin-hidayat #global-peace-con