Prabowo Siapkan Pengawasan Ketat Ekspor SDA: Jangan Sampai ‘Dibohongi Lagi’

Prabowo Siapkan Pengawasan Ketat Ekspor SDA: Jangan Sampai ‘Dibohongi Lagi’

Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pengawasan ketat ekspor SDA melalui BUMN untuk mencegah manipulasi dan menyelamatkan kebocoran US$150 miliar per tahun.

(Bisnis.Com) 20/05/26 12:35 226174

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak ingin lagi ‘dibohongi’ dalam tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), seiring dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA.

Kebijakan tersebut diumumkan Prabowo dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

“Kita tidak mau dibohongi lagi. Kita mau tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual,” ujar Prabowo.

Melalui beleid tersebut, pemerintah menyiapkan skema pengawasan baru ekspor komoditas SDA dengan menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) sebagai pengekspor tunggal atau semacam badan ekspor nasional untuk sejumlah komoditas strategis.

“Untuk itu, untuk mencapai tujuan bernegara, kita hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam,” katanya.

Prabowo menjelaskan pemerintah akan mewajibkan penjualan ekspor sejumlah komoditas SDA dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Komoditas yang disinggung antara lain minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferroalloy).

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” ujarnya.

Menurut Prabowo, skema tersebut akan membuat seluruh hasil penjualan ekspor tercatat dan berada dalam pengawasan pemerintah. Meski demikian, hasil penjualan tetap diteruskan kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut.

“Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan ke BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” terangnya.

Presiden ke-8 RI itu mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan monitoring ekspor SDA sekaligus menekan praktik manipulasi perdagangan internasional yang selama ini dinilai merugikan negara.

“Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memperkuat pengawasan dan monitoring serta memberantas praktik kurang bayar atauunder invoicing, praktik pemindahan harga [transfer pricing], dan devisa hasil ekspor,” ujarnya.

Prabowo menyebut praktik fraud yang terjadi selama ini mencakupunder invoicing,under counting, pemalsuan tonase dan kualitas barang ekspor, hingga praktik tambang, hutan, dan kebun ilegal.

Dia memperkirakan potensi kebocoran yang dapat diselamatkan dari perbaikan tata kelola SDA mencapai US$150 miliar per tahun.

“Kita perhitungkan, kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu adalah US$150 miliar satu tahun,” katanya.

Prabowo menilai akar persoalan ekonomi Indonesia selama ini berasal dari kekayaan nasional yang tidak tinggal di dalam negeri akibat lemahnya pengawasan.

Dia juga mengutip Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar penguatan peran negara dalam pengelolaan SDA dan cabang produksi strategis.

Menurutnya, negara harus mengetahui secara terperinci volume dan nilai kekayaan alam yang dijual ke luar negeri.

“Kita harus belajar dari negara-negara seperti ini. Mereka telah mampu mengelola kekayaan sumber daya mereka untuk kepentingan rakyat,” tandasnya.

#prabowo-ekspor-sda #pengawasan-ekspor-sda #tata-kelola-ekspor #kebijakan-ekspor-prabowo #bumn-pengekspor-sda #ekspor-minyak-kelapa-sawit #ekspor-batu-bara #ekspor-paduan-besi #pengawasan-pemerintah-ek

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260520/44/1975090/prabowo-siapkan-pengawasan-ketat-ekspor-sda-jangan-sampai-dibohongi-lagi