Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan terkait dengan kasus dugaan... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 19/05/26 16:39 225118
JAKARTA - Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika."Yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut Eko, AKP Deky ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh jajaran Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. "Telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri," ujar Eko.
AKP Deky resmi dipecat usai diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto menyebut sidang Komisi Kode Etik Polri itu dilaksanakan, Senin, 18 Mei 2026.
"Kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri," kata Yuliyanto.
Penyidik bakal mengusut aliran dana TPPU yang diduga diterima AKP Deky dari bandar narkoba Ishak.
Lihat video: Singgung \'Backing\' Judi dan Narkoba, Prabowo Perintahkan Aparat Bersih-bersih!
(cip)
#kasat-narkoba #pengedar-narkoba #tahanan-bareskrim #bareskrim-mabes-polri #tindak-pidana-pencucian-uang-tppu