Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution

Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution

Roy Suryo meminta Kejaksaan segera melakukan eksekusi terhadap Razman Arif Nasution. Hal itu setelah kasasi yang diajukan Razman ditolak Mahkamah Agung (MA). Mahkamah... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 20/05/26 16:36 226585

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Hal tersebut direspons langsung oleh kubu pakar telematika, Roy Suryo dengan meminta agar Kejaksaan segera melakukan eksekusi terhadap Razman.

Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji menyinggung ada pihak yang sampai saat ini tidak ditangkap oleh Korps Adhyaksa.

"Maka mohon Jaksa jangan lagi ulangi kelalaian di Kejaksaan Negeri Jaksel (Jakarta Selatan), salinan putusan hanya di meja dan sampai sekarang gak dieksekusi," kata Abdul Gafur Sangadji di Polda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026).

Dia juga mengapresiasi sikap Razman yang menyatakan tidak akan melarikan diri terkait dengan penolakan kasasi itu. Ia berharap, Razman bisa menghadapi seluruh proses hukum yang ada.

"Bahwa siapapun orangnya, ayo kita patuhi hukum. Kita apresiasi Razman gak mau melarikan diri," ujarnya.

Sementara itu, Roy Suryo mengapresiasi Mahkamah Agung yang telah menolak kasasi dari Razman. Menurutnya, hal itu menguatkan putusan yang sudah ada di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi.

"Berikutnya, kita apresiasi langkah Mahkamah Agung yang sudah menolak kasasi Itu menetapkan menguatkan putusan PN Jakut (Pengadilan Negeri Jakarta Utara) dan juga Pengadilan Tinggi," tegasnya.
(shf)

#mahkamah-agung #kejaksaan #roy-suryo #eksekusi-putusan #razman-arif-nasution

https://nasional.sindonews.com/read/1708841/13/roy-suryo-minta-kejaksaan-segera-eksekusi-razman-nasution-1779267908